Sunday 15 February 2015

Gawat .... Pemecah Rekor Muri Sebanyak 233 Mesum di Hari Velentine Day Ditangkap Satpol PP

Sebanyak 233 orang yang melakukan perbuatan mesum terjaring dalam operasi yang digelar Satpol PP Kota Surabaya saat perayaan Valentine's Day, Sabtu (14/2/2015) malam hingga Minggu (15/2/2015) dinihari. Mereka kini diamankan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos), dan menunggu dijemput keluarga.

"Untuk sementara mereka kami bawa ke Liponsos agar bisa dijemput pihak keluarga," kata Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, kemarin.

Irvan menjelaskan, ada 27 orang yang tertangkap saat berada di Hotel Istana Permata Jalan Dinoyo, Hotel Dahlia sebanyak 22 orang, Hotel Mini Kenjeran 146 orang, Hotel SL 10 orang, Hotel Legian dua orang, tempat kos di Petemon tujuh orang, dan kos di Dukuh Kupang sembilan orang. (Baca: Hari Valentine, Ratusan Pasangan Mesum Terjaring Razia di Surabaya)

Sementara itu, Kepala Liponsos Keputih Surabaya Sri Supatmi menyebutkan, hasil kiriman razia Satpol PP adalah yang terbanyak dibandingkan dengan razia-razia pasangan mesum sebelumnya.

Biasanya, kata dia, hasil tangkapan yang dibawa ke Liponsos hanya puluhan saja. "Ini rekor yang terbanyak. Kemarin itu sampai ada tujuh truk yang dipakai untuk mengangkut orang yang terjaring razia," kata Sri.

Sri menyebutkan, prosedur penjemputan di Liponsos sebenarnya tidak rumit. Namun, syaratnya memang yang menjemput harus orangtua atau keluarga terdekat. Status keluarga harus dibuktikan dengan KTP.

Sri mengaku telah banyak menolak pihak yang mengaku keluarga namun tidak bisa membuktikan status mereka. Bahkan, sampai ada pihak-pihak yang meminta bantuan petugas pemerintah untuk membantu mengeluarkan. Namun mereka tetap ditolak jika tidak bisa membuktikan atau membawa bukti Kartu Keluarga (KK) milik warga yang terjaring. 

"Yang menjemput memang harus orangtua atau keluarga yang ada dalam satu KK. Kalau tidak, tidak bisa," kata dia.

Hal itu ditujukan agar orang yang terkena razia mendapatkan efek jera. Sebab, yang terjaring razia ini mayoritas adalah pasangan mesum yang bukan suami istri, sehingga jika dijemput langsung orangtua, maka diharapkan akan ada efek hukuman sosial yang diterima oleh mereka.

"Kalau pun mereka adalah orang yang kerja tidak bener, ya biar orangtuanya ngerti anaknya itu kerjanya bagaimana. Kebanyakan itu orangtuanya nggak tahu anak-anaknya kerja begituan," kata Sri lagi.
http://hukumperdatadanpidana.blogspot.com/2015/02/rasain-terpidana-korupsi-mati-di-sel.html
Ini Dia 233 Muda-Mudi Yang Mesum di Velentine Day Diamankan POL PP
Rasain Lo....... 

Selama di Liponsos, para pasangan mesum itu dikumpulkan dalam satu ruangan yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Mereka tidak akan bisa keluar sampai ada keluarga yang menjemput.

Mereka akan diberi waktu selama tiga hari. Jika sampai tiga hari tidak dijemput, maka ada kemungkinan mereka akan dibawa ke UPT seperti Liponsos di Kediri untuk mendapat perlakuan lanjutan. "Termasuk mereka yang tidak jelas keluarganya siapa, dan tidak ada yang menjemput," kata dia.
Sumber Kompas.com

No comments:

Post a Comment