Showing posts with label Hukum Perdata. Show all posts
Showing posts with label Hukum Perdata. Show all posts

Tuesday, 1 March 2016

Intel Polres Metro Jakarta Timur di Tembak Mati TNI Angkatan Laut

Ternyata, penembak anggota satuan narkoba Polres Metro Jakarta Timur yang sedang menyamar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) adalah anggota TNI Angkatan Laut.

Pelaku penembakan terhadap, Briptu Umar Seno Aji, berinisial EM, berpangkat kapten dan bertugas sebagai intel di Armada Indonesia Wilayah Barat (Armabar TNI AL).

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Penerangan Armabar, Letkol (Laut) Ariris Miftachurrahman. Menurut Ariris, penembakan itu tanpa ada kesengajaan dan pelaku bukanlah bagian dari pengedar narkoba yang sedang diselidiki korban.

"Kejadian itu miskomunikasi di lapangan," kata Ariris, Rabu 2 Maret 2016. 
Intel Polres Metro Jakarta Timur di Tembak Mati TNI Angkatan Laut
Ariris membantah adanya narkotika dalam peristiwa itu. Ia memastikan bahwa Kapten EM tengah bertugas, kemudian saat insiden tersebut terjadi, kedua aparat tersebut sama-sama sedang bertugas dengan mengenakan pakaian preman.

"Intinya pada semalam keduanya sama-sama bertugas, tetapi mereka memakai pakaian preman," kata Ariris.

Saat ini, korban, Briptu Umar sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, sedangkan Kapten EM tengah dijemput petugas Den Intel Pomal. Guna penyelidikan lebih lanjut, jajaran Pomal juga tengah berkoordinasi dengan Polres Metro Jaktim.

Seperti diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA.co.id, peristiwa itu bermula saat Umar melaksanakan tugas kegiatan penyelidikan anggota dari sub unit satu dan subnit tiga satuan narkoba Polres Metro Jakarta Timur terhadap bandar nakorba sabu-sabu di depan gedung pencak silat TMII sekitar pukul 20.30 WIB, Selasa 1 Maret 2016.

Pada saat itu, Briptu Umar sedang melakukan penyamaran untuk membeli narkoba dari seorang bandar bernama Edi Aziz.

Mereka membuat janji untuk bertemu di di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). "Ketika Edi tiba di TKP petugas langsung menangkapnya, saat Edi di tangkap di sekitar lokasi terdapat sebuah mobil avanza yang bernomor polisi B 1220 KKS yang langsung menyalakan mesin dan siap untuk pergi," ujar seorang perwira menengah Polrestro Jakarta Timur, Rabu 2 Maret 2016.

Karena curiga, Umar berusaha menghentikan laju mobil itu. Saat mobil berhasil dihadang, dari mobil tersebut keluarlah seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

Lelaki tersebut langsung mengeluarkan senjata api, melihat hal itu, Briptu Umar juga mengeluarkan senjata apinya.

Lalu, Briptu Umar mengatakan bahwa dia adalah anggota kepolisian dan mengeluarkan tembakan peringatan yang mengarah ke atas. Namun, lelaki tersebut langsung menembak paha kanan Briptu Umar.

"Melihat kejadian itu, anggota lainnya langsung melindungi Briptu Umar dan melarikannya ke Rumah Sakit Haji Pondok Gede untuk mendapatkan pertolongan pertama," katanya

Humalaput | Bersihkan Eceng Gondok di Danau Toba Karena Jokowi Datang

Humalaput, Mabiar di Muruki, Mabiar di Labrak.... Humitir Ala Ro Si JOKOWI.

Inilah penampakan yang terjadi secara tiba-tiba di Pinggiran Danau Toba... Tiba-Tiba saja Pemkab Tobasa menerjunkan Beko Kerok, dan berbagai Alat Berat, Truk Pengangkut Sampah....... 
Tapi Lihatlah nanti Satu minggu lagi... Eceng Gondong akan Berkembang Subur dan tanpa ada pembersihan lagi..... 






Pandangan Edward Pakpahan Tentang Pendapat Prof. Nazaruddin Sjamsuddin

Dikutip lagsung dari Akun FB Edward Pakpahan yang mengomentari pendapat salah satu Guru Besar Ilmu Politik
Prof. Nazaruddin Sjamsuddin yang mentakan "Seluruh Etnis Cina di Indonesia Bersatu untuk Usung Ahok jadi Presiden"
 
Berikut Perkataan Edward Pakpahan salah seorang PNS di Medan. 

"Kasihan Prof ini, seorang pakar ilmu politik bisa kehilangan akal sehat ilmu pengetahuan yang digelutinya akibat semangat primodial yang membabibuta.

Mengapa tidak, saya masih ingat ketika Nazaruddin Sjamsuddin merekomendasi (memberikan kata pengantar) dalam penerbitan buku terjemahan kedalam Bahasa Indonesia karangan David E.Apter: “Pengantar Analisa Politik”, dari judul aslinya: “Introduction to Political Analysis”.

Salah satu alat analisa yang berkaitan dengan apa yang dibicarakannya disini adalah Pendekatan Pluralisme. Kita kaget dengan etnis yang selama ini dianggap non partisan, Ahok tiba-tiba memimpin Ibukota Negara Republik Indonesia “Jakarta”. Tampaknya juga Ahok akan terpilih dengan melihat derasnya arus dukungan yang ada. Fenomena ini menunjukkan lahirnya “Paradoks Pluralist” seperti yang dikatakan oleh David Apter yaitu tingkat peran yg sangat tinggi dari berbagai kelompok yg menyebabkan para pengambil kebijakan tdk mampu bergerak bilamana keputusan mereka ttg isu yg penting banyak melanggar berbagai kepentingan yg ada. 

Nazaruddin Sjamsuddin lupa menekankan akan pentingnya kebutuhan cara koordinasi dan kontrol sebagai akibat mencuatnya demokrasi sbgmn dikatakan oleh Apter. Bila tidak ada cara koordinasi dan kontrol, sistem politik bisa kelebihan beban dan ambruk. 

Biar Negara ini bagus dan selamat lebih baik para elit memikirkan cara koordinasi dan kontrol tadi ketimbang membangun “phobia cina” yang membuat Negara ini kehilangan koordinasi dan kontrol. Kalau Negara ini nantinya ambruk kita akan mengkambinghitamkan cina, pada hal adalah karena kebodohan kita sendiri yang asik membangun “phobia cina” yg tidak memperbaiki diri sendiri........."
 
Pandangan Edward Pakpahan Tentang Pendapat Prof. Nazaruddin Sjamsuddin
 
Semogoga nilai-nilai Kebudayaan dan Cinta tanah air kita tidak hancur.... 

Rusmiati Br. Pardosi Istri Mantan Walikota Siantar Diperiksa POLDASU

Istri mantan Wali Kota Siantar Hulman Sitorus, Rusmiati R.Pardosi penuhi panggilan Polda Sumut sebagai terlapor kasus penipuan, Selasa (1/3/2016). Saat ini Rusmiati tengah jalani penyelidikan oleh Subdit I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

"Sekarang lagi diperiksa dia. Tapi bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai terlapor," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf.

Rusmiati dilaporkan oleh anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Rini Annisa Silalahi yang jug adalah istri mantan Wakil Wali Kota Siantar Koni Ismail Siregar. Rini mengadukan Hulman Sitorus dan istrinya Rusmiati R.Pardosi dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTPL/1268/X/2015/SPKT III tanggal 22 Oktober 2015. Dalam laporan itu yang menerima Bripka Mardan Syah Putra dan diketahui Ka SPKT Ub Siaga SPKT III, Kompol Nasran. Adapun dugaan pasal yang diterakan dalam laporan yaitu Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUH Pidana, tentang penipuan dan penggelapan. Sedangkan dugaan kerugian sebesar Rp1,1 miliar.
 Mudah-Mudahan para Penipu, Korupsi segera di sikat semua dan sebaiknya di Hukum Mati. 

Monday, 29 February 2016

Pembayaran Listrik Nunggak Rumah Pemulung ini Hanya Mempunyai Satu Lampu Diputus

Sudah lima hari Kasman Panjaitan (48) dan istrinya Sintauli Hutajulu (38) beserta dua anaknya yang masih kecil gelap-gelapan di malam hari tanpa lampu penerangan atau lilin. Keluarga ini sudah jauh dari aliran listrik setelah pihak PLN memutus jaringan listrik ke rumah mereka di lokasi pinggiran rel kereta api di Jalan Tirtosari Ujung, Kelurahan Bantan, Kecamatan Tembung.

“Kami gak mampu bayar uang lampu, Bang. Sudah nunggak Rp 400 ribu. Sembilan bulan kami tak bayar, kami tak ada uang,” beber Kasman saat ditemuti di depan rumahnya, Sabtu (27/2).

Padahal di rumah tersebut hanya menggunakan satu buah bola lampu listrik untuk penerangan. Namun satu-satunya bola lampu itu kini tak berfungsi setelah meteran listrik resmi dicopot pihak PLN.

Kasman sendiri adalah seorang yang pendengarannya sangat buruk, karena semasa kecil pernah dikorek-korek hingga gendang telinganya robek. Sedangkan istrinya juga punya keterbelakangan mental.

Memang, Kasman mengakui, kalau pihak PLN sudah lama mengingatkan agar segera membayar tunggakan. Namun karena benar-benar miskin dan sebagai pemulung, Kasman tidak memiliki uang cukup, akhirnya ia merelakan arus listrik ke rumahnya diputus PLN.

“Kami makan saja susah Bang,” ujarnya. 
Pembayaran Listrik Nunggak Rumah Pemulung ini Hanya Mempunyai Satu Lampu Diputus


Uba Pasaribu, Aktivis Pemulung menyebut, sikap PLN telah menunjukkan kearoganan negara. Harusnya pemerintah tidak dengan mudahnya memutus jaringan listrik keluarga pemulung tersebut.

“Dia ini kan benar-benar miskin. Sudah diakuinya, uangnya tak ada. Mereka bahkan terbelakang mental. Dan lampu yang dipakai cuma 25 watt. Pemko Medan tak boleh menutup mata terhadap warga miskin seperti Pak Kasman ini,” pungkasnya.

Kasman tidak terdata sebagai warga miskin karena mereka tidak memiliki kartu penduduk dan kartu keluarga. Tiadanya kartu penduduk dan kartu keluarga telah mendepak keluarga Kasman dari hak-hak sipilnya. Namun menyikapi pembuatan KK dan KTP, Kabid Kependudukan Kota Medan Syaiful Siregar mengatakan, pihaknya siap membantu warga miskin yang belum punya KK dan KTP serta Akte Lahir, asal bisa menunjukkan surat domisili dari daerah asal.

“Kami pasti bantu. Bawa saja surat keterangan dari daerah asal. Pasti kami terbitkan KK dan KTP nya,” pungkasnya.
 
Inilah Nasib Masyrakat Miskin di Indonesia, jadi tida ada gunanya UU yang mana menyatakan, anak terlantar dan fakir Miskin di Lindungi Oleh Negara.... Semua itu Omong Kosong.

Banjir di Pangkalan Kerinci - FPI Salurkan 122 Paket Sembako

FPI SALURKAN BANTUAN 122 PAKET SEMBAKO

Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap nasib warga yang menjadi korban banjir, Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Kabupaten Pelalawan terjun langsung menyerahkan bantuan untuk korban banjir disejumlah desa dan kelurahan, Sabtu (27/2) sore lalu.

‘’Alhamdulillah sebanyak 122 paket telah kami serahkan atau salurkan kepada korban banjir disejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Pelalawan, Sabtu (27/2) sore lalu. Untuk itu, kami berharap bantuan paket sembako ini dapat sedikit meringankan beban kehidupan para korban banjir ini,” terang Ketua Tanfizhi FPI Pelalawan Ir H Syaugi Shahab kepada Riau Pos, Ahad (28/2) kemarin di Pangkalankerinci.

Diungkapkan Ketua Tanfizhi FPI Pelalawan ini, bahwa bantuan yang bersumber dari hasil penggalangan dana beberapa hari sebelumnya, disalurkan ke beberapa desa dan kelurahan seperti Kecamatan Pelalawan yang berada di Kelurahan Pelalawan sebanyak 20 paket dan Desa Sering 20 paket.

Selain itu, bantuan ini juga disalurkan kepada korban banjir di Dusun Pulau Payung Jembatan Nilo Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalankerinci sebanyak 82 paket. Serta sejumlah pakaian bekas layak pakai yang di serahkan kepada korban banjir di Desa Rantau Baru Kecamatan Pangkalankerinci.

‘’Untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh sahabat FPI baik yang ikut mengantar penyerahan bantuan maupun yang tidak sempat. Serta telah melakukan penggalangan dana bagi warga yang menjadi korban musibah bencana alam yakni banjir.

Selain itu, kami juga terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut menyumbangkan uang dan pakaiannya untuk para korban banjir ini. Semoga bantuan ini dapat menjadi amal ibadah dan diridhoi Allbh SWT,” ujarnya.
Banjir di Pangkalan Kerinci - FPI Salurkan 122 Paket Sembako
 FPI merupakan salah satu ormas yang paling sering terjun langsung membantu korban-korban di Indonesia ini, dari sabang sampai merauke, Tani sangat disayangkan kegiatan-kegiatan sosial FPI seperti ini tidak pernah di liput / diberitakan, hanya sisi negartifnya saja yang di siarkan oleh Media. 
 
Semoga FPI kedepannya semakin maju dan sukses. 

Friday, 12 February 2016

Perang Desa Ranto Natas dengan Desa Pardomuan Mandailing Natal 7 Orang Tertembak

Perang Antar Desa ini memakan korban, Marni PA (45), Safar Rahmat (30) dan Asrul (23) tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan, Kamis (11/2) sore sekira pukul 15.00 Wib. Marni PA mengalami luka tembak pada bagian dada sebelah kiri.

Marni PA tak sendiri, ada enam warga lainnya yang juga tertembak saat perang antar desa terjadi, Kamis (11/2) pagi pada pukul 06.00 WIB. Namun, hanya Marni yang dibawa ke RSUD Psp, sedangkan enam lainnya dirawat di RSUD Panyabungan, Mandailing Natal.

Akibat tembakan itu, Marni tak sanggup bersuara. Rekannya Safar Rahmat kemudian menceritakan kejadian yang mereka alami. Ketiganya merupakan warga Ranto Natas, Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang langsung berbatasan dengan Desa Pardomuan, yang menjadi lawan perang mereka.

Menurut Safar, awal keributan antar warga Ranto Natas dengan Pardomuan, terjadi karena persoalan kulit kayu manis yang sering dicuri warga Pardomuan. Akan tetapi, pencurian yang sebelumnya sudah dilaporkan ke polsek terdekat di kecamatan itu tidak jua ditanggapi dengan tindakan. 


Perang Desa Ranto Natas dengan Desa Pardomuan Mandailing Natal 7 Orang Tertembak

Puluhan warga Ranto Natas kemudian memutuskan untuk melakukan tindakan terhadap warga Pardomuan yang sudah mereka ketahui itu identitasnya.

Terlebih dahulu, warga Ranto Natas menemui Kepala Desa Pardomuan, lalu warga meminta untuk menunjukkan orang yang dimaksud untuk memufakatkan tindakan yang akan diambil.

“Sudah sering itu dia mencuri kulit kayu manis. Ke Polsek juga sudah kami laporkan dulu-dulu, tapi katanya ‘nanti dulu, kita akan tindak’, begitu,” terang Safar mengatakan pencurian itu dilakukan di kebun warga Ranto Natas yang berdekatan dengan Hutatua, Pardomuan.

“Warga sudah bosan, semua laki-laki datang ke sana. Mereka sudah terlalu sering mencuri hasil kebun warga termasuk karet (latex). Mereka juga menggunakan tanah Desa Ranto Natas untuk bertanam ganja” sambut Asrul yang memberikan keterangan pada petugas kesehatan di Ruang Instalasi Radiologi RSUD Psp saat korban dirontgen.

Setelah pihaknya bertemu dengan kepala desa, ternyata di luar kantor desa, mereka mendapat perlawanan dari kelompok Munir dan keluarganya yang dituding melakukan pencurian dengan menggunakan berbagai macam senjata rakitan.

“Si Munir ini sama keluarganya yang kami tahu sering melakukan pencurian. Kami ke sana mau mencari dia, menanyakan apa maksudnya dan bagaimana pertanggungjawaban barang yang dicurinya selama ini. Eh, dia dan keluarganya malah datang bawa bejeng (senjata rakitan), senapan angin, parang. Kalau kami bawa parang saja,” kata Asrul melanjutkan cerita Safar Rahmat.

Dari mereka juga diketahui, masih banyak warga yang terluka dan saat ini tengah mendapat perawatan di RSUD Panyabungan. “Ada tujuh kami yang kena tembak. Kalau sekarang saya kurang tahu, mereka dirawat di RSUD Panyabungan,” pungkasnya.
Mudah-mudahan perang antar desa ini cepat diselesaikan baik berupa Hukum adat juga hukum negara.

Monday, 8 February 2016

Ngaku Bawa Bom Pelajar SMA Teladan Asal Parsoburan di Amankan Polisi

Di tengah sensitifnya isu bom di negera ini, Slamet Koko Santaji (17) malah mengaku membawa bom dalam tasnya. Pelajar kelas XI SMA Teladan Pematangsiantar yang dulunya menetap di Parsoburan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba Samosir ini pun harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Peristiwa itu berlangsung di kawasan Bank BCA Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Siantar Barat, Minggu (7/2) sekira pukul 20.00 WIB lalu. Pantauan malam itu sekira pukul 20.30 WIB, dengan mengenakan kemeja berwarna merah, celana jeans berwarna hitam serta memakai sepatu, remaja yang kini menetap di Jalan Sisingamangaraja, Siantar Sitalasari ini terlihat menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Panic Room Mapolres Siantar.

Oleh personel Sat Reskrim Polres Siantar, Slamet terus diinterogasi terkait aksi konyol yang sudah dilakukannya. Saat diinterogasi, Slamet terlihat tenang menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya. Meski begitu, jawaban yang dilontarkan Slamet terhadap pertanyaan yang diajukan petugas terkesan tidak nyambung.

Tak hanya mengamankan Slamet, petugas juga mengamankan sebuah tas ransel yang dibawa Slamet. Dan, saat diperiksa, ternyata tas tersebut berisi beberapa buku tulis.

Ditemui di Mapolres Siantar, Abdul Karim Rangkuti (24) selaku Satpam Bank BCA yang mengamankan Slamet terlebih dahulu bercerita bahwa kejadian itu bermula ketika Slamet mendatangi lokasi bank tersebut.

Waktu itu, Slamet datang dengan membawa buku tabungan BCA di tangannya. “Tadi dia datang sambil megang buku tabungan BCA. Bawa tas ransel juga dia,” jelasnya.

Sesaat setelah tiba di lokasi bank tersebut, Slamet bertemu dengan Abdul. Kemudian, Abdul pun mempertanyakan maksud kedatangan Slamet. Saat ditanya, Slamet mengatakan bahwa ia hendak menukar buku tabungan BCA yang dibawanya. “Dibilangnya kalau dia mau ganti buku tabungannya itu. Koyak katanya. Ya kubilanglah kalau bank tutup karena hari libur. Kami suruh dia pergi,” lanjutnya. 
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.co.id/

Setelah itu, Slamet pun mulai memperlihatkan tingkah yang aneh. Mulai dari mondar-mandir di lokasi itu, meletakkan tas ransel yang sebelumnya disandangnya secara berpindah-pindah hingga keluar masuk ruangan mesin ATM serta ruangan satpam. Bahkan, Slamet juga sempat meninggalkan lokasi bank namun kembali lagi.

“ Ada sekitar 15 menit dia mondar-mandir. Diletakkannya tasnya itu. Pindah-pindah diletakkannya. Masuk ke ruang mesin ATM, masuk ke ruang satpam, terus dibukanya laci satpam itu. Sudah sempat juga dia pergi tapi balik lagi,” terang warga Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Siantar Utara ini.

Melihat gelagat aneh Slamet, Abdul pun langsung mengamankannya. Di situlah Slamet mengaku bahwa ia membawa bom di dalam tasnya. “Pas kami amankan dia, diletakkannya tasnya itu didepan bank. Di teras pintu masuk itulah diletakkannya. Di situ dia mengaku bawa bom,” ungkapnya.

“Ayo di sini kita biar sama-sama mati kita kena bom. Aku sudah nggak mau lagi hidup. Aku sudah banyak salah. Itulah dibilangnya sama kami,” imbuh Abdul menirukan perkataan Slamet saat itu.

Mendengaar hal itu, Abdul yang tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kemudian menghubungi personel Polres Siantar. Mendapatkan informasi itu, personel polisi langsung turun ke lokasi kejadian lalu mengamankan Slamet.

Masih di lokasi yang sama, Slamet yang coba ditanyai terkait aksi yang dilakukannya itu juga memberikan jawaban yang terkesan tidak nyambung kepada wartawan. “Aku ngaku bawa bom supaya semua orang itu bahagia. Aku itu jujur,” katanya.

“Aku itu pernah ikut organisani (salah satu organisasi aliran kepercayaan). Aku juga pernah buat bom di Jakarta dan Amerika. Aku juga pernah ikut ISIS . Banyak juga orang yang nggak tau apa gunanya buat bom. Kalau aku buat bom, itu untuk kebenaran,” ucapnya lagi sembari tertawa sesekali.

Ditanya darimana ia mengetahui tentang bom itu, Slamet mengatakan bahwa ia melihatnya di televisi. “Aku nonton di TV. Ada di siaran TV itu,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Aipda Darwin Siregar, salah seorang personel Sat Reskrim Polres Siantar membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut. “Dia itu dicurigai bawa bom makanya kita amankan. Satpam bank itu tadi yang menghubungi kita,” terangnya.

Ia melanjutkan bahwa memang tidak ada bom yang ditemukan dari tas Slamet. “Nggak ada bomnya. Isi tas nya itu hanya buku-buku tulis sama buku tabungan itu,” ujarnya. Untuk itu, pihaknya sudah menghubungi pihak keluarga Slamet untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Keluarganya sudah kita hubungi dan setelah keluarganya datang akan kita mintai keterangan juga. Selanjutnya dia akan kita pulangkan,” pungkasnya.

Tuesday, 2 February 2016

[Sumatera Selatan] Petani Dibunuh Pengusaha Kelapa Sawit

Kembali petani di bunuh di Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) memaparkan penyebabnya insiden pembantaian petani di Kabupaten Mesuji, Lampung, serta Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Kemuring Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Menurut Kepala Departemen Advokasi Walhi Mukri Friatna, pembunuhan warga yang dipicu sengketa tanah dengan pengusaha perkebunan kelapa sawit sejatinya bukan sekedar berjalan di Kabupaten Mesuji, Lampung dan OKI, Sumsel, namun di banyak daerah lain dalam kurun waktu berbeda. Walau, kata dia, motifnya nyaris sama.

Mukri menjelaskan, masalah Tempat di Daftar 45 Way Buaya, di dusun Pelita Jaya Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung mencuat sejak mulai awal 2002 sampai 6 NOvember 2010.

Konflik berawal dari Daftar 45 yang dimaksud tempat kebiasaan desa Talang Batu seluas 7 ribu hektar yang diklaim ke Hutana Tanaman Industri Daftar 45 yang dikuasai oleh PT Inhutani V dan PT Silva Lampung Abadi. Pada awalnya berdasarkan pada SK Menhut No. 688/Kpts-II/1991 luas Reg. 45 yakni 32. 600 hektare. Lantas 17 Februari 1997 Menhut keluarkan SK No. 93/Kpts-II/1997 tentang berikan uas Hak Pengelolaan tempat HTI jadi 43. 100 Hektare. Menjawab usul beberapa orang kebiasaan mengenai klaim tanah selas 7000 hektare. Lantas diterbitkan kembali surat No. 1135/MENHUTBUN-VIII/2000. Dasarnya hanya menyetujui tempat seluas 2. 600 Hektare.

Perseteruan lain di Mesuji berjalan pada 1994, saat PT BSMI beroleh Ijin Tempat dan 1997 dan beroleh HGU dengan kuas ruangan 17 ribu hektare. Pembagiannya 10 ribu hektare diberikan pada perusahaan untuk dikeloa pengusaha dan 7 ribu hektare meruakan tanah Plasma diberikan pada warga untuk mengelola dan beroleh keuntungan hasil tanaman.

" Khusus untuk masalah PT BSMI yang ada Mesuji Lampung tindakan keji pembunuhan berjalan tidaklah lantaran ada bentrokan seperti yang diberitakan di tv. Ke-2 korban Indra Safei (20) dan pamannya bernama Tutul (21) tengah melitas di ruangan perkebunan sawit untuk beli obat pembunuh hama, mendadak dicegat oleh oknum yang diakui Tutul yakni Brimob dan preman bayaran untuk mengamankan ruangan perkebunan. Saksikan Safei dianiya hingga tewas, Tutul lari namun akhirya tertembak dan ditikam pisau yang disangka miliki anggota Brimob, " jelas Mukri di Kantor Walhi, Jakarta, Jumat (16/12/2011).
[Sumatera Selatan] Petani Dibunuh Pengusaha Kelapa Sawit


Menurut Mukri, kekerasan pada petani memang sudah lama berjalan di wiayah Mesuji, baik Lampung maupun Sumatera Selatan. Dia juga menghimpit pemerintah cepat merampungkan masalah ini dan menarik polisi yang ngepos di sana, karena mereka yaitu centeng perusahaan yang selalu menganiaaya warga.

Sebentar permasalahan PT SWA versus Desa Sei Sodong, Kecamatan Mesuji, OKI, Mukri mengemukakan, berjalan pada 1997. Saat itu terbangan jalinan kerja pada PT. SWA/PT Trekreasi Margamuya untuk bangun kemitraan pembangunan kebun sawit di atas tempat seluas 1. 068 Hektare diluar punya H Saefei seluas 533 Hektare.

Dalam perjanjian diterangkan beberapa orang akan beroleh keuntungan yang terdaftar lewat cara nominal dari th. pertama hingga kesepuluh. “Tapi sebenarnya itu tidak dibayarkan pada warga yang mempunyai tempat, ” itu lah urutan nya berlangsung pembantayain yang kejam.

Friday, 29 January 2016

Angin Puting Beliung Hancurkan 100 Rumah di Tarutung [Taput]

Bupati Taput Turun langsung meninjau Korban Angin Puting Beliung di Tarutung.


Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Edward Tampubolon, SE usai kunjungan lapangan langsung turun kelokasi korban bencana puting beliung yang merusak rumah sekitar kurang lebih 100 rumah di Desa hutatoruan IV, Kelurahan Hutatoruan VII (Sumur), Desa Hutatoruan I dan kerugian ditaksir sekitar Rp 1 milyar, Jumat (29/1).

“Ini sangat tiba-tiba dan dalam sekejab angin puting beliung telah merusak lebih kurang 100 rumah penduduk dan mungkin akan menelan biaya sekitar 1 milyar. Saya langsung kunjungi dari rumah ke rumah yang mengalami kerusakan, baik kerusakan kecil maupun kerusakan parah. Kita juga langsung buka dapur umum bagi penduduk yang tidak bisa lagi menggunakan rumahnya untuk masak dan tidur, makanan telah di sediakan di dapur umum. Kita juga sudah turunkan anggota Satpol PP dan Berncana Alam untuk membantu masyarakat menata kembali kondisi rumah yang porak poranda,” ujar Bupati mengawali.

Selanjutnya bupati menyampaikan bahwa bencana ini telah menimbulkan banyak kerugian dan kita harus berindak langsung dan mengatasi secara langsung. Di samping seluruh SKPD saya suruh turun, kita juga tetap standby dan mengecek langsung Dinas Sosial yang telah mendirikan tenda dan membuka dapur umum. Saya terkejut, dalam hitungan menit angin puting beliung telah memporakporandakan ratusan rumah. Tapi Pemerintah harus tetap ada untuk masyarakat, makanya saya perintahkan seluruh SKPD turun dan melakukan apa yang bisa dilakukan membantu masyarakat. “Besok kita akan data semua kondisi rumah masyarakat dan jumlah kerugian yang dialami dan kita akan bantu semampu kita. Pemerintah akan mengerahkan bantuan yang bisa dilakukan,” ujar Bupati menambahkan.

Di tengah derasnya hujan, Bupati Taput dan seluruh SKPD mengunjungi seluruh korban dan menyapa serta menguatkan. Dengan basah kuyup Bupati tetap berjalan dari rumah ke rumah. “Jangan putus asa, kita harus tetap berjalan dan menjalani hidup kita. Keadaan ini harus tetap memberikan semangat dan kekuatan bagi kita untuk maju karena sampai saat ini kita masih memberi kesehatan. Mudah-mudahan bencana ini menjadi yang terakhir dan tidak ada bencana lagi. Kita rasakan bersama-sama dan kita atasi bersama-sama,” ujar Bupati sambil duduk bersama ditengah-tengah masyarakat korban bencana di lokasi Dapur Umum Pemkab Tapanuli Utara.

Berikut Foto-Foto Kerusakan Akibat Puting Beliung tersebut yang langsung di tinjau oleh Bupati Tarutung Nikson Nababan dan seluruh SKPD.













Wednesday, 27 January 2016

ISIS siapkan 16 Bom di Medan

ISIS lagi...ISIS lagi..... katanya "KAMI TIDAK TAKUT" tapi media-media HOAX dan pembohong supaya Koranya laku dengan judul-judul tulisan yang sungguh menarik sangat meresahkan... seolah-olah menakut-nakuti masyarakat, hal ini sangat di sayangkan.
Pun begitu para pembuat berita yang seharusnya memuat berita yang akurat dan akuntabel tidak berpikir jernih saat membuat judul berita tersebut, dan hal ini sebetulnya melanggar kode etik yang terkadang judul berita tidak sesuai dengan isinya.
Seperti salah satu Media Cetak Global Medan mencantumkan judul berita  "ISIS siapkan 16 Bom di Medan"..
yang menjadi pertanyaan adalah :
1. Darimana mereka tahu bahwa ISIS menyiapkan 16 BOM di Medan...???? 
2. Kalau memang benar ISIS menyiapkan 16 BOM di medan kenapa tidak di tangkap oleh POLISI..??? 
Cukup dengan 2 pertanyaan tersebut, saya rasa sesuai dengan judul berita "ISIS siapkan 16 Bom di Medan " ini tidak akan bisa di jawab oleh Penulis berita tersebut maupun Pihak Kepolisian.
jadi :
1 Berhentilah MENAKUT-NAKUTI Masyarakat.
2. Berhentilah untuk menuduh seseorang itu apalagi tidak ada bukti yang jelas.
3. Kalau Memang benar Polisi seharusnya langsung menangkap pelaku yang disebut "ISIS" tersebut. jangan hanya menakut-nakuti masyarakat saja. 
Hal ini saya dapat dari Media Sosial yang rame di perbincangkan. 

Tiga Warga Korea Pekerja PT. SOL Keroyok Marga Pakpahan di Pahae Tapanuli Utara


Tiga tenaga kerja asing (TKA) asal Korea, masing-masing CJH, YNS, dan LHH, diamankan polisi, Rabu (27/1). Ketiganya merupakan pekerja di PT Power Tech yang sebelumnya dilaporkan karena menganiaya Jimmi Maruli Tua Pakpahan (25).

Penganiayaan itu terjadi, Selasa (26/1) sekira pukul 22.00 WIB. Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, aksi itu dilakukan ketiganya di depan rumah kontrakan mereka yang tak jauh dari kediaman korban di Dusun Pakpahan, Desa Pardamean Nainggolan Kecamatan Pahae Jae. Saat itu korban melintas berjalan kaki dari depan rumah kontrakan warga Korea itu. Kemudian salah seorang dari mereka memanggil korban. Jimmi pun menuruti panggilan dan mendatangi rumah kontrakan berpagar itu. Di sana, korban bergabung dengan ketiganya yang diduga sedang minum minuman keras. Dalam percakapan malam itu, korban meminta untuk dipekerjakan di perusahaan di tempat warga Korea tersebut bekerja.

“Setelah kejadian penganiayaan itu saya datang ke lokasi. Saya tanya dia (korban) kenapa kau, dijawabnya dipukuli orang Korea itu. Terus saya lompati pagar rumah itu untuk menemui orang Korea itu, tapi mereka tak mau buka pintu rumahnya sebelum petugas keamanan datang. Sementara si Jimmi dibawa berobat. Kejadian itu pun diinformasikan ke Polsek,” kata Junior Panggabean, salah satu warga dusun itu menceritakan apa yang dilihatnya malam itu.

Setelah Kapolsek Pahae Jae tiba di lokasi, sempat dilakukan dialog dengan ketiga warga asing tersebut. Terungkap, diduga aksi penganiayaan itu diawali dari rasa ketersinggungan atas sikap korban kepada salah satu dari ketiganya.
Marihot Simamora/New Tapanuli n Salah seorag TKA asal Korea (kemeja putih) saat dipertemukan dengan warga Desa Pardamean Nainggolan, Pahae Jae di Polres Taput, Rabu (27/1)

“Menurut orang Korea itu, dia tersinggung karena si Jimmi menyenggol tangannya seperti ini. Lalu dia dipukuli,” ujar Junior sembari coba memeragakan dengan kedua tangannya.

Sementara Kapolsek Pahae Jae AKP T Panggabean menyebutkan, sesuai pengakuan singkat dari ketiga pekerja asal Korea itu bahwa awalnya korban datang sendiri ke rumah kontrakan mereka malam itu. Korban meminta agar diberikan pekerjaan. Namun kemudian terjadi kesalahpahaman di antara mereka hingga terjadi perkelahian.

Kapolsek membenarkan bahwa ketiga pekerja asal Korea itu bekerja untuk PT Power Tech, salah satu sub kontraktor PT Hyundai yang merupakan salah satu investor di PT SOL (Sarulla Operation Limited), perusahaan pembangkit listrik energi panas bumi di Luat Pahae, Taput.

Namun Kapolsek menyangkal jika disebutkan aksi ketiga pekerja asing itu di bawah pengaruh alkohol. “Saat kami tiba di lokasi malam itu, tidak ada didapati minuman keras. Petugas juga langsung mengamankan ketiga warga Korea itu ke Mapolres Taput malam itu juga. Jika tidak segera ditangani dikhawatirkan terjadi aksi anarkis balasan,” kata Kapolsek seraya menyebutkan kasus itu akan segera dilimpahkan ke Polres Taput.

Sedangkan Kapolres Taput AKBP Dudus HD melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing, Rabu (27/1) sore mengatakan, ketiga warga Korea itu masih dalam pemeriksaan.

Namun ia belum dapat memberikan keterangan resmi terkait kronologis dan motif perbuatan yang dapat dikenakan dengan pasal 170 junto 351 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama itu.

“Korban saat ini sedang dimintai keterangan di Polsek Pahae Jae. Sementara ketiga terlapor diperiksa di Mapolres. Untuk sementara kami belum menyimpulkan kronologis dan motifnya secara mendetail, tunggu selesai pemeriksaan dulu ya. Kita ada kendala pemahaman bahasa atau butuh penerjemah, dan karena ketiganya warga negara asing maka perlu koordinasi dulu dengan pihak konsulat kedutaan Korea, mungkin yang ada di Medan,” jelas Baringbing.

Sementara itu adik korban, Gimel Pakpahan (20) bersama beberapa warga desa sempat mendatangi Mapolres Taput di Tarutung. Tujuannya untuk mengklarifikasi kebenaran tentang keberadaan ketiga warga Korea tersebut. Salah satu dari ketiganya sempat dipertemukan dengan mereka di ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang difasilitasi Kabag Ops Kompol T Marpaung. Dari foto yang ditunjukkan warga di handphone, akibat penganiayaan itu korban mengalami luka sobek dan lebam di bagian wajahnya. Korban sendiri diketahui masih lajang dan sehari-harinya bekerja serabutan.

Monday, 25 January 2016

Pejabat Universitas Sumatera Utara Korupsi Uang Kuliah Mahasiswa

Dua pejabat Universitas Sumatera Utara (USU), tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan uang kuliah di Program Magister Manajemen (MM) senilai Rp 6 miliar ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Senin petang (25/1/2016).


Keduanya masing-masing bernama Binca Wardani Lubis dan Desi Nurul Fitri. Setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi, dan menjalani tes kesehatan di klinik kejaksaan, penyidik lalu menggelandang mereka ke di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan.


“Setelah dilakukan pemeriksaan dan untuk mempermudah proses penyidikan. Kita melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut untuk 30 hari ke depan,” ungkap Kasidik Kejati Sumut, Novan Hadian.


Novan mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 dan 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.


“Kasus ini segera memasuki pemberkasan untuk secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan agar segera disidang,” tandasnya.


Dalam kasus ini, penyidik telah meminta keterangan Rektorat USU, Subag Tata Usaha Program Magister Manajemen (MM), sekrataris Program Magister Manajemen dan Direktur Pasca Sarjana.


Binca dan Desi diduga memalsukan bukti kwitansi pembayaran uang kuliah, sehingga mahasiswa yang telah membayarkan uang kuliah tetap bisa mengikuti ujian dengan bukti pembayaran palsu tersebut.


“Padahal sebenarnya uang kuliah yang dibayarkan mahasiswa itu tidak disetorkan kedua tersangka ke rektorat USU, biasanya melalui BNI dan Bank Mandiri,” kata Novan.


Menurut Novan, kasus ini bisa masuk kategori tindak pidana korupsi dikarenakan para mahasiswa masih bisa mengikuti ujian. Berbeda jika para mahasiswa tidak bisa mengikuti ujian, maka kasus tersebut akan masuk ke dalam tindak pidana umum, yakni penggelapan.


“Di sini praktiknya ada perbuatan untuk memperkaya diri sendiri dengan membuat kwitansi palsu. Kalau mahasiswa ini tidak bisa ujian, berarti uang kuliah yang dibayarkannya itu digelapkan. Tapi karena masih bisa ujian, makanya masuk tindak pidana korupsi,” tuturnya.


Namun, menurut Novan, yang menarik dari kasus ini adalah yang melaporkannya adalah Biro Rektor USU. “Begitu kita mendapatkan laporannya itu, Pak Kajati langsung perintahkan agar cepat ditindaklanjuti.


Tidak sampai seminggu setelah kita mendapatkan laporan itu, langsung ditemukan bukti-bukti bahwa kedua orang tersangka yang telah ditetapkan tersangka merupakan orang yang bertanggung jawab,” jelasnya.


Penyidik sendiri menyebutkan, dugaan korupsi ini telah berlangsung sejak 2011 hingga 2014. Untuk itu, penyidikan akan terus didalami dan telusuri untuk mengetahui siapa saja yang terlibat. “Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 6 miliar,” jelas Novan. (herdiansyah talib).

Mau Dibawa Kemana Negara ini..????
 

Thursday, 22 October 2015

DUA ANGGOTA BRIMOB PENCURI KERETA DI PEKANBARU BABAK BELUR

Pada hari Senin (19/10/2015) pagi, sekitar pukul 06.05 WIB. Dua anggota Brimob Polda Riau berinisial Brigadir S (37) dan Brigadir BN (30), babak belur dihakimi massa karena tepergok mencuri sepeda motor di Jalan Gelugur, Gang Gelugur Nomor 1 Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Informasi yang dirangkum merdeka.com, peristiwa itu berawal saat kedua pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Nopol BM 3144 AS warna putih merah yang diparkir pemiliknya di lokasi tersebut.


Kedua anggota Brimob berinisial Brigadir S dan Brigadir BN itu dipergoki oleh Candra, pemilik sepeda motor yang saat itu berada di dalam rumah. Saat korban masuk ke dalam rumah dia mendengar sepeda motor miliknya dihidupkan oleh seorang pelaku.


Melihat gelagat mencurigakan, korban lalu keluar rumah kemudian melihat pelaku hendak membawa sepeda motornya. Sempat terjadi aksi tarik menarik antara korban dengan seorang anggota Brimob itu, namun korban mendorong pelaku hingga terjatuh dan meneriakinya maling.

Dua Anggota Brimob Pencuri Kereta


"Waktu itu Candra langsung keluar rumah dan mendorong pelaku hingga terjatuh sambil meneriakinya maling," kata Ari, salah seorang warga setempat.


Khawatir ketahuan warga lainnya, anggota Brimob itu panik lalu berusaha kabur menuju temannya yang telah menunggunya di atas sepada motor Honda Supra Nopol BM 4270 NC yang mereka kendarai.


Puluhan warga yang mendengar teriakan maling dari pemilik motor langsung mengepung pelaku. Tak ayal, Brigadir BN dan Brigadir S langsung digebuki warga yang tidak mengetahui profesi keduanya.


Ketua RT setempat yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan kedua pelaku di rumahnya. Kemudian menanyakan identitas keduanya. Setelah diinterogasi ketua RT, keduanya mengaku sebagai anggota Brimob Polda Riau.


Kemudian ketua RT menghubungi Propam Polda Riau untuk menjemput kedua pelaku guna menghindari amukan massa. Propam Polda Riau yang mendapat kabar adanya dua anggota Brimob melakukan pencurian sepeda motor langsung cepat menjemput dan mengamankan keduanya.

Monday, 19 October 2015

Demo Depan Istana 4 Aktivis PMII Masuk RS, Beberapa Orang Hilang

Bentrokan polisi dengan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tak terhindarkan. Hal itu terjadi setelah massa PMII berusaha merangsek masuk ke arena halaman Istana Merdeka, Senin siang (19/10/2015).


Humas PMII Suci Makbullah mengungkapkan polisi yang menjaga jalannya aksi justru bertindak brutal saat berusaha membubarkan aksi dari halaman depan istana. Akibatnya, kata, Suci, sejumlah orang babak belur dan harus dibawa ke rumah sakit.


“Sebanyak 4 orang masuk rumah sakit, puluhan luka-luka, Ketum PC PMII Jakpus remuk diinjak-injak polisi, dan beberapa orang masih belum ditemukan keberadaanya,” ujar Suci kepada TeropongSenayan di depan istana negara, Jakarta, Senin (19/10/2015).


Sesaat sebelumnya, saat berorasi pada aksi demontrasi itu, Sekjend PMII Abdul Harris Walli mengatakan setahun menjadi Presiden, Jokowi ternyata hanya memberikan ilusi. Nyaris tidak ada kerja yang nyata bagi masyarakat yang telah memilihnya.


“Konsepsi-konsepsi yang ditawarkan hanya berupa ilusi permainan mata dan permainan daya ingat masyarakat. Rakyat hanya merasakan konsep ilusi yang dibungkus dengan baik,” ungkap Abdul Harris Walli.


Menurut Harris, Jokowi yang pada awalnya merupakan stimulus spirit baru dan harapan kolektif bangsa. Namun ternyata masyarakat dan bangsa ini belum benar-benar merasakan harapan itu.


PB PMII, kata Harris akan mengingatkan pemerintah agar tidak main-main dengan amanat rakyat. Ia membacakan sejumlah tuntutan agar supaya dapat menjadi perhatian pemerintah ke depan.


“Pertama, Tinjau ulang proyek pembangunan infrastruktur yg berasal dari hutang luar negeri. Kedua, Stabilkan nilai tukar Rupiah. Tolak impor pangan, Wujudkan kedaulatan Pangan,” papar Harris.


Ketiga, PMII minta dilakukan percepat serapan APBN dan cabut izin perusahaan pelaku pembakaran hutan. Keempat, percepat perubahan RUU KUHP. Kelima, perkuat pendidikan agama di setia level pendidikan.


Selanjutnya, keenam, berikan akses pendidikan tiggi seluas-luasnya untuk masyarakat tidak mampu. Ketujuh, wujudkan kedamaian beragama, negara harus menjamin hak beragama setiap warga Negara. “Dan kedelapan, usut tuntas kasus atas nama agama khususnya di Tolikara Papua dan Singkil Aceh,” ungkap Abdul Harris Walli.

Surat Untuk Bapak Jokowi Dan Ibu Rini Soemarno (Kado 1 Tahun Pemerintahan)

SURAT UNTUK BAPAK JOKOWI DAN IBU RINI SOEMARNO
(KADO 1 TAHUN PEMERINTAHAN)


Selamat pagi/siang/sore/malam, Pak Jokowi dan Bu Rini.
Semoga bapak dan ibu tetap sehat meski saya yakin anda berdua pasti super sibuk.
Banyak sekali urusan yang membuat bapak dan ibu terpaksa terlibat di dalamnya.

Bagi-bagi sembako dan kartu sakti pun harus pak Jokowi yang turun langsung.
Belum lagi Pak Jokowi pasti sibuk mempersiapkan kunjungan ke Amerika Serikat dan sarapan bersama dengan pucuk pimpinan eksekutif (CEO) Freeport Mc Moran, di Washington DC dan makan malam bersama CEO Apple. Tentu semua itu menyita pikiran bapak, bagaimana membuat para CEO perusahaan asing itu bisa “ramah” menyambut kedatangan bapak.

Begitu juga dengan Bu Rini, kantor Pelindo II digeledah Bareskrim pun, harus bu Rini yang menelpon Kapolri.
Belum lagi Ibu Rini harus kerja keras agar proyek kereta cepat kerja sama dengan china bisa berjalan sesuai rencana.

*** *** ***

Pak Jokowi dan Bu Rini, besok tepat 1 tahun pak Jokowi dilantik dan setahun kurang seminggu bu Rini dilantik jadi Menteri BUMN.
Ada sebuah tanya dari saya, rakyat biasa yang merasa miris, ngeri dan prihatin dengan masa depan beberapa BUMN cemerlang di negeri ini.
Sejak bu Rini menggandeng 3 bank BUMN untuk mendapatkan hutang dari China, sumpah hati saya teriris, kenapa ibu tega MENGGADAIKAN 3 bank BUMN itu?

Maaf saya gunakan terminologi “GADAI” sebab sependek pengetahuan saya yang awam, hal itu mirip sistem gadai.
Ibu membawa 3 bank BUMN, lalu mendapatkan pinjaman/HUTANG yang langsung cair saat itu juga, USD 3 MILYAR atau setara Rp. 43,28 TRILYUN.
Masing-masing bank mendapat USD 1 M atau Rp. 14,426 T.

UNTUK APA PINJAMAN ITU, Bu Rini?
3 Bank itu tak bisa menggunakannya untuk hal lain, sebab DIKHUSUSKAN UNTUK PEMBIAYAAN PROYEK INFRASTRUKTUR!!
Dan lebih khusus lagi : PROYEK INFRASTRUKTUR YANG KONTRAKTOR-nya ASAL CHINA.
Saya tak mau menyebut investor, sebab sejatinya mereka BUKAN INVESTOR.
Investor datang dengan membawa MODAL, sementara yang ini modalnya disiapkan oleh 3 bank BUMN, lewat HUTANG yang dikucurkan China.

Lalu kemana dana pengalihan subsidi BBM, Pak Jokowi?!
Bukankah 17 Nopember 2014 ketika bapak mencabut subsidi BBM, KONON KATANYA dana subsidi akan DIALIHKAN UNTUK MEMBIAYAI INFRASTRUKTUR??
Untuk itulah kami, rakyat, diminta untuk bersabar dan nrimo.
Tapi kenapa setiap kali bapak menambah hutang luar negeri, selalu saja alasannya untuk membiayai proyek infrastruktur, yang kami tak pernah tahu proyek infrastruktur apa yang akan direalisasikan dalam waktu dekat?!
Bukankah ribuan km jalan toll yang diresmikan pak Jokowi itu sudah dibangun sejak jaman pak SBY?

*** *** ***

Pak Jokowi dan Bu Rini,
Menurut data yang saya dapat dari Kompas edisi 7 Nopember 2014, asset 3 bank BUMN sbb :
1. Bank Mandiri = Rp. 798,19 Trilyun
2. Bank BRI = Rp. 705,29 Trilyun
3. Bank BNI = Rp. 408,05 Trilyun

Kalau di konversi ke US dolar menggunakan kurs pada saat itu (Rp. 12.000,00/USD) maka nilai asset Bank Mandiri = USD 66,515 M ; BRI = USD 58,774 M ; BNI = USD 34,004 M.

Kalau menggunakan kurs sekarang (Rp. 14.000,00/USD) dengan asumsi assetnya tidak meningkat, maka Bank Mandiri = USD 57,014 M ; BRI = USD 50,378 M ; BNI = USD 29,146 M.
Lalu kenapa bank-bank itu HARUS BERHUTANG USD 1 M?!

Jangan bilang 3 bank itu kesulitan likuiditas, sebab 3 bank itu “dipaksa” MENERIMA HUTANG yang peruntukannya hanya bagi pembiayaan proyek infrastruktur.
Bagi bank Mandiri, pinjaman itu hanya senilai 1,81% saja dari nilai assetnya.
Bagi Bank BRI, pinjamannya hanya 2,05% saja dari nilai asset dan bagi BNI hanya 3,54% saja dari nilai asset.
Jadi sesungguhnya bank-bank BUMN itu kalau hanya untuk menjalankan business-nya as usual TIDAK BUTUH HUTANG DARI CHINA!

*** *** ***

Kenapa bank-bank China tidak langsung saja mengucurkan kredit kepada kontraktor yang akan menggarap proyek tersebut?!
Apakah bank-bank China sendiri tak yakin kontraktor yang menggarap memiliki asset yang cukup untuk jadi jaminan kredit?!
Ataukah bank-bank di China sendiri ragu proyeknya akan feasible dan pinjaman modal bisa kembali dengan lancar sesuai batas waktunya?!

Lalu kenapa 3 bank BUMN itu harus DIKORBANKAN?!
Tidakkah Pak Jokowi dan Ibu Rini takut kalau sesuatu yang diluar dugaan terjadi, semisal proyek tak berjalan sesuai perkiraan, atau kontraktornya wan-prestasi, bukankah 3 bank BUMN itu yang HARUS MENANGGUNG HUTANG kepada China?!

Tidakkah Pak Jokowi dan Ibu Rini ngeri jika 3 bank yang sudah pasti BERDAMPAK SISTEMIK itu dijadikan jaminan hutang?!
Tidakkah bapak dan ibu ingat, simpanan mayoritas perusahaan2 BUMN dan BUMD ada di bank2 pelat merah tersebut?
Uang rakyat juga disimpan disitu, uang BPJS Kesehatan, uang BPJS Ketenagakerjaan juga disana, uang pensiunan PNS pun ada disitu.
Sudahkah Pak Jokowi dan Ibu Rini pikirkan semuanya dengan baik-baik dan matang?!

*** *** ***

Kini, anda pun memaksakan proyek kereta cepat, lagi-lagi dari China, yang menawarkan selesai 2018, persis di tahun “pemanasan” jelang Pemilu dan Pilpres 2019.

Konsorsium 4 BUMN diminta MEMBIAYAI proyek yang konon katanya B to B (business to business) tanpa melibatkan dana Negara.
Konsorsium 4 BUMN itu adalah PT. WIKA (Wijaya Karya), PT. Jasa Marga, PT. KAI dan PTPN VIII.
Nilai investasinya fantastis : sekitar USD 5,5 M atau sekitar Rp. 78 T!!!

Konsorsium 4 BUMN itu harus menyetor equity 25% dari nilai investasi, kira-kira Rp. 19,5 T.
Lalu konsorsium 4 BUMN itu masih HARUS BERHUTANG lagi, sebab sisa biaya investasi yang 75%, yaitu sekitar Rp. 58,5 T, lagi-lagi berupa PINJAMAN PEMERINTAH CHINA KEPADA KONSORSIUM 4 BUMN dengan tenor (jangka waktu) 60 th, ya, ENAM PULUH TAHUN!!
Lagi dan lagi, BUMN-BUMN potensial DIIJINKAN BAHKAN DISURUH BERHUTANG demi proyek mercusuar!!

*** *** ***

Pak Jokowi dan Bu Rini,
Anda berdua masih ingat lagu “INDONESIA PUSAKA” yang diajarkan sejak SD dulu? Let’s sing…

“Indonesia tanah air beta..., pusaka abadi nan jaya….
Indonesia sejak dulu kala slalu dipuja-puja bangsa….
Disana tempat lahir beta…, dibuai dibesarkan Bunda…
Tempat berlindung di hari tua…, sampai akhir menutup mata…”

Belakangan ini lagu itu terus terngiang-ngiang di telinga saya dan membuat saya miris tiap mendengar bait terakhirnya.

Pak Jokowi dan Bu Rini, tidakkah anda sadari bahwa Indonesia itu BUKAN MILIK KITA yang hidup sekarang? Indonesia adalah “PUSAKA” atau warisan yang kita terima dari para pendahulu kita yang dulu memperjuangkan tegaknya kemerdekaan. Dan nanti, sepeninggal kita, tanah air ini pun akan jadi pusaka, yang kita wariskan pada generasi setelah kita.
“Indonesia tanah air beta, PUSAKA ABADI nan jaya”.

Lalu kenapa harus MEWARISKAN HUTANG hingga jangka watu 60 tahun untuk anak dan cucu kita 2 generasi ke depan?!
Sadarkah anda pak Jokowi dan ibu Rini, bayi-bayi yang baru lahir pada saat anda berdua dilantik, akan ikut menanggung hutang itu sampai mereka jadi kakek2 dan nenek2 di usia 60 tahunan.

Ingatkah anda berdua, bahwa pendahulu anda, ibu Megawati Soekarnoputri dulu pun meninggalkan beban yang harus ditanggung oleh satu generasi?!
Akibat adanya Instruksi Presiden No. 8/ 2002 tanggal 30 Desember 2002, maka diberikanlah Surat Keterangan Lunas (SKL) yang dikenal dengan kebijakan Release and Discharge.
SKL itu membuat kasus BLBI dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Kejaksaan Agung di masa itu
SKL diberikan pemerintah Megawati kepada konglomerat konglomerat hitam yang hanya membayar sebagian kecil dibandingkan total hutangnya, sehingga NEGARA DIRUGIKAN sebesar Rp. 138 TRILYUN, yang harus ditanggung oleh seluruh rakyat Indonesia dalam bentuk bunga obligasi rekapitalisasi di APBN SAMPAI TAHUN 2033!!
Artinya ibu Megawati MEWARISKAN BEBAN itu kepada kami SELAM 30 TAHUN, sementar para konglo hitam ongkang-ongkang kaki menikmati kucuran dana BLBI yang mereka larikan ke bank-bank di luar negeri!
Apakah anda berdua ingin MEMECAHKAN REKOR WARISAN HUTANG bagi anak-cucu, kalau dulu bu Mega mewariskan 30 tahun, anda berdua ingin mewariskan 60 tahun?

*** *** ***

Pak Jokowi dan Bu Rini,
Dulu kami diam ketika INDOSAT DIJUAL (tahun 2002).
Dulu kami tak tahu ketika BCA dilego (BCA sempat dimiliki Pemerintah sebagian sahamnya pasca krisis moneter 1998, sebelum akhirnya dijual tahun 2002).
Kini kami hanya bisa GIGIT JARI, ketika tahu valuasi nilai assetnya sekarang.

Indosat dijual (2002) dengan harga HANYA USD 627 juta, atau setara dengan Rp. 5,6 T (kurs saat itu 1 USD = Rp. 8.900-an).
Sekarang nilai asset Indosat per 30 Juni 2015 senilai Rp. 58,69 T alias sudah bengkak menjadi LEBIH DARI 10 x LIPAT HARGA JUALNYA !

BCA dijual (2002) dengan harga HANYA USD 425 juta, atau setara dengan Rp. 5,34 T saat itu.
Kini, nilai asset BCA pada kwartal I tahun 2015 sudah menjadi Rp. 557,44 T alias sudah melambung jadi 71,5 x LIPAT HARGA JUALNYA !

Akankah nanti nasib 3 bank BUMN akan menyusul BCA karena proyek-proyek infrastrukturnya tak berjalan sesuai rencana dan tak memberikan return dan profit seperti yang diharapkan?!
Akankah nanti nasib 4 BUMN yang disuruh mendanai kereta cepat bikinan China, juga akan sama dengan Indosat?!
Akankah nanti Pemerintah terpaksa menyuntikkan PMN besar-besaran yang lagi-lagi itu duit rakyat, atau terpaksa melego sahamnya dan kehilangan kepemilikan di BUMN-BUMN potensial tersebut?!

Pak Jokowi dan Ibu Rini,
Ingatlah, anda hanya diberi AMANAH UNTUK MENGELOLA asset-asset Negara demi kejayaan bangsa dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
BUKAN menjadikan asset-asset bangsa sebagai JAMINAN HUTANG yang harus dibayar puluhan tahun oleh seluruh rakyat Indonesia.

Ingat Pak Jokowi dan Bu Rini, anda hanya menjabat selama beberapa waktu saja.
Tapi jika anda salah ambil keputusan, 250 juta rakyat yang sekarang hidup dan anak-anak yang akan terlahir tahun-tahun ke depan, akan terus menanggung dampaknya!

Pernahkah anda berdua renungkan bahwa jabatan yang anda emban bisa berakhir kapan saja?
Bisa 4 tahun lagi, atau 4 bulan lagi, bisa saja 4 hari lagi, bahkan bisa 4 jam lagi.
Jika TUHAN Yang Maha Berkehendak menarik kembali kekuasaan yang DIA pinjamkan, mencabut kemuliaan pada seorang manusia, niscaya apa saja bisa terjadi kapan saja.
Tapi…, Indonesia ini milik 250 JUTA RAKYAT-nya, yang berharap tanah airnya bisa jadi “tempat berlindung di hari tua” bagi mereka.
Yang mereka impikan jadi tempat yang aman, nyaman dan damai “sampai akhir menutup mata”.


Apa yang terjadi kalau nanti bank-bank BUMN itu sampai berpindah kepemilikan kepada China?
Tidakkah anda berdua masih ingat bagaimana nasib nasabah bank Century yang tak jelas uangnya?
Mereka harus berdemo, meski usia sudah tua.
Akankah nanti kami, jutaan nasabah bank-bank BUMN terpaksa harus mengemis belas kasihan pada China?!
Haruskah para pensiunan nanti tak tenang di hari tuanya?!

Pikirkan sekali lagi Pak Jokowi dan Ibu Rini, apa kita benar-benar sudah butuh kereta cepat?
Apa kita-benar-benar butuh china untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur? Tak bisakah itu digarap BUMN-BUMN kita sendiri?
Atau menarik INVESTOR asing yang benar-benar berniat untuk investasi, bukan mau enaknya jadi kontraktor tapi minta modal disediakan.

Indonesia adalah harapan kami satu-satunya. Kami lahir disini dan kelak pun ingin mati disini.
Kami tak punya tempat pelarian, kami tak menyimpan uang kami di bank luar negeri, kami tak berinvestasi property di luar negeri, yang sewaktu-waktu bisa jadi tempat kami melarikan diri kalau terjadi apa-apa di Indonesia.

TIDAK!!!
Bagi kami, INDONESIA adalah “tempat berlindung di hari tua…, sampai akhir menutup mata.”
Bukannya “tempat bayar hutang di hari tua…, sampai akhir menutup mata.”


Selamat merayakan 1 tahun kepemimpinan anda, ingatlah, apapun keputusan anda yang membebani kami rakyat biasa, kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

Selamat berpikir, mikir, mikir, mikir baru kerja!

Wednesday, 14 October 2015

Rizal Ramli Menteri Maritim Lawan Jokowi Atas Perpanjangan PT. Freeport

Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli terlihat melawan Presiden Jokowi dengan mengkritik perpanjangan PT Freeport. Padahal berdasarkan keterangan dari Menteri ESDM Said, perpanjangan kontrak dengan PT Freeport sesuai dengan arahan Presiden.


Demikian dikatakan pengamat politik Zainal Abidin dalam keterangan kepada intelijen, Selasa (13/10). “Rizal Ramli nampaknya sedang melawan Jokowi dengan kasus Freeport. Ini bagian permainan Rizal untuk meraih simpati dari rakyat,” ungkap Rizal.


Kata Zainal, sikap Rizal Ramli yang berseberangan ini bisa memunculkan ketidakkompakkan sesama anggota kabinet. “Kalau sikap Rizal Ramli ini terus dilakukan, ada kemungkinan direshuffle,” papar Zainal.


Selain itu, Zainal melihat Rizal Ramli yang pernah mendeklarasikan sebagai capres menganggap Jokowi itu bukan sebagai Presiden. “Mungkin saja dalam pandangan Rizal Ramli, Jokowi itu bukan seorang Presiden. SBY saja dilawan. Padahal kapasitas SBY sama Jokowi lebih kuat SBY,” ungkap Zainal.


Menurut Zainal, ada kemungkinan Rizal Ramli ada agenda politik dengan membuat pernyataan kontroversi. “Saya tidak tahu persis agendanya tetapi kalau saya lihat pernyataan Rizal dan selalu dimuat di media menjadikan ia populer dibandingan dengan menteri lainnya. Mungkin saja cara komunikasi Rizal Ramli seperti itu,” papar Zainal.


Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pemerintah memperpanjang kontrak dengan PT Freeport sampai 2041 sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.


“Tidak mungkin saya mengambil keputusan strategis tanpa konsultasi dan arahan Bapak Presiden,” tegas Sudirman.

 

Sungguh sangat di sayangkan ketika Kampanye Jokowi mengatakan tidak akan menjual/memperpanjang kontrak aset-aset Negara yang merupakan sumber pendapatan Negara, Termasuk PT. Freeport yang merupakan Tambang tersebesar di Dunia sebagai penghasil Emas, Logam, Nikel, Tembaga, dll.

 

Monday, 12 October 2015

Inilah Beberapa Point Usulan Revisi UU KPK Yang Akan Membubarkan KPK

INILAH BEBERAPA POIN USULAN REVISI UU KPK YANG KONTROVERSIAL.


1. Umur KPK dibatasi hanya 12 tahun

Pasal 5 dan pasal 73 revisi UU KPK ini menyebutkan secara spesifik bahwa usia KPK hanya 12 tahun sejak revisi UU KPK disahkan.

Menurut KPK, tidak perlu dilakukan pembatasan masa kerja KPK. Sebab, pasal 2 angka 2 TAP MPR No. 8 tahun 2001 mengamanatkan pembentukkan KPK dan tidak disebutkan adanya pembatasan waktu.


2. KPK tidak lagi miliki tugas dan kewenangan lakukan penuntutan

Revisi UU KPK menghapuskan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan. Hal ini tercantum dalam pasal 53 revisi UU KPK.


Implikasi dari pasal ini adalah KPK tidak lagi memiliki kewenangan menuntut, dan proses penanganan perkara di lembaga antirasuah akan diserahka kepada kepolisian.


3. KPK kehilangan tugas dan kewenangan monitoring

Selain hilangnya penuntutan, revisi UU KPK juga menghilangkan tugas KPK dalam melakukan monitoring.


4. KPK hanya bisa tangani perkara korupsi dengan kerugian negara Rp 50 miliar ke atas

Ini berarti bahwa KPK harus menyerahkan penyidikan kepada kepolisian dan kejaksaan.


Menurut ICW, jika berkaca dari UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK yang berlaku sekarang, nilai kerugian negara yang ditentukan bagi KPK hanya sebesar Rp 1 miliar.


Dengan angka ini, ada banyak perkara korupsi besar (grand corruption) yang juga berhasil diungkap oleh KPK.


Menurut KPK, pembatasan ini tidak mendasar karena lembaga ini fokus kepada subyek hukum, bukan pada kerugian negara.


5. KPK lebih diarahkan pada tugas pencegahan Korupsi

Diatur dalam pasal 1 angka 3, yang berbunyi:


"Pemberantasan korupsi adalah serangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi melalui koordinasi, supervisi, monitoring penyelenggaraan negara yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi."


6. KPK tidak dapat membuat perwakilan di daerah provinsi

Dalam UU KPK yang saat ini berlaku, pasal 16, KPK memiliki kewenangan untuk membentuk kantor perwakilan di daerah provinsi.


7. KPK harus mendapatkan izin ketua pengadilan untuk lakukan penyadapan

Izin penyadapan ini diatur dalam pasal 14 ayat 1 huruf a RUU KPK. Pada intinya, mewajibkan KPK untuk memperoleh izin penyadapan dari ketua Pengadilan Negeri.


Menurut KPK, berdasar putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2003, MK menyatakan bahwa kewenangan penyadapan KPK tidak melanggar konstitusi sehingga perlu dipertahankan.


Dan selama ini kewenangan menyadap sangat mendukung keberhasilan KPK memberantas korupsi. Jika dicabut, akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.


8. KPK dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan perkara korupsi

Salah satu keistimewaan KPK saat ini adalah tidak adanya mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan juga penuntutan (pasal 40 UU KPK).


Menurut ICW, hal ini adalah salah satu parameter yang menjamin kualitas penanganan perkara di KPK yang harus dipastikan sangat matang.


9. KPK tidak bisa melakukan rekrutmen pegawai secara mandiri

Pasal 25 ayat 2 revisi menyebutkan bahwa KPK tidak bisa melakukan rekrutmen pegawai mandiri.


Yang dapat menjadi pegawai KPK adalah pegawai negeri yang berasal dari Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangungan, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.


Menurut KPK, lembaga ini harus diberikan kewenangan rekruitmen pegawai mandiri, termasuk mengangkat penyelidik, penyidik, penuntut umum. Mereka diangkat langsung oleh pimpinan KPK berdasar kompentensi bukan status sebagai polisi atau jaksa.


10. KPK wajib lapor ke kejaksaan dan Polri ketika tangani perkara korupsi

Pasal 52 menyebutkan bahwa KPK wajib memberi notifikasi (pemberitahuan) kepada kepolisian dan kejaksaan ketika menangani perkara korupsi.


Kewajiban ini menempatkan KPK dalam posisi di bawah kejaksaan dan kepolisian, karena dalam revisi UU ini, kewajiban tersebut hanya ada bagi KPK, tapi tidak bagi kejaksaan dan kepolisian.


11. KPK tidak dapat mengangkat penyelidik dan penyidik secara mandiri

Serupa dengan definisi pegawai KPK yang disebutkan dalam pasal 25 ayat (2) revisi UU KPK, ke depannya penyelidik dan penyidik KPK pun dibatasi hanya dapat dipilih dari unsur kepolisian dan kejaksaan, berdasarkan usulan dari masing-masing lembaga, sebagaimana disebutkan dalam pasal 41 ayat (3) revisi UU KPK.


12. Pemberhentian penyelidik dan penyidik harus berdasarkan usulan kejaksaan dan Polri

Selain pengangkatan penyelidik dan penyidik yang harus didasarkan oleh usulan kejaksaan dan Polri, pasal 45 ayat (1) revisi UU KPK menyebutkan pula bahwa pemberhentian penyelidik dan penyidik juga harus didasarkan oleh usulan dari kejaksaan dan Kepolisian.


13. Pimpinan KPK berumur sekurangnya 50 tahun

Berdasar pasal 30 revisi UU KPK, salah satu syarat menjadi pimpinan KPK adalah berumur sekurang-kurangnya 50 tahun dan setinggi-tinginya 65 tahun.


14. Dewan Kehormatan

Kewenangan dari Dewan Kehormatan sangat besar, salah satunya adalah kewenangan melakukan pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap sebagai pegawai KPK.


15. Dewan Eksekutif

Revisi UU KPK menambahkan satu lagi bagian dari organisasi KPK yaitu, Dewan Eksekutif. Seperti disebutkan dalam pasal 23 ayat 6 RUU KPK, keberadaan anggota Dewan Eksekutif yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Ada kekhawatiran dari kalangan aktivis antikorupsi, dewan eksekutif adalah titipan Istana

KORUPTOR BUPATI TOBASA KASMIN SIMANJUNTAK BURONAN

Dikutip dari Beritasumut. com : Putusan ini diwarnai disenting opinion. Seorang anggota majelis hakim, yaitu Ahmad Drajat, berpendapat menghukum Kasmin dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Kasus ini ditengarai merugikan negara sekitar Rp4,4 miliar. Sejak di penyidikan, Kasmin tidak ditahan. 

 

Dan malah sekarang Sang Koruptor tersebut hanya di putus hukuman 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) penjara. Itupun Kejaksaan dan Kepolisian kecolongan sehingga sang koruptor masih melanggang buana. 

 

Dalam putusannya, majelis hakim juga tidak memerintahkan penahanan, sehingga Kasmin untuk sementara masih melenggang bebas keluar Pengadilan Tipikor Medan dikawal sejumlah pendukungnya pada waktu itu.

 

Pun begitu sang Koruptor Bupati Tobasa Nonaktif Kasmin Simanjuntak Masuk DPO Kejaksaan.

 

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Balige menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Bupati Toba Samosir (Tobasa) nonaktif Pandapotan Kasmin Simanjuntak. 

 

Kasmin dihukum 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan pembangunan PLTA Asahan III dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Medan pada Agustus silam. 

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Balige Haris Fadhillah, melalui telepon, Senin (12/10/2015), mengatakan penerbitan surat DPO untuk Kasmin lantaran pihak kejaksaan kesulitan mencari keberadaan Kasmin. 

 

Menurutnya sudah dua kali pihak kejaksaan menjemput Kasmin, ke rumah pribadi maupun ke kediaman orang tuanya, namun Kasmin tidak kunjung berada di rumah. 

 

Kasmin juga pernah berjanji akan datang sendiri ke Rutan Tanjung Gusta, Medan, namun setelah ditunggu Kasmin tak juga kunjung datang. 

 

Sehingga atas petunjuk pimpinan, pihak kejaksaan memutuskan memasukkan Kasmin dalam DPO pada pekan lalu. 

 

Lebih lanjut Haris Fadhillah, mengatakan perintah penahanan terhadap Kasmin merupakan perintah Hakim Pengadilan Tinggi Medan atas banding yang diajukan jaksa terkait status penahanan Kasmin. 

 

Sebab pada saat putusan di tingkat pertama tidak jelas status penahanannya. Sementara untuk putusan banding terkait pokok perkara, menurut Haris belum diputus. 

 

Sebelumnya, Kasmin dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan lahan pembangunan PLTA Asahan III dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) penjara.