Showing posts with label Kasus. Show all posts
Showing posts with label Kasus. Show all posts

Monday, 12 October 2015

Dasar-Dasar Ilmu Politik

KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Partai Politik.

Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.

Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.

Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang Partai Politik ini dapat memberikan manfaat maupun menambah pengetahuan dan wawasan pembaca.

Medan, 7 Oktober 2015
Penyusun


Hendra Pakpahan, SHI
                                                                                                          
    

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
 System politik merupakan salah satu unsur dalam berjalannya suatu negara. Kemajuan suatu bangsa dapat diukur dengan tingkat  system politiknya. System politik yang tertata dengan baik akan berpengaruh kepada kemajuan suatu bangsa. System politik sendiri merupakan mekanisme dari seperangkat fungsi, dimana fungsi-fungsi tadi melekat pada suatu struktur-struktur politik, dalam rangka pelaksanaan dan pembuatan kebijakan yang mengikat masyarakat.
            Dalam system politik terdapat berbagai unsur, dan salah satu unsur tersebut adalah partai politik. Partai politik  telah banyak mengalami banyak perkembangan oleh lahirnya teori-teori mengenai partai politi. Partai politik menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan berbangsa dan bernegara.  Dimana partai politik menjadi sarana sosialisasi politik, komunikasi politik, rekruitmen politik, agregasi kepentingan, dan artikulasi kepentingan. Lalu apa sajakah sebenarnya fungsi partai politik dalam hubungannya dalam proses pembuatan dan penerapan kebijakan di Indonesia, apabila melihat keadaan sekarang dimana partai politik telah dipandang sebelah mata oleh masyarakat yang merasa bahwa partai politik tidak lagi membawa aspirasi masyarakat melainkan keberadaannya hanya dianggap sebagai kendaraan politik yang dipakai oknum-oknum tertentu untuk menggapai  jabatan-jabatan publik di Indonesia.


B. Rumusan Masalah
1.      Apa arti dari Partai Politik?
2.      Bagaimana Asal-usul Partai Politik?
3.      Apa fungsi Partai Politik?
4.      Apa yang dimaksud dengan Tipologi Partai Politik?
5.      Apa yang dimaksud Sistem Kepartaian?
6.      Partai Politik, Kelompok Kepentingan, dan Kelompok Penekan
7.      Apa yang dimaksud Demokrasi?

C. Tujuan Makalah
1.      Untuk mengetahui maksud Partai Politik
2.      Untuk mengetahui Asal-usul Partai Politik
3.      Untuk mengetahui fungsi Partai Politik
4.      Untuk mengetahui Bagaimana Tipologi Partai Politik
5.      Untuk mengetahui Sistem Kepartaian
6.      Untuk mengetahui Partai Politik, Kelompok Kepentingan, dan Kelompok Penekan
7.      Untuk mengetahui maksud dari demokrasi

  

BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN PARTAI POLITIK
            Leon D. Epstein, mendefenisikan partai politik sebagai satu kelompok pengejar kedudukan pemerintahan yang secara bersama terikat pada identitas atau label yang dimilikinya. Sedangkan Sigaun Neuman, Partai Politik adalah organisasi artikulasi yang terdiri dari pelaku politik yang aktif dalam masyarakat yaitu mereka yang memusatkan pada pengendalian kekuasaan pemerintah yang bersaing untuk mendapatkan dukungan rakyat dengan kelompok lain yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda.
            Drs. Suwarno, M.Si, mendefinisikanpartai politik sebagai sebuah kelompok yang tujuan utamanya adalah untuk mencari, mendapatkan, melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan politik. Partai politik berbeda dengan kelompok kepentingan (interest group) atau kelompok penekan (pressure group) yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka mempengaruhi proses politik baik di level eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
            Menurut Miriam Budiarjo, Pengertian Partai Politik adalah suatu kelompok yang terorganisasi dimana anggota-anggotanya mempunyai orientasi nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan dari kelompok ini yaitu untuk memperoleh kekuasaan politik (biasanya) dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijaksanan mereka.Sedangkan
Partai politik merupakan kelompok individu yang memiliki simbol-simbol pribadi yang sama. Simbol-simbol tersebut diaktualisasikan melalui simbol-simbol yang dikonstruksikan ke dalam simbol-simbol kekuasaan. Kehadiran partai politik sebagai cerminan bahwa hak hak asasi manusia mendapat tempat terhormat, terutama hak berkomunikasi yaitu hak menyatakan pendapat, ide atau gagasan bersarkan nilai-nilai yang dimiliki oleh kelompok.

B. ASAL-USUL PARTAI POLITIK
a. Teori kelembagaan yang melihat adanya hubungan antara parlemen awal dan timbulnya partai politik. Kalangan anggota parlemen (yang diangkat) karena kebutuhan untuk membina dukungan dari masyarakat, maka dibentuklah partai politik. Contohnya antara lain Partai Buruh  di Inggris dan Australia.

b. Teori situasi historik yang melihat timbulnya partai politk sebagai upaya suatu sistem politik untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan dengan perubahan masyarakat secara luas. Teori ini menjelaskan kriris situasi historis terjadi manakala suatu sistem politik mengalami masa transisi karena perubahan masyarakat dari bentuk tradisional yang berstruktur sederhana menjadi masyarakat modern yang berstruktur kompleks. Perubahan tersebut menimbulkan krisis-krisis dan partai politik dibentuk untuk mengatasi krisis-krisis tersebut.

c. Teori pembangunan yang melihat modernisasi sosial ekonomi, seperti pembangunan teknologi komunikasi berupa media massa dan transportasi, perluasan dan peningkatan pendidikan, industrialisasi, urbanisasi, perluasan kekuasaan negara seperti birokratisasi, pembentukan berbagai kelompok kepentingan dan organisasi profesi, dan peningkatan kemampuan individu yang mempengaruhi lingkungan, melahirkan suatu kebutuhan akan suatu organisasi politik yang mampu memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi tersebut. Jadi, partai politik merupakan produk logis dari modernisasi sosial ekonomi.


C. FUNGSI PARTAI POLITIK
Adapun yang menjadi fungsi dan tujuan partai politik antara lain menurut Putra, (2003:15)  fungsi-fungsi  Partai Politik adalah :
  1. Fungsi artikulasi kepentingan adalah suatu proses penginputan berbagai kebutuhan, tuntutan dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok yang masuk dalam lembaga legislatif, agar kepentingan, tuntutan dan kebutuhan kelompoknya dapat terwakili dan terlindung dalam pembuatan kebijakan publik.
  2.  Agregasi kepentingan adalah merupakan cara bagaimana tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda, digabungkan menjadi alternatif-alternatif pembuatan kebijakan publik.
  3. Fungsi sosialisasi politik adalah suatu cara untuk memperkenalkan nilai-nilai politik, sikap-sikap dan etika politik yang berlaku atau yang dianut oleh suatu  Negara.
  4. Fungsi rekrutmen politik adalah satu proses seleksi atau rekrutmen anggota-anggota kelompok atau mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administratif maupun politik.
  5.  Fungsi komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang dijalankan oleh partai politik dengan segala struktur yang tersedia, mengadakan komunikasi informasi, isu dan gagasan.
   
Adapun yang menjadi fungsi dari partai politik menurut Simon, dalam Basri (2011:120) adalah sebagai berikut :
  1. Fungsi Sosialisasi politik, ketika seseorang sudah mampu menilai keputusan dan tindakannya.
  2.  Fungsi Mobilisasi politik, adalah fungsi partai untuk membawa warga Negara kedalam kehidupan publik. 
  3. Fungsi Refresentasi politik adalah partai politik yang ikut pemilihan umum dan memenangkan sejumlah suara akan menempatkan wakilnya dalam parlemen.
  4. Fungsi Partisipasi politik adalah dimana tugas partai politik untuk membawa warga Negara agar aktif dalam kegiatan politik.
  5. Fungsi Legitimasi sistem politik adalah mengacu pada kebijakan partai politik mendukung dan mempercayai kebijakan pemerintah yang meliputi kebijakan publik maupun eksistensi sistem politik.
  6. Fungsi Aktivitas dalam sistem  politik adalah menjabarkan programnya dan menyiapkan anggotanya untuk menjalankan program tersebut.
  7. selain itu parpol juga dapat memberikan Pelayanan Publik kepada masyarakat.
Sedangkan dalam Undang-undang  Nomor.2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik (pasal 11) menyatakan   Partai Politik berfungsi sebagai sarana :
  1. Pendidikan Politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga Negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  2. Penciptaan iklim yang kondusif  bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;
  3. Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik  masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Negara;
  4. Partisipasi politik warga Negara Indonesia ; dan
  5. Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
Dengan demikian dapat diketahui, bahwa partai politik memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai sarana pendidikan politik, artikulasi politik, komunikasi politik, sosialisasi politik, agregasi politik, dan rekrutmen. sehingga partai politik mempengaruhi sistem politik untuk pencapaian Negara yang demokratis dan warga Negara masyarakat Indonesia akan memiliki kesadaran dalam kehidupan berpolitik.

D. TIPOLOGI PARTAI POLITIK
            Tipologi partai politik ialah pengklasifikasian berbagai partai politik berdasarkan kriteria tertentu (Surbakti:1992:121). Karena kriteria yang diajukan berbeda-beda, maka akan menghasilkan tipologi yang berbeda-beda pula. Berikut ini dikemukakan beberapa tipologi partai politik, berdasarkan kriteria-kriteria sebagai berikut.
1. Tipologi berdasarkan kriteria : komitmen partai terhadap ideologi dan kepentingan.
            Berdasarkan kriteria komitmen partai terhadap ideologi dan kepentingan ini, maka dihasilkan 5 tipe partai politik : proto, kader, massa, diktatorial, dan cath-all //(Amal,ed.,1996:Pengantar xv-xvii)
a. Partai Proto          
            Partai Proto yaitu fraksi yang di bentuk berdasarkan pengelompokan ideologis masyarakat. Jadi sesungguhnya Partai Proto belum mempunyai ciri sebagai partai politik dalam pengertian modern (tipe awal partai politik).
b. Partai Kader
            Partai Kader adalah partai yang secara ketat membatasi keanggotaannya terbatas pada golongan kelas menengah keatas. Ideologi yang dianut konservatisme ekstrim atau maksimal Revormisme moderat.
c. Partai Massa
            Partai Massa merupakan partai yang dibentuk di luar lingkungan parlement dan berorientasi pada basis pendukung yang luas, dan memiliki ideologi yang cukup jelas untuk memobilisasikan massa. Contohnya : Partai Sosialis Prancis
d. Partai Diktatoral
            Partai Diktatoral merupakan sub tipe partai massa, tetapi memiliki ideologi yang lebih kaku dan radikal. Contohnya adalah Partai-Partai Komunis RRC, Kuba, dan Partai Fasis di Italia.
e. Partai Cath-all
            Partai Cath-all merupakan gabungan dari partai kader dan massa. Riswanda Imawan (Cholisin, 2004:161) mengajukan tipe cath-all party yang beridiologi, sebagai tipe partai yang perlu dikembangkan diera reformasi agar agenda politik yang ditawarkan menjadi jelas arahnya sehingga meawarnai rezim politik.
2. Tipologi berdasarkan kriteria: Sumber Dukungan, Organisasi Internal dan Cara-cara Tindakannya.
            Marcridis (Amal,1996 :30-31) mengajukan penentuan tipe Partai Politik berdasarakan pada: (1) Sumber dukungan partai, maka dikenal tipe partai komprehensif dan sektarian. (2) Organisasi Internal, maka dikenal tipe partai tertutup dan partai terbuka.(3) Cara-cara tindakannya ( mode of action ) dan fungsi, maka dikenal tipe partai difussed (menyebar) dan specialize (khusus). Uraian masing-masing tipe partai politik tersebut sebagai berikut.
a. Partai Komprehensif  : Partai Komprehensif berorientasi pada pengikut.
b. Partai Sektarian : Partai Sektarian memakai kelas, daerah, atau idologi sebagai daya tariknya.
c. Partai Tertutup : Partai Tertutup adalah partai yang keanggotaannya bersifat terbatas.
d. Partai Terbuka : Partai yang kualifikasi keanggotaannya longggar.
e. Partai Difused : Partai yang menekankan intergrasi, pengawasan permanen dan total, mobilisasi dan pembangunan istitusi.
f. Partai Spesialize : Partai yang menekanakan keperwakilan, agregasi, perimbangan dan perumusan kebijakan, partisipasi dan kontrol pemerintah untuk maksud terbatas dan priode tertentu.
3. Tipologi Berdasarkan Kriteria : Asas dan Orientasi (Surbakti, 1992 : 122)
a. Partai Politik Pragmatis : Patai yang mempunyai program dan kegiantan yang tak terikat, kaku pada suatu doktrin dan idiologi tertentu.
b. Partai Politik Doktriner : Partai yang memiliki sejumblah program dan kegiatan kongkrit sebagai penjabaran idiologi. Contohnya : Partai Komunis
c. Partai Politik Kepentingan : Partai yang dibentuk dan dikelolah atas dasar kepentingan tertentu, seperti petani, buruh, etnis, agama, dan lingkungan hidup.
4. Tipologi berdasarkan Kriteria : Basis Sosial dan Tujuan
            Almond (dalam Ramalan, 1992 :123-124) menggolongkan tipe bersarkan basis sosial dan tujuan. Berdasarkan basis sosial dan tujuan, partai politik dibagi menjadi 4 tipe, yaitu :

  1. Partai politik yang beranggotakn lapisan-lapisan sosial dalam masyarakat, seperti kelas atas, menengah, dan bawah.
  2. Partai politik yang anggotanya berasal dari kalangan kelompok kepentingan tertentu, seperti petani, buruh dan pengusaha.
  3. Partai politik yang anggota-anggotanya berasal dari pemeluk agama tertentu, seperti islam, khatolik, hindu, protestan, dan budha.
  4. Partai politik yang anggotanya berasal dari kelompok budaya kelompok tertentu, seperti suku bangsa, bahasa, dan daerah tertentu.


Berdasarkan tujuan, partai politik dibagi menjadi 3 tipe, yaitu :
  1. Partai Perwakilan Kelompok : partai yang menghimpun berbagai kelompok masyarakat untuk memenangkan sebanyak mungkin kursi dalam parlemen. Contoh Partai Barisan Nasional di Malaysia.
  2. Partai Pembinaan Bangsa : partai yang bertujuan menciptakan kesatuan nasional dan biasanya menindas kepentingan-kepentingan sempit. Contohnya Partai Aksi Rakyat Singapura.
  3. Partai Mobilisasi : partai yang memobilisasi masyarakat ke arah tujuan yang ditetapkan oleh pimpinan partai, sedangkan partisipasi dan perwakilan kelompok cenderung diabaikan. Contohnya Partai Komunis.
E. SISTEM KEPARTAIAN
Sistem kepartaian pertama kali dibentangkan oleh Maurice Duverger. Ia mengadakan klasifikasi menurut 3 kategori yaitu :
1)      Sistem Partai Tunggal
            Merupakan satu-satunya partai dalam suatu negara maupun untuk partai yang mempunyai kedudukan dominan di antara beberapa partai lain.
            Termasuk dalam  katagori ini adalah  negara-negara yang hanya memiliki satu partai seperti di negara-negara Komunis dan negara-negara yang memperbolehkan munculnya lebih dari satu partai tetapi hanya ada satu partai dominan. Biasanya, yang terakhir ini muncul karena corak sistem politiknya yang otoriter. Pola partai tunggal terdapat di beberapa negara  Afrika, Cina dan Kuba.
            Dalam hal ini, fungsi partai adalah meyakinkan atau memaksa masyarakat untuk menerima persepsi pimpinan partai mengenai kebutuhan utama dari masyarakat seluruhnya.
2)      Sistem Dwi-Partai
            Artinya partai-partai yang dominan hanya dua, yakni partai yang berkuasa dan oposisi, meskipun bisa jadi di tengah-tengah dua partai itu terdapat partai-partai kecil lainnya. Amerika Serikat, Inggris dan Australia, bisa dikatagorikan sebagai negara-negara yang menganut sistem dwi partai.
             Bahwa ada dua partai diantara beberapa partai, yang berhasil memenangkan dua tempat teratas dalam pemilihan umum secara bergiliran dan dengan demikian mempunyai kedudukan dominan.
            Sistem dwi-partai dapat berjalan baik apabila terpenuhi tiga syarat yaitu, komposisi masyarakat bersifat homogen, adanya konsensus kuat dalam masyarakat mengenai azas dan tujuan sosial dan politik, dan adanya kontinuitas sejarah.
3)         Sistem Multi-partai
            Artinya, jumlah partai yang berkembang menjadi partai dominan itu lebih dari dua. Negerai Belanda termasuk negara yang menganut sistem kepartaian seperti itu. Pola multi-partai umumnya diperkuat oleh sistem pemilihan Perwakilan Berimbang (Proportional Representation) yang memberi kesempatan luas bagi pertumbuhan partai-partai dan golongan-golongan baru.
            Selain partai politik berdasarkan jumlah, ada juga pembagian partai politik berdasarkan ppenggolongan dalam sistem kepartaian integratif dan kompetitif dan ada juga pembagian partai politik bersarkan Jarak Ideologi



F. PARTAI POLITIK, KELOMPOK KEPENTINGAN DAN KELOMPOK PENEKAN
            Partai politik (parpol) biasa diartikan sebagai sebuah kelompok yang tujuan utamanya adalah untuk mencari, mendapatkan, melaksanakan,dan mempertahankan kekuasaan politik. Partai politik berbeda dengan kelompok kepentingan (interest ggroup) atau kelompok penekan (pressure group) yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka mempengaruhi proses politik baik di level eksekutif, legislatif, maupun yudikatiif. Sedangkan perbedaan kelompok kepentingan dan kelompok penekan terletak pada cara menyampaikan aspirasi dalam rangka mempengaruhi proses politik tersebut. Kelompok kepentingan lebih menyukai cara-cara kenvensional yang persuasif, sementara kelompok penekan biasanya lebih menyukai cara-cara non konvensional yang radikal.


G. DEMOKRASI DAN PARTAI POLITIK
Menurut paham negara Demokrasi modern, Partai Politik, Pemilihan Umum dan Badan Perwakilan Rakyat merupakan tiga institusi yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Setiap Partai Politik akan selalu berusaha untuk memperoleh dukungan rakyat yang besar pada saat Pemilihan Umum agar Badan Perwakilan Rakyat di dominasi oleh Partai Politik yang bersangkutan.
           Pada saat pemilu dijadikan manifestasi prinsip kedaulatan rakyat, maka mulai saat itulah rakyat diberikan kebebasan dalam menentukan calon-calon wakil rakyat yang tergabung dalam Partai Politik.
           Kehendak rakyat ialah dasar kekuasaan pemerintah. Kehendak itu akan dilahirkan dalam pemilihan-pemilihan berkala dan jujur yang dilakukan dalam pemilihan umum dan berkesamaan atas pengaturan suara yang rahasia, dengan cara pemungutan suara yang bebas dan yang sederajat dengan itu. Dengan demikian kebebasan, kejujuran, rahasia dan berkesamaan merupakan hal yang esensial dalam penyelenggaraan pemilu.



BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
            Partai politik merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan negara dimana fungsi-fungsi yang melekat pada partai politik jika dijalankan dengan baik akan menghasilkan suatu proses politik yang bijaksana dan meningkatkan kualitas sistem politik yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas bangsa. Disamping itu moral para pelaku politik yang menjalankan proses politik juga perlu ditingkatkan untuk mengurangi tingkat penyalahgunaan dalam proses politik itu sendiri
B. Saran
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah Partai Politik ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah ini, dan semoga bermanfaat bagi para pembaca.

 

 DAFTAR PUSTAKA
http://mesthiandriani77.blogspot.co.id/2012/12/teori-asal-usul-partai-politik.html
http://andrisoesilo.blogspot.co.id/2014/06/peran-dan-fungsi-partai-politik-di.html
http://legyjuniardoermaya.blogspot.co.id/2014/07/memahami-berbagai-jenis-tipologi-partai.html



Tipologi Partai Politik

Tipologi partai politik adalah pengklasifikasian berbagai partai politik berdasarkan criteria tertentu.

1.Tipologi berdasarkan criteria :komitmen partai terhadap Ideologi dan Kepentingan

a.Partai Proto
Partai proto yaitu faksi yang dibentuk berdasarkan pengelompokan ideologis masyarakat.

b.Partai Kader
Partai yang secara ketat membatasi keanggotaannya terbatas pada golongan kelas menengah.

c.Partai Massa
Partai yang dibentuk diluar lingkungan parlemen dan berorientasi pada golongan kelas menengah ke atas.

d.Partai Diktatorial
Sub tipe partai massa ,tetapi memiliki ideology yang lebih kaku dan radikal.

e.Partai cath-all
Gabungan dari partai kader dan partai massa

2.Tipologi berdasarkan Kriteria : Sumber dukungan ,Organisasi Internal dan cara-cara tindakannya.

a.Partai Komprehensif
Berorientasi pada pengikut

b.Partai Sektarian
Memakai kelas ,daerah,atau ideology sebagai daya tariknya.

c.Partai tertutup
Partai yang keanggotaannya bersifat terbatas

d.Partai terbuka
Partai yang kualifikasi keanggotaannya longgar

e.Partai Diffused
Partai yang menekankan integrasi,pengawasan permanen dan total,mobilisasi dan pembangunan institusi.

f.Partai Specialized
Partai yanh menekankan keperwakilan ,agregasi,pertimbangan dan perumusan kebijakan ,partisipasi dan control pemerintah untuk maksud terbatas dan periode tertentu.

3.Tipologi bedasarkan criteria : Asas dan orientasi

a.Partai Politik Pragmatis
Partai yang mempunyai program dan kegiatan yang tak terikat kaku pada suatu doktrin dan ideologi tertentu.

b.Partai Politik Doktriner
Partai yang memiliki sejumlah program dan kegiatan kongkrit sebagai penjabaran ideology.

c.Partai Politik Kepentingan
Partai yang dibentuk dan dikelola atas dasar kepentingan tertentu,seperti petani,buruh ,etnis ,agama dan lingkungan hidup

4.Tipologi berdasarkan criteria: basis sosial dan Tujuan

>Berdasarkan basis sosial
  1. Partai Politik yang beranggotakan lapisan-lapisan sosial dalam masyarakat,seperi kelas atas,menengah,dan bawah.
  2. Partai Politik yang anggotanya berasal dari kalangan kelompok kepentingan tertentu,seperti petani,buruh dan pengusaha.
  3. Partai politik yang anggota-anggotanya berasal dari pemeluk Agama tertentu seperti islam,Katholik,Protestan,Hindu.
  4. Partai politik yang anggotanya berasal dari kelompok budaya tertentu,seperti suku bangsa,bahasa ,daerah tertentu.

>Berdasarkan Tujuan

A.Partai perwakilan kelompok
Partai yang menghimpun berbagai kelompok masyarakat untuk memenangkan sebanyak mungkin kursi dalam parlemen.

B.Partai Pembinaan Bangsa
Partai yang bertujuan menciptakan kesatuan nasional dan biasanya menindas kepentingan –kepentingan sempit

C.Partai Mobilisasi
Partai yang memobilisasi masyarakat kearah tujuan yang ditetapkan oleh pimpinan partai, sedangkan partisipasi dan perwakilan kelompok cenderung diabaikan.

Sunday, 11 October 2015

Helikopter Hilang di Danau Toba

Hari  Minggu tanggal 11 Oktober 2015, sebuah helikopter carteran EC 130 dengan registrasi PK BKA lepas landas (take off) dari Desa Siparmahan, Kecamatan Harian, Samosir, Minggu (11/10) pukul 11.50 Wib menuju Bandara Kuala Namu Internasional Airpot (KNIA) Medan, Minggu (11/10) dikabarkan hilang kontak. Helikopter berisi 5 orang tersebut milik PT Penerbangan Angkasa Semesta di bawa pimpinan Capt. Teguh Mulyanto dan Engineer Hari Poerwanto, dan tiga penumpang.


Kapolres Samosir, AKBP Eko Suprihanto, pihaknya belum mengetahui helikopter tersebut apakah jatuh ataupun mendarat di tempat lain. “Belum tahu keberadaanya.

Helikopter tersebut berangkat pukul 11.30 WIB dan sampai saat ini belum diketahui keberadaannya,” ujarmya.


Helikopter tersebut membawa 5 orang. Rinciannya, satu orang pilot, satu orang teknisi, dan tiga orang penumpang.


Informasinya, helikopter itu di carter pengusaha asal Samosir yang tinggal di Jakarta Marihad Simbolon. Helikopter tiba di rumah Marihad Simbolon di Desa Siparmahan, Lecamatan Harian, Samosir, Minggu (11/10) pukul 10.30 Wib.

Setelah menurunkan Marihad Simbolon dan keluarga, helikopter tale off pukul 11.30 dan diperkirakan tiba di KNIA, 45 menit berikutnya.(sam-1)

Saturday, 26 September 2015

SUNGGUH HEBAT WILLIAM PENAMPAR POLISI DI MEDAN TIDAK DI TAHAN

INILAH MIRISNYA HUKUM DI INDONESIA, KALAU SEANDAINYA PELAKUNYA WARGA PRIBUMI JELAS UDAH DI INJAK-INJAK, SAMPE BABAK BELUR

William alias Lung warga Tionghoa ( Pelaku Penampar Polisi ) Tidak Ada di Sel Penjara  sesuai penelusuan wartawan dari medansatu.com 

A Lung alias William, pelaku penampar Brigadir Fandi tak terlihat di sel RTP dan sel tahanan Satreskrim Polresta Medan, demikian penelusuran medansatu.com. Selama dua hari ini, wartawan medansatu.com tak berhasil menemukan William di dua tempat penahanan tersebut. Apakah William ditangguhkan? atau memang di lepaskan oleh Polisi..?? karena takut dengan deking Willian di Mabes Polri...?? 

“William alias Liam alias Alung sudah d
"Willian Alias Lung"
itahan di RTP Polresta Medan. Kalau ditahan di blok mana, itu rahasia,” kata Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Medan, Iptu B Simarmata SH, Rabu (23/9). Saatmedan satu.com meminta izin melihatnya, Simarmata tak memperkenankannya. “Pokoknya dia sehat-sehat saja dan dia ditahan di RTP Polresta Medan,” ujarnya kembali.

Pantauan wartawan, di RTP dan sel Satreskrim, A Lung memang tak terlihat. Diduga tempat penahanan pemilik toko genset itu diistimewakan, dipisah dari tahanan lainnya.

“Tak tahu kami ditahan dimana dia, di sini gak da,” ujar seorang personel Polresta Medan.

http://m.eramuslim.com/…/a-lung-tidak-ada-di-sel-penjara-bi…
“Tak tahu ditahan di mana. Tanyakan sama pimpinan saja, karena itu tidak wewenang kami menjawabnya bang,” timpal personel lainnya.

Terpisah, Koordinator LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Nusantara Raya, Rispan Sinaga SH mengatakan, seharusnya Polresta Medan tak memberikan perlakuan istimewa terhadap William. Pasalnya semua orang sama di depan hukum.

“Jangan karena si William punya koneksi ke Mabes Polri, jadi ditahan di sel yang berbeda. Dia harus disamakan dengan tahanan yang lain. Dia bukan tahanan teroris yang harus mendapatkan sel berbeda,” tegasnya.

Dengan tegas, Rispan Sinaga juga mendesak agar Polresta Medan tak membiarkan kasus ini raib begitu saja. “Masyarakat Kota Medan ingin tahu kelanjutan kasus ini sudah sampai mana dan pihak kepolisian harus lebih terbuka lagi kepada publik. Jangan salah, semua berhak mendapatkan informasi dan Polresta Medan harus berjiwa besar terhadap informasi publik karena masyarakat berhak,” pungkasnya. 

Inilah Hukum di Indonesia UUD (Ujung-Ujungnya Duit) kata orang Batak, "Hepeng do namangatur Negara on".. Adong hepengmu lomom manang marhua... dang adong hepengmu unang macam-macam. 

"Uang yang mengatur Negara ini, Ada uangmu berbuatlah sesuka hatimu, kalau tidak ada uangmu jangan banyak bacotmu...  

Monday, 21 September 2015

Surat Edaran Jokowi 'Tutup Hotel Melati" Padang Bulan Medan

Dikutip dari Harian Tribun Medan Anggota Komisi C DPRD Medan, Rajudin Sagala, sangat menyetujui usulan Presiden Jokowi untuk menutup seluruh hotel melati di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan.

"Selama ini memang sudah sering kami mendengar itu. Mulai dari laporan masyarajat, mahasiswa, itu sudah bukan hal baru. Udah jadi rahasia umum itu. Orang luar yang lewat aja udah tahu itu tempat mesum. Bukan hotel lagi itu, tapi tempat esek-esek itu namanya," ujar Rajudin, Senin (21/9/2015).

Selain karena dijadikan tempat prostitusi dan mesum, kata Rajudin, hotel-hotel melati di sana juga diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dan judi.

"Kami sudah pernah mempertanyakan itu ke Dinas Pariwisata. Kata mereka ada yang melapor itu salon, ternyata tempat prostitusi," katanya.

Dikatakannya, hotel-hotel di sepanjang jalan tersebut juga banyak yang tidak memiliki izin.

"Hotel-hotel itu gak ada izinnya itu. Sudah berapa kali kami minta datang ke Komisi C, tapi sampai sekarang belum ada yang melaporkan kalau mereka itu punya izin. Yang bermain itu para OKP itu. Pihak-pihak tertentu secara terselubung," katanya.

Salah Satu Hotel Melati di Jl. Jamin Ginting Medan

Atas instruksi presiden, Rajudin pun berjanji akan membawa persoalan ini ke Komisi C untuk ditindaklanjuti.

"Pihak manajemen hotel akan kami panggil ini nanti. Dan juga Dinas Pariwisata akan kami panggil. Mana saja yang belum punya izin, mana yang izinnya sudah habis. Dan kalau sudah terindikasi ada prostitusi atau maksiat di sana, ya sudah gak usah dikasih aja izinnya lagi," katanya.

Diketahui sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan menerima surat dari Sekretaris Negara atas nama Presiden RI Joko Widodo, untuk segera menutup seluruh hotel-hotel melati di sepanjang kawasan Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan. Surat perintah tersebut Jokowi buat atas laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di hotel-hotel tersebut diduga sebagai sarang prostitusi.

Thursday, 9 July 2015

Alasan Ahok Terindikasi Korupsi "BPK" : Yang Pilih saya Masyarakat Bukan BPK

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terkait laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2014. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tidak peduli dengan hasil itu.

"Saya enggak masalah, yang menentukan saya jadi gubernur atau tidak adalah warga DKI bukan BPK, disclaimer, WDP atau WTP," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Predikat dari BPK itu dianggap tidak penting oleh Ahok. Dia mencontohkan, era Fauzi Bowo selalu mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak menjamin dia terpilih kembali menjadi gubernur. Berbeda dengan Ahok yang sedang memperbaiki sistem tapi malah mendapat WDP.

"Sekarang kami sedang perbaiki jadi WDP. Enggak apa-apa, saya mau disclaimer juga nggak apa-apa kok. Foke (Fauzi Bowo) yang dapat WTP juga kalah dengan kami. Jadi tidak ada urusan buat saya, yang penting duit pelayanan DKI tidak dicolong," tegas dia.

Karena itu, Ahok meminta BPK membuat standar yang jelas dalam mengaudit anggaran pemda. Jangan sampai orang yang mark up, tapi sesuai aturan justru tidak dinilai sebagai masalah.

"Saya protes tidak terima, mereka kemarin nggak kasih saya ngomong. Kayaknya DPRD sengaja mengatur supaya saya nggak ngomong, padahal seharusnya begitu disampaikan BPK itu saya harus ikut ngomong paling tidak terima kasih. Sudah siapkan pidatonya, enggak boleh tiba-tiba. Ya sudah saya ikuti, saya enggak punya hak interupsi, saya bukan anggota DPRD. Semua ditutup kemarin," tutup Ahok.

Ahok Tantang BPK
Ahok juga tidak habis pikir dengan sikap BPK. Ahok menantang BPK untuk memeriksa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuka hati. "Mulai sekarang, periksa saja DKI sekencang mungkin. Periksa saja, kalau perlu bikin sampai Ahok bisa masuk penjara," ujar Ahok.

Bagi Ahok, pemeriksaan mendalam itu tidak menjadi masalah. Asalkan, BPK bersikap adil dengan menerapkan standar pemeriksaan yang sama dengan daerah lain.

"Tapi saya akan menuntut seluruh kabupaten, kota, provinsi se-Indonesia dasar periksanya sama, sesuai yang disampaikan oleh BPK. Dia punya dasar pemeriksaan yang sama," pinta Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan akan mengumpulkan daerah mana yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, tapi justru WTP itu berujung penjara bagi kepala desa.

"Saya mau tahu ini. Biar kita terbuka selesaikan masalah republik ini. Supaya beres sama-sama. Jangan BPK merasa kayak Allah Maha Kuasa saja di Republik ini," ujar dia. (Bob/Yus)

Hasil Audit BPK Gubernur DKI Ahok Berpotensi Merugikan Negara Triliunan

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengungkapkan, Pemprov DKI mendapat opini WDP terhadap laporan keuangan tahun 2014. BPK mendapatkan 70 temuan dalam laporan keuangan daerah senilai Rp 2,16 triliun. Temuan itu terdiri dari program yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442 miliar dan berpotensi merugikan daerah sebanyak Rp 1,71 triliun.

Lalu, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 miliar, belanja administrasi sebanyak Rp 469 juta, dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar. BPK lantas menyoroti beberapa temuan yang wajib menjadi perhatian Pemprov DKI.

Temuan itu ialah aset seluas 30,88 hektar di Mangga Dua dengan PT DP yang dianggap lemah dan tidak memperhatikan faktor keamanan aset. Selain itu, pengadaan tanah RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang tidak melewati proses pengadaan memadai. Indikasi kerugiannya sebesar Rp 191 miliar.

Pemprov DKI juga mengalami kelebihan bayar biaya premi asuransi senilai Rp 3,7 miliar, juga pengeluaran dana bantuan operasional pendidikan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp 3,05 miliar.

Temuan lainnya yang perlu diwaspadai Pemprov DKI ialah penyertaan modal dan aset kepada PT Transportasi Jakarta yang tak sesuai ketentuan. Hal ini menyangkut tanah seluas 794.000 meter persegi, bangunan seluas 234 meter persegi, dan tiga blok apartemen yang belum diperhitungkan sebagai penyertaan modal kepada BUMD.

Hal lain yang menyebabkan DKI dapat opini WDP karena Pemprov DKI dianggap kurang bisa menjaga aset dan berakibat pada beralihnya aset ke pihak ketiga. Akibatnya, hal itu berpotensi merugikan daerah senilai Rp 3,58 triliun.

Wednesday, 24 June 2015

Kasus Samad Direkayasa Untuk Melemahkan KPK

Seperti dilansir beritasatu.com, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Rumah Kaca sejak Februari lalu muncul untuk diperiksa di Bareskrim Rabu (24/6).

 

"Hari ini saya dapat panggilan walaupun di panggilan itu saya tidak mengerti. Saya anggap ini adalah rekayasa dan saya anggap kasus yang menimpa saya bagian dari kriminalisasi," kata Samad sebelum diperiksa.

 

Tapi, dia melanjutkan, sebagai warga yang baik maka dia datang mematuhi panggilan tersebut. "Saya anggap yang ada di surat panggilan saya ini sama sekali tidak punya dasar," tambahnya.

Seperti diketahui kasus ini adalah laporan sebuah LSM yang mengatasnamakan dirinya KPK Watch Indonesia. Pangkal masalahnya adalah pertemuan Samad terkait pihak yang berperkara di KPK.

 

Pasal yang dijeratkan pada Samad adalah Pasal 36 Ayat (1) junto Pasal 66 UU No 30 tahun 2002 tentang KPK, yaitu larangan mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

 

Pertemuan itu, yang selalu dibantah Samad itu, belakangan muncul di tulisan blog media nasional berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad". Isi pertemuan itu, menurut blog tersebut, Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi PDIP.

 

Pertemuan itu membahas sejumlah isu seperti penjajagan Samad menjadi Cawapres Jokowi dan termasuk tawaran bantuan dalam penanganan kasus politisi PDIP Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.

 

Di bagian lain Samad juga telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen di Polda Sulselbar. Yaitu dalam kasus yang terjadi pada 2007 lalu saat Samad diduga telah memalsukan KTP dan KK milik seorang perempuan bernama Feriyani Lim untuk keperluan pembuatan paspor.