Showing posts with label Law. Show all posts
Showing posts with label Law. Show all posts

Thursday, 29 October 2015

Ribuan Mahasiswa Demo Sampai Malam Di Depan Istana tidak Diliput Media

BEM-SI Hingga Malam Ini Masih Bertahan di Kawasan Monas  Jakarta– Massa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI), masih bertahan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (28/10) malam.


BEM-SI ini pada pagi hingga petang tadi, melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, untuk mundur dari jabatannya, karena dinilai telah gagal mengawal negara Indonesia untuk lebih baik, selama pemerintahannya yang genap berusia satu tahun.


BEM-SI juga menggelar Sidang Rakyat, yang menghasilkan beberapa tuntutan, salah satunya adalah, pemerintahan Jokowi-JK dalam 100 hari kedepan, harus mampu memberikan hasil terbaik untuk negeri ini. Jika mereka gagal, maka mahasiswa meminta Jokowi-JK untuk menanggalkan jabatannya.


Aksi BEM-SI ini pada siang hari, bergabung dengan massa buruh, yang menuntut pembatalan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengupahan (RPP Pengupahan), yang dianggapnya menyengsarakan buruh.

Aksi demo gabungan antara Mahasiswa, buruh dan masyarakat ini tidak di liput satupun oleh Media sebagai mana biasanya ketika Demo selalu di demo. Ini adalah salah satu bukti bahwa Media Televisi di Indonesia ini sudah di Permainkan oleh pemrintahan sekarang.  


Inilah Demo Mahasiswa yang tidak di Liput Oleh Media Televisi


Para Mahasiswa Menuntut 1 Tahun pemerintahan Jokowi yang Gagal Total untuk mundur


Mahasiswa dan Buruh Kompak Demo untuk menunut Jokowi Mundur


Demo Gabungan Mahasiswa dan Buruh juga Masyarakat menuntut Jokowi Mundur 
Demo Mahasiswa dan Buruh juga masyarakat berlangsung sampai malam hari 
tapi tidak di liput oleh Media 

Sunday, 11 October 2015

Jawaban Ngaur Sang Presiden Ketika Ditanya Tentang Bayi Korban Asap

VIVA.co.id - Setelah beberapa kali menunda kedatangannya ke Riau untuk melihat kabut asap, akhirnya Presiden Joko Widodo sampai juga ke Bumi Melayu itu, Jumat siang 9 Oktober 2015. Joko Widodo bersama rombongan datang ke Riau dari Sumatera Barat lewat jalur darat.


Setiba di Riau, Jokowi langsung meninjau Puskesmas di Kampar tempat penampungan korban kabut asap. Setelah melaksanakan salat Jumat di kabupaten Kampar yang berjuluk Serambi Mekkah Riau itu, presiden dan rombongan melanjutkan kunjungannya meninjau lokasi bekas lahan terbakar di Rimbo Panjang, kecamatan Tambang, Kampar, Riau.


Lalu apa tanggapan Jokowi mengenai korban kabut asap yang meninggal? Kompensasi seperti apa yang akan diberikan pemerintah?


Menjawab pertanyaan wartawan tentang ini, Jokowi sempat terdiam sejenak.

"Ini kan, saya sudah di lapangan. Saya melihat betul-betul sudah. Baik prajurit TNI, kepolisian, BNPB saya kira sudah. Kalau kita lihat, di lapangan betul-betul sudah bekerja keras. Tetapi kita harus tahu luasan lahan yang terbakar sangat luas, terakhir 1,7 juta hektar yang terbakar," katanya.


Ketika awak media ingin bertanya lagi, Jokowi buru-buru melanjutkan penjelasannya. "Bayangkan. Jadi kamu harus membayangkan, bukan hanya sewilayah ini, bayangkan seluas itu. Ya, sudah," lanjutnya sembari berjalan.


mensana inkorporesano, ditanya kesana jawabnya kesono.. bahkan untuk menyatakan belasungkawa pun mesti dihapal semalaman.. pah poh ngah ngoh..

Monday, 21 September 2015

Surat Edaran Jokowi 'Tutup Hotel Melati" Padang Bulan Medan

Dikutip dari Harian Tribun Medan Anggota Komisi C DPRD Medan, Rajudin Sagala, sangat menyetujui usulan Presiden Jokowi untuk menutup seluruh hotel melati di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan.

"Selama ini memang sudah sering kami mendengar itu. Mulai dari laporan masyarajat, mahasiswa, itu sudah bukan hal baru. Udah jadi rahasia umum itu. Orang luar yang lewat aja udah tahu itu tempat mesum. Bukan hotel lagi itu, tapi tempat esek-esek itu namanya," ujar Rajudin, Senin (21/9/2015).

Selain karena dijadikan tempat prostitusi dan mesum, kata Rajudin, hotel-hotel melati di sana juga diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba dan judi.

"Kami sudah pernah mempertanyakan itu ke Dinas Pariwisata. Kata mereka ada yang melapor itu salon, ternyata tempat prostitusi," katanya.

Dikatakannya, hotel-hotel di sepanjang jalan tersebut juga banyak yang tidak memiliki izin.

"Hotel-hotel itu gak ada izinnya itu. Sudah berapa kali kami minta datang ke Komisi C, tapi sampai sekarang belum ada yang melaporkan kalau mereka itu punya izin. Yang bermain itu para OKP itu. Pihak-pihak tertentu secara terselubung," katanya.

Salah Satu Hotel Melati di Jl. Jamin Ginting Medan

Atas instruksi presiden, Rajudin pun berjanji akan membawa persoalan ini ke Komisi C untuk ditindaklanjuti.

"Pihak manajemen hotel akan kami panggil ini nanti. Dan juga Dinas Pariwisata akan kami panggil. Mana saja yang belum punya izin, mana yang izinnya sudah habis. Dan kalau sudah terindikasi ada prostitusi atau maksiat di sana, ya sudah gak usah dikasih aja izinnya lagi," katanya.

Diketahui sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan menerima surat dari Sekretaris Negara atas nama Presiden RI Joko Widodo, untuk segera menutup seluruh hotel-hotel melati di sepanjang kawasan Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan. Surat perintah tersebut Jokowi buat atas laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di hotel-hotel tersebut diduga sebagai sarang prostitusi.

Sunday, 20 September 2015

Pria Tionghoa Penampar Polisi di Medan Dibekingi Jendral Bintang Tiga

Dikutip dari MEDAN, SUMUTPOS.CO - William alias A Long alias Liam, 26, pria penampar Brigadir Fandi yang sedang bertugas mengurai kemacetan lalu-lintas di Jalan Pandu, Senin (14/9/2015), akhirnya berhasil dijepret.

Pemuda putra bos toko penjual alat-alat teknik di Jalan Pandu, Toko Naga Mas, tidak ditangkap selama beberapa hari sejak diadukan, karena disebut-sebut memiliki BEKING JENDRAL BINTANG TIGA atau pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang saat ini menduduki jabatan penting di Mabes Polri.

Karena punya beking jenderal bintang tiga, aparat Polresta Medan sungkan menangkap William. Padahal sejak dilaporkan Brigadir Fandi, Senin sore tak lama setelah penamparan terjadi, William tetap berada di rumahnya. William sendiri menyerahkan diri Kamis petang (17/9/2015).

Petugas Satreskrim Polresta Medan tak melakukan penan

     William alias A Long alias Liam

gkapan karena takut pada beking William. “Kita sangat memahami dilematis kawan-kawan di Polresta Medan. Tapi untunglah setelah kasus ini diberitakan media, Pak Komjen jadi marah dan memerintahkan William untuk menyerahkan diri,” kata sumber.

Lalu bagaimana William bisa dekat dengan jenderal ini? Sumber di Polri menjelaskan Minggu (20/9/2015) William tak kenal langsung dengan jenderal tersebut. “Ia kenal dengan Pak Komjen melalui temannya berinisial AN,” ujar sumber itu.


Menurutnya, saat jenderal itu bertugas di Polda Sumut, AN yang juga pengusaha Tionghoa berteman dekat dengan jenderal tersebut. “Jadi AN inilah yang mengenalkan William dengan Pak Komjen, waktu bertugas di Polda Sumut

Namanya gak usah disebutlah, gak enak nanti. Tapi yang penting William sudah diperintahkannya untuk menyerahkan diri,” tambahnya. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti marah besar saat mengetahui Brigadir Fandi ditampar William (sebelumnya disebut Liam, Red). Badrodin kabarnya langsung memerintahkan Kapolda Sumut, Irjen Ngadino untuk mengawal pengusutan kasus itu hingga ke pengadilan.

 

Monday, 24 August 2015

Ini sudah merupakan bukti bahwa Indonesia dijajah di negeri sendiri, apalagi kebijakan dari Jokowi yang katanya pekerja asing tak perlu bahasa Indonesia yang bisa bikin buruh asing meluncur datang kesini padahal buruh lokal kehilangan pekerjaan.

Inikah yang dibanggakan dari presiden yang katanya "merakyat"? Apa lagi pembelaan kalian jokower?

Ngutang ke China buat ngegaji buruh yg diimpor dari China pula. Lah, lu yg asyik ngebelain dapet apa? Palingan dapet BBM naik, TDL naik, rupiah anjlok, daging mahal, PHK, dll. Hebat banget hidup lo...


Tapi biar bagaimanapun akan tiba waktunya di mana masyarakat yang akhirnya akan merasa jenuh dan bosan atas bualan-bualan jokwi. Tapi saya yakin juga bahwa apapaun kebijakan yang selalu bertentangan para jokower akan mengangungagungkannya. 

dan para penentang kebijakan Jokowi akan di bully habis-habisan, di maki-maki dan yang paling anehnya adalah di kait-kaitkan dengan Prabowo yang tidak ada sangkut pautnya..... 



 


 

Sunday, 15 February 2015

Meludah Sembarangan Kepala Bocor

Inilah akibatnya kalau meludah sembarangan, tidak tau tempat dan hal ini banyak kita temui di Inedonesia Pertiwi ini seolah-olah masyarakatnya tidak berpendidikan. 

PEMATANGSIANTAR,  Lindawati boru Pulungan, warga Jalan Merpati, Pematangsiantar, Sumatera Utara menjadi sasaran amarah tetangganya yang diusir dari kontrakan oleh si pemilik rumah. 


Lindawati dengan kening robek berdarah-darah akibat dipukul pakai batu, dibawa suaminya Roy Tobing (34) ke Polres Pematangsiantar untuk membuat pengaduan, Minggu (15/2/2015). 

Saat ditemui di ruang Unit Gawat Darurat RSUD dr Djasamen Saragih untuk diobati dan diambil visum atas anjuran polisi, Roy menuturkan kejadian bermula sekitar pukul 09.00 Wib, saat Lindawati bersamanya sedang sarapan pagi.

Namun tiba-tiba pelaku, Dian (25) yang adalah tetangga mereka melintas dan membuang ludah di hadapan mereka. Sontak saja perbuatan pelaku ditegur oleh Roy, dengan berkata, "Apanya maksudmu?" 

Namun, Dia malah balik menantang Roy. "Kenapa rupanya kalau nggak senang, ayo maen,’’ kata Roy menirukan ucapan pelaku yang mengajaknya berduel. 

Merasa tertantang Roy dan Dian terlibat adu mulut dan saling dorong. Korban Lindawati langsung menghampiri Dian dan berkata, "Maksud kau tadi apa?" hardiknya. 

Bukannya merasa bersalah, Dian kian emosi hingga mengambil sebuah batu hias berbentuk kerang besar dan langsung menghantam Linda hingga roboh. 

Roy yang melihat sang istri tersungkur langsung mengajaknya ke kantor polisi guna membuat laporan atas perbuatan pelaku. Lindawati mengaku sama sekali tidak ada masalah apapun dengan Dian. Hanya saja sudah dua minggu belakangan ini Dian terasa selalu mencari masalah.

"Dia disuruh pindah oleh pemilik rumah kontrakan Florensia boru Situmorang, dia lantas menyalurkan amarahnya sama kami. Mungkin dia juga cemburu karena kami tidak disuruh pindah," ucap Linda. 

Ternyata, Dian memang sengaja diusir oleh pemilik rumah kontrakan karena sering melakukan pencurian barang-barang milik Florensia boru Situmorang. Hingga kini Linda yang didamping suaminya membuat laporan ke Polsek Siantar Barat untuk melakukan pengaduan.

Sumber KOMPAS.com (16/02/2015)

Monday, 26 January 2015

Tabrakan Maut Antara INTRA VS KBT

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di LUBUKPAKAM SUMATERA UTARA Empat orang penumpang mini bus KBT BK 1657 LB tujuan Balige Medan tewas mengenaskan setengah bertabrakan dengan Bus Intra BK 7758 TL tujuan Medan Siantar di Jalinsum Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Senin, (26/1/2015).

Lokasi kejadian ini sendiri percisnya berada didepan kantor DPRD Serdang Bedagai yang bersebelahan dengan Polres Serdang Bedagai. Hingga Senin malam belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polres Serdang Bedagai.

Informasi yang dihimpun Tribun dilapangan kalau keempat orang yang tewas itu yakni Salman Ritonga (67) warga Tarutung, Rendy Hutagalung (2) warga Tarutung, Hotman Hutagalung (56) Warga Tarutung dan Kocu Hutagakung (26) warga Tarutung. Disebut sebut kalau ketiga orang yang bermarga Hutagalung ini adalah satu keluarga.
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/
Seluruh korban luka dan tewas dalam kejadian ini dibawa kerumah sakit Sultan Sulaiman yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Pengontrol pekerja RS Sultan Sulaiman, Juliana mengatakan kalau mereka mencatat ada 1'7 orang yang menjadi korban luka luka dengan perincian 3 orang luka berat dan 14 orang luka ringan.

“Kalau yang tewas sekarang ada dikamar mayat. Ada empat orang semuanya laki laki. Saya gak tahu itu penumpang apa. Kita tidak kewalahan kok karena semua petugas yang saat ini ada dirumah sakit diperbantukan,”kata Juliana.

Penumpang Intra, Merbin Silalahi (58) warga Siantar yang ditemui di rumah sakit menceritakan kalau saat itu bus yang ia tumpangi melaju kencang dari arah Perbaungan. Saat itu juga disebut minibus KBT datang dari arah Tebing Tinggi.

“Aku itu duduknya pas disamping supir. Sudah kunasehatinya sebenarnya sama supir kami itu, Cuma gak didengarnya kejadianlah seperti ini. Aku sendirikan supir truk dulu,” ujar Merbin.

Ia menyebut kalau saat itu melihat KBT ingin mendahului truk yang ada didepannya. Saat itu dirinya melihat kalau supir KBT sudah memberi lampu. “Sama sama kebut memang ini. Karena supirku ini kencang KBT pun akhirnya buang kekanan. Cuma ntah karena gugup mungkin supir ku inipun langsung menabrak KBT,” kata Merbin.

Kodok Ijo Rekening Gendut Lari dari Tempurung yang Sempit "Labora Sitorus"

Anggota Polres Raja Ampat Aiptu Labora Sitorus, terpidana kasus penimbunan bahan bakar minyak dan kayu ilegal, yang sudah divonis 15 tahun penjara, hingga kini masih diburu aparat Kejaksaan dan Kepolisian.

Ia berhasil keluar dari Lembaga Pemasyrakatan Sorong, dengan izin berobat. Namun, hingga kini belum kembali, sehingga ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman Lose da Silva, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mencari keberadaan Labora Sitorus dan menangkapnya.

"LS sudah ditetapkan DPO dan saat ini masih dalam pemburuan," ujar Herman saat dikonfirmasi, Senin 26 Januari 2015.

Lanjutnya, Labora meninggalkan Lapas Sorong, namun hingga kini belum kembali.

"Padahal, Mahkamah Agung sudah mengeluarkan putusan, menolak kasasinya dan menambah hukumannya dari delapan tahun menjadi 15 tahun, surat MA sudah kami terima," ujar Kajati.

http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/2015/01/pemerintah-jokowi-diam-diam-kong.htmlHerman mengatakan, saat pihaknya membawa surat keputusan MA ke Lapas Sorong, agar Labora Sitorus dieksekusi, pihak Lapas menolak. "Lapas Sorong menolak kehadiran JPU yang membawa salinan putusan MA, yang memerintahkan segera mengeksekusi LS," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Sorong Maliki, saat dikonfirmasi menyatakan, kegagalan proses eksekusi terhadap Labora Sitorus terjadi, saat Samaludin Bogra menjabat Kalapas Sorong. "Ini bukan era saya, karena saya baru beberapa bulan menjabat di sini," singkatnya.

Labora Sitorus terpidana kasus pencucian uang dan penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Papua Barat, belum menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong hingga saat ini. Padahal, Mahkamah Agung memvonis anggota Polres Raja Ampat itu sejak September tahun lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Labora dan menaikkan vonis dari delapan tahun menjadi 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp5 miliar pada 17 September 2014 lalu. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp1,5 triliun.

Effendi Simbolon "Saat Inilah Momentumnya Menjatuhkan Presiden Jokowi"

Effendi Simbolon adalah seorang Politikus PDPI yang dulunya mendukung Presiden Jokowi, biarpun penilai masyarakat negative terhadap PDIP tapi kita yakin masih ada satu dua orang kader PDPI yang berani menyampaikan kebenaran, contohnya Effendi Simbolon yang selalu berpendapat bahwa Presiden Jokowi Prematur, dan juga menyampaikan tidak sampai 2 tahun Jokowi akan lengser.  

Politisi Parta Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon menyebut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto sebagai pengkhianat, saat menjadi pembicara sebuah acara diskusi 100 hari pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla di Jakarta, Senin 26 Januari 2015.
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/2015/01/kpk-terancam-akan-bubar.html

"Andi pengkhianat, anak baru kemarin tapi ngatur-ngatur negeri ini. Yang diatur juga prematur, ya susah. Presidennya juga prematur," kata Effendi.

Menurutnya, karena pembisik dan yang dibisiki dinilainya masih hijau untuk mengelola sebuah negara, maka praktik pemerintahan ini menjadi semacam ajang coba-coba.

"Yang atur anak kecil, yang diatur prematur, inkubator jadinya," katanya.

Effendi mencontohkan, bagaimana ketidakmatangan itu terlihat saat kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi versus Polri berlangsung saat ini. 

"Ketika presiden selesaikan masalah KPK-Polisi yang dipanggil Wantimpres dong, ring dalam dong dimanfaatkan. Tetapi ini malah dipanggil orang di luar sistem," ujarnya.

Selain Andi, Effendi juga menyoroti Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno yang mendapat antipati publik karena ucapannya, "rakyat tidak jelas". 

Menurutnya, bila ada orang yang berkeinginan menjatuhkan Presiden Jokowi, saat inilah momentumnya. Sebab, dia melihat ada banyak celah.

"Siapa pun yang ingin jatuhkan Jokowi, maka saatnya itu memang sekarang, karena banyak celahnya," ujarnya.

Hanya saja, Effendi menegaskan, dia tetap siap membela Presiden Jokowi bila ada pihak-pihak yang mencoba melakukan itu. "Kalau kira-kira di Senayan mau jatuhkan nomor 1, saya jatuhkan juga nomor 2. Jadi, peluang jatuhkan Jokowi terbuka, saya pribadi kasihan."

KPK Terancam Akan Bubar

Sudah makin nampak dengan jelas dengan kasat mata kita dengan tingkah para petinggi-petinggi negara ini termasuk Presiden Jokowi yang dulunya di bangga-banggakan oleh segelintir masyarakat yang hanya sebagai korban pencintraan. 

Demi menutupi kesalahan-kesalahan atas janji-janji palsu yang di umbar-umbarnya sewaktu kampanye, tapi walaupun begitu masih ada Penegak Hukum yang mempunyai niat bagus dan bersih lagi tulus dan mengingatkan Presiden Jokowi untuk menyelamatkan Republik Indonesia ini yaitu KPK, maka satu-satunya penegak hukum yang berani menyampaikan kebenaran adalah hanya KPK. Tapi siapa sangka cobaan demi cobaan, rintangan demi rintangan yang namanya menyampaikan kebenaran ini adalah sangatlah pahit dan susah ditambah lagi dengan sifat iri, dengki, hasut orang lain yang berseberangan dengan kebenaran tersebut, maka Politik tidak akan memandang bulu, baik atau buruk demi kekuasaan harus di tempuh dengan cara apapun dengan mengorbankan siapapun itu untuk meruntuhkan dan mematahkan bisikan hati nurani yang paling dalam yaitu kebenaran. 
     
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/2015/01/pemerintahan-jokowi-tunduk-pada-pdip.html
Setelah Bambang Widjayanto ditersangkakan oleh Bareskrim Polri, berturut-turut Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya juga dipolisikan. Abraham Samad, Adnan Pandu, dan Zulkarnaen, saat ini menyandang status terlapor.

Menanggapi hal itu, Deputi Penindakan dan Pencegahan KPK, Johan Budi, Senin 26 Januari 2015, mengatakan bahwa setiap warga negara berhak melaporkan siapa pun, termasuk pimpinam KPK.

Namun, Johan menggarisbawahi bahwa laporan tersebut tidak bersifat fitnah dan mempunyai bukti yang kuat. Pimpinan KPK, juga warga negara yang punya hak untuk melakukan upaya hukum balik.

Ketika ditanya, apakah laporan ini sebagai bentuk kesengajaan atau tidak, Johan mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu, apakah kebetulan ataukah disengaja, setelah Pak BW ditangkap dan ditetapkan sebaga tersangka," katanya.

Menanggapi semua pimpinan yang telah berstatus terlapor, Johan mengatakan semua tergantung Mabes Polri.

"Apakah laporan itu dengan cepat ditindaklanjuti dan dengan cepat menemukan bukti-bukti yangfirm, yang kemudian menjadikan pimpinan KPK sebagai tersangka," katanya. Bila terbukti tidak menutup kemungkinan satu per satu pimpinan akan non-aktif.

Efendi Simbolon Menyatakan Tidak Sampai Dua Tahun Jokowi Pasti Lengser

Sifat Jokowi yang selalu tunduk pada Parpol dan keputusan-keputusan dia yang selalu kontroversial dan tidak sesuai dengan janji-janjinya sewaktu kampanye membuat para pendukungnya banyak yang kecewa dan merasa di bodohi, ditambah lagi dengan keputusan-keputusannya yang terkesan di arah-arahkan oleh elit-elit Parti yang mengusungkannya menjadi Presiden yaitu PDIP yang di komandoi seorang perempuan yang penuh dengan kontroversi Ibu Megawati Soekarno Putri. 

Pun begitu para politikus-politikus yang hatinya yang berseberangan dengan Presiden Jokowi yang juga satu partai dengannya, yaitu seorang Efendi Simbolon yang berdarah Batak Toba. 

Tiga bulan sudah Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Kekisruhan antar lembaga serta keputusannya dalam mengambil kebijakan menjadi pertanda Jokowi tidak mampu memimpin negara ini.
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/
Polemik yang kian melekat di pemerintahan baru ini, seolah membuka kacamata publik terhadap masih belum mampunya Jokowi membawa perubahan Indonesia ke lebih baik. Bahkan, ada yang memastikan Jokowi akan meninggalkan tahtanya sebagai RI 1 dalam waktu beberapa bulan lagi.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon, menyampaikan hal itu mengingat publik mulai sadar atas kinerja Jokowi yang terus menuai kontroversi.

"Saya kira (Jokowi) tidak sampai dua tahun, paling hitungan bulan lagi lengser," kata Effendi usai diskusi bertajuk 'Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK' di kawasan SCBD, di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (26/1).

Terlebih, lanjut dia, kebijakan Jokowi yang bertentangan dengan pegawai negeri sipil (PNS). Dia menambahkan, bila melihat kondisi seperti ini banyak masyarakat yang mendoakan Jokowi lengser dari jabatannya sebagai kepala negara.

"Coba kita cek ke masyarakat, mereka sudah mendoakan agar Jokowi turun. Banyak PNS yang kecewa, sehingga setiap kali kunjungan mereka memilih menginap di tempat saudara," jelasnya.

Apa lagi, tambah Effendi, kebijakan yang dibuat Presiden tidak sesuai dengan program partai besutan Megawati Soekarnoputri. Padahal, Jokowi diusung oleh partai berlambang banteng tersebut.

"Ini kan kabinet PDIP, maka platform PDIP dong yang diimplementasikan. Sekarang orang melihatnya pemerintahan PDIP berantakan, padahal kita tidak di dalam," tandasnya.

Friday, 28 February 2014

Code of Ethics Lawyer

Infrastructure System Code Advocate
To support the proper functioning of the legal system needed an ethical system that is enforced in a positive form of code of ethics in the public sector . In every sector of state and government regulations are always rules and guidelines of the organization and working procedures of which are internal . In the neighborhood community organizations are also always there 's Articles of Association and Articles of Association or the Guidelines or Guidelines Household organization . However , only very few of the organizations or institutions that have had the Code of Ethics which is accompanied by the institutional infrastructure of the Honorary Board or Ethics Committee in charge of enforcing the code of ethics intended . In addition , even if the guidelines or statutes and the existing household , the documents that exist only on paper in the sense of not really be used to guide organizational behavior . In general , regulatory documents , guidelines or statutes of the household and only be opened and read at the time of the congress , conference or national consensus organization concerned . The rest , these documents are just plain forgettable .

Similarly, the presence of the Advocate Law teleh determine liability lawyer draw up a code of professional conduct by an Advocate to maintain the dignity and honor of the profession advocate . Every advocate shall be subject to and comply with the code of ethics and rules of professional advocate Advocate Organization Honor Council . Applies whether or not these codes relies entirely to advocate and an Advocate .

For it is necessary to build the infrastructure so that the code of ethics that is made can be enforced . The infrastructure needs a culture within the letter of the law itself advocates , both state laws and rules of association and articles of association including household and professional code of ethics . Tradition obey these rules are still to be cultivated extensively . In addition , system and code of ethics enforcement mechanism should also be institutionalized through the establishment of a credible Honor Council followed with strict oversight mechanisms and effective .

As a professional organization that provides services to the community , which made ​​supervision mechanism should certainly also open space for public participation and follow the principle of transparency . In the absence of transparency and public participation , an Advocate will not be able to function to improve the quality advocate for the sake of law and justice in accordance with the mandate of the Advocate Law .

So little discussion regarding the Code of Ethics of Advocates , which may be useful for reading .