Monday, 12 October 2015

Dasar-Dasar Ilmu Politik

KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Partai Politik.

Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.

Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.

Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang Partai Politik ini dapat memberikan manfaat maupun menambah pengetahuan dan wawasan pembaca.

Medan, 7 Oktober 2015
Penyusun


Hendra Pakpahan, SHI
                                                                                                          
    

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
 System politik merupakan salah satu unsur dalam berjalannya suatu negara. Kemajuan suatu bangsa dapat diukur dengan tingkat  system politiknya. System politik yang tertata dengan baik akan berpengaruh kepada kemajuan suatu bangsa. System politik sendiri merupakan mekanisme dari seperangkat fungsi, dimana fungsi-fungsi tadi melekat pada suatu struktur-struktur politik, dalam rangka pelaksanaan dan pembuatan kebijakan yang mengikat masyarakat.
            Dalam system politik terdapat berbagai unsur, dan salah satu unsur tersebut adalah partai politik. Partai politik  telah banyak mengalami banyak perkembangan oleh lahirnya teori-teori mengenai partai politi. Partai politik menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan berbangsa dan bernegara.  Dimana partai politik menjadi sarana sosialisasi politik, komunikasi politik, rekruitmen politik, agregasi kepentingan, dan artikulasi kepentingan. Lalu apa sajakah sebenarnya fungsi partai politik dalam hubungannya dalam proses pembuatan dan penerapan kebijakan di Indonesia, apabila melihat keadaan sekarang dimana partai politik telah dipandang sebelah mata oleh masyarakat yang merasa bahwa partai politik tidak lagi membawa aspirasi masyarakat melainkan keberadaannya hanya dianggap sebagai kendaraan politik yang dipakai oknum-oknum tertentu untuk menggapai  jabatan-jabatan publik di Indonesia.


B. Rumusan Masalah
1.      Apa arti dari Partai Politik?
2.      Bagaimana Asal-usul Partai Politik?
3.      Apa fungsi Partai Politik?
4.      Apa yang dimaksud dengan Tipologi Partai Politik?
5.      Apa yang dimaksud Sistem Kepartaian?
6.      Partai Politik, Kelompok Kepentingan, dan Kelompok Penekan
7.      Apa yang dimaksud Demokrasi?

C. Tujuan Makalah
1.      Untuk mengetahui maksud Partai Politik
2.      Untuk mengetahui Asal-usul Partai Politik
3.      Untuk mengetahui fungsi Partai Politik
4.      Untuk mengetahui Bagaimana Tipologi Partai Politik
5.      Untuk mengetahui Sistem Kepartaian
6.      Untuk mengetahui Partai Politik, Kelompok Kepentingan, dan Kelompok Penekan
7.      Untuk mengetahui maksud dari demokrasi

  

BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN PARTAI POLITIK
            Leon D. Epstein, mendefenisikan partai politik sebagai satu kelompok pengejar kedudukan pemerintahan yang secara bersama terikat pada identitas atau label yang dimilikinya. Sedangkan Sigaun Neuman, Partai Politik adalah organisasi artikulasi yang terdiri dari pelaku politik yang aktif dalam masyarakat yaitu mereka yang memusatkan pada pengendalian kekuasaan pemerintah yang bersaing untuk mendapatkan dukungan rakyat dengan kelompok lain yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda.
            Drs. Suwarno, M.Si, mendefinisikanpartai politik sebagai sebuah kelompok yang tujuan utamanya adalah untuk mencari, mendapatkan, melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan politik. Partai politik berbeda dengan kelompok kepentingan (interest group) atau kelompok penekan (pressure group) yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka mempengaruhi proses politik baik di level eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
            Menurut Miriam Budiarjo, Pengertian Partai Politik adalah suatu kelompok yang terorganisasi dimana anggota-anggotanya mempunyai orientasi nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan dari kelompok ini yaitu untuk memperoleh kekuasaan politik (biasanya) dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijaksanan mereka.Sedangkan
Partai politik merupakan kelompok individu yang memiliki simbol-simbol pribadi yang sama. Simbol-simbol tersebut diaktualisasikan melalui simbol-simbol yang dikonstruksikan ke dalam simbol-simbol kekuasaan. Kehadiran partai politik sebagai cerminan bahwa hak hak asasi manusia mendapat tempat terhormat, terutama hak berkomunikasi yaitu hak menyatakan pendapat, ide atau gagasan bersarkan nilai-nilai yang dimiliki oleh kelompok.

B. ASAL-USUL PARTAI POLITIK
a. Teori kelembagaan yang melihat adanya hubungan antara parlemen awal dan timbulnya partai politik. Kalangan anggota parlemen (yang diangkat) karena kebutuhan untuk membina dukungan dari masyarakat, maka dibentuklah partai politik. Contohnya antara lain Partai Buruh  di Inggris dan Australia.

b. Teori situasi historik yang melihat timbulnya partai politk sebagai upaya suatu sistem politik untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan dengan perubahan masyarakat secara luas. Teori ini menjelaskan kriris situasi historis terjadi manakala suatu sistem politik mengalami masa transisi karena perubahan masyarakat dari bentuk tradisional yang berstruktur sederhana menjadi masyarakat modern yang berstruktur kompleks. Perubahan tersebut menimbulkan krisis-krisis dan partai politik dibentuk untuk mengatasi krisis-krisis tersebut.

c. Teori pembangunan yang melihat modernisasi sosial ekonomi, seperti pembangunan teknologi komunikasi berupa media massa dan transportasi, perluasan dan peningkatan pendidikan, industrialisasi, urbanisasi, perluasan kekuasaan negara seperti birokratisasi, pembentukan berbagai kelompok kepentingan dan organisasi profesi, dan peningkatan kemampuan individu yang mempengaruhi lingkungan, melahirkan suatu kebutuhan akan suatu organisasi politik yang mampu memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi tersebut. Jadi, partai politik merupakan produk logis dari modernisasi sosial ekonomi.


C. FUNGSI PARTAI POLITIK
Adapun yang menjadi fungsi dan tujuan partai politik antara lain menurut Putra, (2003:15)  fungsi-fungsi  Partai Politik adalah :
  1. Fungsi artikulasi kepentingan adalah suatu proses penginputan berbagai kebutuhan, tuntutan dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok yang masuk dalam lembaga legislatif, agar kepentingan, tuntutan dan kebutuhan kelompoknya dapat terwakili dan terlindung dalam pembuatan kebijakan publik.
  2.  Agregasi kepentingan adalah merupakan cara bagaimana tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda, digabungkan menjadi alternatif-alternatif pembuatan kebijakan publik.
  3. Fungsi sosialisasi politik adalah suatu cara untuk memperkenalkan nilai-nilai politik, sikap-sikap dan etika politik yang berlaku atau yang dianut oleh suatu  Negara.
  4. Fungsi rekrutmen politik adalah satu proses seleksi atau rekrutmen anggota-anggota kelompok atau mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administratif maupun politik.
  5.  Fungsi komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang dijalankan oleh partai politik dengan segala struktur yang tersedia, mengadakan komunikasi informasi, isu dan gagasan.
   
Adapun yang menjadi fungsi dari partai politik menurut Simon, dalam Basri (2011:120) adalah sebagai berikut :
  1. Fungsi Sosialisasi politik, ketika seseorang sudah mampu menilai keputusan dan tindakannya.
  2.  Fungsi Mobilisasi politik, adalah fungsi partai untuk membawa warga Negara kedalam kehidupan publik. 
  3. Fungsi Refresentasi politik adalah partai politik yang ikut pemilihan umum dan memenangkan sejumlah suara akan menempatkan wakilnya dalam parlemen.
  4. Fungsi Partisipasi politik adalah dimana tugas partai politik untuk membawa warga Negara agar aktif dalam kegiatan politik.
  5. Fungsi Legitimasi sistem politik adalah mengacu pada kebijakan partai politik mendukung dan mempercayai kebijakan pemerintah yang meliputi kebijakan publik maupun eksistensi sistem politik.
  6. Fungsi Aktivitas dalam sistem  politik adalah menjabarkan programnya dan menyiapkan anggotanya untuk menjalankan program tersebut.
  7. selain itu parpol juga dapat memberikan Pelayanan Publik kepada masyarakat.
Sedangkan dalam Undang-undang  Nomor.2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik (pasal 11) menyatakan   Partai Politik berfungsi sebagai sarana :
  1. Pendidikan Politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga Negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  2. Penciptaan iklim yang kondusif  bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;
  3. Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik  masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Negara;
  4. Partisipasi politik warga Negara Indonesia ; dan
  5. Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
Dengan demikian dapat diketahui, bahwa partai politik memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai sarana pendidikan politik, artikulasi politik, komunikasi politik, sosialisasi politik, agregasi politik, dan rekrutmen. sehingga partai politik mempengaruhi sistem politik untuk pencapaian Negara yang demokratis dan warga Negara masyarakat Indonesia akan memiliki kesadaran dalam kehidupan berpolitik.

D. TIPOLOGI PARTAI POLITIK
            Tipologi partai politik ialah pengklasifikasian berbagai partai politik berdasarkan kriteria tertentu (Surbakti:1992:121). Karena kriteria yang diajukan berbeda-beda, maka akan menghasilkan tipologi yang berbeda-beda pula. Berikut ini dikemukakan beberapa tipologi partai politik, berdasarkan kriteria-kriteria sebagai berikut.
1. Tipologi berdasarkan kriteria : komitmen partai terhadap ideologi dan kepentingan.
            Berdasarkan kriteria komitmen partai terhadap ideologi dan kepentingan ini, maka dihasilkan 5 tipe partai politik : proto, kader, massa, diktatorial, dan cath-all //(Amal,ed.,1996:Pengantar xv-xvii)
a. Partai Proto          
            Partai Proto yaitu fraksi yang di bentuk berdasarkan pengelompokan ideologis masyarakat. Jadi sesungguhnya Partai Proto belum mempunyai ciri sebagai partai politik dalam pengertian modern (tipe awal partai politik).
b. Partai Kader
            Partai Kader adalah partai yang secara ketat membatasi keanggotaannya terbatas pada golongan kelas menengah keatas. Ideologi yang dianut konservatisme ekstrim atau maksimal Revormisme moderat.
c. Partai Massa
            Partai Massa merupakan partai yang dibentuk di luar lingkungan parlement dan berorientasi pada basis pendukung yang luas, dan memiliki ideologi yang cukup jelas untuk memobilisasikan massa. Contohnya : Partai Sosialis Prancis
d. Partai Diktatoral
            Partai Diktatoral merupakan sub tipe partai massa, tetapi memiliki ideologi yang lebih kaku dan radikal. Contohnya adalah Partai-Partai Komunis RRC, Kuba, dan Partai Fasis di Italia.
e. Partai Cath-all
            Partai Cath-all merupakan gabungan dari partai kader dan massa. Riswanda Imawan (Cholisin, 2004:161) mengajukan tipe cath-all party yang beridiologi, sebagai tipe partai yang perlu dikembangkan diera reformasi agar agenda politik yang ditawarkan menjadi jelas arahnya sehingga meawarnai rezim politik.
2. Tipologi berdasarkan kriteria: Sumber Dukungan, Organisasi Internal dan Cara-cara Tindakannya.
            Marcridis (Amal,1996 :30-31) mengajukan penentuan tipe Partai Politik berdasarakan pada: (1) Sumber dukungan partai, maka dikenal tipe partai komprehensif dan sektarian. (2) Organisasi Internal, maka dikenal tipe partai tertutup dan partai terbuka.(3) Cara-cara tindakannya ( mode of action ) dan fungsi, maka dikenal tipe partai difussed (menyebar) dan specialize (khusus). Uraian masing-masing tipe partai politik tersebut sebagai berikut.
a. Partai Komprehensif  : Partai Komprehensif berorientasi pada pengikut.
b. Partai Sektarian : Partai Sektarian memakai kelas, daerah, atau idologi sebagai daya tariknya.
c. Partai Tertutup : Partai Tertutup adalah partai yang keanggotaannya bersifat terbatas.
d. Partai Terbuka : Partai yang kualifikasi keanggotaannya longggar.
e. Partai Difused : Partai yang menekankan intergrasi, pengawasan permanen dan total, mobilisasi dan pembangunan istitusi.
f. Partai Spesialize : Partai yang menekanakan keperwakilan, agregasi, perimbangan dan perumusan kebijakan, partisipasi dan kontrol pemerintah untuk maksud terbatas dan priode tertentu.
3. Tipologi Berdasarkan Kriteria : Asas dan Orientasi (Surbakti, 1992 : 122)
a. Partai Politik Pragmatis : Patai yang mempunyai program dan kegiantan yang tak terikat, kaku pada suatu doktrin dan idiologi tertentu.
b. Partai Politik Doktriner : Partai yang memiliki sejumblah program dan kegiatan kongkrit sebagai penjabaran idiologi. Contohnya : Partai Komunis
c. Partai Politik Kepentingan : Partai yang dibentuk dan dikelolah atas dasar kepentingan tertentu, seperti petani, buruh, etnis, agama, dan lingkungan hidup.
4. Tipologi berdasarkan Kriteria : Basis Sosial dan Tujuan
            Almond (dalam Ramalan, 1992 :123-124) menggolongkan tipe bersarkan basis sosial dan tujuan. Berdasarkan basis sosial dan tujuan, partai politik dibagi menjadi 4 tipe, yaitu :

  1. Partai politik yang beranggotakn lapisan-lapisan sosial dalam masyarakat, seperti kelas atas, menengah, dan bawah.
  2. Partai politik yang anggotanya berasal dari kalangan kelompok kepentingan tertentu, seperti petani, buruh dan pengusaha.
  3. Partai politik yang anggota-anggotanya berasal dari pemeluk agama tertentu, seperti islam, khatolik, hindu, protestan, dan budha.
  4. Partai politik yang anggotanya berasal dari kelompok budaya kelompok tertentu, seperti suku bangsa, bahasa, dan daerah tertentu.


Berdasarkan tujuan, partai politik dibagi menjadi 3 tipe, yaitu :
  1. Partai Perwakilan Kelompok : partai yang menghimpun berbagai kelompok masyarakat untuk memenangkan sebanyak mungkin kursi dalam parlemen. Contoh Partai Barisan Nasional di Malaysia.
  2. Partai Pembinaan Bangsa : partai yang bertujuan menciptakan kesatuan nasional dan biasanya menindas kepentingan-kepentingan sempit. Contohnya Partai Aksi Rakyat Singapura.
  3. Partai Mobilisasi : partai yang memobilisasi masyarakat ke arah tujuan yang ditetapkan oleh pimpinan partai, sedangkan partisipasi dan perwakilan kelompok cenderung diabaikan. Contohnya Partai Komunis.
E. SISTEM KEPARTAIAN
Sistem kepartaian pertama kali dibentangkan oleh Maurice Duverger. Ia mengadakan klasifikasi menurut 3 kategori yaitu :
1)      Sistem Partai Tunggal
            Merupakan satu-satunya partai dalam suatu negara maupun untuk partai yang mempunyai kedudukan dominan di antara beberapa partai lain.
            Termasuk dalam  katagori ini adalah  negara-negara yang hanya memiliki satu partai seperti di negara-negara Komunis dan negara-negara yang memperbolehkan munculnya lebih dari satu partai tetapi hanya ada satu partai dominan. Biasanya, yang terakhir ini muncul karena corak sistem politiknya yang otoriter. Pola partai tunggal terdapat di beberapa negara  Afrika, Cina dan Kuba.
            Dalam hal ini, fungsi partai adalah meyakinkan atau memaksa masyarakat untuk menerima persepsi pimpinan partai mengenai kebutuhan utama dari masyarakat seluruhnya.
2)      Sistem Dwi-Partai
            Artinya partai-partai yang dominan hanya dua, yakni partai yang berkuasa dan oposisi, meskipun bisa jadi di tengah-tengah dua partai itu terdapat partai-partai kecil lainnya. Amerika Serikat, Inggris dan Australia, bisa dikatagorikan sebagai negara-negara yang menganut sistem dwi partai.
             Bahwa ada dua partai diantara beberapa partai, yang berhasil memenangkan dua tempat teratas dalam pemilihan umum secara bergiliran dan dengan demikian mempunyai kedudukan dominan.
            Sistem dwi-partai dapat berjalan baik apabila terpenuhi tiga syarat yaitu, komposisi masyarakat bersifat homogen, adanya konsensus kuat dalam masyarakat mengenai azas dan tujuan sosial dan politik, dan adanya kontinuitas sejarah.
3)         Sistem Multi-partai
            Artinya, jumlah partai yang berkembang menjadi partai dominan itu lebih dari dua. Negerai Belanda termasuk negara yang menganut sistem kepartaian seperti itu. Pola multi-partai umumnya diperkuat oleh sistem pemilihan Perwakilan Berimbang (Proportional Representation) yang memberi kesempatan luas bagi pertumbuhan partai-partai dan golongan-golongan baru.
            Selain partai politik berdasarkan jumlah, ada juga pembagian partai politik berdasarkan ppenggolongan dalam sistem kepartaian integratif dan kompetitif dan ada juga pembagian partai politik bersarkan Jarak Ideologi



F. PARTAI POLITIK, KELOMPOK KEPENTINGAN DAN KELOMPOK PENEKAN
            Partai politik (parpol) biasa diartikan sebagai sebuah kelompok yang tujuan utamanya adalah untuk mencari, mendapatkan, melaksanakan,dan mempertahankan kekuasaan politik. Partai politik berbeda dengan kelompok kepentingan (interest ggroup) atau kelompok penekan (pressure group) yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka mempengaruhi proses politik baik di level eksekutif, legislatif, maupun yudikatiif. Sedangkan perbedaan kelompok kepentingan dan kelompok penekan terletak pada cara menyampaikan aspirasi dalam rangka mempengaruhi proses politik tersebut. Kelompok kepentingan lebih menyukai cara-cara kenvensional yang persuasif, sementara kelompok penekan biasanya lebih menyukai cara-cara non konvensional yang radikal.


G. DEMOKRASI DAN PARTAI POLITIK
Menurut paham negara Demokrasi modern, Partai Politik, Pemilihan Umum dan Badan Perwakilan Rakyat merupakan tiga institusi yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Setiap Partai Politik akan selalu berusaha untuk memperoleh dukungan rakyat yang besar pada saat Pemilihan Umum agar Badan Perwakilan Rakyat di dominasi oleh Partai Politik yang bersangkutan.
           Pada saat pemilu dijadikan manifestasi prinsip kedaulatan rakyat, maka mulai saat itulah rakyat diberikan kebebasan dalam menentukan calon-calon wakil rakyat yang tergabung dalam Partai Politik.
           Kehendak rakyat ialah dasar kekuasaan pemerintah. Kehendak itu akan dilahirkan dalam pemilihan-pemilihan berkala dan jujur yang dilakukan dalam pemilihan umum dan berkesamaan atas pengaturan suara yang rahasia, dengan cara pemungutan suara yang bebas dan yang sederajat dengan itu. Dengan demikian kebebasan, kejujuran, rahasia dan berkesamaan merupakan hal yang esensial dalam penyelenggaraan pemilu.



BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
            Partai politik merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan negara dimana fungsi-fungsi yang melekat pada partai politik jika dijalankan dengan baik akan menghasilkan suatu proses politik yang bijaksana dan meningkatkan kualitas sistem politik yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas bangsa. Disamping itu moral para pelaku politik yang menjalankan proses politik juga perlu ditingkatkan untuk mengurangi tingkat penyalahgunaan dalam proses politik itu sendiri
B. Saran
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah Partai Politik ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah ini, dan semoga bermanfaat bagi para pembaca.

 

 DAFTAR PUSTAKA
http://mesthiandriani77.blogspot.co.id/2012/12/teori-asal-usul-partai-politik.html
http://andrisoesilo.blogspot.co.id/2014/06/peran-dan-fungsi-partai-politik-di.html
http://legyjuniardoermaya.blogspot.co.id/2014/07/memahami-berbagai-jenis-tipologi-partai.html



Sistem Partai di Indonesia

1.Berdasarkan jumlah

A. Sistem partai Tunggal

Dibagi menjadi tiga yaitu: Partai totaliter yaitu terdapat satu partai yang menguasai seluruh aspek kahidupan masyarakat.Partai otoriter yaitu terdapat lebih dari satu partai, tetapi hanya satu partai yang digunakan penguasa untuk memobilisasi masyarakat dan mengeshkan kekuasaannya,partai yang lain dibatasi ruang geraknya. Dan partai tunggal dominan yaitu terdapat lebih dari satu partai tetapi hanya satu partai yang mendapat dukungan terus menerus.Sistem partai ini biasanya berlaku di dalam negara-negara Komunis seperti Cina dan Uni Soviet.


B. Sistem dua partai

Terdapat dua partai yang selalu bersaing untuk mendapatkan kewenangan memerintah melalui pemilu.Partai yang kalah akan menjadi oposisi yang loyal atau menjadi sparing partner. Sistem partai seperti ini dianut sebagian negera yang menggunakan paham liberal pemilihan di negara-negara tersebut mengguanakan sistem distrik. Negara yang menganut sistem dua partai adalah Amerika Serikat dan Inggris. 

 

C. Sistem Multipartai

Dalam system multi partai tidak ada partai yang dominan .sistem berkambang pada masyarakat yang pluralis dalam budaya maupun sosial-ekonomi.Sistem partai seperti ini dianut oleh negara Belanda, Perancis, di dalam ssitem ini menganut partai mayoritas dan minoritas dan diikuti oleh lebih dari dua partai.


2.Berdasarkan Penggolongan dalam system kepartaian Integratif dan Kompetitif

Sistem kepartaian Integratif bersifat sectarian,tertutup dan diffused,sedangkan system kepartaian Kompetitif bersifat terbuka dan fungsinya terspesialisasi.


3. Berdasarkan jarak ideologi

Partai Politik, Kelompok kepentingan dan kelompok penekan

Kelompok kepentingan adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijakan pemerintah ,tanpa pada waktu yang sama ,berkehendak memperoloeh jabatan publik. Sedangkan Partai politik benar-benar bertujuan untuk menguasai jabatan public,yaitu jabatan politik maupun pemerintahan ,walaupun mungkin dalam beberapa hal partai revolusioner bertujuan untuk pembentukan jabatan publik baru.

Kelompok penekan dengan partai politik, Partai politik berjuang sekuat tenaga untuk memperoleh kekuasaan dan melaksanakan kekuasaan tersebut dengan memilih walikota ,senator-senator dan wakil-wakil rakyat dan dengan memilih menteri-menteri serta kepala Negara. Sebaliknya kelompok penekan tidak langsung mengambil bagian dalam memperoleh kekuasaan secara langsung atau dalam melancarkan kekuasaan itu sendiri,mereka bertindak untuk mempengaruhi kekuasaan sementara tidak terlibat di dalam nya.

 

D. Demokrasi dan Partai Politik 

 

Parlemen yang didalamnya merupakan kumpulan fraksi-fraksi partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi. Namun ada tiga penyebab partai politik tidak mampu mengembangkan demokrasi yaitu:

Pertama, nilai-nilai yang dominan dianut elit partai/politisi,berupa keyakinan bahwa partisipasi dianggap sebagai ancaman bagi kelnjutannya.

Kedua, gagasan prioritas pemerintah system perwakilan dinilai rendah.

Ketiga, ada keengganan elit-elit baru yang bekerja dalam system kepartaian membagi kekuasaan dengan kaum penuntut baru.

Tipologi Partai Politik

Tipologi partai politik adalah pengklasifikasian berbagai partai politik berdasarkan criteria tertentu.

1.Tipologi berdasarkan criteria :komitmen partai terhadap Ideologi dan Kepentingan

a.Partai Proto
Partai proto yaitu faksi yang dibentuk berdasarkan pengelompokan ideologis masyarakat.

b.Partai Kader
Partai yang secara ketat membatasi keanggotaannya terbatas pada golongan kelas menengah.

c.Partai Massa
Partai yang dibentuk diluar lingkungan parlemen dan berorientasi pada golongan kelas menengah ke atas.

d.Partai Diktatorial
Sub tipe partai massa ,tetapi memiliki ideology yang lebih kaku dan radikal.

e.Partai cath-all
Gabungan dari partai kader dan partai massa

2.Tipologi berdasarkan Kriteria : Sumber dukungan ,Organisasi Internal dan cara-cara tindakannya.

a.Partai Komprehensif
Berorientasi pada pengikut

b.Partai Sektarian
Memakai kelas ,daerah,atau ideology sebagai daya tariknya.

c.Partai tertutup
Partai yang keanggotaannya bersifat terbatas

d.Partai terbuka
Partai yang kualifikasi keanggotaannya longgar

e.Partai Diffused
Partai yang menekankan integrasi,pengawasan permanen dan total,mobilisasi dan pembangunan institusi.

f.Partai Specialized
Partai yanh menekankan keperwakilan ,agregasi,pertimbangan dan perumusan kebijakan ,partisipasi dan control pemerintah untuk maksud terbatas dan periode tertentu.

3.Tipologi bedasarkan criteria : Asas dan orientasi

a.Partai Politik Pragmatis
Partai yang mempunyai program dan kegiatan yang tak terikat kaku pada suatu doktrin dan ideologi tertentu.

b.Partai Politik Doktriner
Partai yang memiliki sejumlah program dan kegiatan kongkrit sebagai penjabaran ideology.

c.Partai Politik Kepentingan
Partai yang dibentuk dan dikelola atas dasar kepentingan tertentu,seperti petani,buruh ,etnis ,agama dan lingkungan hidup

4.Tipologi berdasarkan criteria: basis sosial dan Tujuan

>Berdasarkan basis sosial
  1. Partai Politik yang beranggotakan lapisan-lapisan sosial dalam masyarakat,seperi kelas atas,menengah,dan bawah.
  2. Partai Politik yang anggotanya berasal dari kalangan kelompok kepentingan tertentu,seperti petani,buruh dan pengusaha.
  3. Partai politik yang anggota-anggotanya berasal dari pemeluk Agama tertentu seperti islam,Katholik,Protestan,Hindu.
  4. Partai politik yang anggotanya berasal dari kelompok budaya tertentu,seperti suku bangsa,bahasa ,daerah tertentu.

>Berdasarkan Tujuan

A.Partai perwakilan kelompok
Partai yang menghimpun berbagai kelompok masyarakat untuk memenangkan sebanyak mungkin kursi dalam parlemen.

B.Partai Pembinaan Bangsa
Partai yang bertujuan menciptakan kesatuan nasional dan biasanya menindas kepentingan –kepentingan sempit

C.Partai Mobilisasi
Partai yang memobilisasi masyarakat kearah tujuan yang ditetapkan oleh pimpinan partai, sedangkan partisipasi dan perwakilan kelompok cenderung diabaikan.

Fungsi-Fungsi Partai Politik

Partai politik sebagai sebuah instrumen politik memiliki beberapa macam fungsi partai politik diantaranya:

  1. Melakukan sosialisasi politik, pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat.

  2. Rekrutmen politik yaitu seleksi dan pemilihan atau pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik.

  3. Partisipasi politik, kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan ikut menentukan pemimpin pemerintahan.

  4. Pemandu kepentingan, mengatur lalu lintas kepentingan yang seringkali bertentangan dan memiliki orientasi keuntungan sebanyak-banyaknya.

  5. Komunikasi politik, partai politik melakukan proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah.

  6. Pengendalian konflik, partai politik melakukan pengendalian konflik mulai dari perbedaan pendapat sampai pada pertikaian fisik antar individu atau kelompok.

  7. Kontrol politik, partai politik melakukan kegiatan untuk menunjukan kesalahan, kelemahan dan penyimpangan dalam isi kebijakan atau pelaksaan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

  8. Artikulasi kepentingan yaitu kegiatan partai politik untuk membuat dan menyampaikan tuntutan-tuntutan kepada pemerintah

  9. Persuasi yaitukegiatan pertain politik yang dikaitkan dengan pembangunan dan pengajuan usul-usul kebijakan agar memperoleh dukungan seluas mungkin bagi kegiatan tersebut.

  10. Represi yaitu partai politik melalui pemerintah atau secara langsung mengenakan sanksi baik kepada anggota maupun bukan anggota.

  11. Pembuatan kebijakan

Fungsi utama partai politik adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program yang disusun berdasarkan ideologi tertentu dengan cara ikut pemilihan umum.


Sejarah Partai Politik

PARTAI POLITIK

Partai politik adalah salah satu komponen yang penting di dalam dinamika perpolitikan sebuah bangsa. Partai politik dipandang sebagai salah satu cara seseorang atau sekelompok individu untuk meraih kekuasaan,argumen seperti ini sudah biasa kita dengar di berbagai media massa ataupun seminar-seminar yang kita ikuti khususnya yang membahas tentang partai politik.


Partai Politik adalah kelompok anggota yang terorganisasi secara rapi dan stabil yang dipersatukan dan dimotivasi dengan ideologi tertentu ,dan yang berusaha mencari dan mempertahankan kekuasaan melalui pemilihan umum guna melaksanakan alternative kebijakan umum yang mereka susun.


Selain itu menurut Sigmun Neumann,menyatakan partai politik adalah organisasi artikulatif yang terdiri dari pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat yaitu mereka memusatkan perhatiannya pada pengendalian kekuasaan pemerintah dan bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan berbeda.


Partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Bisa juga di definisikan, perkumpulan (segolongan orang-orang) yang seasas, sehaluan, setujuan di bidang politik


1. Asal usul partai politik

Ramlan Surbakti dalam bukunya “Memahami Ilmu Politik”mengemukakan tiga teori tentang asal-usul partai politik, yaitu :


a. Teori Kelembagaan

Teori ini mengatakan bahwa partai politik ada karena di bentuk oleh kalangan legislatif (dan atau eksekutif) karena kedua anggota lembaga tersebut ingin mengadakan kontak dengan masyarakat sehubung dengan pengangkatannya, agar tercipta hubungan dan memperoleh dukungan dari masyarakat maka terbentuklah partai politik. Ketika partai politik bentukan pemerintah dianggap tidak bisa menampung lagi aspirasi masyarakat, maka pemimpin kecil masyarakat berusaha membentuk partai-partai lain.


b. Teori Situasi Historis

Teori ini menjelaskan tentang krisis situasi historis yang terjadi manakala suatu sistem politik mengalami masa transisi karena perubahan masyarakat dari struktur masyarakat tradisional kearah struktur masyarakat modern. Pada situasi ini terjadi berbagai perubahan yang menimbulkan tiga macam krisis, yakni legitimasi, integrasi dan partisipasi. Partai politik lahir sebagai upaya dari sistem politik mengatasi krisis yang terjadi. Partai politik diharapkan dapat berakar kuat dalam masyarakat untuk dapat mengendalikan pemerintahan sehingga terbentuk pola hubungan yang berlegitimasi antara pemerintah dan masyarakat. Terbukanya partai bagi setiap anggota masyarakat dari berbagai golongan mengharapkan partai politik dapat menjadi alat integrasi bangsa. Dengan adanya partai politik juga masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum.


c. Teori Pembangunan

Menurut teori ini partai politik lahir sebagai akibat dari adanya proses modernisasi sosial-ekonomi, seperti pembangunan teknologi komunikasi berupa media massa dan transportasi, perluasan dan peningkatan pendidikan, industrialisasi, urbanisasi, perluasan kekuasaan negara seperti birokratisasi, pembentukan berbagai kelompok kepentingan dan organisasi profesi, dan peningkatan kemampuan individu yang mempengaruhi lingkungan, melahirkan suatu kebutuhan akan suatu organisasi politik yang mampu memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi tersebut. Maka lahirlah partai politik, dengan harapan agar organisasi politik tersebut mampu memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi yang ada.

Sejarah Partai Politik di Indonesia

Pada tahun 1939 di Hindia Belanda telah terdapat beberapa fraksi dalam volksraad yaitu Fraksi Nasional, Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi-Putera, dan Indonesische Nationale Groep. Sedangkan di luar volksraad ada usaha untuk mengadakan gabungan dari Partai-Partai Politik dan menjadikannya semacam dewan perwakilan nasional yang disebut Komite Rakyat Indonesia (K.R.I). Di dalam K.R.I terdapat Gabungan Politik Indonesia (GAPI), Majelisul Islami A'laa Indonesia (MIAI) dan Majelis Rakyat Indonesia (MRI). Fraksi-fraksi tersebut di atas adalah merupakan partai politik - partai politik yang pertama kali terbentuk di Indonesia.


Pada masa penjajahan Belanda, partai-partai politik tidak dapat hidup tentram. Tiap partai yang bersuara menentang dan bergerak tegas, akan segera dilarang, pemimpinnya ditangkap dan dipenjarakan atau diasingkan. Partai politik yang pertama lahir di Indonesia adalah Indische Partij yang didirikan pada tanggal 25 Desember 1912, di Bandung.Dipimpin oleh Tiga Serangkai, yaitu Dr. Setiabudi, Dr. Cipto Mangunkusumo, dan Ki Hadjar Dewantara. Tujuan partai itu adalah Indonesia lepas dari Belanda. Partai itu hanya berusia 8 bulan karena ketiga pemimpin masing-masing dibuang ke Kupang, Banda, dan Bangka, kemudian diasingkan ke Belanda.


Selama Jepang berkuasa di Indonesia, kegiatan Partai Politik dilarang, kecuali untuk golongan Islam yang membentuk Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (MASYUMI).Setelah merdeka, Indonesia menganut sistem Multi Partai sehingga terbentuk banyak sekali PArtai Politik. Memasuki masa Orde Baru (1965 - 1998), Partai Politik di Indonesia hanya berjumlah 3 partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia. Di masa Reformasi, Indonesia kembali menganut sistem multi partai.


Masa Merdeka (mulai 1945).Beberapa bulan setelah proklamsi kemerdekaan, terbuka kesempatan yang besar untuk mendirikan partai politik, sehingga bermunculanlah parti-partai politik Indonesia. Dengan demikian kita kembali kepada pola sistem banyak partai.


Pemilu 1955 memunculkan 4 partai politik besar, yaitu : Masyumi, PNI, NU dan PKI. Masa tahun 1950 sampai 1959 ini sering disebut sebagai masa kejayaan partai politik, karena partai politik memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara melalui sistem parlementer. Sistem banyak partai ternyata tidak dapat berjalan baik. Partai politik tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, sehingga kabinet jatuh bangun dan tidak dapat melaksanakan program kerjanya. Sebagai akibatnya pembangunan tidak dapat berjaan dengan baik pula. Masa demokrasi parlementer diakhiri dengan Dekrit 5 Juli 1959, yang mewakili masa masa demokrasi terpimpin.


Pada masa demokrasi terpimpin ini peranan partai politik mulai dikurangi, sedangkan di pihak lain, peranan presiden sangat kuat. Partai politik pada saat ini dikenal dengan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yang diwakili oleh NU, PNI dan PKI. Pada masa Demokrasi Terpimpin ini nampak sekali bahwa PKI memainkan peranan bertambah kuat, terutama memalui G 30 S/PKI akhir September 1965).


Setelah itu Indonesia memasuki masa Orde Baru dan partai-partai dapat bergerak lebih leluasa dibanding dengan msa Demokrasi terpimpin. Suatu catatan pada masa ini adalah munculnya organisasi kekuatan politik bar yaitu Golongan Karya (Golkar). Pada pemilihan umum thun 1971, Golkar munculsebagai pemenang partai diikuti oleh 3 partai politik besar yaitu NU, Parmusi (Persatuan Muslim Indonesia) serta PNI.

Pada tahun 1973 terjadi penyederhanaan partai melalui fusi partai politik. Empat partai politik Islam, yaitu : NU, Parmusi, Partai Sarikat Islam dan Perti bergabung menjadi Partai Persatu Pembangunan (PPP). Lima partai lain yaitu PNI, Partai Kristen Indonesia, Parati Katolik, Partai Murba dan Partai IPKI (ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia. Maka pada tahun 1977 hanya terdapat 3 organisasi keuatan politik Indonesia dan terus berlangsung hinga pada pemilu 1997.

Pada tahun 2014 terdapat 14 partai politik yang terdiri dari partai nasional dan partai daerah.

Jokowi Gugat PT. SINAR MAS GROUP 7 Triliyun Atas Kekabaran Hutan Riau

Kegagalan benar-benar telah membawa kebencian yang mendalam untuk Negara. Kali ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ketegasan yang luar biasa untuk hutan Perusahaan penguasa di Riau. Diidentifikasi dengan kabut asap dan hutan dan daerah kebakaran di Sumatera, PT Sinar Mas Group digugat 7 triliun. Pantaskah ?

Presiden Jokowi meminta lebih awal daripada kemudian masalah gambut kebakaran di Indonesia, khususnya Riau harus berhasil. "Menteri Organizing Politik dan Kepala BNPB fokus pada dua minggu. Jadilah bahwa mungkin, aku lebih dari kesempatan dua minggu," kata Presiden di tengah peninjauan api oleh Jokowi di kota Panjang Rimbo, Kampar, Riau, Jumat (2015/10/09).

Presiden mengatakan, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menteri Koordinator Politik) Luhut B Panjaitan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei saat berada di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) adalah untuk berurusan dengan arahan dari luar panduan pesawat.


Sesuai Presiden, membantu pesawat dari luar negeri adalah seperti yang sekarang menegaskan berasal dari Malsysia, Singapura, Rusia dan Cina.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menemukan lahan dan hutan yang luas api datang untuk sekitar 1,7 juta hektar dan telah terjadi asap menutupi hampir seluruh pulau Sumatera, Kalimantan ke beberapa negara tetangga.


Untuk sementara, Direktur Asia Pulp and Paper (APP) Suhendra Wiraadinata melalui Corporate Communications Sinar Mas Emmy Kuswandari Jumat (10/9) malam menjelaskan, organisasi telah membuat kegiatan yang sah diidentifikasi dengan kasus umum 7 triliun dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan (KLHK).

Untuk sementara, Manajer Direktur PT Sinar Mas Gandi Sulistiyanto tidak akan menjawab pertanyaan diidentifikasi dengan isu-isu yang sah Mekar PT Bumi Hijau (BHM) dan klaim menambahkan hingga Rp 7 triliun.


"Siapa ya? Aku lagi rapat. Saya tidak bisa bermasalah, ya," kata Gandi Sulistiyanto ketika tercapai.


Seperti diketahui, PT Bumi Mekar Hijau (BMH), cadangan dari Sinar Mas ditetapkan sebagai hutan mudah terbakar tersangka dan daerah.


Penentuan Tersanka sehubungan dengan api hutan dipertahankan oleh Kriminal Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar.


Meskipun bahaya otorisasi pidana, umum PT BMH tambahan digugat oleh Kementerian LHK dengan kasus agregat untuk remunerasi dan membangun kembali alam pengeluaran menambahkan hingga Rp 7 triliun. Sidang terjadi di Pengadilan Negeri Palembang

Maka organisasi adalah pemimpin hutan yang lain Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) April Group. Laporan punya, organisasi tambahan memiliki berbagai pembantu yang konon mengambil minat dalam membara dari daerah, bahkan untuk situasi di tahun sebelumnya. Dalam kasus apapun, dengan cara ini, tidak ada aktivitas sama seperti yang dilakukan kepada Sinar Mas Group.

Saksi Lingkungan dan Kesehatan dari Universitas Riau, Tengku Ariful Amri, mengatakan, hutan dan kebakaran daerah di berbagai wilayah Riau sejauh membawa kemalangan mampu.


Kabut Brown datang sekitar karena daerah dan hutan kebakaran, katanya, memberikan tiga dampak negatif, polusi alam khususnya, kesejahteraan bahaya manusia dan melemahkan perekonomian negara.


"Partikel-partikel yang terkandung dalam asap sisa hutan api dan tanah dibagi menjadi tiga bagian, dimana partikel-baik saja.


Partikel-partikel ini adalah sesuatu tetapi sulit untuk melarikan diri dengan angin dan mewujudkan jauh mencapai kontaminasi sebagai efek lanjutan dari api tersebut, "katanya.

Dikatakan Amri, jika apa yang tersisa dari partikel-partikel halus menyentuh hutan dan pohon-pohon di taman kota, maka udara dapat dipisahkan, zat yang merusak yang sudah disampaikan menempel daun pohon disilangkan.


"Meskipun, jika suatu daerah dipengaruhi oleh api dan tanah tidak memiliki karakteristik wilayah hutan dan tanaman pohon yang memadai, penyebaran partikel yang merusak dapat menjadi semua yang banyak bahkan untuk mencapai pemukiman," katanya.


Dalam hal ini terjadi, seperti yang ditunjukkan oleh Amri, partikel halus juga akan mencemari perairan baik sungai dan aset air bisa menjadi pemanfaatan terbuka.

Kondisi ini, kata Amri, selain itu dapat menjadi tidak aman untuk kesejahteraan manusia, terutama jika orang itu menghirup udara dan makan air najis khusus.


Udara dan air yang telah tercemar tedeng aling-aling, seperti yang ditunjukkan oleh Amri, akan memiliki kapasitas untuk kotor paru-paru dan mencegah saluran pernapasan dan tambahan pengonsumsinya peredaran darah manusia.


Selain itu, sesuai penonton ini, substansi asap yang merusak dan partikel halus yang terbang tinggi bersama udara pada kesempatan itu mencapai "rumah" kabut badai, itu juga akan memiliki kapasitas untuk menajiskan embun atau hujan air dibuat oleh kabut hujan.

"Air direndahkan oleh partikel asap tambahan tidak aman jika dikeluarkan lugas oleh orang-orang diberi zat asam tinggi dan bisa mendapatkan tumor dalam tubuh manusia," katanya.


Pada saat itu, sesuai Ariful Amri, efek hutan api dan tanah juga akan membuat partikel menyakitkan dengan ukuran molekul menengah tidak aman, kata dia, bisa mendorong ruang akhir udara ini hingga titik perceivability manusia melanggar. Sebagai efek lanjutan partikel 'yang tersedia, latihan yang berbeda gerakan melalui daerah, udara atau laut dapat mengganggu.

Kembali Ariful mengatakan Tengku Amri, kemalangan berbeda yang datang sekitar karena daerah dan hutan kebakaran kesempatan memajukan munculnya kabut coklat, khususnya musim gugur bangsawan negara dalam kelompok universal. Kondisi ini disebabkan belum selesai contoh dari hutan dan daerah kebakaran di negara ini.


Evalusasi catatan dan sejarah negeri ini, kata Amri, sejak Juni 2007 sampai saat ini, pemerintah tidak pernah menyelesaikan atau mengatasi kasus hutan dan daerah kebakaran di negara ini.


"Kondisi ini menunjukkan kelemahan administrasi dalam mengamankan negara pada sudut ekologi, khususnya pada rekening dusun api yang secara konsisten terjadi di banyak wilayah bangsa," katanya kondisinya seperti yang ditunjukkan oleh Amri adalah menyedihkan, mengingat kuantitas negara yang berbeda yang sudah berlebihan cenderung, sehingga mustahil untuk hutan api dan tanah, misalnya, Malaysia, Thailand, dan bahkan berbagai bangsa di Eropa dan Afrika, terbukti telah memiliki kapasitas untuk meminimalkan bencana api yang berlaku disebabkan oleh tidak adanya simpati terhadap pria ini.


"Jadilah bahwa mungkin, negara-negara terpencil akan melihat Indonesia sebagai bangsa dengan tingkat yang paling penting dari kecerobohan dan tambahan kondisi halal adalah lemah," katanya.


Pada kesempatan off bahwa kondisi ini tidak berubah, kata Amri, itu khawatir bahwa negara ini akan menghadapi keadaan darurat globalisasi termasuk semua bidang, khususnya alami, kesejahteraan dan hukum.


Kondisi itu kemudian berpikir akan menempatkan bangsa Indonesia dewasa sebagain di planet yang akan secara tidak langsung mempengaruhi tingkat ketenangan dari negara ini.

Salah satu tenaga metodologi tegas adalah untuk menjaga kejujuran bumi dan mengembalikan kebanggaan negara ini kotor untuk waktu yang lama sebagai konsekuensi dari terik gambut.

Pemerintah itu juga meminta agar melakukan penyelidikan, atau memaksa dalam membalikkan isu api sepanjang 18 tahun sebelumnya untuk kemudian memandu kuantitas organisasi termasuk, sebagai pemilik tanah yang kini telah menyala sawit ditanam dan diubah ke hutan mekanik, akasia.

Organisasi konon termasuk kemudian menghasut untuk menggantikan hilangnya hutan dan membahayakan ekologi dan membayar remunerasi kepada korban asap hari ini.

Sunday, 11 October 2015

Presiden Mahasiswa RIAU Memberikan KARTU INDONESIA BEBAS ASAB kepada JOKOWI

Sungguh berani dan sangat patut diajungi jempol, seorang (PRESMA) Presiden Mahasiswa Universitas Riau menembus PASPAMPRES hingga ke Ring 1 Presiden Jokowi, untuk menyerahkan KARTU INDONESIA BEBAS ASAP.

Lalu Mahasiswa tersebut mengatakan kepada Jokowi “Pak Jokowi, Jika bapak bilang persoalan kemiskinan selesai dengan Kartu Indonesia Sejahtera, Persoalan Pendidikan selesai dengan Kartu Indonesia Pintar, Persoalan Kesehatan selesai dengan Kartu Indonesia Sehat. Maka kami berikan ke bapak Kartu Indonesia Bebas Asap! Kapan Persoalan Asap ini selesai Pak?”

Hal ini di lakukan mahasiswa tersebut sebagai bentuk kepedulian akan bahaya asap dan juga sekalugus kritik kepada Jokowi.. 

Perlu juga disampaikan bahwa kunjungan Jokowi ke Riau sekaligus membagi-bagikan kartu miskin yang selama kampanye sebagai alat mengelabui masyarakat, padahal sampai sekarang ini masih 0,000 sekian persen yang masih menerima kartu tersebut, kenapa tidak..??? karena kartu tersebut di bagikan Jokowi kepada masyarakat HANYA ketika di BLUSUKAN ke suatu daerah tertentu.

PRESMA (Presiden Mahasiswa) RIAU menerobos Panpres Uutuk 

menyerahkan Kartu Bebas Asap


Jawaban Ngaur Sang Presiden Ketika Ditanya Tentang Bayi Korban Asap

VIVA.co.id - Setelah beberapa kali menunda kedatangannya ke Riau untuk melihat kabut asap, akhirnya Presiden Joko Widodo sampai juga ke Bumi Melayu itu, Jumat siang 9 Oktober 2015. Joko Widodo bersama rombongan datang ke Riau dari Sumatera Barat lewat jalur darat.


Setiba di Riau, Jokowi langsung meninjau Puskesmas di Kampar tempat penampungan korban kabut asap. Setelah melaksanakan salat Jumat di kabupaten Kampar yang berjuluk Serambi Mekkah Riau itu, presiden dan rombongan melanjutkan kunjungannya meninjau lokasi bekas lahan terbakar di Rimbo Panjang, kecamatan Tambang, Kampar, Riau.


Lalu apa tanggapan Jokowi mengenai korban kabut asap yang meninggal? Kompensasi seperti apa yang akan diberikan pemerintah?


Menjawab pertanyaan wartawan tentang ini, Jokowi sempat terdiam sejenak.

"Ini kan, saya sudah di lapangan. Saya melihat betul-betul sudah. Baik prajurit TNI, kepolisian, BNPB saya kira sudah. Kalau kita lihat, di lapangan betul-betul sudah bekerja keras. Tetapi kita harus tahu luasan lahan yang terbakar sangat luas, terakhir 1,7 juta hektar yang terbakar," katanya.


Ketika awak media ingin bertanya lagi, Jokowi buru-buru melanjutkan penjelasannya. "Bayangkan. Jadi kamu harus membayangkan, bukan hanya sewilayah ini, bayangkan seluas itu. Ya, sudah," lanjutnya sembari berjalan.


mensana inkorporesano, ditanya kesana jawabnya kesono.. bahkan untuk menyatakan belasungkawa pun mesti dihapal semalaman.. pah poh ngah ngoh..