Showing posts with label Hukum Internasional. Show all posts
Showing posts with label Hukum Internasional. Show all posts

Monday, 8 February 2016

Ngaku Bawa Bom Pelajar SMA Teladan Asal Parsoburan di Amankan Polisi

Di tengah sensitifnya isu bom di negera ini, Slamet Koko Santaji (17) malah mengaku membawa bom dalam tasnya. Pelajar kelas XI SMA Teladan Pematangsiantar yang dulunya menetap di Parsoburan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba Samosir ini pun harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Peristiwa itu berlangsung di kawasan Bank BCA Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Siantar Barat, Minggu (7/2) sekira pukul 20.00 WIB lalu. Pantauan malam itu sekira pukul 20.30 WIB, dengan mengenakan kemeja berwarna merah, celana jeans berwarna hitam serta memakai sepatu, remaja yang kini menetap di Jalan Sisingamangaraja, Siantar Sitalasari ini terlihat menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Panic Room Mapolres Siantar.

Oleh personel Sat Reskrim Polres Siantar, Slamet terus diinterogasi terkait aksi konyol yang sudah dilakukannya. Saat diinterogasi, Slamet terlihat tenang menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya. Meski begitu, jawaban yang dilontarkan Slamet terhadap pertanyaan yang diajukan petugas terkesan tidak nyambung.

Tak hanya mengamankan Slamet, petugas juga mengamankan sebuah tas ransel yang dibawa Slamet. Dan, saat diperiksa, ternyata tas tersebut berisi beberapa buku tulis.

Ditemui di Mapolres Siantar, Abdul Karim Rangkuti (24) selaku Satpam Bank BCA yang mengamankan Slamet terlebih dahulu bercerita bahwa kejadian itu bermula ketika Slamet mendatangi lokasi bank tersebut.

Waktu itu, Slamet datang dengan membawa buku tabungan BCA di tangannya. “Tadi dia datang sambil megang buku tabungan BCA. Bawa tas ransel juga dia,” jelasnya.

Sesaat setelah tiba di lokasi bank tersebut, Slamet bertemu dengan Abdul. Kemudian, Abdul pun mempertanyakan maksud kedatangan Slamet. Saat ditanya, Slamet mengatakan bahwa ia hendak menukar buku tabungan BCA yang dibawanya. “Dibilangnya kalau dia mau ganti buku tabungannya itu. Koyak katanya. Ya kubilanglah kalau bank tutup karena hari libur. Kami suruh dia pergi,” lanjutnya. 
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.co.id/

Setelah itu, Slamet pun mulai memperlihatkan tingkah yang aneh. Mulai dari mondar-mandir di lokasi itu, meletakkan tas ransel yang sebelumnya disandangnya secara berpindah-pindah hingga keluar masuk ruangan mesin ATM serta ruangan satpam. Bahkan, Slamet juga sempat meninggalkan lokasi bank namun kembali lagi.

“ Ada sekitar 15 menit dia mondar-mandir. Diletakkannya tasnya itu. Pindah-pindah diletakkannya. Masuk ke ruang mesin ATM, masuk ke ruang satpam, terus dibukanya laci satpam itu. Sudah sempat juga dia pergi tapi balik lagi,” terang warga Jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Siantar Utara ini.

Melihat gelagat aneh Slamet, Abdul pun langsung mengamankannya. Di situlah Slamet mengaku bahwa ia membawa bom di dalam tasnya. “Pas kami amankan dia, diletakkannya tasnya itu didepan bank. Di teras pintu masuk itulah diletakkannya. Di situ dia mengaku bawa bom,” ungkapnya.

“Ayo di sini kita biar sama-sama mati kita kena bom. Aku sudah nggak mau lagi hidup. Aku sudah banyak salah. Itulah dibilangnya sama kami,” imbuh Abdul menirukan perkataan Slamet saat itu.

Mendengaar hal itu, Abdul yang tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kemudian menghubungi personel Polres Siantar. Mendapatkan informasi itu, personel polisi langsung turun ke lokasi kejadian lalu mengamankan Slamet.

Masih di lokasi yang sama, Slamet yang coba ditanyai terkait aksi yang dilakukannya itu juga memberikan jawaban yang terkesan tidak nyambung kepada wartawan. “Aku ngaku bawa bom supaya semua orang itu bahagia. Aku itu jujur,” katanya.

“Aku itu pernah ikut organisani (salah satu organisasi aliran kepercayaan). Aku juga pernah buat bom di Jakarta dan Amerika. Aku juga pernah ikut ISIS . Banyak juga orang yang nggak tau apa gunanya buat bom. Kalau aku buat bom, itu untuk kebenaran,” ucapnya lagi sembari tertawa sesekali.

Ditanya darimana ia mengetahui tentang bom itu, Slamet mengatakan bahwa ia melihatnya di televisi. “Aku nonton di TV. Ada di siaran TV itu,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Aipda Darwin Siregar, salah seorang personel Sat Reskrim Polres Siantar membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut. “Dia itu dicurigai bawa bom makanya kita amankan. Satpam bank itu tadi yang menghubungi kita,” terangnya.

Ia melanjutkan bahwa memang tidak ada bom yang ditemukan dari tas Slamet. “Nggak ada bomnya. Isi tas nya itu hanya buku-buku tulis sama buku tabungan itu,” ujarnya. Untuk itu, pihaknya sudah menghubungi pihak keluarga Slamet untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Keluarganya sudah kita hubungi dan setelah keluarganya datang akan kita mintai keterangan juga. Selanjutnya dia akan kita pulangkan,” pungkasnya.

Tuesday, 2 February 2016

[Sumatera Selatan] Petani Dibunuh Pengusaha Kelapa Sawit

Kembali petani di bunuh di Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) memaparkan penyebabnya insiden pembantaian petani di Kabupaten Mesuji, Lampung, serta Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Kemuring Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Menurut Kepala Departemen Advokasi Walhi Mukri Friatna, pembunuhan warga yang dipicu sengketa tanah dengan pengusaha perkebunan kelapa sawit sejatinya bukan sekedar berjalan di Kabupaten Mesuji, Lampung dan OKI, Sumsel, namun di banyak daerah lain dalam kurun waktu berbeda. Walau, kata dia, motifnya nyaris sama.

Mukri menjelaskan, masalah Tempat di Daftar 45 Way Buaya, di dusun Pelita Jaya Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung mencuat sejak mulai awal 2002 sampai 6 NOvember 2010.

Konflik berawal dari Daftar 45 yang dimaksud tempat kebiasaan desa Talang Batu seluas 7 ribu hektar yang diklaim ke Hutana Tanaman Industri Daftar 45 yang dikuasai oleh PT Inhutani V dan PT Silva Lampung Abadi. Pada awalnya berdasarkan pada SK Menhut No. 688/Kpts-II/1991 luas Reg. 45 yakni 32. 600 hektare. Lantas 17 Februari 1997 Menhut keluarkan SK No. 93/Kpts-II/1997 tentang berikan uas Hak Pengelolaan tempat HTI jadi 43. 100 Hektare. Menjawab usul beberapa orang kebiasaan mengenai klaim tanah selas 7000 hektare. Lantas diterbitkan kembali surat No. 1135/MENHUTBUN-VIII/2000. Dasarnya hanya menyetujui tempat seluas 2. 600 Hektare.

Perseteruan lain di Mesuji berjalan pada 1994, saat PT BSMI beroleh Ijin Tempat dan 1997 dan beroleh HGU dengan kuas ruangan 17 ribu hektare. Pembagiannya 10 ribu hektare diberikan pada perusahaan untuk dikeloa pengusaha dan 7 ribu hektare meruakan tanah Plasma diberikan pada warga untuk mengelola dan beroleh keuntungan hasil tanaman.

" Khusus untuk masalah PT BSMI yang ada Mesuji Lampung tindakan keji pembunuhan berjalan tidaklah lantaran ada bentrokan seperti yang diberitakan di tv. Ke-2 korban Indra Safei (20) dan pamannya bernama Tutul (21) tengah melitas di ruangan perkebunan sawit untuk beli obat pembunuh hama, mendadak dicegat oleh oknum yang diakui Tutul yakni Brimob dan preman bayaran untuk mengamankan ruangan perkebunan. Saksikan Safei dianiya hingga tewas, Tutul lari namun akhirya tertembak dan ditikam pisau yang disangka miliki anggota Brimob, " jelas Mukri di Kantor Walhi, Jakarta, Jumat (16/12/2011).
[Sumatera Selatan] Petani Dibunuh Pengusaha Kelapa Sawit


Menurut Mukri, kekerasan pada petani memang sudah lama berjalan di wiayah Mesuji, baik Lampung maupun Sumatera Selatan. Dia juga menghimpit pemerintah cepat merampungkan masalah ini dan menarik polisi yang ngepos di sana, karena mereka yaitu centeng perusahaan yang selalu menganiaaya warga.

Sebentar permasalahan PT SWA versus Desa Sei Sodong, Kecamatan Mesuji, OKI, Mukri mengemukakan, berjalan pada 1997. Saat itu terbangan jalinan kerja pada PT. SWA/PT Trekreasi Margamuya untuk bangun kemitraan pembangunan kebun sawit di atas tempat seluas 1. 068 Hektare diluar punya H Saefei seluas 533 Hektare.

Dalam perjanjian diterangkan beberapa orang akan beroleh keuntungan yang terdaftar lewat cara nominal dari th. pertama hingga kesepuluh. “Tapi sebenarnya itu tidak dibayarkan pada warga yang mempunyai tempat, ” itu lah urutan nya berlangsung pembantayain yang kejam.

Thursday, 29 October 2015

Ribuan Mahasiswa Demo Sampai Malam Di Depan Istana tidak Diliput Media

BEM-SI Hingga Malam Ini Masih Bertahan di Kawasan Monas  Jakarta– Massa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI), masih bertahan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (28/10) malam.


BEM-SI ini pada pagi hingga petang tadi, melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, untuk mundur dari jabatannya, karena dinilai telah gagal mengawal negara Indonesia untuk lebih baik, selama pemerintahannya yang genap berusia satu tahun.


BEM-SI juga menggelar Sidang Rakyat, yang menghasilkan beberapa tuntutan, salah satunya adalah, pemerintahan Jokowi-JK dalam 100 hari kedepan, harus mampu memberikan hasil terbaik untuk negeri ini. Jika mereka gagal, maka mahasiswa meminta Jokowi-JK untuk menanggalkan jabatannya.


Aksi BEM-SI ini pada siang hari, bergabung dengan massa buruh, yang menuntut pembatalan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengupahan (RPP Pengupahan), yang dianggapnya menyengsarakan buruh.

Aksi demo gabungan antara Mahasiswa, buruh dan masyarakat ini tidak di liput satupun oleh Media sebagai mana biasanya ketika Demo selalu di demo. Ini adalah salah satu bukti bahwa Media Televisi di Indonesia ini sudah di Permainkan oleh pemrintahan sekarang.  


Inilah Demo Mahasiswa yang tidak di Liput Oleh Media Televisi


Para Mahasiswa Menuntut 1 Tahun pemerintahan Jokowi yang Gagal Total untuk mundur


Mahasiswa dan Buruh Kompak Demo untuk menunut Jokowi Mundur


Demo Gabungan Mahasiswa dan Buruh juga Masyarakat menuntut Jokowi Mundur 
Demo Mahasiswa dan Buruh juga masyarakat berlangsung sampai malam hari 
tapi tidak di liput oleh Media 

Monday, 19 October 2015

Demo Depan Istana 4 Aktivis PMII Masuk RS, Beberapa Orang Hilang

Bentrokan polisi dengan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tak terhindarkan. Hal itu terjadi setelah massa PMII berusaha merangsek masuk ke arena halaman Istana Merdeka, Senin siang (19/10/2015).


Humas PMII Suci Makbullah mengungkapkan polisi yang menjaga jalannya aksi justru bertindak brutal saat berusaha membubarkan aksi dari halaman depan istana. Akibatnya, kata, Suci, sejumlah orang babak belur dan harus dibawa ke rumah sakit.


“Sebanyak 4 orang masuk rumah sakit, puluhan luka-luka, Ketum PC PMII Jakpus remuk diinjak-injak polisi, dan beberapa orang masih belum ditemukan keberadaanya,” ujar Suci kepada TeropongSenayan di depan istana negara, Jakarta, Senin (19/10/2015).


Sesaat sebelumnya, saat berorasi pada aksi demontrasi itu, Sekjend PMII Abdul Harris Walli mengatakan setahun menjadi Presiden, Jokowi ternyata hanya memberikan ilusi. Nyaris tidak ada kerja yang nyata bagi masyarakat yang telah memilihnya.


“Konsepsi-konsepsi yang ditawarkan hanya berupa ilusi permainan mata dan permainan daya ingat masyarakat. Rakyat hanya merasakan konsep ilusi yang dibungkus dengan baik,” ungkap Abdul Harris Walli.


Menurut Harris, Jokowi yang pada awalnya merupakan stimulus spirit baru dan harapan kolektif bangsa. Namun ternyata masyarakat dan bangsa ini belum benar-benar merasakan harapan itu.


PB PMII, kata Harris akan mengingatkan pemerintah agar tidak main-main dengan amanat rakyat. Ia membacakan sejumlah tuntutan agar supaya dapat menjadi perhatian pemerintah ke depan.


“Pertama, Tinjau ulang proyek pembangunan infrastruktur yg berasal dari hutang luar negeri. Kedua, Stabilkan nilai tukar Rupiah. Tolak impor pangan, Wujudkan kedaulatan Pangan,” papar Harris.


Ketiga, PMII minta dilakukan percepat serapan APBN dan cabut izin perusahaan pelaku pembakaran hutan. Keempat, percepat perubahan RUU KUHP. Kelima, perkuat pendidikan agama di setia level pendidikan.


Selanjutnya, keenam, berikan akses pendidikan tiggi seluas-luasnya untuk masyarakat tidak mampu. Ketujuh, wujudkan kedamaian beragama, negara harus menjamin hak beragama setiap warga Negara. “Dan kedelapan, usut tuntas kasus atas nama agama khususnya di Tolikara Papua dan Singkil Aceh,” ungkap Abdul Harris Walli.

Surat Untuk Bapak Jokowi Dan Ibu Rini Soemarno (Kado 1 Tahun Pemerintahan)

SURAT UNTUK BAPAK JOKOWI DAN IBU RINI SOEMARNO
(KADO 1 TAHUN PEMERINTAHAN)


Selamat pagi/siang/sore/malam, Pak Jokowi dan Bu Rini.
Semoga bapak dan ibu tetap sehat meski saya yakin anda berdua pasti super sibuk.
Banyak sekali urusan yang membuat bapak dan ibu terpaksa terlibat di dalamnya.

Bagi-bagi sembako dan kartu sakti pun harus pak Jokowi yang turun langsung.
Belum lagi Pak Jokowi pasti sibuk mempersiapkan kunjungan ke Amerika Serikat dan sarapan bersama dengan pucuk pimpinan eksekutif (CEO) Freeport Mc Moran, di Washington DC dan makan malam bersama CEO Apple. Tentu semua itu menyita pikiran bapak, bagaimana membuat para CEO perusahaan asing itu bisa “ramah” menyambut kedatangan bapak.

Begitu juga dengan Bu Rini, kantor Pelindo II digeledah Bareskrim pun, harus bu Rini yang menelpon Kapolri.
Belum lagi Ibu Rini harus kerja keras agar proyek kereta cepat kerja sama dengan china bisa berjalan sesuai rencana.

*** *** ***

Pak Jokowi dan Bu Rini, besok tepat 1 tahun pak Jokowi dilantik dan setahun kurang seminggu bu Rini dilantik jadi Menteri BUMN.
Ada sebuah tanya dari saya, rakyat biasa yang merasa miris, ngeri dan prihatin dengan masa depan beberapa BUMN cemerlang di negeri ini.
Sejak bu Rini menggandeng 3 bank BUMN untuk mendapatkan hutang dari China, sumpah hati saya teriris, kenapa ibu tega MENGGADAIKAN 3 bank BUMN itu?

Maaf saya gunakan terminologi “GADAI” sebab sependek pengetahuan saya yang awam, hal itu mirip sistem gadai.
Ibu membawa 3 bank BUMN, lalu mendapatkan pinjaman/HUTANG yang langsung cair saat itu juga, USD 3 MILYAR atau setara Rp. 43,28 TRILYUN.
Masing-masing bank mendapat USD 1 M atau Rp. 14,426 T.

UNTUK APA PINJAMAN ITU, Bu Rini?
3 Bank itu tak bisa menggunakannya untuk hal lain, sebab DIKHUSUSKAN UNTUK PEMBIAYAAN PROYEK INFRASTRUKTUR!!
Dan lebih khusus lagi : PROYEK INFRASTRUKTUR YANG KONTRAKTOR-nya ASAL CHINA.
Saya tak mau menyebut investor, sebab sejatinya mereka BUKAN INVESTOR.
Investor datang dengan membawa MODAL, sementara yang ini modalnya disiapkan oleh 3 bank BUMN, lewat HUTANG yang dikucurkan China.

Lalu kemana dana pengalihan subsidi BBM, Pak Jokowi?!
Bukankah 17 Nopember 2014 ketika bapak mencabut subsidi BBM, KONON KATANYA dana subsidi akan DIALIHKAN UNTUK MEMBIAYAI INFRASTRUKTUR??
Untuk itulah kami, rakyat, diminta untuk bersabar dan nrimo.
Tapi kenapa setiap kali bapak menambah hutang luar negeri, selalu saja alasannya untuk membiayai proyek infrastruktur, yang kami tak pernah tahu proyek infrastruktur apa yang akan direalisasikan dalam waktu dekat?!
Bukankah ribuan km jalan toll yang diresmikan pak Jokowi itu sudah dibangun sejak jaman pak SBY?

*** *** ***

Pak Jokowi dan Bu Rini,
Menurut data yang saya dapat dari Kompas edisi 7 Nopember 2014, asset 3 bank BUMN sbb :
1. Bank Mandiri = Rp. 798,19 Trilyun
2. Bank BRI = Rp. 705,29 Trilyun
3. Bank BNI = Rp. 408,05 Trilyun

Kalau di konversi ke US dolar menggunakan kurs pada saat itu (Rp. 12.000,00/USD) maka nilai asset Bank Mandiri = USD 66,515 M ; BRI = USD 58,774 M ; BNI = USD 34,004 M.

Kalau menggunakan kurs sekarang (Rp. 14.000,00/USD) dengan asumsi assetnya tidak meningkat, maka Bank Mandiri = USD 57,014 M ; BRI = USD 50,378 M ; BNI = USD 29,146 M.
Lalu kenapa bank-bank itu HARUS BERHUTANG USD 1 M?!

Jangan bilang 3 bank itu kesulitan likuiditas, sebab 3 bank itu “dipaksa” MENERIMA HUTANG yang peruntukannya hanya bagi pembiayaan proyek infrastruktur.
Bagi bank Mandiri, pinjaman itu hanya senilai 1,81% saja dari nilai assetnya.
Bagi Bank BRI, pinjamannya hanya 2,05% saja dari nilai asset dan bagi BNI hanya 3,54% saja dari nilai asset.
Jadi sesungguhnya bank-bank BUMN itu kalau hanya untuk menjalankan business-nya as usual TIDAK BUTUH HUTANG DARI CHINA!

*** *** ***

Kenapa bank-bank China tidak langsung saja mengucurkan kredit kepada kontraktor yang akan menggarap proyek tersebut?!
Apakah bank-bank China sendiri tak yakin kontraktor yang menggarap memiliki asset yang cukup untuk jadi jaminan kredit?!
Ataukah bank-bank di China sendiri ragu proyeknya akan feasible dan pinjaman modal bisa kembali dengan lancar sesuai batas waktunya?!

Lalu kenapa 3 bank BUMN itu harus DIKORBANKAN?!
Tidakkah Pak Jokowi dan Ibu Rini takut kalau sesuatu yang diluar dugaan terjadi, semisal proyek tak berjalan sesuai perkiraan, atau kontraktornya wan-prestasi, bukankah 3 bank BUMN itu yang HARUS MENANGGUNG HUTANG kepada China?!

Tidakkah Pak Jokowi dan Ibu Rini ngeri jika 3 bank yang sudah pasti BERDAMPAK SISTEMIK itu dijadikan jaminan hutang?!
Tidakkah bapak dan ibu ingat, simpanan mayoritas perusahaan2 BUMN dan BUMD ada di bank2 pelat merah tersebut?
Uang rakyat juga disimpan disitu, uang BPJS Kesehatan, uang BPJS Ketenagakerjaan juga disana, uang pensiunan PNS pun ada disitu.
Sudahkah Pak Jokowi dan Ibu Rini pikirkan semuanya dengan baik-baik dan matang?!

*** *** ***

Kini, anda pun memaksakan proyek kereta cepat, lagi-lagi dari China, yang menawarkan selesai 2018, persis di tahun “pemanasan” jelang Pemilu dan Pilpres 2019.

Konsorsium 4 BUMN diminta MEMBIAYAI proyek yang konon katanya B to B (business to business) tanpa melibatkan dana Negara.
Konsorsium 4 BUMN itu adalah PT. WIKA (Wijaya Karya), PT. Jasa Marga, PT. KAI dan PTPN VIII.
Nilai investasinya fantastis : sekitar USD 5,5 M atau sekitar Rp. 78 T!!!

Konsorsium 4 BUMN itu harus menyetor equity 25% dari nilai investasi, kira-kira Rp. 19,5 T.
Lalu konsorsium 4 BUMN itu masih HARUS BERHUTANG lagi, sebab sisa biaya investasi yang 75%, yaitu sekitar Rp. 58,5 T, lagi-lagi berupa PINJAMAN PEMERINTAH CHINA KEPADA KONSORSIUM 4 BUMN dengan tenor (jangka waktu) 60 th, ya, ENAM PULUH TAHUN!!
Lagi dan lagi, BUMN-BUMN potensial DIIJINKAN BAHKAN DISURUH BERHUTANG demi proyek mercusuar!!

*** *** ***

Pak Jokowi dan Bu Rini,
Anda berdua masih ingat lagu “INDONESIA PUSAKA” yang diajarkan sejak SD dulu? Let’s sing…

“Indonesia tanah air beta..., pusaka abadi nan jaya….
Indonesia sejak dulu kala slalu dipuja-puja bangsa….
Disana tempat lahir beta…, dibuai dibesarkan Bunda…
Tempat berlindung di hari tua…, sampai akhir menutup mata…”

Belakangan ini lagu itu terus terngiang-ngiang di telinga saya dan membuat saya miris tiap mendengar bait terakhirnya.

Pak Jokowi dan Bu Rini, tidakkah anda sadari bahwa Indonesia itu BUKAN MILIK KITA yang hidup sekarang? Indonesia adalah “PUSAKA” atau warisan yang kita terima dari para pendahulu kita yang dulu memperjuangkan tegaknya kemerdekaan. Dan nanti, sepeninggal kita, tanah air ini pun akan jadi pusaka, yang kita wariskan pada generasi setelah kita.
“Indonesia tanah air beta, PUSAKA ABADI nan jaya”.

Lalu kenapa harus MEWARISKAN HUTANG hingga jangka watu 60 tahun untuk anak dan cucu kita 2 generasi ke depan?!
Sadarkah anda pak Jokowi dan ibu Rini, bayi-bayi yang baru lahir pada saat anda berdua dilantik, akan ikut menanggung hutang itu sampai mereka jadi kakek2 dan nenek2 di usia 60 tahunan.

Ingatkah anda berdua, bahwa pendahulu anda, ibu Megawati Soekarnoputri dulu pun meninggalkan beban yang harus ditanggung oleh satu generasi?!
Akibat adanya Instruksi Presiden No. 8/ 2002 tanggal 30 Desember 2002, maka diberikanlah Surat Keterangan Lunas (SKL) yang dikenal dengan kebijakan Release and Discharge.
SKL itu membuat kasus BLBI dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Kejaksaan Agung di masa itu
SKL diberikan pemerintah Megawati kepada konglomerat konglomerat hitam yang hanya membayar sebagian kecil dibandingkan total hutangnya, sehingga NEGARA DIRUGIKAN sebesar Rp. 138 TRILYUN, yang harus ditanggung oleh seluruh rakyat Indonesia dalam bentuk bunga obligasi rekapitalisasi di APBN SAMPAI TAHUN 2033!!
Artinya ibu Megawati MEWARISKAN BEBAN itu kepada kami SELAM 30 TAHUN, sementar para konglo hitam ongkang-ongkang kaki menikmati kucuran dana BLBI yang mereka larikan ke bank-bank di luar negeri!
Apakah anda berdua ingin MEMECAHKAN REKOR WARISAN HUTANG bagi anak-cucu, kalau dulu bu Mega mewariskan 30 tahun, anda berdua ingin mewariskan 60 tahun?

*** *** ***

Pak Jokowi dan Bu Rini,
Dulu kami diam ketika INDOSAT DIJUAL (tahun 2002).
Dulu kami tak tahu ketika BCA dilego (BCA sempat dimiliki Pemerintah sebagian sahamnya pasca krisis moneter 1998, sebelum akhirnya dijual tahun 2002).
Kini kami hanya bisa GIGIT JARI, ketika tahu valuasi nilai assetnya sekarang.

Indosat dijual (2002) dengan harga HANYA USD 627 juta, atau setara dengan Rp. 5,6 T (kurs saat itu 1 USD = Rp. 8.900-an).
Sekarang nilai asset Indosat per 30 Juni 2015 senilai Rp. 58,69 T alias sudah bengkak menjadi LEBIH DARI 10 x LIPAT HARGA JUALNYA !

BCA dijual (2002) dengan harga HANYA USD 425 juta, atau setara dengan Rp. 5,34 T saat itu.
Kini, nilai asset BCA pada kwartal I tahun 2015 sudah menjadi Rp. 557,44 T alias sudah melambung jadi 71,5 x LIPAT HARGA JUALNYA !

Akankah nanti nasib 3 bank BUMN akan menyusul BCA karena proyek-proyek infrastrukturnya tak berjalan sesuai rencana dan tak memberikan return dan profit seperti yang diharapkan?!
Akankah nanti nasib 4 BUMN yang disuruh mendanai kereta cepat bikinan China, juga akan sama dengan Indosat?!
Akankah nanti Pemerintah terpaksa menyuntikkan PMN besar-besaran yang lagi-lagi itu duit rakyat, atau terpaksa melego sahamnya dan kehilangan kepemilikan di BUMN-BUMN potensial tersebut?!

Pak Jokowi dan Ibu Rini,
Ingatlah, anda hanya diberi AMANAH UNTUK MENGELOLA asset-asset Negara demi kejayaan bangsa dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
BUKAN menjadikan asset-asset bangsa sebagai JAMINAN HUTANG yang harus dibayar puluhan tahun oleh seluruh rakyat Indonesia.

Ingat Pak Jokowi dan Bu Rini, anda hanya menjabat selama beberapa waktu saja.
Tapi jika anda salah ambil keputusan, 250 juta rakyat yang sekarang hidup dan anak-anak yang akan terlahir tahun-tahun ke depan, akan terus menanggung dampaknya!

Pernahkah anda berdua renungkan bahwa jabatan yang anda emban bisa berakhir kapan saja?
Bisa 4 tahun lagi, atau 4 bulan lagi, bisa saja 4 hari lagi, bahkan bisa 4 jam lagi.
Jika TUHAN Yang Maha Berkehendak menarik kembali kekuasaan yang DIA pinjamkan, mencabut kemuliaan pada seorang manusia, niscaya apa saja bisa terjadi kapan saja.
Tapi…, Indonesia ini milik 250 JUTA RAKYAT-nya, yang berharap tanah airnya bisa jadi “tempat berlindung di hari tua” bagi mereka.
Yang mereka impikan jadi tempat yang aman, nyaman dan damai “sampai akhir menutup mata”.


Apa yang terjadi kalau nanti bank-bank BUMN itu sampai berpindah kepemilikan kepada China?
Tidakkah anda berdua masih ingat bagaimana nasib nasabah bank Century yang tak jelas uangnya?
Mereka harus berdemo, meski usia sudah tua.
Akankah nanti kami, jutaan nasabah bank-bank BUMN terpaksa harus mengemis belas kasihan pada China?!
Haruskah para pensiunan nanti tak tenang di hari tuanya?!

Pikirkan sekali lagi Pak Jokowi dan Ibu Rini, apa kita benar-benar sudah butuh kereta cepat?
Apa kita-benar-benar butuh china untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur? Tak bisakah itu digarap BUMN-BUMN kita sendiri?
Atau menarik INVESTOR asing yang benar-benar berniat untuk investasi, bukan mau enaknya jadi kontraktor tapi minta modal disediakan.

Indonesia adalah harapan kami satu-satunya. Kami lahir disini dan kelak pun ingin mati disini.
Kami tak punya tempat pelarian, kami tak menyimpan uang kami di bank luar negeri, kami tak berinvestasi property di luar negeri, yang sewaktu-waktu bisa jadi tempat kami melarikan diri kalau terjadi apa-apa di Indonesia.

TIDAK!!!
Bagi kami, INDONESIA adalah “tempat berlindung di hari tua…, sampai akhir menutup mata.”
Bukannya “tempat bayar hutang di hari tua…, sampai akhir menutup mata.”


Selamat merayakan 1 tahun kepemimpinan anda, ingatlah, apapun keputusan anda yang membebani kami rakyat biasa, kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

Selamat berpikir, mikir, mikir, mikir baru kerja!

Wednesday, 14 October 2015

Rizal Ramli Menteri Maritim Lawan Jokowi Atas Perpanjangan PT. Freeport

Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli terlihat melawan Presiden Jokowi dengan mengkritik perpanjangan PT Freeport. Padahal berdasarkan keterangan dari Menteri ESDM Said, perpanjangan kontrak dengan PT Freeport sesuai dengan arahan Presiden.


Demikian dikatakan pengamat politik Zainal Abidin dalam keterangan kepada intelijen, Selasa (13/10). “Rizal Ramli nampaknya sedang melawan Jokowi dengan kasus Freeport. Ini bagian permainan Rizal untuk meraih simpati dari rakyat,” ungkap Rizal.


Kata Zainal, sikap Rizal Ramli yang berseberangan ini bisa memunculkan ketidakkompakkan sesama anggota kabinet. “Kalau sikap Rizal Ramli ini terus dilakukan, ada kemungkinan direshuffle,” papar Zainal.


Selain itu, Zainal melihat Rizal Ramli yang pernah mendeklarasikan sebagai capres menganggap Jokowi itu bukan sebagai Presiden. “Mungkin saja dalam pandangan Rizal Ramli, Jokowi itu bukan seorang Presiden. SBY saja dilawan. Padahal kapasitas SBY sama Jokowi lebih kuat SBY,” ungkap Zainal.


Menurut Zainal, ada kemungkinan Rizal Ramli ada agenda politik dengan membuat pernyataan kontroversi. “Saya tidak tahu persis agendanya tetapi kalau saya lihat pernyataan Rizal dan selalu dimuat di media menjadikan ia populer dibandingan dengan menteri lainnya. Mungkin saja cara komunikasi Rizal Ramli seperti itu,” papar Zainal.


Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pemerintah memperpanjang kontrak dengan PT Freeport sampai 2041 sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.


“Tidak mungkin saya mengambil keputusan strategis tanpa konsultasi dan arahan Bapak Presiden,” tegas Sudirman.

 

Sungguh sangat di sayangkan ketika Kampanye Jokowi mengatakan tidak akan menjual/memperpanjang kontrak aset-aset Negara yang merupakan sumber pendapatan Negara, Termasuk PT. Freeport yang merupakan Tambang tersebesar di Dunia sebagai penghasil Emas, Logam, Nikel, Tembaga, dll.

 

Monday, 12 October 2015

Inilah Beberapa Point Usulan Revisi UU KPK Yang Akan Membubarkan KPK

INILAH BEBERAPA POIN USULAN REVISI UU KPK YANG KONTROVERSIAL.


1. Umur KPK dibatasi hanya 12 tahun

Pasal 5 dan pasal 73 revisi UU KPK ini menyebutkan secara spesifik bahwa usia KPK hanya 12 tahun sejak revisi UU KPK disahkan.

Menurut KPK, tidak perlu dilakukan pembatasan masa kerja KPK. Sebab, pasal 2 angka 2 TAP MPR No. 8 tahun 2001 mengamanatkan pembentukkan KPK dan tidak disebutkan adanya pembatasan waktu.


2. KPK tidak lagi miliki tugas dan kewenangan lakukan penuntutan

Revisi UU KPK menghapuskan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan. Hal ini tercantum dalam pasal 53 revisi UU KPK.


Implikasi dari pasal ini adalah KPK tidak lagi memiliki kewenangan menuntut, dan proses penanganan perkara di lembaga antirasuah akan diserahka kepada kepolisian.


3. KPK kehilangan tugas dan kewenangan monitoring

Selain hilangnya penuntutan, revisi UU KPK juga menghilangkan tugas KPK dalam melakukan monitoring.


4. KPK hanya bisa tangani perkara korupsi dengan kerugian negara Rp 50 miliar ke atas

Ini berarti bahwa KPK harus menyerahkan penyidikan kepada kepolisian dan kejaksaan.


Menurut ICW, jika berkaca dari UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK yang berlaku sekarang, nilai kerugian negara yang ditentukan bagi KPK hanya sebesar Rp 1 miliar.


Dengan angka ini, ada banyak perkara korupsi besar (grand corruption) yang juga berhasil diungkap oleh KPK.


Menurut KPK, pembatasan ini tidak mendasar karena lembaga ini fokus kepada subyek hukum, bukan pada kerugian negara.


5. KPK lebih diarahkan pada tugas pencegahan Korupsi

Diatur dalam pasal 1 angka 3, yang berbunyi:


"Pemberantasan korupsi adalah serangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi melalui koordinasi, supervisi, monitoring penyelenggaraan negara yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi."


6. KPK tidak dapat membuat perwakilan di daerah provinsi

Dalam UU KPK yang saat ini berlaku, pasal 16, KPK memiliki kewenangan untuk membentuk kantor perwakilan di daerah provinsi.


7. KPK harus mendapatkan izin ketua pengadilan untuk lakukan penyadapan

Izin penyadapan ini diatur dalam pasal 14 ayat 1 huruf a RUU KPK. Pada intinya, mewajibkan KPK untuk memperoleh izin penyadapan dari ketua Pengadilan Negeri.


Menurut KPK, berdasar putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2003, MK menyatakan bahwa kewenangan penyadapan KPK tidak melanggar konstitusi sehingga perlu dipertahankan.


Dan selama ini kewenangan menyadap sangat mendukung keberhasilan KPK memberantas korupsi. Jika dicabut, akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.


8. KPK dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan perkara korupsi

Salah satu keistimewaan KPK saat ini adalah tidak adanya mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan juga penuntutan (pasal 40 UU KPK).


Menurut ICW, hal ini adalah salah satu parameter yang menjamin kualitas penanganan perkara di KPK yang harus dipastikan sangat matang.


9. KPK tidak bisa melakukan rekrutmen pegawai secara mandiri

Pasal 25 ayat 2 revisi menyebutkan bahwa KPK tidak bisa melakukan rekrutmen pegawai mandiri.


Yang dapat menjadi pegawai KPK adalah pegawai negeri yang berasal dari Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangungan, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.


Menurut KPK, lembaga ini harus diberikan kewenangan rekruitmen pegawai mandiri, termasuk mengangkat penyelidik, penyidik, penuntut umum. Mereka diangkat langsung oleh pimpinan KPK berdasar kompentensi bukan status sebagai polisi atau jaksa.


10. KPK wajib lapor ke kejaksaan dan Polri ketika tangani perkara korupsi

Pasal 52 menyebutkan bahwa KPK wajib memberi notifikasi (pemberitahuan) kepada kepolisian dan kejaksaan ketika menangani perkara korupsi.


Kewajiban ini menempatkan KPK dalam posisi di bawah kejaksaan dan kepolisian, karena dalam revisi UU ini, kewajiban tersebut hanya ada bagi KPK, tapi tidak bagi kejaksaan dan kepolisian.


11. KPK tidak dapat mengangkat penyelidik dan penyidik secara mandiri

Serupa dengan definisi pegawai KPK yang disebutkan dalam pasal 25 ayat (2) revisi UU KPK, ke depannya penyelidik dan penyidik KPK pun dibatasi hanya dapat dipilih dari unsur kepolisian dan kejaksaan, berdasarkan usulan dari masing-masing lembaga, sebagaimana disebutkan dalam pasal 41 ayat (3) revisi UU KPK.


12. Pemberhentian penyelidik dan penyidik harus berdasarkan usulan kejaksaan dan Polri

Selain pengangkatan penyelidik dan penyidik yang harus didasarkan oleh usulan kejaksaan dan Polri, pasal 45 ayat (1) revisi UU KPK menyebutkan pula bahwa pemberhentian penyelidik dan penyidik juga harus didasarkan oleh usulan dari kejaksaan dan Kepolisian.


13. Pimpinan KPK berumur sekurangnya 50 tahun

Berdasar pasal 30 revisi UU KPK, salah satu syarat menjadi pimpinan KPK adalah berumur sekurang-kurangnya 50 tahun dan setinggi-tinginya 65 tahun.


14. Dewan Kehormatan

Kewenangan dari Dewan Kehormatan sangat besar, salah satunya adalah kewenangan melakukan pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap sebagai pegawai KPK.


15. Dewan Eksekutif

Revisi UU KPK menambahkan satu lagi bagian dari organisasi KPK yaitu, Dewan Eksekutif. Seperti disebutkan dalam pasal 23 ayat 6 RUU KPK, keberadaan anggota Dewan Eksekutif yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Ada kekhawatiran dari kalangan aktivis antikorupsi, dewan eksekutif adalah titipan Istana

KORUPTOR BUPATI TOBASA KASMIN SIMANJUNTAK BURONAN

Dikutip dari Beritasumut. com : Putusan ini diwarnai disenting opinion. Seorang anggota majelis hakim, yaitu Ahmad Drajat, berpendapat menghukum Kasmin dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Kasus ini ditengarai merugikan negara sekitar Rp4,4 miliar. Sejak di penyidikan, Kasmin tidak ditahan. 

 

Dan malah sekarang Sang Koruptor tersebut hanya di putus hukuman 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) penjara. Itupun Kejaksaan dan Kepolisian kecolongan sehingga sang koruptor masih melanggang buana. 

 

Dalam putusannya, majelis hakim juga tidak memerintahkan penahanan, sehingga Kasmin untuk sementara masih melenggang bebas keluar Pengadilan Tipikor Medan dikawal sejumlah pendukungnya pada waktu itu.

 

Pun begitu sang Koruptor Bupati Tobasa Nonaktif Kasmin Simanjuntak Masuk DPO Kejaksaan.

 

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Balige menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Bupati Toba Samosir (Tobasa) nonaktif Pandapotan Kasmin Simanjuntak. 

 

Kasmin dihukum 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan pembangunan PLTA Asahan III dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Medan pada Agustus silam. 

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Balige Haris Fadhillah, melalui telepon, Senin (12/10/2015), mengatakan penerbitan surat DPO untuk Kasmin lantaran pihak kejaksaan kesulitan mencari keberadaan Kasmin. 

 

Menurutnya sudah dua kali pihak kejaksaan menjemput Kasmin, ke rumah pribadi maupun ke kediaman orang tuanya, namun Kasmin tidak kunjung berada di rumah. 

 

Kasmin juga pernah berjanji akan datang sendiri ke Rutan Tanjung Gusta, Medan, namun setelah ditunggu Kasmin tak juga kunjung datang. 

 

Sehingga atas petunjuk pimpinan, pihak kejaksaan memutuskan memasukkan Kasmin dalam DPO pada pekan lalu. 

 

Lebih lanjut Haris Fadhillah, mengatakan perintah penahanan terhadap Kasmin merupakan perintah Hakim Pengadilan Tinggi Medan atas banding yang diajukan jaksa terkait status penahanan Kasmin. 

 

Sebab pada saat putusan di tingkat pertama tidak jelas status penahanannya. Sementara untuk putusan banding terkait pokok perkara, menurut Haris belum diputus. 

 

Sebelumnya, Kasmin dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan lahan pembangunan PLTA Asahan III dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) penjara.

Sejarah Partai Politik

PARTAI POLITIK

Partai politik adalah salah satu komponen yang penting di dalam dinamika perpolitikan sebuah bangsa. Partai politik dipandang sebagai salah satu cara seseorang atau sekelompok individu untuk meraih kekuasaan,argumen seperti ini sudah biasa kita dengar di berbagai media massa ataupun seminar-seminar yang kita ikuti khususnya yang membahas tentang partai politik.


Partai Politik adalah kelompok anggota yang terorganisasi secara rapi dan stabil yang dipersatukan dan dimotivasi dengan ideologi tertentu ,dan yang berusaha mencari dan mempertahankan kekuasaan melalui pemilihan umum guna melaksanakan alternative kebijakan umum yang mereka susun.


Selain itu menurut Sigmun Neumann,menyatakan partai politik adalah organisasi artikulatif yang terdiri dari pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat yaitu mereka memusatkan perhatiannya pada pengendalian kekuasaan pemerintah dan bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan berbeda.


Partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Bisa juga di definisikan, perkumpulan (segolongan orang-orang) yang seasas, sehaluan, setujuan di bidang politik


1. Asal usul partai politik

Ramlan Surbakti dalam bukunya “Memahami Ilmu Politik”mengemukakan tiga teori tentang asal-usul partai politik, yaitu :


a. Teori Kelembagaan

Teori ini mengatakan bahwa partai politik ada karena di bentuk oleh kalangan legislatif (dan atau eksekutif) karena kedua anggota lembaga tersebut ingin mengadakan kontak dengan masyarakat sehubung dengan pengangkatannya, agar tercipta hubungan dan memperoleh dukungan dari masyarakat maka terbentuklah partai politik. Ketika partai politik bentukan pemerintah dianggap tidak bisa menampung lagi aspirasi masyarakat, maka pemimpin kecil masyarakat berusaha membentuk partai-partai lain.


b. Teori Situasi Historis

Teori ini menjelaskan tentang krisis situasi historis yang terjadi manakala suatu sistem politik mengalami masa transisi karena perubahan masyarakat dari struktur masyarakat tradisional kearah struktur masyarakat modern. Pada situasi ini terjadi berbagai perubahan yang menimbulkan tiga macam krisis, yakni legitimasi, integrasi dan partisipasi. Partai politik lahir sebagai upaya dari sistem politik mengatasi krisis yang terjadi. Partai politik diharapkan dapat berakar kuat dalam masyarakat untuk dapat mengendalikan pemerintahan sehingga terbentuk pola hubungan yang berlegitimasi antara pemerintah dan masyarakat. Terbukanya partai bagi setiap anggota masyarakat dari berbagai golongan mengharapkan partai politik dapat menjadi alat integrasi bangsa. Dengan adanya partai politik juga masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum.


c. Teori Pembangunan

Menurut teori ini partai politik lahir sebagai akibat dari adanya proses modernisasi sosial-ekonomi, seperti pembangunan teknologi komunikasi berupa media massa dan transportasi, perluasan dan peningkatan pendidikan, industrialisasi, urbanisasi, perluasan kekuasaan negara seperti birokratisasi, pembentukan berbagai kelompok kepentingan dan organisasi profesi, dan peningkatan kemampuan individu yang mempengaruhi lingkungan, melahirkan suatu kebutuhan akan suatu organisasi politik yang mampu memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi tersebut. Maka lahirlah partai politik, dengan harapan agar organisasi politik tersebut mampu memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi yang ada.

Sejarah Partai Politik di Indonesia

Pada tahun 1939 di Hindia Belanda telah terdapat beberapa fraksi dalam volksraad yaitu Fraksi Nasional, Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi-Putera, dan Indonesische Nationale Groep. Sedangkan di luar volksraad ada usaha untuk mengadakan gabungan dari Partai-Partai Politik dan menjadikannya semacam dewan perwakilan nasional yang disebut Komite Rakyat Indonesia (K.R.I). Di dalam K.R.I terdapat Gabungan Politik Indonesia (GAPI), Majelisul Islami A'laa Indonesia (MIAI) dan Majelis Rakyat Indonesia (MRI). Fraksi-fraksi tersebut di atas adalah merupakan partai politik - partai politik yang pertama kali terbentuk di Indonesia.


Pada masa penjajahan Belanda, partai-partai politik tidak dapat hidup tentram. Tiap partai yang bersuara menentang dan bergerak tegas, akan segera dilarang, pemimpinnya ditangkap dan dipenjarakan atau diasingkan. Partai politik yang pertama lahir di Indonesia adalah Indische Partij yang didirikan pada tanggal 25 Desember 1912, di Bandung.Dipimpin oleh Tiga Serangkai, yaitu Dr. Setiabudi, Dr. Cipto Mangunkusumo, dan Ki Hadjar Dewantara. Tujuan partai itu adalah Indonesia lepas dari Belanda. Partai itu hanya berusia 8 bulan karena ketiga pemimpin masing-masing dibuang ke Kupang, Banda, dan Bangka, kemudian diasingkan ke Belanda.


Selama Jepang berkuasa di Indonesia, kegiatan Partai Politik dilarang, kecuali untuk golongan Islam yang membentuk Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (MASYUMI).Setelah merdeka, Indonesia menganut sistem Multi Partai sehingga terbentuk banyak sekali PArtai Politik. Memasuki masa Orde Baru (1965 - 1998), Partai Politik di Indonesia hanya berjumlah 3 partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia. Di masa Reformasi, Indonesia kembali menganut sistem multi partai.


Masa Merdeka (mulai 1945).Beberapa bulan setelah proklamsi kemerdekaan, terbuka kesempatan yang besar untuk mendirikan partai politik, sehingga bermunculanlah parti-partai politik Indonesia. Dengan demikian kita kembali kepada pola sistem banyak partai.


Pemilu 1955 memunculkan 4 partai politik besar, yaitu : Masyumi, PNI, NU dan PKI. Masa tahun 1950 sampai 1959 ini sering disebut sebagai masa kejayaan partai politik, karena partai politik memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara melalui sistem parlementer. Sistem banyak partai ternyata tidak dapat berjalan baik. Partai politik tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, sehingga kabinet jatuh bangun dan tidak dapat melaksanakan program kerjanya. Sebagai akibatnya pembangunan tidak dapat berjaan dengan baik pula. Masa demokrasi parlementer diakhiri dengan Dekrit 5 Juli 1959, yang mewakili masa masa demokrasi terpimpin.


Pada masa demokrasi terpimpin ini peranan partai politik mulai dikurangi, sedangkan di pihak lain, peranan presiden sangat kuat. Partai politik pada saat ini dikenal dengan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yang diwakili oleh NU, PNI dan PKI. Pada masa Demokrasi Terpimpin ini nampak sekali bahwa PKI memainkan peranan bertambah kuat, terutama memalui G 30 S/PKI akhir September 1965).


Setelah itu Indonesia memasuki masa Orde Baru dan partai-partai dapat bergerak lebih leluasa dibanding dengan msa Demokrasi terpimpin. Suatu catatan pada masa ini adalah munculnya organisasi kekuatan politik bar yaitu Golongan Karya (Golkar). Pada pemilihan umum thun 1971, Golkar munculsebagai pemenang partai diikuti oleh 3 partai politik besar yaitu NU, Parmusi (Persatuan Muslim Indonesia) serta PNI.

Pada tahun 1973 terjadi penyederhanaan partai melalui fusi partai politik. Empat partai politik Islam, yaitu : NU, Parmusi, Partai Sarikat Islam dan Perti bergabung menjadi Partai Persatu Pembangunan (PPP). Lima partai lain yaitu PNI, Partai Kristen Indonesia, Parati Katolik, Partai Murba dan Partai IPKI (ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia. Maka pada tahun 1977 hanya terdapat 3 organisasi keuatan politik Indonesia dan terus berlangsung hinga pada pemilu 1997.

Pada tahun 2014 terdapat 14 partai politik yang terdiri dari partai nasional dan partai daerah.

Jokowi Gugat PT. SINAR MAS GROUP 7 Triliyun Atas Kekabaran Hutan Riau

Kegagalan benar-benar telah membawa kebencian yang mendalam untuk Negara. Kali ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ketegasan yang luar biasa untuk hutan Perusahaan penguasa di Riau. Diidentifikasi dengan kabut asap dan hutan dan daerah kebakaran di Sumatera, PT Sinar Mas Group digugat 7 triliun. Pantaskah ?

Presiden Jokowi meminta lebih awal daripada kemudian masalah gambut kebakaran di Indonesia, khususnya Riau harus berhasil. "Menteri Organizing Politik dan Kepala BNPB fokus pada dua minggu. Jadilah bahwa mungkin, aku lebih dari kesempatan dua minggu," kata Presiden di tengah peninjauan api oleh Jokowi di kota Panjang Rimbo, Kampar, Riau, Jumat (2015/10/09).

Presiden mengatakan, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menteri Koordinator Politik) Luhut B Panjaitan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei saat berada di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) adalah untuk berurusan dengan arahan dari luar panduan pesawat.


Sesuai Presiden, membantu pesawat dari luar negeri adalah seperti yang sekarang menegaskan berasal dari Malsysia, Singapura, Rusia dan Cina.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menemukan lahan dan hutan yang luas api datang untuk sekitar 1,7 juta hektar dan telah terjadi asap menutupi hampir seluruh pulau Sumatera, Kalimantan ke beberapa negara tetangga.


Untuk sementara, Direktur Asia Pulp and Paper (APP) Suhendra Wiraadinata melalui Corporate Communications Sinar Mas Emmy Kuswandari Jumat (10/9) malam menjelaskan, organisasi telah membuat kegiatan yang sah diidentifikasi dengan kasus umum 7 triliun dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan (KLHK).

Untuk sementara, Manajer Direktur PT Sinar Mas Gandi Sulistiyanto tidak akan menjawab pertanyaan diidentifikasi dengan isu-isu yang sah Mekar PT Bumi Hijau (BHM) dan klaim menambahkan hingga Rp 7 triliun.


"Siapa ya? Aku lagi rapat. Saya tidak bisa bermasalah, ya," kata Gandi Sulistiyanto ketika tercapai.


Seperti diketahui, PT Bumi Mekar Hijau (BMH), cadangan dari Sinar Mas ditetapkan sebagai hutan mudah terbakar tersangka dan daerah.


Penentuan Tersanka sehubungan dengan api hutan dipertahankan oleh Kriminal Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar.


Meskipun bahaya otorisasi pidana, umum PT BMH tambahan digugat oleh Kementerian LHK dengan kasus agregat untuk remunerasi dan membangun kembali alam pengeluaran menambahkan hingga Rp 7 triliun. Sidang terjadi di Pengadilan Negeri Palembang

Maka organisasi adalah pemimpin hutan yang lain Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) April Group. Laporan punya, organisasi tambahan memiliki berbagai pembantu yang konon mengambil minat dalam membara dari daerah, bahkan untuk situasi di tahun sebelumnya. Dalam kasus apapun, dengan cara ini, tidak ada aktivitas sama seperti yang dilakukan kepada Sinar Mas Group.

Saksi Lingkungan dan Kesehatan dari Universitas Riau, Tengku Ariful Amri, mengatakan, hutan dan kebakaran daerah di berbagai wilayah Riau sejauh membawa kemalangan mampu.


Kabut Brown datang sekitar karena daerah dan hutan kebakaran, katanya, memberikan tiga dampak negatif, polusi alam khususnya, kesejahteraan bahaya manusia dan melemahkan perekonomian negara.


"Partikel-partikel yang terkandung dalam asap sisa hutan api dan tanah dibagi menjadi tiga bagian, dimana partikel-baik saja.


Partikel-partikel ini adalah sesuatu tetapi sulit untuk melarikan diri dengan angin dan mewujudkan jauh mencapai kontaminasi sebagai efek lanjutan dari api tersebut, "katanya.

Dikatakan Amri, jika apa yang tersisa dari partikel-partikel halus menyentuh hutan dan pohon-pohon di taman kota, maka udara dapat dipisahkan, zat yang merusak yang sudah disampaikan menempel daun pohon disilangkan.


"Meskipun, jika suatu daerah dipengaruhi oleh api dan tanah tidak memiliki karakteristik wilayah hutan dan tanaman pohon yang memadai, penyebaran partikel yang merusak dapat menjadi semua yang banyak bahkan untuk mencapai pemukiman," katanya.


Dalam hal ini terjadi, seperti yang ditunjukkan oleh Amri, partikel halus juga akan mencemari perairan baik sungai dan aset air bisa menjadi pemanfaatan terbuka.

Kondisi ini, kata Amri, selain itu dapat menjadi tidak aman untuk kesejahteraan manusia, terutama jika orang itu menghirup udara dan makan air najis khusus.


Udara dan air yang telah tercemar tedeng aling-aling, seperti yang ditunjukkan oleh Amri, akan memiliki kapasitas untuk kotor paru-paru dan mencegah saluran pernapasan dan tambahan pengonsumsinya peredaran darah manusia.


Selain itu, sesuai penonton ini, substansi asap yang merusak dan partikel halus yang terbang tinggi bersama udara pada kesempatan itu mencapai "rumah" kabut badai, itu juga akan memiliki kapasitas untuk menajiskan embun atau hujan air dibuat oleh kabut hujan.

"Air direndahkan oleh partikel asap tambahan tidak aman jika dikeluarkan lugas oleh orang-orang diberi zat asam tinggi dan bisa mendapatkan tumor dalam tubuh manusia," katanya.


Pada saat itu, sesuai Ariful Amri, efek hutan api dan tanah juga akan membuat partikel menyakitkan dengan ukuran molekul menengah tidak aman, kata dia, bisa mendorong ruang akhir udara ini hingga titik perceivability manusia melanggar. Sebagai efek lanjutan partikel 'yang tersedia, latihan yang berbeda gerakan melalui daerah, udara atau laut dapat mengganggu.

Kembali Ariful mengatakan Tengku Amri, kemalangan berbeda yang datang sekitar karena daerah dan hutan kebakaran kesempatan memajukan munculnya kabut coklat, khususnya musim gugur bangsawan negara dalam kelompok universal. Kondisi ini disebabkan belum selesai contoh dari hutan dan daerah kebakaran di negara ini.


Evalusasi catatan dan sejarah negeri ini, kata Amri, sejak Juni 2007 sampai saat ini, pemerintah tidak pernah menyelesaikan atau mengatasi kasus hutan dan daerah kebakaran di negara ini.


"Kondisi ini menunjukkan kelemahan administrasi dalam mengamankan negara pada sudut ekologi, khususnya pada rekening dusun api yang secara konsisten terjadi di banyak wilayah bangsa," katanya kondisinya seperti yang ditunjukkan oleh Amri adalah menyedihkan, mengingat kuantitas negara yang berbeda yang sudah berlebihan cenderung, sehingga mustahil untuk hutan api dan tanah, misalnya, Malaysia, Thailand, dan bahkan berbagai bangsa di Eropa dan Afrika, terbukti telah memiliki kapasitas untuk meminimalkan bencana api yang berlaku disebabkan oleh tidak adanya simpati terhadap pria ini.


"Jadilah bahwa mungkin, negara-negara terpencil akan melihat Indonesia sebagai bangsa dengan tingkat yang paling penting dari kecerobohan dan tambahan kondisi halal adalah lemah," katanya.


Pada kesempatan off bahwa kondisi ini tidak berubah, kata Amri, itu khawatir bahwa negara ini akan menghadapi keadaan darurat globalisasi termasuk semua bidang, khususnya alami, kesejahteraan dan hukum.


Kondisi itu kemudian berpikir akan menempatkan bangsa Indonesia dewasa sebagain di planet yang akan secara tidak langsung mempengaruhi tingkat ketenangan dari negara ini.

Salah satu tenaga metodologi tegas adalah untuk menjaga kejujuran bumi dan mengembalikan kebanggaan negara ini kotor untuk waktu yang lama sebagai konsekuensi dari terik gambut.

Pemerintah itu juga meminta agar melakukan penyelidikan, atau memaksa dalam membalikkan isu api sepanjang 18 tahun sebelumnya untuk kemudian memandu kuantitas organisasi termasuk, sebagai pemilik tanah yang kini telah menyala sawit ditanam dan diubah ke hutan mekanik, akasia.

Organisasi konon termasuk kemudian menghasut untuk menggantikan hilangnya hutan dan membahayakan ekologi dan membayar remunerasi kepada korban asap hari ini.

Sunday, 11 October 2015

Presiden Mahasiswa RIAU Memberikan KARTU INDONESIA BEBAS ASAB kepada JOKOWI

Sungguh berani dan sangat patut diajungi jempol, seorang (PRESMA) Presiden Mahasiswa Universitas Riau menembus PASPAMPRES hingga ke Ring 1 Presiden Jokowi, untuk menyerahkan KARTU INDONESIA BEBAS ASAP.

Lalu Mahasiswa tersebut mengatakan kepada Jokowi “Pak Jokowi, Jika bapak bilang persoalan kemiskinan selesai dengan Kartu Indonesia Sejahtera, Persoalan Pendidikan selesai dengan Kartu Indonesia Pintar, Persoalan Kesehatan selesai dengan Kartu Indonesia Sehat. Maka kami berikan ke bapak Kartu Indonesia Bebas Asap! Kapan Persoalan Asap ini selesai Pak?”

Hal ini di lakukan mahasiswa tersebut sebagai bentuk kepedulian akan bahaya asap dan juga sekalugus kritik kepada Jokowi.. 

Perlu juga disampaikan bahwa kunjungan Jokowi ke Riau sekaligus membagi-bagikan kartu miskin yang selama kampanye sebagai alat mengelabui masyarakat, padahal sampai sekarang ini masih 0,000 sekian persen yang masih menerima kartu tersebut, kenapa tidak..??? karena kartu tersebut di bagikan Jokowi kepada masyarakat HANYA ketika di BLUSUKAN ke suatu daerah tertentu.

PRESMA (Presiden Mahasiswa) RIAU menerobos Panpres Uutuk 

menyerahkan Kartu Bebas Asap


Jawaban Ngaur Sang Presiden Ketika Ditanya Tentang Bayi Korban Asap

VIVA.co.id - Setelah beberapa kali menunda kedatangannya ke Riau untuk melihat kabut asap, akhirnya Presiden Joko Widodo sampai juga ke Bumi Melayu itu, Jumat siang 9 Oktober 2015. Joko Widodo bersama rombongan datang ke Riau dari Sumatera Barat lewat jalur darat.


Setiba di Riau, Jokowi langsung meninjau Puskesmas di Kampar tempat penampungan korban kabut asap. Setelah melaksanakan salat Jumat di kabupaten Kampar yang berjuluk Serambi Mekkah Riau itu, presiden dan rombongan melanjutkan kunjungannya meninjau lokasi bekas lahan terbakar di Rimbo Panjang, kecamatan Tambang, Kampar, Riau.


Lalu apa tanggapan Jokowi mengenai korban kabut asap yang meninggal? Kompensasi seperti apa yang akan diberikan pemerintah?


Menjawab pertanyaan wartawan tentang ini, Jokowi sempat terdiam sejenak.

"Ini kan, saya sudah di lapangan. Saya melihat betul-betul sudah. Baik prajurit TNI, kepolisian, BNPB saya kira sudah. Kalau kita lihat, di lapangan betul-betul sudah bekerja keras. Tetapi kita harus tahu luasan lahan yang terbakar sangat luas, terakhir 1,7 juta hektar yang terbakar," katanya.


Ketika awak media ingin bertanya lagi, Jokowi buru-buru melanjutkan penjelasannya. "Bayangkan. Jadi kamu harus membayangkan, bukan hanya sewilayah ini, bayangkan seluas itu. Ya, sudah," lanjutnya sembari berjalan.


mensana inkorporesano, ditanya kesana jawabnya kesono.. bahkan untuk menyatakan belasungkawa pun mesti dihapal semalaman.. pah poh ngah ngoh..

Pemerintah dan Masyarakat Minang Tidak ada yang Menyambut Kedatangan Jokowi

Di kutip dari harian POSMETRO INFO - Foto diatas adalah mobil RI 1 Presiden Jokowi ketika melaju di Jalan Raya Kota Padang Sumatera Barat dalam kunjungannya beberapa hari ini. Terlihat sepinya sambutan masyarakat Kota Padang terhadap kedatangan Pak Jokowi, tak nampak kerumunan orang seperti kunjungannya ke daerah-daerah lain. Hal ini menyiratkan kedatangan Pak Jokowi dicuekin oleh masyarakat Ranah Minang atau Sumatera Barat.

Para netizen pun berkomentar tentang foto diatas,

"Mantap orang Padang... cerdas nggak bisa dibohongin dengan pencitraan murahan.

Walau etnik (minang) relatif sedikit... 70% tokoh2 kemerdekaan (berasal) dari putra2nya (minang -red) .Sikap kalian tidak mengecewakan mereka.", ungkap salah seorang pengguna facebook Sugih Norio.

"Bahkan di lokasi PASAR yang notabene ramai, (kedatangan Jokowi) pun dicuekin..wkwkwk", sambungnya lagi.

"Saya sebagai orang asli Sumbar juga merasakan hal yang sama..

Buat pertama kali saya merasa tidak bangga bila daerah saya dikunjungi oleh presiden..

Hal ini bukan saya aja merasakannya... tapi bila saya tanya warga kenapa mereka tidak mau menyambut kedatangan jokowi seperti halnya kedatangan sby..?

Jawaban warga sungguh realistis.. Buat apa nunggu orang yg telah menyusahkan hidup rakyat..? Miris memang..", tulis akun facebook Shazlan Shah

Lain lagi dengan komentar facebook yang dicapture dibawah ini,

"Senang dan bangga menjadi orang Padang. Bahkan ada cerita kecil: istri Jokowi sampai nggak mau turun shalat maghrib di masjid raya Pariaman KARENA TAK ADA IBU2 YANG MENYAMBUTNYA!"

Kemudian netizen lain menanggapi bahwa dulu ketika SBY berkunjung ke Ranah Minang, SBY dan ibu negara Ani Yudhoyono diberi gelar kehormatan adat Minang. Berbeda dengan Pak Jokowi dan Ibu Iriana.

"Gelar kehormatan SBY dari minang: TUAN MAHARAJO PAMUNCAK SARI ALAM

Dan ibu ani mendapat gelar kehormatan: PUAN PUTI AMBUN SARI

JOKOWI KEMAREN KOK GAK DIKASIH GELAR APA APA YA?
?? CUMA NUMPANG LEWAT GITU AJA LALU MAMPIR DITEMPAT TUKANG SATE", sambung Sugih Norio.


Hasil pilpres tahun 2014 lalu memang Jokowi kalah telak di Sumatera Barat, 80% masyarakat Minang memilih Prabowo Subianto, merupakan persentase terbesar kemenangan Prabowo dibanding semua provinsi lain di Indonesia.

Saturday, 26 September 2015

SUNGGUH HEBAT WILLIAM PENAMPAR POLISI DI MEDAN TIDAK DI TAHAN

INILAH MIRISNYA HUKUM DI INDONESIA, KALAU SEANDAINYA PELAKUNYA WARGA PRIBUMI JELAS UDAH DI INJAK-INJAK, SAMPE BABAK BELUR

William alias Lung warga Tionghoa ( Pelaku Penampar Polisi ) Tidak Ada di Sel Penjara  sesuai penelusuan wartawan dari medansatu.com 

A Lung alias William, pelaku penampar Brigadir Fandi tak terlihat di sel RTP dan sel tahanan Satreskrim Polresta Medan, demikian penelusuran medansatu.com. Selama dua hari ini, wartawan medansatu.com tak berhasil menemukan William di dua tempat penahanan tersebut. Apakah William ditangguhkan? atau memang di lepaskan oleh Polisi..?? karena takut dengan deking Willian di Mabes Polri...?? 

“William alias Liam alias Alung sudah d
"Willian Alias Lung"
itahan di RTP Polresta Medan. Kalau ditahan di blok mana, itu rahasia,” kata Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Medan, Iptu B Simarmata SH, Rabu (23/9). Saatmedan satu.com meminta izin melihatnya, Simarmata tak memperkenankannya. “Pokoknya dia sehat-sehat saja dan dia ditahan di RTP Polresta Medan,” ujarnya kembali.

Pantauan wartawan, di RTP dan sel Satreskrim, A Lung memang tak terlihat. Diduga tempat penahanan pemilik toko genset itu diistimewakan, dipisah dari tahanan lainnya.

“Tak tahu kami ditahan dimana dia, di sini gak da,” ujar seorang personel Polresta Medan.

http://m.eramuslim.com/…/a-lung-tidak-ada-di-sel-penjara-bi…
“Tak tahu ditahan di mana. Tanyakan sama pimpinan saja, karena itu tidak wewenang kami menjawabnya bang,” timpal personel lainnya.

Terpisah, Koordinator LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Nusantara Raya, Rispan Sinaga SH mengatakan, seharusnya Polresta Medan tak memberikan perlakuan istimewa terhadap William. Pasalnya semua orang sama di depan hukum.

“Jangan karena si William punya koneksi ke Mabes Polri, jadi ditahan di sel yang berbeda. Dia harus disamakan dengan tahanan yang lain. Dia bukan tahanan teroris yang harus mendapatkan sel berbeda,” tegasnya.

Dengan tegas, Rispan Sinaga juga mendesak agar Polresta Medan tak membiarkan kasus ini raib begitu saja. “Masyarakat Kota Medan ingin tahu kelanjutan kasus ini sudah sampai mana dan pihak kepolisian harus lebih terbuka lagi kepada publik. Jangan salah, semua berhak mendapatkan informasi dan Polresta Medan harus berjiwa besar terhadap informasi publik karena masyarakat berhak,” pungkasnya. 

Inilah Hukum di Indonesia UUD (Ujung-Ujungnya Duit) kata orang Batak, "Hepeng do namangatur Negara on".. Adong hepengmu lomom manang marhua... dang adong hepengmu unang macam-macam. 

"Uang yang mengatur Negara ini, Ada uangmu berbuatlah sesuka hatimu, kalau tidak ada uangmu jangan banyak bacotmu...  

Monday, 21 September 2015

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan Tebar Ancaman

Ditengah-tengah Terpuruknya Ekonomi Indonesia dengan Menguatnya Dollar terhadap Rupiah, yang berimbas kepada kenaikan Bahan-Bahan Pangan.  Maka wajar masyarakat Indonesia melakukan aksi-aksi dan memprotes Pemimpin Negara dalam hal ini Presiden. 

Tapi para Pengikut-Pengikut Jokowi malah menebar ancaman yaitu Menkopolhukan LUHUT BINSAR PANJAITAN dalam perkataannya yang mengancam masyarakat Indonesia yang menuntut haknya kepada Pemerintah.

Pengamat politik Muslim Arbi, mengingatkan, agar dalam situasi perekonomian yang semakin sulit, Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk tidak ‘menebar’ ancaman terhadap kelompok yang berbeda pendapat.

Pernyataan Muslim Arbi itu menanggapi “ancaman” Menkopohukam Luhut Binsar Panjaitan yang akan “melibas” pihak-pihak yang membuat kegaduhan. “Pernyataan Luhut itu sebagai isyarat akan menggunakan militer untuk melibat kelompok yang dianggap mengganggu pemerintah. Pihak pemerintah beranggapan kelompok oposisi yang membuat ekonomi tidak stabil, padahal itu ulah kinerja pemerintahan sendiri,” te
gas Muslim kepada intelijen (21/09).

Menurut Muslim, ancaman Luhut tersebut tidak akan menyurutkan para aktivis untuk menyuarakan pengunduran diri Joko Widodo dari kursi Presiden RI. “Para aktivis akan kencang menyuarakan dan melakukan konsolidasi, karena permasalahan ekonomi di Indonesia bukan dari rakyat maupun mahasiswa yang demo, tetapi Jokowi sendiri,” jelas Muslim.

Muslim mengatakan, pernyataan Luhut itu tidak seharusnya diucapkan karena menunjukkan kepanikan di internal Pemerintahan Jokowi. “Itu menunjukkan adanya kepanikan, bisanya pemerintahan yang mau jatuh selalu panik luar biasa,” ungkap Muslim.

Diberitakan sebelumnya, dalam pertemuan bersama Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK, dan para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), di Hotel Luwansa (21/09), Luhut Panjaitan, Luhut menegaskan, tidak boleh lagi ada kegaduhan di pemerintahan.

“Ekonomi kita lagi begini, jangan dibikin gaduh. Tidak boleh lagi ada gaduh-gaduh. Pertama, kedua saya peringatkan, kalau tetap gaduh yang bikin gaduh saat ini, ketiga kali saya libas kayak di Papua (penyanderaan),” tegas.

Surat Edaran Jokowi 'Tutup Hotel Melati" Padang Bulan Medan

Dikutip dari Harian Tribun Medan Anggota Komisi C DPRD Medan, Rajudin Sagala, sangat menyetujui usulan Presiden Jokowi untuk menutup seluruh hotel melati di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan.

"Selama ini memang sudah sering kami mendengar itu. Mulai dari laporan masyarajat, mahasiswa, itu sudah bukan hal baru. Udah jadi rahasia umum itu. Orang luar yang lewat aja udah tahu itu tempat mesum. Bukan hotel lagi itu, tapi tempat esek-esek itu namanya," ujar Rajudin, Senin (21/9/2015).

Selain karena dijadikan tempat prostitusi dan mesum, kata Rajudin, hotel-hotel melati di sana juga diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dan judi.

"Kami sudah pernah mempertanyakan itu ke Dinas Pariwisata. Kata mereka ada yang melapor itu salon, ternyata tempat prostitusi," katanya.

Dikatakannya, hotel-hotel di sepanjang jalan tersebut juga banyak yang tidak memiliki izin.

"Hotel-hotel itu gak ada izinnya itu. Sudah berapa kali kami minta datang ke Komisi C, tapi sampai sekarang belum ada yang melaporkan kalau mereka itu punya izin. Yang bermain itu para OKP itu. Pihak-pihak tertentu secara terselubung," katanya.

Salah Satu Hotel Melati di Jl. Jamin Ginting Medan

Atas instruksi presiden, Rajudin pun berjanji akan membawa persoalan ini ke Komisi C untuk ditindaklanjuti.

"Pihak manajemen hotel akan kami panggil ini nanti. Dan juga Dinas Pariwisata akan kami panggil. Mana saja yang belum punya izin, mana yang izinnya sudah habis. Dan kalau sudah terindikasi ada prostitusi atau maksiat di sana, ya sudah gak usah dikasih aja izinnya lagi," katanya.

Diketahui sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan menerima surat dari Sekretaris Negara atas nama Presiden RI Joko Widodo, untuk segera menutup seluruh hotel-hotel melati di sepanjang kawasan Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan. Surat perintah tersebut Jokowi buat atas laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di hotel-hotel tersebut diduga sebagai sarang prostitusi.

Sunday, 20 September 2015

KPK Periksa 103 Anggota DPRD Sumut

Dikutip dari DINAMIKARAKYAT.COM, Medan - Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), Kamis (17/9/2015) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap anggota dan mantan anggota DPRD Sumut, terkait kasus suap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Sebanyak 103 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut, dalam daftar pemeriksaan KPK selama empat hari, mulai Senin (14/9/2015) sampai Kamis (17/9/2015).

Pemeriksaan ini di lakukan secara bertahap mengingat banyaknya Anggota DPRD yang akan di Periksa oleh KPK. Berikut 103 daftar nama anggota dan mantan anggota DPRD Sumut diperiksa KPK;


Senin 14 September 2015

1. Muslim Simbolon 

2. Robert Nainggolan

3. Marahalim Harahap

4. Mustofawiyah

5. Rahmat P. Hasibuan

6. Khairul Fuad

7. Ahmad Ikhyar Hasibuan (batal diperiksa KPK karena menunaikan ibadah haji), 

8. Ramli Sopar Siburian

9. John Hugo Silalahi

10. Megalia Agustina

11. M. Faisal

12. Hardi Mulyono

13. Analisman Zalukhu

14. Hidayatullah

15. Aduhot Simamora

16. Elezaro Duha

17. Rinawati Sianturi

18. Washington Pane

19. Oloan Simbolon

20. Sonny Firdaus

21. Yan Syahrin

22. Mulyani

23. Rooslynda Marpaung

24. Imam B. Nasution

25 Abu Bokar Tambak.


Selasa 15 September 2015

26. Ali Jabbar Napitupulu

27. Palar Nainggolan

28. Tahan M. Panggabean

29. Rijal Sirait

30. Hasbullah Hadi

31. Layari Sinukaban

32. M. Yusuf Siregar

33. Meilizar Latif

34. Fadly Nurzal

35. Enda Mora Lubis

36. Ida Budiningsi

37. T. Dirkhansyah Abu Subhan Ali

38. Ristiawati

39. Arifin Nainggolan

40. Nurhasanah

41. Tunggul Siagian

42. Jamaluddin Hasibuan

43. Tiasisah Ritonga

44. Andi Arba

45. Bustami HS

46. Tohonan Silalahi

47. Arlene Manurung

48. Darmawan Sembiring

49. Murni Elieser

50. Verawaty Munthe

51. Rahmianna Delima Pulungan


Rabu 16 September 2015

52. Parluhutan Siregar

53. Biller Pasaribu

54. Mulkan Ritonga (gagal diperiksa karena sakit), 

55. Janter Sirait

56. Isma Padly Ardya Pulungan

57. Helmiati

58. Richard Eddy M. Lingga

59. Evi Diana

60. Syafrida Fitrie

61. Sudirman Halawa

62. Indara Alamsyah 

63. Japorman Saragih

64. Taufan Agung Ginting

65. Budiman P. Nadapdap

66. Syamsul Hilal

67. Alamsyah Hamdani

68. Brilian Moktar

69. Effendi S. Napitupulu

70. Tagor Pandapotan Simangunsong

71. Fahru Rozi

72. Irwansyah Damanik

73. Dtm. H. Abul Hasan Maturidi

74. Ahmad Hosen Hutagalung

75. Nurul Azhar Lubis

76. Tones Sianturi

77. Zulkifli Efendi Siregar.


Kamis 17 September 2015

78. Ajib Shah

79. Kamaluddin Harahap

80. Zulkarnain (Zul Jenggot)

81. Muhammad Afan

82. Sigit Pramono Asri

83. Saleh Bangun

84. Chaidir Ritonga

85. Eddi Rangkuti

86. Muhammad Nuh

87. Restu Kurniawan Sarumah

88. Nur Azizah Tambunan

89. Musdalifah

90. Amsal Nasution

91. Pasiruddin Daulay (Ance)

92. Taufik Hidayat

93. Hamamisul Bahsan

94. Muhammad Nasir

95. Ahmad Aswan Waruhu

96. Ferry Suando Tanury Kaban

97. Siti Aminah

98. Raudin Purba

99. Zulkifli Husein

100. Basyir (menunaikan ibadah haji)

101. Ikhrimah Hamidi 

102. Syahrial Harahap

103. Timbas Tarigan

Thursday, 17 September 2015

Polisi Menangis Di Bacok Pemuda Tionghoa di Medan

MEDANSATU.COM, Medan – Hanya Untuk Mengingatkan, Rupanya Belum Tuntas Masalah Warga Anggota polisi korban pengeroyokan sejumlah pemuda Tionghoa, Briptu Ehlan Alfariz, menangis di Mapolresta Medan, kemarin. Pasalnya, para pelaku yang membacok dirinya dan menganiaya anaknya tak kunjung diproses Satreskrim Polresta Medan.


Padahal ia telah melaporkan kejadian itu pada 14 Maret 2015 lalu, sesaat setelah penganiayaan terjadi di Medan Polonia. Briptu Ehlan kemarin datang ke Mapolresta Medan bersama istri dan tiga anaknya. Awalnya ia hanya ingin menanyakan perkembangan kasus itu. Tapi karena tak ada jawaban, ia pun mengamuk.


“Kenapa laporan saya tak diproses. Saya polisi juga lho. Kalian tangkap pelakunya. Kalian kan polisi,” ujar Briptu Ehlan berteriak-teriak di gedung Satreskrim. Karena tak ada jawaban, ia pun berteriak-teriak dan memaki polisi yang ada di ruangan itu.


“Laporan para pemuda Tionghoa yang mengeroyok saya, yang membacok saya kalian tanggapi. Kenapa laporan saya tidak? Sorry ya, saya tak ada uang untuk menyogok kalian (polisi). Tolonglah tangkap pelaku yang juga menabrak anak saya,” ujarnya sedih.


Meski telah memaki-maki petugas Satreskrim, namun tak ada tanggapan juga. Hal itu membuat Briptu Ehlan semakin kesal. Ia kemudian menangis saat puluhan polisi yang ada di tempat itu malah menontonnya. Karena amarahnya sudah memuncak, Briptu Ehlan kemudian mengamuk dan memaki rekannya sesama polisi dengan perkataan yang tak pantas diucapkan. “Apa hah! Kau mau tembak aku? Tembaklah! Kalian memang polisi anjxxx!,” makinya. Karena membuat gaduh, Briptu Ehlan lalu diamankan petugas Propam. Menurut seorang petugas, Briptu Ehlan diberi penjelasan dan pengarahan. Sementara Kanit Pidum Polresta Medan, AKP Bayu Putra Samara, saat dikonfirmasi mengaku sudah memproses laporan Alfariz. “Kasusnya sudah P21. Mungkin Rabu akan kita limpahkan tahap 2 ke jaksa,” ujarnya.

Tampaknya Warga Tionghoa ini adalah BIG BOS nya Polisi Tingkat Tinggi, karena Polisi Kacangan yang di bacok tidak di Proses.. coba itu kalau Warga Pribumi, habis lah dia, tak usah melapor ke atasan Polisi (sikorban itu) yang akan menghabisi Warga pribumi tersebut. 

Monday, 24 August 2015

Ini sudah merupakan bukti bahwa Indonesia dijajah di negeri sendiri, apalagi kebijakan dari Jokowi yang katanya pekerja asing tak perlu bahasa Indonesia yang bisa bikin buruh asing meluncur datang kesini padahal buruh lokal kehilangan pekerjaan.

Inikah yang dibanggakan dari presiden yang katanya "merakyat"? Apa lagi pembelaan kalian jokower?

Ngutang ke China buat ngegaji buruh yg diimpor dari China pula. Lah, lu yg asyik ngebelain dapet apa? Palingan dapet BBM naik, TDL naik, rupiah anjlok, daging mahal, PHK, dll. Hebat banget hidup lo...


Tapi biar bagaimanapun akan tiba waktunya di mana masyarakat yang akhirnya akan merasa jenuh dan bosan atas bualan-bualan jokwi. Tapi saya yakin juga bahwa apapaun kebijakan yang selalu bertentangan para jokower akan mengangungagungkannya. 

dan para penentang kebijakan Jokowi akan di bully habis-habisan, di maki-maki dan yang paling anehnya adalah di kait-kaitkan dengan Prabowo yang tidak ada sangkut pautnya.....