Showing posts with label Negara. Show all posts
Showing posts with label Negara. Show all posts

Monday, 12 October 2015

Fungsi-Fungsi Partai Politik

Partai politik sebagai sebuah instrumen politik memiliki beberapa macam fungsi partai politik diantaranya:

  1. Melakukan sosialisasi politik, pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat.

  2. Rekrutmen politik yaitu seleksi dan pemilihan atau pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik.

  3. Partisipasi politik, kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan ikut menentukan pemimpin pemerintahan.

  4. Pemandu kepentingan, mengatur lalu lintas kepentingan yang seringkali bertentangan dan memiliki orientasi keuntungan sebanyak-banyaknya.

  5. Komunikasi politik, partai politik melakukan proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah.

  6. Pengendalian konflik, partai politik melakukan pengendalian konflik mulai dari perbedaan pendapat sampai pada pertikaian fisik antar individu atau kelompok.

  7. Kontrol politik, partai politik melakukan kegiatan untuk menunjukan kesalahan, kelemahan dan penyimpangan dalam isi kebijakan atau pelaksaan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

  8. Artikulasi kepentingan yaitu kegiatan partai politik untuk membuat dan menyampaikan tuntutan-tuntutan kepada pemerintah

  9. Persuasi yaitukegiatan pertain politik yang dikaitkan dengan pembangunan dan pengajuan usul-usul kebijakan agar memperoleh dukungan seluas mungkin bagi kegiatan tersebut.

  10. Represi yaitu partai politik melalui pemerintah atau secara langsung mengenakan sanksi baik kepada anggota maupun bukan anggota.

  11. Pembuatan kebijakan

Fungsi utama partai politik adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program yang disusun berdasarkan ideologi tertentu dengan cara ikut pemilihan umum.


Sejarah Partai Politik

PARTAI POLITIK

Partai politik adalah salah satu komponen yang penting di dalam dinamika perpolitikan sebuah bangsa. Partai politik dipandang sebagai salah satu cara seseorang atau sekelompok individu untuk meraih kekuasaan,argumen seperti ini sudah biasa kita dengar di berbagai media massa ataupun seminar-seminar yang kita ikuti khususnya yang membahas tentang partai politik.


Partai Politik adalah kelompok anggota yang terorganisasi secara rapi dan stabil yang dipersatukan dan dimotivasi dengan ideologi tertentu ,dan yang berusaha mencari dan mempertahankan kekuasaan melalui pemilihan umum guna melaksanakan alternative kebijakan umum yang mereka susun.


Selain itu menurut Sigmun Neumann,menyatakan partai politik adalah organisasi artikulatif yang terdiri dari pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat yaitu mereka memusatkan perhatiannya pada pengendalian kekuasaan pemerintah dan bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan berbeda.


Partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Bisa juga di definisikan, perkumpulan (segolongan orang-orang) yang seasas, sehaluan, setujuan di bidang politik


1. Asal usul partai politik

Ramlan Surbakti dalam bukunya “Memahami Ilmu Politik”mengemukakan tiga teori tentang asal-usul partai politik, yaitu :


a. Teori Kelembagaan

Teori ini mengatakan bahwa partai politik ada karena di bentuk oleh kalangan legislatif (dan atau eksekutif) karena kedua anggota lembaga tersebut ingin mengadakan kontak dengan masyarakat sehubung dengan pengangkatannya, agar tercipta hubungan dan memperoleh dukungan dari masyarakat maka terbentuklah partai politik. Ketika partai politik bentukan pemerintah dianggap tidak bisa menampung lagi aspirasi masyarakat, maka pemimpin kecil masyarakat berusaha membentuk partai-partai lain.


b. Teori Situasi Historis

Teori ini menjelaskan tentang krisis situasi historis yang terjadi manakala suatu sistem politik mengalami masa transisi karena perubahan masyarakat dari struktur masyarakat tradisional kearah struktur masyarakat modern. Pada situasi ini terjadi berbagai perubahan yang menimbulkan tiga macam krisis, yakni legitimasi, integrasi dan partisipasi. Partai politik lahir sebagai upaya dari sistem politik mengatasi krisis yang terjadi. Partai politik diharapkan dapat berakar kuat dalam masyarakat untuk dapat mengendalikan pemerintahan sehingga terbentuk pola hubungan yang berlegitimasi antara pemerintah dan masyarakat. Terbukanya partai bagi setiap anggota masyarakat dari berbagai golongan mengharapkan partai politik dapat menjadi alat integrasi bangsa. Dengan adanya partai politik juga masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum.


c. Teori Pembangunan

Menurut teori ini partai politik lahir sebagai akibat dari adanya proses modernisasi sosial-ekonomi, seperti pembangunan teknologi komunikasi berupa media massa dan transportasi, perluasan dan peningkatan pendidikan, industrialisasi, urbanisasi, perluasan kekuasaan negara seperti birokratisasi, pembentukan berbagai kelompok kepentingan dan organisasi profesi, dan peningkatan kemampuan individu yang mempengaruhi lingkungan, melahirkan suatu kebutuhan akan suatu organisasi politik yang mampu memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi tersebut. Maka lahirlah partai politik, dengan harapan agar organisasi politik tersebut mampu memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi yang ada.

Sunday, 20 September 2015

Pria Tionghoa Penampar Polisi di Medan Dibekingi Jendral Bintang Tiga

Dikutip dari MEDAN, SUMUTPOS.CO - William alias A Long alias Liam, 26, pria penampar Brigadir Fandi yang sedang bertugas mengurai kemacetan lalu-lintas di Jalan Pandu, Senin (14/9/2015), akhirnya berhasil dijepret.

Pemuda putra bos toko penjual alat-alat teknik di Jalan Pandu, Toko Naga Mas, tidak ditangkap selama beberapa hari sejak diadukan, karena disebut-sebut memiliki BEKING JENDRAL BINTANG TIGA atau pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang saat ini menduduki jabatan penting di Mabes Polri.

Karena punya beking jenderal bintang tiga, aparat Polresta Medan sungkan menangkap William. Padahal sejak dilaporkan Brigadir Fandi, Senin sore tak lama setelah penamparan terjadi, William tetap berada di rumahnya. William sendiri menyerahkan diri Kamis petang (17/9/2015).

Petugas Satreskrim Polresta Medan tak melakukan penan

     William alias A Long alias Liam

gkapan karena takut pada beking William. “Kita sangat memahami dilematis kawan-kawan di Polresta Medan. Tapi untunglah setelah kasus ini diberitakan media, Pak Komjen jadi marah dan memerintahkan William untuk menyerahkan diri,” kata sumber.

Lalu bagaimana William bisa dekat dengan jenderal ini? Sumber di Polri menjelaskan Minggu (20/9/2015) William tak kenal langsung dengan jenderal tersebut. “Ia kenal dengan Pak Komjen melalui temannya berinisial AN,” ujar sumber itu.


Menurutnya, saat jenderal itu bertugas di Polda Sumut, AN yang juga pengusaha Tionghoa berteman dekat dengan jenderal tersebut. “Jadi AN inilah yang mengenalkan William dengan Pak Komjen, waktu bertugas di Polda Sumut

Namanya gak usah disebutlah, gak enak nanti. Tapi yang penting William sudah diperintahkannya untuk menyerahkan diri,” tambahnya. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti marah besar saat mengetahui Brigadir Fandi ditampar William (sebelumnya disebut Liam, Red). Badrodin kabarnya langsung memerintahkan Kapolda Sumut, Irjen Ngadino untuk mengawal pengusutan kasus itu hingga ke pengadilan.

 

Thursday, 9 July 2015

Hasil Audit BPK Gubernur DKI Ahok Berpotensi Merugikan Negara Triliunan

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengungkapkan, Pemprov DKI mendapat opini WDP terhadap laporan keuangan tahun 2014. BPK mendapatkan 70 temuan dalam laporan keuangan daerah senilai Rp 2,16 triliun. Temuan itu terdiri dari program yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442 miliar dan berpotensi merugikan daerah sebanyak Rp 1,71 triliun.

Lalu, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 miliar, belanja administrasi sebanyak Rp 469 juta, dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar. BPK lantas menyoroti beberapa temuan yang wajib menjadi perhatian Pemprov DKI.

Temuan itu ialah aset seluas 30,88 hektar di Mangga Dua dengan PT DP yang dianggap lemah dan tidak memperhatikan faktor keamanan aset. Selain itu, pengadaan tanah RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang tidak melewati proses pengadaan memadai. Indikasi kerugiannya sebesar Rp 191 miliar.

Pemprov DKI juga mengalami kelebihan bayar biaya premi asuransi senilai Rp 3,7 miliar, juga pengeluaran dana bantuan operasional pendidikan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp 3,05 miliar.

Temuan lainnya yang perlu diwaspadai Pemprov DKI ialah penyertaan modal dan aset kepada PT Transportasi Jakarta yang tak sesuai ketentuan. Hal ini menyangkut tanah seluas 794.000 meter persegi, bangunan seluas 234 meter persegi, dan tiga blok apartemen yang belum diperhitungkan sebagai penyertaan modal kepada BUMD.

Hal lain yang menyebabkan DKI dapat opini WDP karena Pemprov DKI dianggap kurang bisa menjaga aset dan berakibat pada beralihnya aset ke pihak ketiga. Akibatnya, hal itu berpotensi merugikan daerah senilai Rp 3,58 triliun.

Vietnam Mengusir Keturunan Cina, Karena Sudah Mengancam Kepentingan Negara Mereka

Akhir-Akhir ini di Vietnam meledak gerakan anti Cina. Rakyat Vietnam sudah muak dan jijik dengan pendatang Cina, yang menjadi parasit, bahkan mereka mulai mau menjajah negeri Vietnam. Berbagai sektor mereka kuasai. Inilah yang menjadi faktor meledaknya gerakan anti- Cina di Vietnam yang semakin besar. Kondisi ini yang mendorong Beijing bertindak cepat menyelamatkan warganya. Lima kapal angkut dikirim mengevakuasi warga keturunan Cina dari negara Asia Tenggara itu.


Sudah satu kapal yang tiba membawa pulang tiga ribu warga Cina di Vietnam. Satu kapal itu diberangkatkan dari Provinsi Hainan kemarin (18/5). Tak hanya melalui jalur laut, pemerintah Cina juga bergerak cepat lewat udara. Menggunakan pesawat carter, 16 warganya yang dalam kondisi kritis akibat aksi kekerasan demonstran anti-Cina diterbangkan keluar Vietnam.


Akibat kerusuhan yang pecah pertengahan akhir pekan lalu, dua warga Cina tewas. Seratus lainnya dikabarkan cedera. Beberapa insiden kekerasan terparah terjadi di Provinsi Ha Tinh, pantai tengah Vietnam. Perusahaan asing, khususnya yang dikelola warga Cina dan Taiwan, dibakar, dijarah, serta dirusak para demonstran. Kemarahan mereka dipicu oleh langkah Beijing membangun kilang minyak dan menyiagakan perlengkapan pengeboran di Laut Cina Selatan yang diklaim kedua negara sebagai wilayah teritorialnya.


Demonstrasi yang berujung kerusuhan itu diawali dari dibukanya keran protes anti-Cina oleh pemerintah Vietnam 11 Mei lalu. Padahal, sebelumnya demonstrasi dilarang di negeri komunis itu. Kebijakan itu berbuntut blunder karena demonstrasi semakin tak terkendali dan melibatkan tokoh-tokoh oposisi di dalam negeri Vietnam.


Akhirnya Sabtu (17/5) pemerintah Hanoi mengirimkan pesan berantai kepada seluruh pengguna telepon seluler. Isinya bahwa Perdana Menteri Nguyen Tan Dung memperingatkan warganya untuk tidak terlibat dalam demonstrasi ilegal, karena dianggap mengganggu ketenteraman publik.


Menteri Keamanan Publik Tran Dai Quang seperti dikutip VNA Sabtu (17/5) menyayangkan penyerangan terhadap warga Tionghoa di Vietnam. Puluhan polisi juga terluka saat berupaya mengendalikan kemarahan massa.


Meski demikian, situasi di Laut Cina Selatan tetap saja panas. Kedua pihak belum memperlihatkan tanda-tanda menarik diri untuk meredam ketegangan. VNA melansir Cina terus memperlihatkan agresivitasnya dengan mengirim lebih banyak kapal perang ke wilayah dekat pengeboran minyak. Vietnam mendesak Cina segera menarik fasilitas kilangnya dari wilayah sengketa.


Nguyen Van Trunng, petugas di Departemen Pengawas Maritim menyatakan, Cina menempatkan 119 kapal di wilayah sengketa pada Sabtu pagi. Armada tersebut termasuk kapal perang, patroli laut, dan kapal nelayan. Beberapa di antaranya bahkan memprovokasi dengan menabrak kapal Vietnam dan menembakinya dengan meriam air.


Cina punya pendapat sendiri soal pendirian sikapnya. Beijing menyatakan, tindakannya adalah respons dari provokasi kapal Vietnam yang mengganggu operasional pengeboran minyak lepas pantai. Beijing menyatakan telah memberlakukan "zona pengusiran" dengan radius tiga mil dari sekitar kilang. Kilang itu dikelola perusahaan migas negara CNOOC.


"Kami tidak menciptakan masalah, tapi kami tidak takut menghadapi masalah ini," tegas Jenderal Fang Fenghui, kepala staf jenderal Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkong (PLA), Kamis (15/5) saat melawat ke Amerika Serikat. "Kalau menyangkut teritori, sikap kami tegas. Kami tidak akan mundur satu langkah pun," tandas Fang.


Beijing juga menyatakan akan meninjau ulang sejumlah kerja sama bilateral kedua negara. Selain itu, travel warning dikeluarkan untuk warga Tiongkok yang akan berkunjung ke Vietnam. KTT ASEAN pertengahan Mei lalu juga membahas secara khusus sengketa wilayah di Laut China Selatan yang melibatkan Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, Taiwan, dan Tiongkok tersebut.


Namun, perhimpunan bangsa Asia Tenggara itu tidak mengambil langkah frontal karena ingin menjaga hubungan baik dengan Negeri Tirai Bambu tersebut. Alhasil, tidak ada sikap tegas dari ASEAN untuk bernegosiasi dengan Beijing.


Cina terus melakukan langkah-langkah agresifitasnya dan ingin memperluas pengaruhnya militer ke Cina Selatan. Tindakan pemerintah Cina ini menimbulkan sentimen anti Cina. Termasuk aksi menentang penguasaan oleh berbagai perusahan Cina di Vietnam.


Kondisi di Vietnam sama dengan di Indonesia, dimana kelompok komunitas melakukan penguasaan terhadap sumber-sumber ekonom Indonesia. Di mana konglomerat Cina sudah menguasai 85 persen ekonomi Indonesia. Kapan di Indonesia lahir gerakan anti Cina?

JOKOWI : Tambah Utang Dari Luar Negeri Menguntungkan

Saya kutip dari Tribun Jakarta @ Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah suntikan dana dari luar negeri untuk membangun infrastruktur dalam negeri.

Dengan tambahan dana asing, Presiden Jokowi menegaskan tidak akan membebani negara dengan utang luar negeri.

"Sudah kita hitung keuntungan dan manfaat untuk pendanaan ini jauh (lebih murah) dari bunga pinjaman dan ongkos pendanaan," ujar Jokowi di di acara Silaturahmi dengan Dunia Usaha " Presiden Menjawab Tantangan Ekonomi" bersama Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, di JCC, Jakarta, Kamis (9/6/2015).

Presiden Jokowi memaparkan penggalangan dana berasal dari negara tetangga seperti Korea Selatan, Jepang, Tiongkok, negara Jerman, dan Amerika Serikat.

"Kerja keras menggalang dana investasi terutama dari Jepang, Korea, dari Tiongkok, dari Singapura, Jerman, dan Amerika Serikat," ungkap Jokowi.

Jokowi menegaskan uang yang akan dikucurkan dari negara lain, bukan untuk konsumsi masyarakat melainkan untuk pembangunan negara."Pendaan ini untuk investasi meningkatkan produktifitas, bukan utang untuk konsumtif, bukan untuk subsidi BBM," tegas Jokowi.

Dari data Bank Indonesia posisi Utang Luar Negeri Indonesiapada akhir triwulan I tahun 2015 berjangka panjang mencapai 254,4 miliar dollar AS. Utang tersebut terdiri dari utang sektor publik 129,7 miliar dollar AS atau 97,7 persen dari total Utang Luar Negeri sektor publik dan Utang Luar Negeri sektor swasta sebesar 124,7 miliar dollar AS atau 75,4 persen dari total Utang Luar Negeri swasta.

Jawaban Soal Anak SD Pembohong Bisa jadi Presiden

Apakah ini sebuah sindiran?

Saya kutib dari tribun@ Sebelumnya, Menteri Anies Baswedan menginstruksikan sekolah yang belum menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester untuk kembali ke Kurikulum 2006.

Anies menjelaskan, penerapan Kurikulum 2013 tidak diimbangi dengan kesiapan pelaksanaan. Ia juga menyebut substansi pelaksanaan kurikulum tersebut tidak jelas dan tidak terdokumentasi dengan baik.

Kurikulum 2013 telah diterapkan di 6.221 sekolah sejak tahun pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh Tanah Air pada tahun pelajaran 2014/2015.

Sementara itu, Peraturan Menteri Nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yakni tiga bulan setelah Kurikulum 2013dilaksanakan di seluruh Indonesia.


Rencana Presiden Joko Widodo memaafkan Partai Komunis Indonesia (PKI)

Jika Presiden Joko Widodo memaafkan Partai Komunis Indonesia (PKI), salah satunya melalui Pidato Kenegaraan 15 Agustus 2015, maka Jokowi wajib dilengseran.


Peringatan keras itu dilontarkan Ketua Front Pancasila dan Anti PKI, Muhammad Nur Lubis dalam keterangannya kepada intelijen (08/07).


“Kalau sampai Jokowi minta maaf kepada PKI, ini tidak bisa dimaafkan. Kalau memanfaatkan berarti selama ini negara bersalah. Padahal yang salah itu PKI. Kalau Pancasila sudah dilanggar wajib dilengserkan,” tegas Muhammad Nur Lubis.


Menurut Nur Lubis, di era Pemerintahan Jokowi ada kecenderungan sejumlah pihak yang mencoba memutarbalikkan fakta dan mengungkapkan bahwa PKI itu korban HAM. “Lihat saja sekarang ada penggalian mayat yang diduga korban dalam peristiwa 1965. Arahnya, yang disalahkan orang-orang anti-PKI,” tegas Nur Lubis.


Nur Lubis mengingatkan, bahwa antek-antek PKI maupun simpatisannya akan berlindung di balik isu HAM. “Padahal orang-orang PKI itu anti-HAM, anti-Panasila,” tegas Nur Lubis.


Tak hanya itu, Nu Lubis juga mensinyalir, di bawah Pemerintahan Jokowi ada upaya untuk mengaburkan peristiwa kekejaman PKI. “Kalau sampai ada pengaburan sejarah kekejaman PKI maupun permintaan maaf maka tuduhan Jokowi ‘anak PKI’ itu ada benarnya juga,” jelas Lubis.


Kata Nur Lubis, semua pihak harus mewaspadai cara-cara PKI yang berambisi menguasai negara dengan memanfaatkan pihak-pihak tertentu. “Bisa saja melalui undang-undang, penghapus TAP MPRS No. 25/1966 tentang larangan komunisme dan pembubaran PKI. Gerakan ini sudah nampak ada,” pungkas Lubis.

Sunday, 29 March 2015

Rezim Jokowi Apabila Tidak Bayar Pajak Tanah Di Ambil Negara

REZIM JOKOWI = REZIM IBLIS!


Pajak PBB dinaikkan hingga mencekik rakyat. Begitu rakyat tidak mampu bayar pajak PBB, tanahnya dirampas. Jika begini, berarti lebih kejam daripada Penjajah Belanda.... Menurut menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan, kalau punya tanah berarti orang kaya. Biar kata 50 m2. Jadi harus bayar pajak.

Jadi agar tidak bayar pajak PBB, kita jangan punya tanah. Jangan punya rumah. Jadi gelandangan saja... Hebat...

Jika pemerintah mau penerimaan pajak meningkat, sejahterakan rakyat. Buat program transmigrasi. Beri modal agar rakyat bisa usaha. Beli mobil, kapal, dan pesawat buatan dalam negeri.

Menteri Agraria: Kalau Tidak Bayar PBB, Ambil Tanahnya "Kami nanti akan terapkan PBB progresif. Kalau semua nanti pada lari tidak bayar PBB, saya minta ambil tanahnya," kata Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional


Hwa LimPartai Sarkub Demokrat (SarDem)
1 hr · Selamat ya... Yang punya tanah warisan dari leluhur di tengah kota tapi gak punya uang untuk bayar PBB, siap2 dirampas "negara". Iya, "negara" yang dibela leluhur kita dulu sampai tetes darah terakhir.

Di sini kadang saya merasa ingin taruh bapak menteri dan asu dalam satu kandang.
Kok jadi seperti preman begini?

Harusnya pemerintah mensejahterakan rakyat. Bukan memiskinkan rakyat dgn berbagai kenaikan harga barang dan pajak. 

Kenaikan Pajak PBB di Jakarta yang Amat Tinggi

Sunday, 15 February 2015

Meludah Sembarangan Kepala Bocor

Inilah akibatnya kalau meludah sembarangan, tidak tau tempat dan hal ini banyak kita temui di Inedonesia Pertiwi ini seolah-olah masyarakatnya tidak berpendidikan. 

PEMATANGSIANTAR,  Lindawati boru Pulungan, warga Jalan Merpati, Pematangsiantar, Sumatera Utara menjadi sasaran amarah tetangganya yang diusir dari kontrakan oleh si pemilik rumah. 


Lindawati dengan kening robek berdarah-darah akibat dipukul pakai batu, dibawa suaminya Roy Tobing (34) ke Polres Pematangsiantar untuk membuat pengaduan, Minggu (15/2/2015). 

Saat ditemui di ruang Unit Gawat Darurat RSUD dr Djasamen Saragih untuk diobati dan diambil visum atas anjuran polisi, Roy menuturkan kejadian bermula sekitar pukul 09.00 Wib, saat Lindawati bersamanya sedang sarapan pagi.

Namun tiba-tiba pelaku, Dian (25) yang adalah tetangga mereka melintas dan membuang ludah di hadapan mereka. Sontak saja perbuatan pelaku ditegur oleh Roy, dengan berkata, "Apanya maksudmu?" 

Namun, Dia malah balik menantang Roy. "Kenapa rupanya kalau nggak senang, ayo maen,’’ kata Roy menirukan ucapan pelaku yang mengajaknya berduel. 

Merasa tertantang Roy dan Dian terlibat adu mulut dan saling dorong. Korban Lindawati langsung menghampiri Dian dan berkata, "Maksud kau tadi apa?" hardiknya. 

Bukannya merasa bersalah, Dian kian emosi hingga mengambil sebuah batu hias berbentuk kerang besar dan langsung menghantam Linda hingga roboh. 

Roy yang melihat sang istri tersungkur langsung mengajaknya ke kantor polisi guna membuat laporan atas perbuatan pelaku. Lindawati mengaku sama sekali tidak ada masalah apapun dengan Dian. Hanya saja sudah dua minggu belakangan ini Dian terasa selalu mencari masalah.

"Dia disuruh pindah oleh pemilik rumah kontrakan Florensia boru Situmorang, dia lantas menyalurkan amarahnya sama kami. Mungkin dia juga cemburu karena kami tidak disuruh pindah," ucap Linda. 

Ternyata, Dian memang sengaja diusir oleh pemilik rumah kontrakan karena sering melakukan pencurian barang-barang milik Florensia boru Situmorang. Hingga kini Linda yang didamping suaminya membuat laporan ke Polsek Siantar Barat untuk melakukan pengaduan.

Sumber KOMPAS.com (16/02/2015)

Thursday, 29 January 2015

Jokowi Jumpai Prabowo untuk Minta Pendapat Kisruh KPK-POLRI

Sikap yang ikhlas seperti yang di katakan oleh Mantan Presiden Alm. Gus Dur terhadap Prabowo Subianto kembali di tunjukkan kepada Jokowi dan segenap bangsa Indonesia. dengan berbagai kasus yang terbelit dan di hadapi oleh Presiden Jokowi ternyata tidak dapat di selesaikan baik itu dari Pemerintahan maupun dari koalisi yang mendukung Jokowi menjadi Presiden (KIH)
 
Jokowi ngajak Prabowo ketemuan. Minta tolong. Padahal mereka dulu rival berat pada Pilpres 2014. Padahal para pendukung mereka “bermusuhan” dengan amat seru.

Pertemuan kedua tokoh ini berlangsung ketika Jokowi mengalami dilema super berat, mungkin seperti memakan buah simalakama, terkait pencalonan Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri. Terkait kemelut Polri-KPK.

Jokowi mungkin sangat bingung, tak tahu harus berbuat apa, karena dia seperti maju kena mundur kena. Mau membatalkan pelantikan BG, ada Bu Mega yang siap “menjewernya”. Mau melantik BG, para pendukung dan relawannya akan menentang keras. Bahkan mereka sudah mengancam akan demo besar-besaran.

Dulu para Jokowers selalu berburuk sangka bahwa Prabowo dan KMP hendak mengkudeta Jokowi. Namun fakta yang tergelar saat ini justru membuktikan bahwa yang merongrong pemerintahan Jokowi justru dari kalangan internal KIH sendiri.

Adapun Prabowo, dia sudah legowo, sudah mengakui kemenangan Jokowi. Dia sekarang fokus mencari rezeki, mengembangkan bisnisnya, hampir tak pernah lagi mengurus politik.
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/

Dan tiba-tiba Jokowi hendak bertemu Prabowo. Barusan saya lihat siaran langsung di televisi, Prabowo sudah tiba di Istana Bogor. Artinya, pertemuan mereka benar-benar terjadi.

Apa yang mereka bicarakan? Saya belum tahu, karena belum ada berita apapun soal itu ketika artikel ini ditulis.

Yang jelas, Fadzi Zon sebelumnya sudah menegaskan bahwa Prabowo tidak mau ikut campur pada konflik KPK-Polri. Ini tentu sikap yang sangat terpuji!

“Pak Prabowo tidak pernah mau ikut campur (masalah KPK-Polri). Ngobrol-ngobrol saja,” kata Fadli Zon di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip CNN Indonesia.

Apapun isi pertemuan Jokowi-Prabowo tersebut, bagi saya ini mengisyaratkan banyak hal:
  1. Jokowi mengakui kehebatan Prabowo
  2. Jokowi mungkin sudah putus asa, tak tahu lagi harus berbuat apa.
  3. Jokowi sudah tak tahu harus minta tolong pada siapa, hingga akhirnya dia “terpaksa” minta tolong pada Prabowo, yang notabene adalah rival politiknya saat Pilpres 2014.
Prabowo sungguh figur negarawan yang sangat bijaksana, ikhlas dan legowo. Walau sudah dikalahkan dengan curang, walau sudah dikhianati, namun dia tetap berlapang dada, mau menerima undangan Jokowi.

Prabowo terbukti sama sekali tidak ada niat untuk mengkudeta pemerintahan Jokowi. Artinya isu soal kudeta, penculikan dan sebagainya, yang santer beredar sejak dulu, ternyata itu semua hanya fitnah belaka.

Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik, bukan hanya bagi kedamaian dan kemajuan Indonesia, tapi juga bisa memperbaiki hubungan antara para pendukung kedua capres, yang selama ini masih sibuk bersiteru.

Semoga pula, pertemuan ini membuat para Jokowers makin sadar mengenai kualitas sang idola mereka yang sebenarnya. Aamiin…

Monday, 26 January 2015

Tabrakan Maut Antara INTRA VS KBT

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di LUBUKPAKAM SUMATERA UTARA Empat orang penumpang mini bus KBT BK 1657 LB tujuan Balige Medan tewas mengenaskan setengah bertabrakan dengan Bus Intra BK 7758 TL tujuan Medan Siantar di Jalinsum Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Senin, (26/1/2015).

Lokasi kejadian ini sendiri percisnya berada didepan kantor DPRD Serdang Bedagai yang bersebelahan dengan Polres Serdang Bedagai. Hingga Senin malam belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polres Serdang Bedagai.

Informasi yang dihimpun Tribun dilapangan kalau keempat orang yang tewas itu yakni Salman Ritonga (67) warga Tarutung, Rendy Hutagalung (2) warga Tarutung, Hotman Hutagalung (56) Warga Tarutung dan Kocu Hutagakung (26) warga Tarutung. Disebut sebut kalau ketiga orang yang bermarga Hutagalung ini adalah satu keluarga.
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/
Seluruh korban luka dan tewas dalam kejadian ini dibawa kerumah sakit Sultan Sulaiman yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Pengontrol pekerja RS Sultan Sulaiman, Juliana mengatakan kalau mereka mencatat ada 1'7 orang yang menjadi korban luka luka dengan perincian 3 orang luka berat dan 14 orang luka ringan.

“Kalau yang tewas sekarang ada dikamar mayat. Ada empat orang semuanya laki laki. Saya gak tahu itu penumpang apa. Kita tidak kewalahan kok karena semua petugas yang saat ini ada dirumah sakit diperbantukan,”kata Juliana.

Penumpang Intra, Merbin Silalahi (58) warga Siantar yang ditemui di rumah sakit menceritakan kalau saat itu bus yang ia tumpangi melaju kencang dari arah Perbaungan. Saat itu juga disebut minibus KBT datang dari arah Tebing Tinggi.

“Aku itu duduknya pas disamping supir. Sudah kunasehatinya sebenarnya sama supir kami itu, Cuma gak didengarnya kejadianlah seperti ini. Aku sendirikan supir truk dulu,” ujar Merbin.

Ia menyebut kalau saat itu melihat KBT ingin mendahului truk yang ada didepannya. Saat itu dirinya melihat kalau supir KBT sudah memberi lampu. “Sama sama kebut memang ini. Karena supirku ini kencang KBT pun akhirnya buang kekanan. Cuma ntah karena gugup mungkin supir ku inipun langsung menabrak KBT,” kata Merbin.

Kodok Ijo Rekening Gendut Lari dari Tempurung yang Sempit "Labora Sitorus"

Anggota Polres Raja Ampat Aiptu Labora Sitorus, terpidana kasus penimbunan bahan bakar minyak dan kayu ilegal, yang sudah divonis 15 tahun penjara, hingga kini masih diburu aparat Kejaksaan dan Kepolisian.

Ia berhasil keluar dari Lembaga Pemasyrakatan Sorong, dengan izin berobat. Namun, hingga kini belum kembali, sehingga ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman Lose da Silva, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mencari keberadaan Labora Sitorus dan menangkapnya.

"LS sudah ditetapkan DPO dan saat ini masih dalam pemburuan," ujar Herman saat dikonfirmasi, Senin 26 Januari 2015.

Lanjutnya, Labora meninggalkan Lapas Sorong, namun hingga kini belum kembali.

"Padahal, Mahkamah Agung sudah mengeluarkan putusan, menolak kasasinya dan menambah hukumannya dari delapan tahun menjadi 15 tahun, surat MA sudah kami terima," ujar Kajati.

http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/2015/01/pemerintah-jokowi-diam-diam-kong.htmlHerman mengatakan, saat pihaknya membawa surat keputusan MA ke Lapas Sorong, agar Labora Sitorus dieksekusi, pihak Lapas menolak. "Lapas Sorong menolak kehadiran JPU yang membawa salinan putusan MA, yang memerintahkan segera mengeksekusi LS," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Sorong Maliki, saat dikonfirmasi menyatakan, kegagalan proses eksekusi terhadap Labora Sitorus terjadi, saat Samaludin Bogra menjabat Kalapas Sorong. "Ini bukan era saya, karena saya baru beberapa bulan menjabat di sini," singkatnya.

Labora Sitorus terpidana kasus pencucian uang dan penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Papua Barat, belum menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong hingga saat ini. Padahal, Mahkamah Agung memvonis anggota Polres Raja Ampat itu sejak September tahun lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Labora dan menaikkan vonis dari delapan tahun menjadi 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp5 miliar pada 17 September 2014 lalu. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp1,5 triliun.

Effendi Simbolon "Saat Inilah Momentumnya Menjatuhkan Presiden Jokowi"

Effendi Simbolon adalah seorang Politikus PDPI yang dulunya mendukung Presiden Jokowi, biarpun penilai masyarakat negative terhadap PDIP tapi kita yakin masih ada satu dua orang kader PDPI yang berani menyampaikan kebenaran, contohnya Effendi Simbolon yang selalu berpendapat bahwa Presiden Jokowi Prematur, dan juga menyampaikan tidak sampai 2 tahun Jokowi akan lengser.  

Politisi Parta Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon menyebut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto sebagai pengkhianat, saat menjadi pembicara sebuah acara diskusi 100 hari pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla di Jakarta, Senin 26 Januari 2015.
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/2015/01/kpk-terancam-akan-bubar.html

"Andi pengkhianat, anak baru kemarin tapi ngatur-ngatur negeri ini. Yang diatur juga prematur, ya susah. Presidennya juga prematur," kata Effendi.

Menurutnya, karena pembisik dan yang dibisiki dinilainya masih hijau untuk mengelola sebuah negara, maka praktik pemerintahan ini menjadi semacam ajang coba-coba.

"Yang atur anak kecil, yang diatur prematur, inkubator jadinya," katanya.

Effendi mencontohkan, bagaimana ketidakmatangan itu terlihat saat kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi versus Polri berlangsung saat ini. 

"Ketika presiden selesaikan masalah KPK-Polisi yang dipanggil Wantimpres dong, ring dalam dong dimanfaatkan. Tetapi ini malah dipanggil orang di luar sistem," ujarnya.

Selain Andi, Effendi juga menyoroti Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno yang mendapat antipati publik karena ucapannya, "rakyat tidak jelas". 

Menurutnya, bila ada orang yang berkeinginan menjatuhkan Presiden Jokowi, saat inilah momentumnya. Sebab, dia melihat ada banyak celah.

"Siapa pun yang ingin jatuhkan Jokowi, maka saatnya itu memang sekarang, karena banyak celahnya," ujarnya.

Hanya saja, Effendi menegaskan, dia tetap siap membela Presiden Jokowi bila ada pihak-pihak yang mencoba melakukan itu. "Kalau kira-kira di Senayan mau jatuhkan nomor 1, saya jatuhkan juga nomor 2. Jadi, peluang jatuhkan Jokowi terbuka, saya pribadi kasihan."

KPK Terancam Akan Bubar

Sudah makin nampak dengan jelas dengan kasat mata kita dengan tingkah para petinggi-petinggi negara ini termasuk Presiden Jokowi yang dulunya di bangga-banggakan oleh segelintir masyarakat yang hanya sebagai korban pencintraan. 

Demi menutupi kesalahan-kesalahan atas janji-janji palsu yang di umbar-umbarnya sewaktu kampanye, tapi walaupun begitu masih ada Penegak Hukum yang mempunyai niat bagus dan bersih lagi tulus dan mengingatkan Presiden Jokowi untuk menyelamatkan Republik Indonesia ini yaitu KPK, maka satu-satunya penegak hukum yang berani menyampaikan kebenaran adalah hanya KPK. Tapi siapa sangka cobaan demi cobaan, rintangan demi rintangan yang namanya menyampaikan kebenaran ini adalah sangatlah pahit dan susah ditambah lagi dengan sifat iri, dengki, hasut orang lain yang berseberangan dengan kebenaran tersebut, maka Politik tidak akan memandang bulu, baik atau buruk demi kekuasaan harus di tempuh dengan cara apapun dengan mengorbankan siapapun itu untuk meruntuhkan dan mematahkan bisikan hati nurani yang paling dalam yaitu kebenaran. 
     
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/2015/01/pemerintahan-jokowi-tunduk-pada-pdip.html
Setelah Bambang Widjayanto ditersangkakan oleh Bareskrim Polri, berturut-turut Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya juga dipolisikan. Abraham Samad, Adnan Pandu, dan Zulkarnaen, saat ini menyandang status terlapor.

Menanggapi hal itu, Deputi Penindakan dan Pencegahan KPK, Johan Budi, Senin 26 Januari 2015, mengatakan bahwa setiap warga negara berhak melaporkan siapa pun, termasuk pimpinam KPK.

Namun, Johan menggarisbawahi bahwa laporan tersebut tidak bersifat fitnah dan mempunyai bukti yang kuat. Pimpinan KPK, juga warga negara yang punya hak untuk melakukan upaya hukum balik.

Ketika ditanya, apakah laporan ini sebagai bentuk kesengajaan atau tidak, Johan mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu, apakah kebetulan ataukah disengaja, setelah Pak BW ditangkap dan ditetapkan sebaga tersangka," katanya.

Menanggapi semua pimpinan yang telah berstatus terlapor, Johan mengatakan semua tergantung Mabes Polri.

"Apakah laporan itu dengan cepat ditindaklanjuti dan dengan cepat menemukan bukti-bukti yangfirm, yang kemudian menjadikan pimpinan KPK sebagai tersangka," katanya. Bila terbukti tidak menutup kemungkinan satu per satu pimpinan akan non-aktif.

Efendi Simbolon Menyatakan Tidak Sampai Dua Tahun Jokowi Pasti Lengser

Sifat Jokowi yang selalu tunduk pada Parpol dan keputusan-keputusan dia yang selalu kontroversial dan tidak sesuai dengan janji-janjinya sewaktu kampanye membuat para pendukungnya banyak yang kecewa dan merasa di bodohi, ditambah lagi dengan keputusan-keputusannya yang terkesan di arah-arahkan oleh elit-elit Parti yang mengusungkannya menjadi Presiden yaitu PDIP yang di komandoi seorang perempuan yang penuh dengan kontroversi Ibu Megawati Soekarno Putri. 

Pun begitu para politikus-politikus yang hatinya yang berseberangan dengan Presiden Jokowi yang juga satu partai dengannya, yaitu seorang Efendi Simbolon yang berdarah Batak Toba. 

Tiga bulan sudah Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Kekisruhan antar lembaga serta keputusannya dalam mengambil kebijakan menjadi pertanda Jokowi tidak mampu memimpin negara ini.
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/
Polemik yang kian melekat di pemerintahan baru ini, seolah membuka kacamata publik terhadap masih belum mampunya Jokowi membawa perubahan Indonesia ke lebih baik. Bahkan, ada yang memastikan Jokowi akan meninggalkan tahtanya sebagai RI 1 dalam waktu beberapa bulan lagi.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon, menyampaikan hal itu mengingat publik mulai sadar atas kinerja Jokowi yang terus menuai kontroversi.

"Saya kira (Jokowi) tidak sampai dua tahun, paling hitungan bulan lagi lengser," kata Effendi usai diskusi bertajuk 'Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK' di kawasan SCBD, di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (26/1).

Terlebih, lanjut dia, kebijakan Jokowi yang bertentangan dengan pegawai negeri sipil (PNS). Dia menambahkan, bila melihat kondisi seperti ini banyak masyarakat yang mendoakan Jokowi lengser dari jabatannya sebagai kepala negara.

"Coba kita cek ke masyarakat, mereka sudah mendoakan agar Jokowi turun. Banyak PNS yang kecewa, sehingga setiap kali kunjungan mereka memilih menginap di tempat saudara," jelasnya.

Apa lagi, tambah Effendi, kebijakan yang dibuat Presiden tidak sesuai dengan program partai besutan Megawati Soekarnoputri. Padahal, Jokowi diusung oleh partai berlambang banteng tersebut.

"Ini kan kabinet PDIP, maka platform PDIP dong yang diimplementasikan. Sekarang orang melihatnya pemerintahan PDIP berantakan, padahal kita tidak di dalam," tandasnya.

Jokowi Bentuk Team Independen Mengusut Permasalahan KPK dan POLRI

Sikap dan tindak lanjut atas kisruhnya para petinggi elit penegak hukum antara KPK dan POLRI membuat Presiden Jokowi semakin penasaran, oleh sebab itu Presiden Jokowi membuat dan menunjuk sebuah Team Independen untuk mengusut tuntas permasalahan ini antara KPK dan POLRI,dan team yang diharapkan tidak dapat di pengaruhi oleh siapapun baik para pemimpin KPK dan juga POLRI yang sedang bermasalah supaya hasilnya dapat diketahui dengan jelas.

Anggota tim independen atau tim 7, Ahmad Syafii Maarif, mengapresiasi dibentuknya tim independen oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan konflik antara KPK-Polri. Buya Syafii begitu disapa, menilai, 7 orang yang ditunjuk Jokowi sebagai tim independen merupakan tokoh-tokoh yang punya integritas baik. 

http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/"Untuk kali ini, presiden benar memilih orang. Ada dua polisi, mantan pimpinan KPK, saya heran kali ini presiden benar-benar siuman," kata Buya Syafii usai melakukan orasi dalam pernyataan sikap tokoh dan akademisi Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin 26 Januari 2015.

Buya Syafii mengatakan, untuk menyelesaikan konflik KPK dan Polri sangat diperlukan sikap tegas dari presiden, tapi tetap tidak terburu-buru. Jika tidak segera diselesaikan maka kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum akan luntur.

"Saya berharap SK dari presiden segera turun sehingga tim independen dapat segera bekerja," bebernya.

Mantan Ketua PP Muhamadiyah itu menegaskan tim independen akan bekerja secara independen dan tak ingin diarah-arahkan karena tim independen orang merdeka. "Saya orang merdeka dan bukan orang yang mau diarah-arahkan," tegasnya.

Lebih jauh Buya mengakui ketidakhadirannya Minggu malam ke Istana Merdeka, lebih disebabkan masalah teknis semata. Buya tidak dapat menghadiri pertemuan dengan Presiden Jokowi bersama enam tokoh lainnya karena baru mendapat undangan ke Istana sekitar pukul 18.00 WIB, dan harus bertemu presiden pukul 19.00 WIB. Buya menyatakan, tak mungkin dengan waktu 1 jam terbang dari Yogyakarta ke Jakarta.

"Hanya masalah teknis saja tidak bisa datang ke istana," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui Presiden Joko Widodo akan membentuk tim independen guna mengungkap kasus pidana yang menjerat pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan.

Tim independen ini terdiri dari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, mantan Wakapolri Oegroseno, Pakar Hukum UI Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiediqie, Pengamat Hukum Bambang Widodo Umar, mantan Pimpinan KPK Ery Riyana Harjapamengkas dan Tumpak Hatorangan.

Banjir di Jakarta Ahok Salahkan Kontraktor

Banjir yang di janji-janjikan oleh Gubernur DKI mulai dari mantan Gubernur Jokowi dan sekarang di gantikan oleh Wakilnya Basuki Tjahaja Purnama atau AHOK tidak bisa di atasi alias gagal total, buktinya di musim hujan sekarang ini banjir masih parah di Jakarta, walaupun begitu para pemimpin elit ini adalah para Politikus yang mana bukan rahasia lagi kalau politikus itu mempunyai banyak cara dan alasan juga janji-janji palsu yang dapat mengangkat ketenaran namanya tanpa memikirkan resikonya. 
Gubernur DKI Jakarta yang baru dilantik yang sebelumnya menjabat sebagai wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyebut terjadinya banjir di kawasan Tanjung Priok, Kelapa Gading, dan Sunter, Jakarta Utara pekan lalu adalah akibat dijebolnya salah satu dinding tanggul di kawasan Yos Sudarso oleh salah satu kontraktor proyek normalisasi Kali Sunter.

Kontraktor itu, kata Ahok, sapaan akrab Basuki, menjebol dinding tanggul agar bisa memasukkan alat berat yang dipergunakan untuk mengeruk dasar kali tersebut.
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/

"Ini betul-betul kurang ajar. Anda, pakai otak enggak kontraktornya? Masuk akal enggak, situasi lagi hujan, malah jebol tanggul. Padahal lebih baik enggak usah dikeruk dulu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 26 Januari 2015.

Bila tidak dijebol, kawasan Jakarta Utara seharusnya sudah terbebas dari banjir. Hal ini dikarenakan proyek normalisasi Waduk Pluit telah selesai, dan berbagai proyek infrastruktur penanggulangan banjir seperti pemasangan mesin pompa dan dinding turap (sheet pile) di sungai-sungai di Jakarta Utara telah selesai dilakukan.

Selain itu, kondisi bendung Katulampa pada tanggal 22 Januari 2015, tanggal di mana kondisi genangan mulai terjadi, juga tidak terlalu memberikan potensi bahaya banjir.

"Makanya saya curiga kenapa bisa banjir? Apa saya dikerjain? Pasti ada sesuatu. Makanya saya cari akar masalahnya, dan sekarang baru ketemu," jelas Ahok.

Ahok mengaku telah melaporkan hal ini kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Menurutnya tindakan-tindakan teledor seperti inilah yang menyebabkan DKI Jakarta masih belum bisa bebas dari banjir hingga saat ini.
"Kita setengah mati mau memperkuat tanggul, ini tanggul sudah ada, malah dijebol gara-gara alasan mau keruk sungai. Kita enggak tahu apa dibayar atau ada mafia yang bayarinmereka. Enggak masuk akal, mau mengeruk sungai, tanggul malah dijebol," kata Ahok.

Pemerintahan Jokowi Tunduk Pada PDIP

Presiden Jokowi yang di usung oleh Partai PDIP sangat rentan dengan kepentingan Politik terutama yang mengusungnya, terbukti dari setiap tindakan Presiden Jokowi dan juga pejabat-pejabat yang di angkatnya sangat terkesan dan dengan kasat mata hanya sebagai usulan-sulan dari partai yang mengusungnya, seperti PDIP, NASDEM, dll. 

Janji-janji manis waktu kampanye lalu hanya sebagai alat untuk mendapatkan kursi ke presidenan dan setelah mendapatkan kedudukan tersebut lupa akan janji tersebut, lihat saja perkembangan sampai sekarang ini para pendukung Jokowi yang menamakan diri "Jokowers Salam dua Jari' sudah banyak yang tidak mendukung dia lagi dan sudah banyak yang menyesal atas di pilihnya Jokowi dan beralih mengatakan "Jokowers Salam Gigit Jari" kenapa......? semua ini karena tindakan dan perbuatan dan keputusan Presiden Jokowi sangat nampak jelas di atur dan di susun oleh Partai Politik yang mengususnya terutama PDIP. 

Milai Kasus diangkatnya Ketua Mahmakah Agus yang berasal dari Parti NASDEM, Menunjuk Polri yang terlibat dan ditetapkan tersangka oleh KPK, dan malah sudah nampak lagi skenario KPK yang dulu di segani seakan-akan di acak-acak oleh para Politikus yang berseberangan dengannya.

Sikap PDI Perjuangan dalam menanggapi kisruh antara KPK dan Polri dinilai berbahaya bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia. Partai politik tersebut dinilai kembali menampilkan wajahnya yang egois dan pragmatis karena tidak mencerminkan kepentingan publik.

Alih-alih merespon suara publik yang mengkritisi pencalonan Kapolri dengan rekam jejak yang buruk, PDIP justru melawan dengan usaha mendiskreditkan petinggi KPK. “Ini berbahaya, karena tumpuan demokrasi adalah partai politik, jika partai politik tidak mencerminkan kepentingan publik, demokrasi bisa terbunuh,” ungkap Direktur lembaga riset Matriks Indonesia, Sofyan Herbowo dalam keterangan resminya, Minggu (25/1/205).
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/Sofyan menambahkan, saat ini, kepercayaan publik tehadap partai politik sudah sangat rendah. Partai sudah tidak lagi menjalankan fungsi agregasi dan artikulasi kepentingan, bahkan kerap bertentangan dengan kehendak publik. Jika situasi ini tidak berubah, yang terancam tidak hanya kredibilitas partai, namun juga agenda pemberantasan korupsi dan kualitas demokrasi.

Megawati sebagai Ketua Umum PDIP harus kembali menegaskan sikap politik partainya sebagai partai rakyat kecil karena ada kesenjangan serius antara wacana publik dan sikap petinggi PDIP.
Berikutnya, Perseteruan KPK dan Polri harus segera diselesaikan. Ada dua agenda penting yaitu dengan sikap tegas Jokowi sebagai presiden. Jokowi harus segera mengambil langkah untuk memperjelas kepemimpinan Polri agar lembaga tersebut dapat terkonsolidasi.

Jika situasi ini dibiarkan yang terlihat Polri lembaga yang memiliki “nyawa” dengan agenda sendiri di luar agenda Presiden. Padahal, Polri berada langsung di bawah presiden.

Kedua, Jokowi harus segera membuktikan komitmennya memberantas korupsi dengan berdiri di belakang KPK. Jika ini tidak dilakukan, perlu dipertanyakan kemandirian Jokowi sebagai presiden.

Tuesday, 11 February 2014

Cita Country Contemporary Indonesian Law

The idea of ​​state law , besides associated with the concept of ' rechtsstaat ' and ' the rule of law ' , also deals with the concept of ' nomocracy ' is derived from the word ' nomos ' and ' cratos ' . Nomocracy words that can be compared to the ' demos ' and ' cratos ' or ' kratien ' in democracy . ' Nomos ' means the norm , while the ' cratos ' is power . Imagined as a determinant factor in the administration of power is the norm or law . Therefore , the term nomocracy idea is closely related to the rule of law or principle of law as the supreme authority . In Britain the term developed by AV Dicey , it can be attributed to the principle of " rule of law " that developed in the United States became the jargon of " the rule of law , and not of Man " . The real leader is regarded as the law itself , not the person . In Plato's book titled " Nomoi " which was later translated into English under the title " The Laws , clearly illustrated how the idea nomocracy it actually has long since developed from Ancient Greece .

In modern times , the concept of Rule of Law in Continental Europe developed among others by Immanuel Kant , Paul Laband , Julius Stahl , Fichte , and others using the German term , namely " rechtsstaat ' . While the Anglo-American tradition , the concept of rule of law developed on the pioneering AV Dicey as " The Rule of Law " . According to Julius Stahl , the concept of Rule of Law he called ' rechtsstaat ' that includes four essential elements , namely :

1 . Protection of human rights .
2 . Division of powers .
3 . Rule of law .
4 . Judicial State administration .

While A.V. Dicey outlines three important characteristics in the absence of any State law he called " The Rule of Law " , namely :

1 . Supremacy of Law .
2 . Equality before the law .
3 . Due Process of Law .

The fourth principle of ' rechtsstaat ' developed by Julius Stahl mentioned above can in principle be combined with the third principle of ' rule of law ' which was developed by AV Dicey to mark the characteristics of the modern State of Law today . In fact , by " The International Commission of Jurists " , the principles of the Law of the State coupled with the principle of an independent and impartial judiciary ( independence and impartiality of the judiciary ) are nowadays increasingly felt absolutely necessary in any democratic country . The principles are considered important features according to State Law " The International Commission of Jurists " it is :
1 . The State shall respect the law .
2 . Government to respect the rights of individuals .
3 . Courts are independent and impartial .

Professor Utrecht formally distinguish between State law or State law classic , and state law or state law of modern material . State laws regarding the formal legal sense that is formal and narrow , in the sense that the legislation is written . While the second , namely the State Contracting Law also includes a more sophisticated understanding of justice in it . Therefore , Wolfgang Friedman in his book ' Law in a Changing Society ' to distinguish between the ' rule of law ' in the formal sense , namely in the sense of ' organized public power ' , and ' rule of law ' in the sense of material that is ' the rule of just law ' .

This distinction is intended to assert that the conception of the rule of law , justice will not necessarily materialize substantially , primarily due to the understanding of the law itself may be influenced by the flow of formal and legal sense may also be influenced by the flow of material legal mind . If the law rigidly and narrowly understood in the sense of mere legislation , law undoubtedly understanding developed countries are also narrow and limited and does not necessarily ensure substantive justice . Therefore , in addition to the term 'the rule of law ' by Friedman also dikembangikan term 'the rule of just law ' to ensure that in our understanding of the ' rule of law ' covered esensiel sense of justice is more than just enable legislation in the strict sense . Even if the term used fixed 'the rule of law ' , which is a broad understanding that is expected to be covered in terms of 'the rule of law ' is used to refer to the conception of the rule of law today .

From the descriptions above , in my opinion , we can reformulate the presence of twelve basic principles of Rule of Law ( Rechtsstaat ) is applicable in the present age . The twelve basic principles that constitute the main pillars supporting the establishment of the modern state stand so it can be referred to as the State Law ( The Rule of Law , or Rechtsstaat ) in the true sense .