Showing posts with label Administrasi Negara. Show all posts
Showing posts with label Administrasi Negara. Show all posts

Monday, 12 October 2015

Setelah Jokowi Tolak Bantuan Singapura, Malaysia Sekarang Kembali Mengemis

Indonesia kembali menolak bantuan Singapura dan Malaysia buat memadamkan kebakaran hutan yang mengamuk di Sumatera dan Kalimantan. Jakarta beralasan, bantuan yang ditawarkan tidak signifikan.


Menurut Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar, Singapura misalnya cuma menawarkan satu helikopter Chinook. "Kecuali ngasihnya 20 atau 30 unit," Indonesia tidak akan menerima, ujarnya seperti dilansir BBC Indonesia.

Kebakaran Hutan Indonesia Kembali Tolak Bantuan Singapura

Indonesia menepis kritik jiran ihwal kabut asap dan menegaskan tidak memerlukan bantuan dari Singapura dan Malaysia. Presiden Jokowi mengatakan pihaknya butuh waktu tiga tahun buat mengatasi masalah kebakaran hutan.

Menurut Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar, Singapura misalnya cuma menawarkan satu helikopter Chinook. "Kecuali ngasihnya 20 atau 30 unit," Indonesia tidak akan menerima, ujarnya seperti dilansir BBC Indonesia. 


Indonesia mengerahkan 25 unit pesawat buat pemadaman api dan penyemaian awan. Singapura dikatakan menawarkan satu uni helikopter, tapi ditolak oleh pemerintah

Sementara itu Presiden Joko Widodo menyanggah kritik ihwal ketidakmampuan Indonesia menangani kabut asap. Menurutnya Indonesia telah "mengerahkan semuanya" buat mengatasi masalah tersebut. "Tapi ini perlu waktu. Perkiraan saya hingga tiga tahun," ujarnya kepada BBC.


"Presiden memerintahkan agar upayanya dipercepat sehingga kebakaran di Kalimantan dan Sumatera bisa segera dipadamkan," ujar juru bicara BNPN, Sutopo Purwo Nugroho. Rampangilei sebelumnya menetapkan tenggat waktu satu bulan untuk pemadaman api.


BNPB, TNI dan Basarnas mengerahkan 25 pesawat untuk memadamkan api dan menyemai awan buat memancing hujan di Sumatera dan Kalimantan. Sejauh ini kabut asap telah menyebabkan gangguan pernafasan pada sekitar 177.000 penduduk di tujuh provinsi. Lebih dari 44.000 korban berada di provinsi Riau. 

Dan setelah berselang lama api tidak kunjung padam, malah bertambah parah dan sampai menelan korban nyawa, dan penyakit Ispa...  

TAPI...... SETELAH ITU JOKOWI MENGEMIS JUGA KENEGARA TETANGGA

Setelah bergeming lama, Indonesia akhirnya meminta bantuan internasional untuk mengatasi kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. "Kita kemarin sudah minta bantuan (ke beberapa negara) dan dibantu dari Singapura dalam proses, Rusia, Malaysia, Jepang," ujar Presiden Jokowi kepada harian Kompas.


Bencana asap yang berawal dari praktik pembakaran hutan buat membuka lahan itu perlahan menjadi situasi permanen buat beberapa provinsi di Sumatera dan Kalimantan. Pemerintah di Provinsi Riau misalnya terpaksa meliburkan sekolah sejak lebih dari sebulan. Sekitar 300.000 penduduk diyakini menderita gangguan saluran pernafasan akibat kabut asap.


Sejauh ini pemerintah di Jakarta telah menerjunkan 25.000 personal ke lokasi kebakaran. Selain itu, puluhan pesawat pemadam terbang setiap hari buat menyiram air dan membenih awan. Pemerintah sendiri memberi tenggat hingga akhir Oktober buat memadamkan hutan.


Rencananya Malaysia mengirimkan pesawat amfibi Bombardier CL415MP. Sementara Rusia sepakat meminjamkan pesawat multifungsi Beriev Be-200. Singapura sebelumnya telah bersedia mengirimkan tiga pesawat yang khusus dimodifikasi buat mengangkut air.

 

Dan kalaulah seandainya pas pertama kali Negara Tetangga menawarkan bantuan karena memang bencana nasional, saya rasa api akan cepat padam, bayangkan berapa negara yang kala itu yang ingin memberikan bantuan pemadakam api, tapi Jokowi mingkin merasa minder, dan akhirnya sampai menelan Jiwa dan penyakit ispa yang seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi.  

 

Monday, 21 September 2015

Gereja Jangan Berpoltik Seperti HKBP "Luhut Binsar Panjaitan"

Baranews.co - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan para pimpinan gereja untuk tidak boleh ada ambisi-ambisi politik yang dimasukan dalam gereja.

"Gereja itu perannya bukan untuk berpolitik, gereja adalah perpanjangan tangan Tuhan, dan harus membawa persatuan yang lurus dan utuh untuk umatnya sehingga jemaatnya menjadi lentera pembangunan dimana saja di seluruh pelosok Indonesia," kata Luhut ketika membuka acara Sidang Sinode Gereja Masehi Injil di Timor (GMIT) ke -33 di Bumi Tii Langga Kompleks Perkantoran Baa, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Minggu (20/9/2015).

Luhut meminta, gereja harus berperan menyatukan seluruh umat. GMIT menjadi organisasi yang sudah tua dan sangat diharapkan untuk bisa memainkan peran pemersatu. Tidak hanya itu, ia juga mengharapkan agar gereja mampu bekerja mencerdaskan jemaat.

"Saya harap dalam Sidang Sinode GMIT ke-33 ini harus bisa dikedepankan agenda ini dan Sinode GMIT harus punya warna, agar para Pendeta bisa mencerdaskan para jemaat, dan tidak hanya berkhotbah di mimbar saja," kata Luhut.

Menurut Luhut, gereja harus memainkan peran mendidik dan jangan hanya mau bertikai di dalam saja. "Saya senang karena sejauh yang saya pantau, GMIT merupakan organisasi gereja yang tua yang masih bersatu, jangan ikut-ikutan seperti HKBP," ujarnya.

Luhut mengaku terpukau dengan potensi pulau Rote yang berada di Selatan NKRI.

"Dari atas saya lihat Pulau Rote sangat indah, dan pemerintah mencanangkan pariwisata menjadi pusat penerimaan bangsa, sehingga pembangunan infrastruktur pariwisata, menjadi sangat penting sehingga saya berharap, NTT didorong agar pariwisatanya lebih bagus lagi," kata Luhut.

Disebutkan Luhut, perkembangan ekonomi harus didukung oleh mental manusianya, dan peran gereja sangat penting dal hal itu.

"Saya ingin melihat bahwa Rote ini menjadi pusat wisata yang bagus, juga dengan hasil rumput laut yang besar yang bisa menjadi industri. Juga perikanan, serta pertanian berkembang di sini sehingga daerah ini menjadi lebih makmur. Para Pendeta menjadi kunci untuk menyebarkan pendidikan," ujar Luhut.

Di tempat yang sama, Ketua Sinode GMIT Pendeta Robert Litelnoni mengatakan, Sidang Sinode GMIT merupakan momentum empat tahunan yang mengumpulkan semua majelis klasis, majelis jemaat, dan majelis sinode untuk mengevaluasi pelayanan yang sudah dilaksanakan selama empat tahun.

"Momentum ini juga sebagai wadah untuk bermusyawarah dan mengambil keputusan strategis untuk perjalanan GMIT ke depan," jelas Litelnoni.

Gereja kata Litelnoni saat ini selalu berhadapan dengan dinamika kehidupan yang menuntut gereja untuk memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat. Dalam konteks NTT, berbagai masalah saat ini yang juga menjadi masalah nasional seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, human trafficking, TKI/TKW, kekerasan tarhadap anak dan perempuan, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta korupsi dan ketidak adilan, adalah bagian dari tugas dan penggilan gereja yang tidak bisa diabaikan.

"Kita tidak bisa berjuang sendiri mengahadapi persoalan jemaat, tetapi kita perlu sehati dan bergandengan tangan dengan berbagai pihak termasuk pemerintah untuk mengatasi persoalan itu. Untuk bapak Presiden, kami berdoa kiranya beliau dapat berkujung ke daerah yang paling selatan ini yang menjadi pintu gerbang NKRI," harap Litelnoni.

Sementara itu, Ketua Umum Panitia, Ibrahim Agustinus Medah mengatakan, kerukunan hidup di NTT terbina sudah sejak dahulu dan sudah berjalan bertahun-tahun lamanya yang patut dijadikan contoh kerukunan di Indonesia.

"Di Rote Ndao dan bahkan di daerah-daerah lain di NTT, bangunan gereja berhimpitan dengan bangunan masjid. Dalam acara pembukaan ini saja, umat Islam dan umat dari gereja Katolik, juga turut serta dalam tarian-tarian dan paduan suara. Jika semua umat beriman meskipun berbeda namun hidup rukun, maka Tuhan akan memberikan berkat-berkatnya," kata Medah.

Medah yang juga adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal NTT, mengatakan, jemaat GMIT saat ini sudah mencapai lebih dari 1 juta orang dengan jumlah pendeta lebih dari 1.000 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Rote Ndao Leonard Haning mengatakan, Rote Ndao sebagai daerah paling depan NKRI di bagian selatan, harus mendapat perhatian dari pemerintah pusat karena itu dirinya berharap Presiden Joko Widodo bisa hadir dalam acara ini.

"Kami bersatu dengan masyarakat membangun dari pinggiran dan seirama dengan program nawacitanya Bapak Presiden," terangnya.

Acara pembukaan Sidang Sinode GMIT ke-33 itu dihadiri sekitar 6.000 orang dan diikuti oleh sejumlah pejabat di NTT. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere/kompas.com/bh).

Wednesday, 16 September 2015

Ketua DPRD Medan AJIB Shah di Periksa KPK

Satu Persatu petinggi-petinggi SUMUT yang Hobby Korupsi akan menikmati hari tuanya di Hotel Prodeo. Mulai dari Mantan Walikota Abdillah, Gubernur Syamsul Arifin, ngekor lagi Rahudman Harahap, Ketua PTUN si Kaligis Tua Bangka, nyusul lagi Gatot bersama kekasihnya, dan cepat atau lambat Ajib Syah akan menyusul dan mudah-mudahan bisa nginap di Hotel Prodeo. 

Ketua DPRD Sumut Ajib Shah kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, di Mako Brimob Polda Sumut.


Informasi diperoleh, Rabu (16/9/2015), pemeriksaan Ajib Shah dijadwalkan pada hari Kamis (17/9/2015) sekira pukul 09.00 Wib.

Selain politisi Partai Golkar versi Aburizal Bakrie (ARB) ini, KPK juga kembali memeriksa Wakil Ketua Zulkifli Effendi Siregar dari Partai Hanura, pada hari ini (Rabu 16 September) sekira pukul 13.00 Wib.


Selain itu, KPK juga kembali memeriksa mantan pimpinan DPRD Sumut Priode 2009-2014, yaitu Kamaluddin Harahap dari PAN, Muhammad Afan dari PDIP, Saleh Bagung dari Partai Demokrat, Chaidir Ritonga dari Golkar dan Sigit Pramono Asri dari PKS.


Mereka semua diperiksa pada hari Kamis (17/9/2015) dengan waktu yang bersamaan sekira pukul 09.00 Wib.

Berikut Foto-Foto Petinggi SUMUT para maling / rampok  uang rakyat : 

Ajib Shah (Ketua DPRD Medan) masih di Periksa KPK

 

Rahudman Harahap (Mantan Walikota Medan) Pencuri

Syamsul Arifin (Mantan Gubernur SUMUT) Pencuri


Abdillah (Mantan Walikota Medan) Pencuri

Gatot & Isteri (Mantan Gubsu Sumut) Sejoli Pencuri

OC Kaligis Tua Bangka Pencuri

 

 

Thursday, 9 July 2015

JOKOWI : Tambah Utang Dari Luar Negeri Menguntungkan

Saya kutip dari Tribun Jakarta @ Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah suntikan dana dari luar negeri untuk membangun infrastruktur dalam negeri.

Dengan tambahan dana asing, Presiden Jokowi menegaskan tidak akan membebani negara dengan utang luar negeri.

"Sudah kita hitung keuntungan dan manfaat untuk pendanaan ini jauh (lebih murah) dari bunga pinjaman dan ongkos pendanaan," ujar Jokowi di di acara Silaturahmi dengan Dunia Usaha " Presiden Menjawab Tantangan Ekonomi" bersama Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, di JCC, Jakarta, Kamis (9/6/2015).

Presiden Jokowi memaparkan penggalangan dana berasal dari negara tetangga seperti Korea Selatan, Jepang, Tiongkok, negara Jerman, dan Amerika Serikat.

"Kerja keras menggalang dana investasi terutama dari Jepang, Korea, dari Tiongkok, dari Singapura, Jerman, dan Amerika Serikat," ungkap Jokowi.

Jokowi menegaskan uang yang akan dikucurkan dari negara lain, bukan untuk konsumsi masyarakat melainkan untuk pembangunan negara."Pendaan ini untuk investasi meningkatkan produktifitas, bukan utang untuk konsumtif, bukan untuk subsidi BBM," tegas Jokowi.

Dari data Bank Indonesia posisi Utang Luar Negeri Indonesiapada akhir triwulan I tahun 2015 berjangka panjang mencapai 254,4 miliar dollar AS. Utang tersebut terdiri dari utang sektor publik 129,7 miliar dollar AS atau 97,7 persen dari total Utang Luar Negeri sektor publik dan Utang Luar Negeri sektor swasta sebesar 124,7 miliar dollar AS atau 75,4 persen dari total Utang Luar Negeri swasta.

Sunday, 7 June 2015

Bukan Jokowi Kalau Tidak Salah

Bukan Jokowi Kalau Tidak Salah?
JAKARTA (voa-islam.com) - Bukan Jokowi kalau tidak salah. Salah ucap, salah tanda tangan, dan salah lainnya. Beberapa waktu lalu, dia salah menandatangani, kemudian diralat.

Salah ucap, bilang mau keluar dari IMF, World Bank, ADB, dan PBB, kemudian diralat. Memang, barangkali pemimpin baru ini, kelasnya 'KW'?

Sepertinya, Presiden Jokowi tidak mengerti apa yang ditandatanganinya, mungkin stafnya juga tidak menjelaskan. Kemudian, salah ucap saat pidato, dan dengan retorika yang tinggi, bilang mau keluar dari IMF, World Bank, ADB, dan PBB, tapi kemudian malah ngutang IMF lagi?

Sekarang, Jokowi mendapatkan kritikan dari politikus PDIP Effendi Simbolon menilai pidato Presiden Jokowi yang menyebut Bung Karno lahir di Kota Blitar merupakan kesalahan fatal.

"Mudah-mudahan ini sebuah kesalahan yang manusiawi, ada kealpaan, slip tongeu (salah ucap), nanti kalau kita lihat teksnya menuliskan Proklamator Soekarno lahir di Blitar, itu kesalahan fatal," kata Effendi di Gedung DPR, Kamis (4/6/2015).

Menurut dia, seharusnya Jokowi langsung mengoreksi hal tersebut di hadapan khalayak jika teks pidato salah. "Lebih fatal lagi dibacakan Presiden yang bersangkutan tanpa dikoreksi," ujarnya.

"I dont read I sign (tidak membaca yang ditandatangani), mulai dari Kepres (mobil pejabat), teks pidato tidak di baca, kayak gini jadinya," ujarnya.

Sebelumnya Jokowi dalam pidatonya menyambut hari Pancasila di Kota Blitar menyebut bahwa Bung Karno lahir di Blitar. Padahal, Bung Karno lahir di Kota Surabaya Jawa Timur. Antara Blitar dan Surabya, jaraknya cukup jauh, meskipun kedua kota masih di Jawa Timur.

Nasib bangsa Indonesia yang menjadi korban penggiringan opini media mainstream yang menjadi 'begundal' Asing dan A Seng, menyesatkan rakyat, digiring memilih model pemimpin kelas 'KW'.

Anehnya mereka tidak ada yang bertanggungjawab secara moral. Diam sribu bahasa. Malah masih ada media di Jakarta yang membuat survei, bahwa Jokowi masih Ok. Bagaimana ini.

Sunday, 29 March 2015

JOKOWI TOLONG JANGAN OBRAL INDONESIA

Dengan kondisi rupiah yang sedang hancur lebur seperti sekarang, ditambah beragam harga kebutuhan masyarakat yang terkena inflasi, rakyat telah terpukul dua kali. Beli barang impor harganya meninggi. Beli barang dalam negeri juga tak mampu lagi. Meski masih ada yang coba menghibur dengan bilang : ekspor kita akan berdaya saing karena harganya murah di luar negeri. Yang terjadi padahal sebaliknya. Pemerintah juga menggunakan istilah “ekonomi domestik baik” sama dengan mengatakan bahwa sebenarnya “ekspor kita tak menggembirakan”. (sumber : http://blog.ngaturduit.com/penguatanpelemahan-mata-uang/). Hati-hati dengan istilah ekonomi yang ‘ketinggian’.

Hampir 70% komponen barang modal Indonesia saat ini adalah barang impor. Bahkan barang modal yang jadi bahan utama UMKM. Beli tunai ataupun kredit, barang modal impor itu pasti sekarang makin tak terjangkau. Karena pengusaha kecil-menengah harus bayar lebih mahal, akibatnya menambah biaya. Jika menambah biaya maka harga jual tak lagi bisa murah. Dijual di luar negeri pun, barang kita akhirnya tak punya daya saing. Jauh lebih menggiurkan asing membeli produk elektronik Cina, produk rumah tangga produksi Vietnam dan produk fashion produksi Bangladesh serta Turki.

Dalam kondisi Rupiah tertekan, sebenarnya, mengharuskan pemerintah mengintervensi pasar uang. Ini jika pemerintah menginginkan kepercayaan dari timbulnya stabilitas ekonomi dalam negeri. Tapi sekali lagi, tampaknya itu tidak jadi pilihan. Karena bagi pemerintah yang makin liberal, mengamankan kepentingan asing di Indonesia (dengan cara membuka pintu lebih lebar untuk konglomerasi asing dan membiarkan rupiah lemah) justru lebih utama. Selain itu, intervensi pasar uang mengharuskan pemerintah melalui Bank Indonesia menguras isi brankas cadangan devisanya untuk membeli surat berharga. Jika itu yang terjadi, maka pemerintah masih harus bertemu kengerian baru : cadangan devisa berkurang drastis digunakan beli-beli-beli, padahal slogannya adalah kerja-kerja-kerja. Jika cadang devisa kecil, rupiah jauh lebih mudah digoyang.

Kebutuhan Pertamina akan dollar merupakan yang tertinggi di dalam negeri. Sekitar USD 60-80 juta per hari. Harga minyak padahal sedang jatuh. Dan minyak Indonesia katanya didapat sebagian besarnya dari impor. Sekali lagi, Indonesia harus membayar mahal untuk beli minyak yang harganya sedang jatuh. Di posisi ini, pemerintah juga tak berdaya karena mekanisme harga BBM diserahkan ke pasar. Kapanpun harga BBM bisa naik drastis. Atau turun pun (meski jarang sekali), harga sembako tak kan ikutan turun, ini sudah berulang kali terjadi. So, rakyat harus ‘enjoy’ dan tak ada pilihan?

Perhatikan unsur pembentuk ekonomi makro Indonesia itu. Dari 16 Maret 2014 hingga 16 Maret 2015, Rupiah telah mengalami pelemahan sebesar 17%. Intervensi pemerintah adalah dilema, dilakukan atau tidak sama berbahaya. Kontrol negara akan harga-harga yang berdampak pada rakyat terus dipangkas. Sementara kita harus membuka diri menyambut masyarakat ekonomi bebas dunia. Mari mengobral Indonesia. Asetnya sedang murah. Perusahaan energi raksasa Indonesia sedang diskon 20% jika dibeli dengan USD. 19 negara masuk Indonesia tanpa perlu visa, yang terbesar jumlahnya adalah dari Tiongkok. Sementara UMKM yang baru tumbuh dikenakan pajak ini-itu dan dipersulit regulasi, dimatikan sebelum sempat berkontribusi.

Thursday, 29 January 2015

Jokowi Jumpai Prabowo untuk Minta Pendapat Kisruh KPK-POLRI

Sikap yang ikhlas seperti yang di katakan oleh Mantan Presiden Alm. Gus Dur terhadap Prabowo Subianto kembali di tunjukkan kepada Jokowi dan segenap bangsa Indonesia. dengan berbagai kasus yang terbelit dan di hadapi oleh Presiden Jokowi ternyata tidak dapat di selesaikan baik itu dari Pemerintahan maupun dari koalisi yang mendukung Jokowi menjadi Presiden (KIH)
 
Jokowi ngajak Prabowo ketemuan. Minta tolong. Padahal mereka dulu rival berat pada Pilpres 2014. Padahal para pendukung mereka “bermusuhan” dengan amat seru.

Pertemuan kedua tokoh ini berlangsung ketika Jokowi mengalami dilema super berat, mungkin seperti memakan buah simalakama, terkait pencalonan Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri. Terkait kemelut Polri-KPK.

Jokowi mungkin sangat bingung, tak tahu harus berbuat apa, karena dia seperti maju kena mundur kena. Mau membatalkan pelantikan BG, ada Bu Mega yang siap “menjewernya”. Mau melantik BG, para pendukung dan relawannya akan menentang keras. Bahkan mereka sudah mengancam akan demo besar-besaran.

Dulu para Jokowers selalu berburuk sangka bahwa Prabowo dan KMP hendak mengkudeta Jokowi. Namun fakta yang tergelar saat ini justru membuktikan bahwa yang merongrong pemerintahan Jokowi justru dari kalangan internal KIH sendiri.

Adapun Prabowo, dia sudah legowo, sudah mengakui kemenangan Jokowi. Dia sekarang fokus mencari rezeki, mengembangkan bisnisnya, hampir tak pernah lagi mengurus politik.
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/

Dan tiba-tiba Jokowi hendak bertemu Prabowo. Barusan saya lihat siaran langsung di televisi, Prabowo sudah tiba di Istana Bogor. Artinya, pertemuan mereka benar-benar terjadi.

Apa yang mereka bicarakan? Saya belum tahu, karena belum ada berita apapun soal itu ketika artikel ini ditulis.

Yang jelas, Fadzi Zon sebelumnya sudah menegaskan bahwa Prabowo tidak mau ikut campur pada konflik KPK-Polri. Ini tentu sikap yang sangat terpuji!

“Pak Prabowo tidak pernah mau ikut campur (masalah KPK-Polri). Ngobrol-ngobrol saja,” kata Fadli Zon di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip CNN Indonesia.

Apapun isi pertemuan Jokowi-Prabowo tersebut, bagi saya ini mengisyaratkan banyak hal:
  1. Jokowi mengakui kehebatan Prabowo
  2. Jokowi mungkin sudah putus asa, tak tahu lagi harus berbuat apa.
  3. Jokowi sudah tak tahu harus minta tolong pada siapa, hingga akhirnya dia “terpaksa” minta tolong pada Prabowo, yang notabene adalah rival politiknya saat Pilpres 2014.
Prabowo sungguh figur negarawan yang sangat bijaksana, ikhlas dan legowo. Walau sudah dikalahkan dengan curang, walau sudah dikhianati, namun dia tetap berlapang dada, mau menerima undangan Jokowi.

Prabowo terbukti sama sekali tidak ada niat untuk mengkudeta pemerintahan Jokowi. Artinya isu soal kudeta, penculikan dan sebagainya, yang santer beredar sejak dulu, ternyata itu semua hanya fitnah belaka.

Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik, bukan hanya bagi kedamaian dan kemajuan Indonesia, tapi juga bisa memperbaiki hubungan antara para pendukung kedua capres, yang selama ini masih sibuk bersiteru.

Semoga pula, pertemuan ini membuat para Jokowers makin sadar mengenai kualitas sang idola mereka yang sebenarnya. Aamiin…

Monday, 26 January 2015

Kedatangan Jokowi ke Sumatera Utara dikawal 2329 personil dan Terkesan Tertutub

Presiden Joko Widodo bersama rombongan tiba di Lanud Soewondo menggunakan pesawat Kepresidenan, Selasa (27/1/2015) sekitar pukul 10.00 WIB. Tak lama sampai, mantan Gubernur DKI yang biasa disapa Jokowi itu langsung menaiki Helikopter TNI AU menuju Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara. Di sekitar Lanud Soewondo, pengamanan tampak ekstra ketat. Ratusan aparat TNI/Polri terlihat berjaga-jaga di depan Gerbang Lanud Soewondo. Mobil berpelat Indonesia 1, dua baracuda serta tiga helikopter pun sudah terlihat standby di lokasi.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara, mengerahkan 2329 personil untuk mengamankan kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Kawasan Industri Khusus (KIK) Kuala Tanjung dan PT Inalum Kabupaten Batubara. Polisi dikhususkan untuk melakukan pengamanan dalam zona dua dan tiga.

Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan mengatakan, dalam kunjungannya ke Sumut Presiden akan tiba di Bandara Lanud Soewondo, Polonia Medan, kemudian berangkat ke Kuala Tanjung. "Sesuai dengan rencana, Presiden akan berkunjung ke Kuala Tanjung dan ke Inalum. Sehingga dilakukan pengamanan di dua lokasi tersebut,"katanya, Senin (26/1/2015).

http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/2015/01/tabrakan-maut-antara-intra-vs-kbt.htmlMenurut dia, para personil yang dipersiapkan itu berasal dari SatuanPolda Sumut sebanyak 554 personil dan satuan Kewilayahan (Polres) 1775 personil. "Untuk ini pengamanan utama dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), kemudian untuk ring II tim gabungan TNI-Polisi, tetapi penanggung jawab keamanan berasal dari Kodam," katanya.

Namun, sambung dia, pihaknya belum bisa memberitahukan waktu keberangkatannya Jokowi.
"Kalau jadwalnya ya begitu memang. Tetapi untuk lebih rinci dari situ saya belum dapat informasi. Karena, dari pengalaman sebelumnya Presiden bisa saja mengubah jadwalnya sewaktu-waktu," katanya.
Menurut informasi yang diterima puluhan mahasiswa yang hendak berdemo dan ingin menyampaikan aspirasinya langsung kepada Jokowi tidak kesampaian. Hal itu dikarenakan orang nomor satu di Indonesia ini tidak menggunakan jalan darat menuju Kuala Tanjung. Alhasil puluhan mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi mereka.

Kodok Ijo Rekening Gendut Lari dari Tempurung yang Sempit "Labora Sitorus"

Anggota Polres Raja Ampat Aiptu Labora Sitorus, terpidana kasus penimbunan bahan bakar minyak dan kayu ilegal, yang sudah divonis 15 tahun penjara, hingga kini masih diburu aparat Kejaksaan dan Kepolisian.

Ia berhasil keluar dari Lembaga Pemasyrakatan Sorong, dengan izin berobat. Namun, hingga kini belum kembali, sehingga ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman Lose da Silva, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mencari keberadaan Labora Sitorus dan menangkapnya.

"LS sudah ditetapkan DPO dan saat ini masih dalam pemburuan," ujar Herman saat dikonfirmasi, Senin 26 Januari 2015.

Lanjutnya, Labora meninggalkan Lapas Sorong, namun hingga kini belum kembali.

"Padahal, Mahkamah Agung sudah mengeluarkan putusan, menolak kasasinya dan menambah hukumannya dari delapan tahun menjadi 15 tahun, surat MA sudah kami terima," ujar Kajati.

http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/2015/01/pemerintah-jokowi-diam-diam-kong.htmlHerman mengatakan, saat pihaknya membawa surat keputusan MA ke Lapas Sorong, agar Labora Sitorus dieksekusi, pihak Lapas menolak. "Lapas Sorong menolak kehadiran JPU yang membawa salinan putusan MA, yang memerintahkan segera mengeksekusi LS," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Sorong Maliki, saat dikonfirmasi menyatakan, kegagalan proses eksekusi terhadap Labora Sitorus terjadi, saat Samaludin Bogra menjabat Kalapas Sorong. "Ini bukan era saya, karena saya baru beberapa bulan menjabat di sini," singkatnya.

Labora Sitorus terpidana kasus pencucian uang dan penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Papua Barat, belum menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong hingga saat ini. Padahal, Mahkamah Agung memvonis anggota Polres Raja Ampat itu sejak September tahun lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Labora dan menaikkan vonis dari delapan tahun menjadi 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp5 miliar pada 17 September 2014 lalu. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp1,5 triliun.

Pemerintah Jokowi Diam-Diam Kong Kalikong Dengan Freepot

Rasanya hari ini sulit menemukan berita berikut di media massa mainstream, kisah kongkalikong kontrak Freeport telah diperpanjang oleh Pemerintah.

Satu bulan yang lalu Menteri ESDM Sudirman Said berkata kalau sampai tanggal 25 januari 2015 freeport tidak bangun smelter (pemurni hasil tambang) juga maka kontrak dibatalkan atau akan dibekukan ekspor kondesatnya apabila smelter belum dibangun. (Lihat di media massa).

Kenyataanya Freeport dapat ijin ekspor kondesat lagi, sedangkan Smelter pinjam tanah Petrokimia Gresik bukan di Papua.

Kontrak Freeport akan diperpanjang hingga 2041 dan mulai hari ini sampai enam bulan kedepan baru dibahas draft MOU kesepakatannya.

Kemarin malam hingga hari ini cuma pepesan kosong gertak ompong Sudirman said agar batas kontrak terlewati.
Batas renegosiasi kontrak Freeport tanggal 25 januari 2015 (besok), kalau pemerintah tegas dengan omongan, batalkan kontrak freeport cukup sampai 2021.

http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/2015/01/kpk-terancam-akan-bubar.html
Sampai batas tanggal 24 Januari 2015 terbukti Freeport melakukan kebohongan belum bangun smelter

Sudirman Said hanya gertak sambal cuma buat kesan pemerintah tegas dan berwibawa kenyataannya nol. Mana omongan Sudirman said terkait smelter yang terbukti? smelter tidak ada, yang ada aksi tipu tipu perjanjian. Tetap saja Freeport 'ngadalin' Indonesia, isu smelter dibuat janji lagi, mirisnya bukan di Papua tapi nyewa tanah Petrokimia Gresik.

Lucu, nambangnya di Papua tapi bangun pemurniannya (smelter) di Gresik, itupun baru rencana, jangan- jangan cuma aksi kibul-kibul juga akhirnya. Aksi saling kongkalikong yang penting Freeport aman dan Indonesia kebagian.

Mungkin Sudirman Said akan berkata Freeport nggak bohong kok, buktinya ada itikad baik bangun smelter di Gresik. Ingat Sudirman Said sendiri yang bilang, jika tidak ada smelter sampai tanggal 25 Januari, izin ekspor kondesat freeport di bekukan. Bikin kesal lagi, izin perluasan pertambangan Freeport diberikan pemerintah Jokowi. ( Kenapa tidak disuruh BUMN yang mengelola?)

Feeport kini jadi memiliki ijin tiga tempat petambangan di Papua dan ketiga nya emas semua. ( Oya, ada Uranium nya juga loh ) Tiga tempat itu sampai tahun 2041 akan dikelola Freeport, Indonesia cuma dapat ampas dan deviden sisa saja.

Mirisnya supaya publik tidak kecewa dan terkesan pemerintah berani, dilontarkan bagi hasil 40 : 60 sebagai kampanye untuk rakyat.

Kenapa kita (Indonesia) yang minta naik?kita seharusnya yang memutuskan 60 bagi kita dan 40 buat Freeport. Ini negara kita kok, bukan negaranya Freeport. Kok sepertinya tidak punya wibawa dan daya tawar.  Pemerintah miliknya rakyat apa miliknya Feeport, katanya ekonomi berdikari, pemerintah trisakti? 

Tapi yang pasti hasil semalam, Freeport aman, Jokowi aman sedangkan rakyat dikasih drama BW.  Freeport diberi izin ekspor lagi dan kontrak sampai 2041, urusan smelter cari sementara pemerintah sibuk kampanye pepesan kosong.

Kampanye pepesan kosong, katanya bakal bangun smelter, katanya bakal dinaikan pembagian hasilnya, katanya katanya katanya katanya... Mirisnya rakyat diberikan drama KPK, Polri hingga ada gerakan #savekpk lalu soal freeport? harusnya kita . Sudahlah, toh otak otak semua nya sudah diarahkan. Selain itu kita sebagai rakyat kecil bisa apa? Paling ngeluh di media sosial seperti ini dan cuma bisa menonton sambil mengawasi tingkah pemimpinmu.

Ya, Setidaknya buka mata dan buka hati, dan lakukan hal yang bisa kita perbuat untuk Indonesia yang lebih baik, meski itu hal kecil, sembari menunggu tamat nya drama tersebut.

Effendi Simbolon "Saat Inilah Momentumnya Menjatuhkan Presiden Jokowi"

Effendi Simbolon adalah seorang Politikus PDPI yang dulunya mendukung Presiden Jokowi, biarpun penilai masyarakat negative terhadap PDIP tapi kita yakin masih ada satu dua orang kader PDPI yang berani menyampaikan kebenaran, contohnya Effendi Simbolon yang selalu berpendapat bahwa Presiden Jokowi Prematur, dan juga menyampaikan tidak sampai 2 tahun Jokowi akan lengser.  

Politisi Parta Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon menyebut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto sebagai pengkhianat, saat menjadi pembicara sebuah acara diskusi 100 hari pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla di Jakarta, Senin 26 Januari 2015.
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/2015/01/kpk-terancam-akan-bubar.html

"Andi pengkhianat, anak baru kemarin tapi ngatur-ngatur negeri ini. Yang diatur juga prematur, ya susah. Presidennya juga prematur," kata Effendi.

Menurutnya, karena pembisik dan yang dibisiki dinilainya masih hijau untuk mengelola sebuah negara, maka praktik pemerintahan ini menjadi semacam ajang coba-coba.

"Yang atur anak kecil, yang diatur prematur, inkubator jadinya," katanya.

Effendi mencontohkan, bagaimana ketidakmatangan itu terlihat saat kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi versus Polri berlangsung saat ini. 

"Ketika presiden selesaikan masalah KPK-Polisi yang dipanggil Wantimpres dong, ring dalam dong dimanfaatkan. Tetapi ini malah dipanggil orang di luar sistem," ujarnya.

Selain Andi, Effendi juga menyoroti Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno yang mendapat antipati publik karena ucapannya, "rakyat tidak jelas". 

Menurutnya, bila ada orang yang berkeinginan menjatuhkan Presiden Jokowi, saat inilah momentumnya. Sebab, dia melihat ada banyak celah.

"Siapa pun yang ingin jatuhkan Jokowi, maka saatnya itu memang sekarang, karena banyak celahnya," ujarnya.

Hanya saja, Effendi menegaskan, dia tetap siap membela Presiden Jokowi bila ada pihak-pihak yang mencoba melakukan itu. "Kalau kira-kira di Senayan mau jatuhkan nomor 1, saya jatuhkan juga nomor 2. Jadi, peluang jatuhkan Jokowi terbuka, saya pribadi kasihan."

KPK Terancam Akan Bubar

Sudah makin nampak dengan jelas dengan kasat mata kita dengan tingkah para petinggi-petinggi negara ini termasuk Presiden Jokowi yang dulunya di bangga-banggakan oleh segelintir masyarakat yang hanya sebagai korban pencintraan. 

Demi menutupi kesalahan-kesalahan atas janji-janji palsu yang di umbar-umbarnya sewaktu kampanye, tapi walaupun begitu masih ada Penegak Hukum yang mempunyai niat bagus dan bersih lagi tulus dan mengingatkan Presiden Jokowi untuk menyelamatkan Republik Indonesia ini yaitu KPK, maka satu-satunya penegak hukum yang berani menyampaikan kebenaran adalah hanya KPK. Tapi siapa sangka cobaan demi cobaan, rintangan demi rintangan yang namanya menyampaikan kebenaran ini adalah sangatlah pahit dan susah ditambah lagi dengan sifat iri, dengki, hasut orang lain yang berseberangan dengan kebenaran tersebut, maka Politik tidak akan memandang bulu, baik atau buruk demi kekuasaan harus di tempuh dengan cara apapun dengan mengorbankan siapapun itu untuk meruntuhkan dan mematahkan bisikan hati nurani yang paling dalam yaitu kebenaran. 
     
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/2015/01/pemerintahan-jokowi-tunduk-pada-pdip.html
Setelah Bambang Widjayanto ditersangkakan oleh Bareskrim Polri, berturut-turut Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya juga dipolisikan. Abraham Samad, Adnan Pandu, dan Zulkarnaen, saat ini menyandang status terlapor.

Menanggapi hal itu, Deputi Penindakan dan Pencegahan KPK, Johan Budi, Senin 26 Januari 2015, mengatakan bahwa setiap warga negara berhak melaporkan siapa pun, termasuk pimpinam KPK.

Namun, Johan menggarisbawahi bahwa laporan tersebut tidak bersifat fitnah dan mempunyai bukti yang kuat. Pimpinan KPK, juga warga negara yang punya hak untuk melakukan upaya hukum balik.

Ketika ditanya, apakah laporan ini sebagai bentuk kesengajaan atau tidak, Johan mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu, apakah kebetulan ataukah disengaja, setelah Pak BW ditangkap dan ditetapkan sebaga tersangka," katanya.

Menanggapi semua pimpinan yang telah berstatus terlapor, Johan mengatakan semua tergantung Mabes Polri.

"Apakah laporan itu dengan cepat ditindaklanjuti dan dengan cepat menemukan bukti-bukti yangfirm, yang kemudian menjadikan pimpinan KPK sebagai tersangka," katanya. Bila terbukti tidak menutup kemungkinan satu per satu pimpinan akan non-aktif.

Efendi Simbolon Menyatakan Tidak Sampai Dua Tahun Jokowi Pasti Lengser

Sifat Jokowi yang selalu tunduk pada Parpol dan keputusan-keputusan dia yang selalu kontroversial dan tidak sesuai dengan janji-janjinya sewaktu kampanye membuat para pendukungnya banyak yang kecewa dan merasa di bodohi, ditambah lagi dengan keputusan-keputusannya yang terkesan di arah-arahkan oleh elit-elit Parti yang mengusungkannya menjadi Presiden yaitu PDIP yang di komandoi seorang perempuan yang penuh dengan kontroversi Ibu Megawati Soekarno Putri. 

Pun begitu para politikus-politikus yang hatinya yang berseberangan dengan Presiden Jokowi yang juga satu partai dengannya, yaitu seorang Efendi Simbolon yang berdarah Batak Toba. 

Tiga bulan sudah Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Kekisruhan antar lembaga serta keputusannya dalam mengambil kebijakan menjadi pertanda Jokowi tidak mampu memimpin negara ini.
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/
Polemik yang kian melekat di pemerintahan baru ini, seolah membuka kacamata publik terhadap masih belum mampunya Jokowi membawa perubahan Indonesia ke lebih baik. Bahkan, ada yang memastikan Jokowi akan meninggalkan tahtanya sebagai RI 1 dalam waktu beberapa bulan lagi.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon, menyampaikan hal itu mengingat publik mulai sadar atas kinerja Jokowi yang terus menuai kontroversi.

"Saya kira (Jokowi) tidak sampai dua tahun, paling hitungan bulan lagi lengser," kata Effendi usai diskusi bertajuk 'Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK' di kawasan SCBD, di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (26/1).

Terlebih, lanjut dia, kebijakan Jokowi yang bertentangan dengan pegawai negeri sipil (PNS). Dia menambahkan, bila melihat kondisi seperti ini banyak masyarakat yang mendoakan Jokowi lengser dari jabatannya sebagai kepala negara.

"Coba kita cek ke masyarakat, mereka sudah mendoakan agar Jokowi turun. Banyak PNS yang kecewa, sehingga setiap kali kunjungan mereka memilih menginap di tempat saudara," jelasnya.

Apa lagi, tambah Effendi, kebijakan yang dibuat Presiden tidak sesuai dengan program partai besutan Megawati Soekarnoputri. Padahal, Jokowi diusung oleh partai berlambang banteng tersebut.

"Ini kan kabinet PDIP, maka platform PDIP dong yang diimplementasikan. Sekarang orang melihatnya pemerintahan PDIP berantakan, padahal kita tidak di dalam," tandasnya.

Kalau Memang Jantan Komjen Budi Gunawan Harus Mundur Seperti Bambang Widjojanto

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sadar diri dan taat akan hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini dan terlebih dia adalah sebagai Wakil Ketua KPK yang mengerti betul tentag hukum dan dengan kesaran dan kemauan sendiri MENGUNDURKAN DIRI sebagai Wakil Ketua KPK, padahal kasus yang dialaminya belum tentu sepenuhnya kesalahan pada Bambang Widjojanto ini namanya Penegak Hukum Kesatria. Siapa yang berani seperti ini....? 

Bambang Mengatakan :

"Seorang pimpinan dengan level komisioner sekalipun, ia harus mampu menunjukkanleadership. Leadership ini penting. Saya khawatir bangsa ini sudah kehilangan kepemimpinannya," kata Bambang di gedung KPK, Senin 26 Januari 2015.


lanjutnya lagi Bambang mengatakan :
"Saya mencontoh dari berbagai orang yang punya kepemimpinan yang kuat. Berani mengambil risiko, atas sebuah tindakan yang telah diambilnya. Saya ingin melakukan hal yang sederhana itu," katanya.

Kita Lihat kasus yang menjerat Komjen Budi Gunawan yang sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka... apak berani mengundurkan diri...? yang memang seharusnya wajib di non aktifkan, tapi kenyataannya Budi Gunawan Rakus akan Jabatan.  

http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/2015/01/jokowi-bentuk-team-independen-mengusut.htmlMantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua, berharap Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk mundur dari jabatan Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Kata Abdullah, sikap jantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang sudah menyatakan mundur, harus dicontoh juga oleh Komjen Budi.

"Kalau memang Pak BG juga merasa punya jiwa besar sebagai perwira, seharusnya beliau juga nonaktif dan mengundurkan diri. Supaya jantan dan semua bisa berjalan sesuai aturan yang ada," ujar Abdullah di Gedung KPK, Senin 26 Januari 2015.

Abdullah juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) perihal status Bambang Widjojanto. Sebab, tanpa keputusan yang jelas terhadap Bambang akan dapat menghambat kinerja KPK.

"Kalau memang Pak BW tersangka, segera terbitkan Keppres penonaktifan. Tapi kalau merasa bahwa itu direkayasa, maka segera juga terbitkan SP3 (penghentian penyidikan)," kata Abdullah.

Merujuk ke Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang KPK, kata dia, yang dilakukan Bambang sudah tepat. Bila pimpinan KPK dinyatakan tersangka, memang seharusnya mengundurkan diri. "Dan Pak BW sudah menunjukkan itu," katanya.

Terkait dengan jumlah pimpinan KPK yang semakin sedikit, menurut Hehamahua, secara prinsip tidak menjadi masalah. Kata dia, Standard Operating Procedure (SOP) dalam KPK, minimal unsur pimpinan KPK adalah tiga orang.

"Ketentuan undang-undang minimal ada tiga pimpinan di KPK. Oleh karena itulah, maka Jokowi harus mengambil tindakan tegas," kata Abdullah

Jokowi Bentuk Team Independen Mengusut Permasalahan KPK dan POLRI

Sikap dan tindak lanjut atas kisruhnya para petinggi elit penegak hukum antara KPK dan POLRI membuat Presiden Jokowi semakin penasaran, oleh sebab itu Presiden Jokowi membuat dan menunjuk sebuah Team Independen untuk mengusut tuntas permasalahan ini antara KPK dan POLRI,dan team yang diharapkan tidak dapat di pengaruhi oleh siapapun baik para pemimpin KPK dan juga POLRI yang sedang bermasalah supaya hasilnya dapat diketahui dengan jelas.

Anggota tim independen atau tim 7, Ahmad Syafii Maarif, mengapresiasi dibentuknya tim independen oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan konflik antara KPK-Polri. Buya Syafii begitu disapa, menilai, 7 orang yang ditunjuk Jokowi sebagai tim independen merupakan tokoh-tokoh yang punya integritas baik. 

http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/"Untuk kali ini, presiden benar memilih orang. Ada dua polisi, mantan pimpinan KPK, saya heran kali ini presiden benar-benar siuman," kata Buya Syafii usai melakukan orasi dalam pernyataan sikap tokoh dan akademisi Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin 26 Januari 2015.

Buya Syafii mengatakan, untuk menyelesaikan konflik KPK dan Polri sangat diperlukan sikap tegas dari presiden, tapi tetap tidak terburu-buru. Jika tidak segera diselesaikan maka kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum akan luntur.

"Saya berharap SK dari presiden segera turun sehingga tim independen dapat segera bekerja," bebernya.

Mantan Ketua PP Muhamadiyah itu menegaskan tim independen akan bekerja secara independen dan tak ingin diarah-arahkan karena tim independen orang merdeka. "Saya orang merdeka dan bukan orang yang mau diarah-arahkan," tegasnya.

Lebih jauh Buya mengakui ketidakhadirannya Minggu malam ke Istana Merdeka, lebih disebabkan masalah teknis semata. Buya tidak dapat menghadiri pertemuan dengan Presiden Jokowi bersama enam tokoh lainnya karena baru mendapat undangan ke Istana sekitar pukul 18.00 WIB, dan harus bertemu presiden pukul 19.00 WIB. Buya menyatakan, tak mungkin dengan waktu 1 jam terbang dari Yogyakarta ke Jakarta.

"Hanya masalah teknis saja tidak bisa datang ke istana," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo akan membentuk tim independen guna mengungkap kasus pidana yang menjerat pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan.

Tim independen ini terdiri dari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, mantan Wakapolri Oegroseno, Pakar Hukum UI Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiediqie, Pengamat Hukum Bambang Widodo Umar, mantan Pimpinan KPK Ery Riyana Harjapamengkas dan Tumpak Hatorangan.

Banjir di Jakarta Ahok Salahkan Kontraktor

Banjir yang di janji-janjikan oleh Gubernur DKI mulai dari mantan Gubernur Jokowi dan sekarang di gantikan oleh Wakilnya Basuki Tjahaja Purnama atau AHOK tidak bisa di atasi alias gagal total, buktinya di musim hujan sekarang ini banjir masih parah di Jakarta, walaupun begitu para pemimpin elit ini adalah para Politikus yang mana bukan rahasia lagi kalau politikus itu mempunyai banyak cara dan alasan juga janji-janji palsu yang dapat mengangkat ketenaran namanya tanpa memikirkan resikonya. 
Gubernur DKI Jakarta yang baru dilantik yang sebelumnya menjabat sebagai wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyebut terjadinya banjir di kawasan Tanjung Priok, Kelapa Gading, dan Sunter, Jakarta Utara pekan lalu adalah akibat dijebolnya salah satu dinding tanggul di kawasan Yos Sudarso oleh salah satu kontraktor proyek normalisasi Kali Sunter.

Kontraktor itu, kata Ahok, sapaan akrab Basuki, menjebol dinding tanggul agar bisa memasukkan alat berat yang dipergunakan untuk mengeruk dasar kali tersebut.
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/

"Ini betul-betul kurang ajar. Anda, pakai otak enggak kontraktornya? Masuk akal enggak, situasi lagi hujan, malah jebol tanggul. Padahal lebih baik enggak usah dikeruk dulu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 26 Januari 2015.

Bila tidak dijebol, kawasan Jakarta Utara seharusnya sudah terbebas dari banjir. Hal ini dikarenakan proyek normalisasi Waduk Pluit telah selesai, dan berbagai proyek infrastruktur penanggulangan banjir seperti pemasangan mesin pompa dan dinding turap (sheet pile) di sungai-sungai di Jakarta Utara telah selesai dilakukan.

Selain itu, kondisi bendung Katulampa pada tanggal 22 Januari 2015, tanggal di mana kondisi genangan mulai terjadi, juga tidak terlalu memberikan potensi bahaya banjir.

"Makanya saya curiga kenapa bisa banjir? Apa saya dikerjain? Pasti ada sesuatu. Makanya saya cari akar masalahnya, dan sekarang baru ketemu," jelas Ahok.

Ahok mengaku telah melaporkan hal ini kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Menurutnya tindakan-tindakan teledor seperti inilah yang menyebabkan DKI Jakarta masih belum bisa bebas dari banjir hingga saat ini.
"Kita setengah mati mau memperkuat tanggul, ini tanggul sudah ada, malah dijebol gara-gara alasan mau keruk sungai. Kita enggak tahu apa dibayar atau ada mafia yang bayarinmereka. Enggak masuk akal, mau mengeruk sungai, tanggul malah dijebol," kata Ahok.

Pemerintahan Jokowi Tunduk Pada PDIP

Presiden Jokowi yang di usung oleh Partai PDIP sangat rentan dengan kepentingan Politik terutama yang mengusungnya, terbukti dari setiap tindakan Presiden Jokowi dan juga pejabat-pejabat yang di angkatnya sangat terkesan dan dengan kasat mata hanya sebagai usulan-sulan dari partai yang mengusungnya, seperti PDIP, NASDEM, dll. 

Janji-janji manis waktu kampanye lalu hanya sebagai alat untuk mendapatkan kursi ke presidenan dan setelah mendapatkan kedudukan tersebut lupa akan janji tersebut, lihat saja perkembangan sampai sekarang ini para pendukung Jokowi yang menamakan diri "Jokowers Salam dua Jari' sudah banyak yang tidak mendukung dia lagi dan sudah banyak yang menyesal atas di pilihnya Jokowi dan beralih mengatakan "Jokowers Salam Gigit Jari" kenapa......? semua ini karena tindakan dan perbuatan dan keputusan Presiden Jokowi sangat nampak jelas di atur dan di susun oleh Partai Politik yang mengususnya terutama PDIP. 

Milai Kasus diangkatnya Ketua Mahmakah Agus yang berasal dari Parti NASDEM, Menunjuk Polri yang terlibat dan ditetapkan tersangka oleh KPK, dan malah sudah nampak lagi skenario KPK yang dulu di segani seakan-akan di acak-acak oleh para Politikus yang berseberangan dengannya.

Sikap PDI Perjuangan dalam menanggapi kisruh antara KPK dan Polri dinilai berbahaya bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia. Partai politik tersebut dinilai kembali menampilkan wajahnya yang egois dan pragmatis karena tidak mencerminkan kepentingan publik.

Alih-alih merespon suara publik yang mengkritisi pencalonan Kapolri dengan rekam jejak yang buruk, PDIP justru melawan dengan usaha mendiskreditkan petinggi KPK. “Ini berbahaya, karena tumpuan demokrasi adalah partai politik, jika partai politik tidak mencerminkan kepentingan publik, demokrasi bisa terbunuh,” ungkap Direktur lembaga riset Matriks Indonesia, Sofyan Herbowo dalam keterangan resminya, Minggu (25/1/205).
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/Sofyan menambahkan, saat ini, kepercayaan publik tehadap partai politik sudah sangat rendah. Partai sudah tidak lagi menjalankan fungsi agregasi dan artikulasi kepentingan, bahkan kerap bertentangan dengan kehendak publik. Jika situasi ini tidak berubah, yang terancam tidak hanya kredibilitas partai, namun juga agenda pemberantasan korupsi dan kualitas demokrasi.

Megawati sebagai Ketua Umum PDIP harus kembali menegaskan sikap politik partainya sebagai partai rakyat kecil karena ada kesenjangan serius antara wacana publik dan sikap petinggi PDIP.
Berikutnya, Perseteruan KPK dan Polri harus segera diselesaikan. Ada dua agenda penting yaitu dengan sikap tegas Jokowi sebagai presiden. Jokowi harus segera mengambil langkah untuk memperjelas kepemimpinan Polri agar lembaga tersebut dapat terkonsolidasi.

Jika situasi ini dibiarkan yang terlihat Polri lembaga yang memiliki “nyawa” dengan agenda sendiri di luar agenda Presiden. Padahal, Polri berada langsung di bawah presiden.

Kedua, Jokowi harus segera membuktikan komitmennya memberantas korupsi dengan berdiri di belakang KPK. Jika ini tidak dilakukan, perlu dipertanyakan kemandirian Jokowi sebagai presiden.

Wednesday, 12 February 2014

Pengertian Hukum Administrasi

Hukum Administrasi adalah : instrumen yuridis yang memungkinkan pemerintah mengendalikan kehidupan masyarakat dan pada sisi lain memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pengendalian (pemerintahan). 

Unsur-unsur Utama Hukum Administrasi adalah : 
  1. Hukum mengenai kekuasaan memerintah yang sekaligus dikaitkan dengan hukum mengenai peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pemerintahan, 
  2. Hukum mengenai organisasi pemerintahan dan 
  3. Hukum mengenai perlindungan hukum bagi rakyat. 
Tiga Fungsi Hukum Administrasi

- Fungsi Normatif 
- Fungsi Instrumental 
- Fungsi Jaminan 

Fungsi normatif menyangkut penormaan kekuasaan memerintah  Fungsi instrumental : menetapkan instrumen yang digunakan oleh pemerintah untuk menggunakan kekuasaan memerintah  Dan norma pemerintahan dan instrumen pemerintahan yang digunakan harus menjamin perlindungan hukum bagi rakyat.  Hukum administrasi sebagai hukum publik berlandaskan pada prinsip-prinsip negara hukum (rechtsstaat) dan prinsip-prinsip demokrasi, dan sesuai dengan konsep hukum administtasi sebagai instrumen yuridis, hukum administrasi juga mengandung karakter instrumental. 

Dengan demikian tiga landasan hukum administrasi: 

1. Negara Hukum 
2. Demokrasi 
3. Karakter instrumental 
  • Landasan negara hukum berkaitan dengan jaminan perlindungan hukum terhadap kekuasaan pemerintahan. 
  • Landasan demokrasi terutama berkaitan dengan prosedur dan substansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik berupa pengambilan keputusan maupun berupa perbuatan-perbuatan nyata. 
  • Asas instrumental meliputi asas efisiensi (doelmatigheid) : daya guna) dan asas efektivitas (doeltreffenheid: hasil guna). 
Dalam konsep rechtsstaat yang liberal dan demokratis, 

Inti perlindungan hukum bagi rakyat adalah perlindungan terhadap kebebasan individu. Setiap tindak pemerintahan yang melanggar kebebasan individu, melahirkan hak untuk menggugat di muka peradilan (menurut konsep F.J. Stahl : Peradilan Administrasi) 

Di dalam sistem hukum Anglo-Saxon tidak dikenal eksistensi peradilan administrasi yang secara struktural dan organisatoris terpisah dari peradilan umum, segala sengketa apapun antara rakyat dgn Pemerintah apabila akan diajukan ke forum pengadilan, maka yang berwenang mengadili adalah juga peradilan umum yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara perdata biasa.  Sistem peradilan pada negara2 menganut sistem hukum Anglo Saxon : sistem “unity of jurisdictions” (struktur peradilan yang tunggal). 

Dalam sistem hukum Eropa-Kontinental : terdapat pemisahan antara peradilan umum dan peradilan administrasi yang satu sama lain berbeda wewenang mengadilinya (kompetensi) maupun prosedur atau hukum acara yang diterapkannya. 

Di negara-negara bersistem hukum Eropa Kontinental : sistem “duality of jurisdictions” atau struktur peradilan yang bersifat rangkap.  The rule of law prinsip dasarnya: Equality before the law (Persamaan di depan hukum). 

Maknanya: 
  1. Menyangkut hukumnya, baik substansi maupun prosedur atau hukum materiel dan hukum formal, intinya: tidak ada hukum administrasi. Sebab bila ada hukum administrasi, maka hal ini tidak cocok dengan asas equality before the law.  Sistem hukum Anglo Saxon tidak membedakan adanya hukum administrasi. 
  2. Aspek peradilan, hanya ada satu macam peradilan yang berlaku bagi siapa saja. Hukum yang diterapkan adalah Common law yang dihubungkan asas-asas peradilan “presumption of inocence” 
Di negara yang menganut sistem anglo saxon tidak ada otonomi dari hukum administrasi seperti di Perancis, sebab Common law itu pada dasarnya adalah Hukum Privat, dan semua jenis sengketa pada umumnya diadili oleh hakim – hakim , tanpa adanya peradilan administrasi. 

Unity of jurisdiction, yaitu hanya ada satu organisasi kekuasaan kehakiman terhadap semua jenis perkara dan bagi setiap orang, tanpa membedakan kedudukan. 

Perbedaan sistem dan pandangan Inggeris ini dari Perancis bukanlah hanya hanya disebabkan karena perbedaan sejarah saja. Tetapi juga karena sentralisasi kekuasaan di Inggris tidaklah terasa kuat seperti halnya di Perancis, dan kepercayaan rakyat Inggeris terhadap wakil-wakil mereka di badan-badan perwakilan adalah cukup besar; kewibawaan kekuasaan kehakiman sangat dijunjung tinggi dan menduduki reputasi yang terhormat.

Di samping itu sistem konstitusional Inggris juga sangat berbeda dengan Perancis, serta kontrol politik lebih banyak berperan terhadap pelaksanaan tugas dari pemerintahan serta pegawai-pegawainya. 

Penegakan Hukum Administrasi

Sarana penegakan hukum administrasi berupa pengenaan sanksi.  Ada sanksi administrasi ada sanksi pidana  

Sanksi dalam hukum administrasi 
Pengertian: sanksi dalam hukum administrasi merupakan alat kekuasaan yang bersifat hukum publik yang digunakan oleh penguasa sebagai reaksi terhadap ketidakpatuhan pada norma hukum administrasi 

Unsur-unsur
- alat kekuasaan (machtsmiddelen) 
- bersifat hukum publik (publiekrechtelijke) 
- digunakan oleh penguasa (overheid) 
- sebagai reaksi terhadap ketidakpatuhan (reactie op niet-naleving) 

Macam-Macam Hukum Administrasi: 

a. sanksi administrasi: 

- paksaan pemerintahan (bestuursdwang) 
- pencabutan keputusan yang menguntungkan 
- uang paksa (dwangsom) 
- denda administratif (administratieve boete) 
- bentuk–bentuk khusus (mis. mengumumkan nama pencemar) 

b. sanksi pidana 
Salah satu sanksi dalam hkm administrasi bisa berbentuk izin, yakni bila terjadi pelanggaran terhadap perundang-undangan yang menjadi dasar diterbitkannya ketetapan administrasi negara yang berupa izin dan persyaratan2 yang disyaratkan di dalamnya. 

Dapatkah pelaksanaan pencabutan izin langsung tanpa didahului tindakan2 lainnya? 

Biasanya pelaksanaan pencabutan izin tidak dilakukan secara langsung, melainkan ada suatu proses yang memuat tindakan-tindakan mengandung peringatan atau tegoran keras, bahkan pembekuan. Jadi terdapat tahapan2 dalam suatu proses dengan maksud gar pelanggar penyadari kesalahan dan lalu memperbaikinya. 

Bestuursdwang : tindakan2 nyata (feitelijke handeling) dari penguasa untuk mengakhiri suatu keadaan yang dilarang oleh suatu kaidah hukum administrasi atau bila masih melakukan apa yang seharusnya ditinggalkan oleh para warga karena bertentangan dengan undang-undang. 

Hal ini yang membedakan bestuursdwang dengan sanksi-sanki lainnya.  Menjalankan bestuurdswadang merupakan suatu tindakan penguasa yang langsung. Sanksi-sanksi lainnya lebih berperan secara tidak langsung. 

Dasar peraturan perundang-undangan oleh tata usaha negara untuk menerapkan sanksi-sanksi: 

Atau ada tidak wewenang untuk mengenakan sanksi2 tsb? 

Contoh bestuusdwang
1. Membongkar paksa, 
2. Menggusur, 

Mengosongkan (misalnya di bidang pertanahan memerintahkan pemakai tanah tanpa izin untuk mengosongkan tanah, pelanggaran substansial tidak terjadi  Menghentikan aktivitas pembangunan dan menyarankan pemilik untuk menngurus imb dgn kemungkinan dikenakan denda atas keterlambatan pengurusan izin tersebut. 

Tuesday, 11 February 2014

Unsur-Unsur Administrasi Negara dalam Bidang Hukum Publik

Sebutkan beberapa unsure yang terdapat dalam tindak administrasi Negara dalam bidang hukum publik

1) Tindakan Hukum
Sebagai tindakan hukum, tidak administrasi Negara melahirkan hak dan kewajiban

2) Sepihak 
Tindakan itu harus mengatur dan memaksa, tindakan hukum administrasi dilaksanakan sepihak oleh pemerintah dalam bentuk yang diterapkan penanganannya oleh kekuatan hukum yang mengikatnya.

3) Dibidang Pemerintahan 
Tidak dapat menambah ke dalam bidang lain (legislative dan atau yudikatif), walaupun dalam praktek ketiganya kekuasaan tersebut sulit untuk dipisahkan secara tegas.

4) Berdasarkan wewenang luar biasa 
Menurut Prins, kekuasaan diperoleh dari undang-undang yang diberikan khusus/istimewa pada pemerintah, tidak diberikan pada badan swasta.

Tindak administrasi Negara dalam bidang hukum publik dapat terdiri dari 2 bagian, uraikan secara singkat.

1) TIndak administrasi Negara bersegi dua (tweezijdige publiek rechtelijke handeligen). 
Dalam tindakan hukum yang bersegi dua (perjanjian/ overeenkoust) ada penyesuaian kehendak (wilsovereenkonst) antara dua pihak yang diatur oleh hukum istimewa, yaitu peraturan hukum publik, bukan diatur hukum biasa/KUHPerdata. 

Contohnya kortverband contract, yaitu perjanjian kerja jangka pendek dilingkungan tenaga asing. Kontrak antara maskapai minyak asing dan pemerintah berdasarkan undang-undang no. tauhun 1970 tentang penanaman modal asing, perjanjian masuk dinas angkatan darat/laut.

2) Tindak administrasi Negara bersegi satu. 
Dalam bidang ini akan menghasilkan berbagai keputusan dalam arti luas, antara lain: 
  • Pengaturan (revering besluit), yaitu keputusan pelaksanaan (politieks daad), sifat keputusan adalah umum, abstrak, dan berlaku terus menerus (daver haflig, disebut juga delegated legislation).
  • Rencana (plan)
Menurut Prajudi Atmosudirjo, rencana merupakan seperangkat tindakan terpadu dengan tujuan agar tercipta suatu keadaan yang tertib bilamana tindakan tersebut selesai direalisasikan. Suatu rencana menunjukkan kebijakan yang akan dijalankan oleh administrasi Negara pada suatu lapangan tertentu.

yang dimaksud dengan norma dan legislasi semu adalah :

1) Nama jabatan (concrete normgering) 
AD Belinfante menyebutnya sebagai norma konkret, yaitu: “suatu tindakan hukum administrasi Negara yang dapat memberikan isi yang konkrit serta pelaksanaan praktis menurut waktu dan tempat pada ketentuan umum yang mengikat”. 

2) Legislasi semu 
Penciptaan peraturan hukum oleh administrasi Negara yang dimaksudkan sebagai garis-garis pedoman pelaksanaan kebijakan (policy) untuk menjalankan suatu ketentuan undang-undang yang dipulikasikan secara luas. 

Keuntungan pemanfaatan lembaga keperdataan antara lain: 
  1. Ketegangan yang disebabkan oleh tindakan yang bersifat sepihak dari pemerintah dapat dikurangi.
  2. Tindakan hukum perdata hampir selalu dapat memberikan jaminan kebendaan. 
  3. Sering terjadi pada saat jalur hukum publik mengalami kebuntuan jalur hukum perdata dapat member jalan keluar. 
  4. Lembaga keperdataan selalu dapat diterapkan untuk segala keperluan karena sifatnya fleksibel dan jelas sebagai suatu instrument.
  5. Para pihak bebas menentukan perjanjian, walupun pada dasarnya dibatasi undang-undang. Ketentuan undang-undang bersifat memaksa untuk bentuk perjanjian. Sementara itu, isi perjanjian bergantung kesepakatan para pihak.
Kerugian:
  • Penggunaannya oleh pemerintah tidak selalu pasti dimungkinkan, yaitu dalam hal untuk mencapai tujuan pemerintah yang bersedia bentuknya menurut hukum politik”. 
  • Pengaturan pembagian wewenang intern jajaran pemerintah kadang menjadi kacau.
  • Efektivitas pengawasan preventif dan represif maupun jalur banding administrative kadan tidak dapat ditempuh. 
  • Pemerintah dengan kedudukannya yang khusus (menjaga dan memelihara kepentingan umum) menuntut kedudukan yang khusus pola dalam hubungan hukum keperdataan, yang dapat mengakibatkan pemutusan sepihak oleh perjanjian yang telah diadakan dengan warga.
  • Mudah menjurus pada deteurnement de procedure, artinya dengan menempuh jalur perdata lalu menyimpang dari jaminan prosesual atau jaminan lain yang dapat diberikan hukum publik. 
Apa yang dimaksud keputusan menurut “prins” dan sebutkan unsur-unsurnya
Keputusan adalah suatu tindakan hukum yang bersifat sepihak dalam bidang pemerintahan, dilakukan oleh suatu badan pemerintah berdasarkan wewenangngya yang luar biasa. “Pengertian tersebut mengandung 5 unsur yaitu: 
1) Adanya tindakan hukum 
2) Bersifat sepihak 
3) Dalam bidang pemerintahan 
4) Dilakukan oleh badan pemerintah 
5) Berdasarkan wewenangnya yang luar biasa.

Yang dimaksud dengan Keputusan merupakan tindakan hukum adalah “Sebagai tindakan hukum ia melahirkan hak dan atau kewajiban atau disebut keputusan positif misalnya sertifikat tanah” memberikan hak kepada orang-orang yang namanya tercantum di dalam sertifikat tersebut untuk menggunakan tanahnya secara leluasa dan” meletakkan kewajibannya, yaitu membayar pajak atas tanah. 

Keputusan merupakan perbuatan hukum yang bersifat sebelah pihak “Maka tindakan hukum itu harus bersifat hukum publik (publiekrechtelijk) artinya tindakan itu harus bersifat memaksa, bukan hanya mengatur, misalnya: pencabutan hak milik atas tanah seseorang untuk kepentingan umum (contoh: pelebaran jalan) harus berdasarkan peraturan perundang-undangan.  Wewenang luar biasa menurut Prins Adalah kekuatan yang diperoleh dari undang-undang yang diberikan khusus/istimewa kepada pemerintah/adminsitrasi Negara, tidak diberikan kepada badan-badan swasta.