Monday 29 February 2016

Pembayaran Listrik Nunggak Rumah Pemulung ini Hanya Mempunyai Satu Lampu Diputus

Sudah lima hari Kasman Panjaitan (48) dan istrinya Sintauli Hutajulu (38) beserta dua anaknya yang masih kecil gelap-gelapan di malam hari tanpa lampu penerangan atau lilin. Keluarga ini sudah jauh dari aliran listrik setelah pihak PLN memutus jaringan listrik ke rumah mereka di lokasi pinggiran rel kereta api di Jalan Tirtosari Ujung, Kelurahan Bantan, Kecamatan Tembung.

“Kami gak mampu bayar uang lampu, Bang. Sudah nunggak Rp 400 ribu. Sembilan bulan kami tak bayar, kami tak ada uang,” beber Kasman saat ditemuti di depan rumahnya, Sabtu (27/2).

Padahal di rumah tersebut hanya menggunakan satu buah bola lampu listrik untuk penerangan. Namun satu-satunya bola lampu itu kini tak berfungsi setelah meteran listrik resmi dicopot pihak PLN.

Kasman sendiri adalah seorang yang pendengarannya sangat buruk, karena semasa kecil pernah dikorek-korek hingga gendang telinganya robek. Sedangkan istrinya juga punya keterbelakangan mental.

Memang, Kasman mengakui, kalau pihak PLN sudah lama mengingatkan agar segera membayar tunggakan. Namun karena benar-benar miskin dan sebagai pemulung, Kasman tidak memiliki uang cukup, akhirnya ia merelakan arus listrik ke rumahnya diputus PLN.

“Kami makan saja susah Bang,” ujarnya. 
Pembayaran Listrik Nunggak Rumah Pemulung ini Hanya Mempunyai Satu Lampu Diputus


Uba Pasaribu, Aktivis Pemulung menyebut, sikap PLN telah menunjukkan kearoganan negara. Harusnya pemerintah tidak dengan mudahnya memutus jaringan listrik keluarga pemulung tersebut.

“Dia ini kan benar-benar miskin. Sudah diakuinya, uangnya tak ada. Mereka bahkan terbelakang mental. Dan lampu yang dipakai cuma 25 watt. Pemko Medan tak boleh menutup mata terhadap warga miskin seperti Pak Kasman ini,” pungkasnya.

Kasman tidak terdata sebagai warga miskin karena mereka tidak memiliki kartu penduduk dan kartu keluarga. Tiadanya kartu penduduk dan kartu keluarga telah mendepak keluarga Kasman dari hak-hak sipilnya. Namun menyikapi pembuatan KK dan KTP, Kabid Kependudukan Kota Medan Syaiful Siregar mengatakan, pihaknya siap membantu warga miskin yang belum punya KK dan KTP serta Akte Lahir, asal bisa menunjukkan surat domisili dari daerah asal.

“Kami pasti bantu. Bawa saja surat keterangan dari daerah asal. Pasti kami terbitkan KK dan KTP nya,” pungkasnya.
 
Inilah Nasib Masyrakat Miskin di Indonesia, jadi tida ada gunanya UU yang mana menyatakan, anak terlantar dan fakir Miskin di Lindungi Oleh Negara.... Semua itu Omong Kosong.

1 comment: