Showing posts with label Defenisi Moral. Show all posts
Showing posts with label Defenisi Moral. Show all posts

Monday, 29 February 2016

Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Merosotnya Moral

Menurut Zakiyah Darajat (1971: 13) ada banyak sekali faktor-faktor yang menyebabkan kemerosotan moral seseorang (Kokom, Jurnal Pendidikan Agama Islam – Ta’lim Vol. 9 No. 1 2011: 47-50) diantaranya ialah:

1. Kurang tertanamnya jiwa agama pada tiap-tiap orang dalam masyarakat.
Keyakinan beragama yang didasarkan atas pengertian yang sungguh-sungguh dan sehat tentang ajaran agama yang dianut, kemudian diiringi dengan pelaksanaan ajaran-ajaran tersebut merupakan bentung moral yang paling kokoh. Apabila keyakinan beragama itu betul-betul telah menjadi bagian integral dari kepribadian seseorang, maka keyakinannya itulah yang akan mengawasi segala tindakan, perkataan bahkan perasaannya. Jika terjadi tarikan orang kepada sesuatu yang tampaknya menyenangkan dan menggembirakan, maka keimanannya cepat bertindak meneliti apakah hal tersebut boleh atau terlarang oleh agamanya. Andaikan termasuk hal yang terlarang, betapapun terikan luar tersebut tidak akan di indahkannya, karena ia takut melaksanakan yang terlarang dalam agama.

2. Keadaan masyarakat yang kurang stabil, baik dari segi ekonomi, sosial, dan politik.

Faktor kedua yang ikut memengaruhi moral masyarakat ialah kurang stabilnya keadaan, baik ekonomi, sosial maupun politik. Kegoncangan atau ketidakstabilan suasana yang melingkupi seseorang menyebabkan gelisah dan cemas, akibat tidak dapatnya mencapai rasa aman dan ketenteraman dalam hidup.

Demikian juga dengan keadaan sosial dan politik, jika tidak stabil, maka akan menyebabkan orang merasa takut, cemas dan gelisah, dan keadaan seperti ini akan mendorong pula kepada kelakuan-kelakuan yang mencari rasa aman yang kadang-kadang menimbulkan kecurigaan, tuduhan-tuduhan yang tidak beralasan, kebencian kepada orang lain, adu domba, fitnah dan lain sebagainya. Hal ini semua mudah terjadi pada orang yang kurang keyakinannya kepada agama, dan mudah menjadi gelisah.

3. Pendidikan moral tidak terlaksana menurut mestinya, baik di rumah tangga, sekolah maupun masyarakat
Faktor ketiga yang juga penting adalah tidak terlaksananya pendidikan moral dengan baik dalam rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Pembinaan moral seharusnya dilaksanakan sejak anak kecil sesuai dengan kemampuan dan umurnya. Karena setiap anak lahir belum mengerti mana yang benar dan yang salah, dan belum tahu batas-batas dan ketentuan moral yang berlaku dalam lingkungannya. tanpa dibiasakan menanamkan sikap-sikap yang dianggap baik untuk pertumbuhan moral, anak-anak akan dibesarkan tanpa mengenal moral itu.

4. Suasana rumah tangga yang baik
Faktor yang terlihat dalam masyarakat sekarang ialah kerukunan hidup dalam rumah tangga kurang terjamin.tidak tampak adanya saling pengertian, saling menerima, saling menghargai, saling mencintai, diantara suami istri. Tidak rukunny ibu-bapak menyebabkan gelisahnya anak-anak, mereka menjadi takut, cemas, dan tidak tahan berada ditengah-tengah orang tua yang tidak rukun.

Maka anak-anak yang gelisah dan cemas tersebut mudah terdorong kepada perubahan-perubahan yang merupakan ungkapan dari rasa hatinya, biasanya akan mengganggu ketenteraman orang lain.

Demikian juga halnyadengan anak-anak yang merasa kurang mendapat perhatian, kasih sayang dan pemeliharaan orang tua akan mencari kepuasan di luar rumah.

5. Diperkenalkannya secara populer obat-obat dan alat-alat anti hamil

Seperti yang diketahui bahwa usia muda adalah usia yang baru mengalami dorongan seksual akibat pertumbuhan biologi yang dilaluinya., mereka belum mempunyai pengalaman , dan jika mereka belum juga mendapat didikan agama yang mendalam, mereka akan dengan mudah dapat dibujuk oleh orang-orang yang tidak baik yang hanya melampiska hawa nafsunya. Dengan demikian, akan terjadilah obat atau alat-alat itu digunakan oleh anak-anak muda yang tidak terkecuali anak-anak sekolah atau mahasiswa yang dapat dibujuk oleh orang yang tidak baik itu oleh kemauan mereka sendiri yang mengikuti arus darah mudanya, tanpa terkendali.

6. Banyaknya tulisan-tulisan, gambar-gambar, siaran-siaran, kesenian-kesenian yang tidak mengindahkan dasar-dasar dan tuntutan moral 
Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Merosotnya Moral
 
Suatu hal yang belakangan ini kurang mendapat perhatian kita ialah tulisan-tulisan, bacaan-bacaan, lukisan-lukisan, siaran-siaran, kesenian-kesenian, dan permainan-permainan yang seolah-olah mendorong anak muda untuk mengikuti arus mudanya. Segi-segi moral dan mental kurang mendapat perhatian, hasil-hasil seni itu sekedar ungkapan dari keinginan dan kebutuhan yang sesungguhnya tidak dapat dipenuhi begitu saja. Lalu digambarkan dengan sangat realistis, sehingga semua yang tersimpan di dalam hati anak-anak muda diungkap dan realisasinya terlihat dalam cerita, lukisan atau permainan tersebut. Ini pun mendorong anak-anak muda kejurang kemerosotan moral.

7. Kurang adanya bimbingan untuk mengisi waktu luang (leisure time) dengan cara yang baik, dan yang membawa kepada pembinaan moral
Suatu faktor yang juga telah ikut memudahkan rusaknya moral anak-anak muda ialah kurangnya bimbingan dalam mengisi waktu luang dengan yang baik dan sehat. Umur muda adalah umur suka berkhayal, melamunkan hal yang jauh. Kalau mereka dibiarkan tanpa bimbingan dalam mengisi waktunya, maka akan banyak lamunan dan kelakuan yang kurang sehat timbul dari mereka.

8. Tidak ada atau kurangnya markas-markas bimbingan dan penyuluhan bagi anak-anak dan pemuda-pemuda
Terakhir perlu dicatat, bahwa kurangnya markas bimbingan dan penyuluhan yang akan menampung dan menyalurkan anak-anak kearah mental yang sehat. Dengan kurangnya atau tidak adanya tempat kembali bagi anak-anak yang gelisah dan butuh bimbingan itu, maka pergilah mereka berkelompok dan bergabung dengan anak-anak yang juga gelisah. Dari sini akan keluarlah model kelakuan yang kurang menyenangkan.

Pengendalian Moral

Pengendalian moral termasuk dalam kesadaran moral yang dimana seseorang mampu berperilaku jujur, menurut moralitas bersyukur (ketika memperoleh sesuatu), bersabar (ketika mendapat ujian hidup) dan berikhlas (ketika harus kehilangan). Sesungguhnya, kesadaran moral itu selalu ada di dalam diri setiap orang. Hanya saja sering kali terhalang ole
Pengendalian Moral
Moral
h nafsu negatif yang mendorong suatu perbuatan dilakukan. (Jurnal suhartono)

Dalam pengendalian moral, objek yang paling utama yang dilakukan untuk menghindari atau mengatasi permasalahan yang terjadi di masyarakat yaitu perlu adanya pendidikan terutama pendidikan moral. Karena pendidikan moral sangatlah penting untuk menjaga diri dari sifat dan tingkah laku yang buruk.

Pendidikan moral merupakan satu kegiatan yang membantu seseorang terutama anak untuk menuju ke arah yang sesuai dengan kesiapan mereka, dan tidak sekedar memaksakan pola-pola eksternal terhadapnya. Oleh karena itu kita perlu menerapkan pendidikan tersebut agar moral atau budi pekerti kita bisa lebih baik lagi.

Pengendalian moral juga dapat dilakukan dengan peranan pendidikan (edukasi) dalam mengadakan perubahan (transformasi) masyarakat (Zuriah, 2007: 7) yaitu, sebagai berikut:
  1. Menjaga generasi sejak masa kecil dari berbagai penyelewengan ala jahiliah. Mengembangkan pola hidup, perasaan, dan pemikiran mereka sesuai dengan fitrah, agar mereka menjadi fondasi yang kukuh dan sempurna di masyarakat.
  2. Karena pendidikan berjalan seiring dengan perkembangan anak-anak, maka pendidikan akan sangat memengaruhi jiwa dan perkembangan anak serta akan menjadi bagian dari kepribadiannya untuk kehidupannya kelak kemudian hari.
  3. Pendidikan sebagai alat terpenting untuk manjaga diri dan memelihara nilai-nilai positif. Pendidikan mengemban dua tugas utama yang saling kontradiktif, yaitu melestarikan dan mengadakan perubahan.
Pengendalian moral juga memerlukan suatu tindakan moral yang memiliki tiga tipe (Muchson dan Samsuri, 2013: 46) yaitu sebagai berikut:
  1. Tipe rasionalis, yaitu seorang etis murni yang menurut Kleinberger diwakili oleh Immanuel Kant dan Lawrence Kohlberg. Tipe ini memandang penalaran moral sebagai suatu keharusan serta mencakup bagi lahirnya suatu tindakan moral.
  2. Tipe naturalistik, yaitu seorang etis yang bertanggung jawab yang menurut Kleinberger diwakili oleh Aristoteles dan John Dewey. Tipe ini berpandangan bahwa moral itu merupakan suatu keharusan, akan tetapi tidak mencakup untuk melahirkan suatu tindakan moral.
  3. Tipe behavioralistik-sosial. Dalam pandangan tipe ini moralitas dapat ditentukan tanpa merujuk kepada pola pkir sang pelaku. Tokoh etisi tipe ini antara lain Aronfreed, Bandura, Eysenck, Havighurst dab Taba (Kohlberg dan Candee, 1992: 88-89).

Pengertian Moral

Secara etimologis, kata moral berasal dari kata mos dalam bahasa latin, bentuk jamaknya mores, yang artinya adalah tata cara atau adat istiadat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 592) menjelaskan bahwa moral diartikan sebagai akhlak, budi pekerti, atau susila. Menurut Bambang Daroeso (1986: 22) merumuskan pengertian moral secara lebih komprehensif, yaitu sebagai berikut:
  1. Moral sebagai perangkat ide-ide tentang tingkah laku hidup, dengan warna dasar tertentu yang dipegang oleh sekelompok menusia di dalam lingkungan tertentu.
  2. Moral adalah ajaran tentang laku hidup yang baik berdasarkan pandangan hidup atau agama tertentu.
  3. Moral sebagai tingkah laku hidup manusia, yang mendasarkan pada kesadaran, bahwa ia terikat oleh keharusan untuk mencapai yang baik, sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam lingkungan.
Kata moral juga sering disinonimkan dengan etika, yang berasal dari kata ethos dalam bahasa Yunani Kuno yang berarti kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, atau cara berfikir. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 237) etika diartikan sebagai (1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak), (2) kumpulan asas atau niai yang berkenaan dengan akhlak, dan (3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Muchson dan Samsuri, 2013: 1-3). 
Pengertian Moral

Berdasarkan analisis penulis bahwa moral merupakan bentuk abstrak nya sedangkan etika sebagai bentuk konkret dari perilaku moral yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat.