Wednesday 27 January 2016

Tiga Warga Korea Pekerja PT. SOL Keroyok Marga Pakpahan di Pahae Tapanuli Utara


Tiga tenaga kerja asing (TKA) asal Korea, masing-masing CJH, YNS, dan LHH, diamankan polisi, Rabu (27/1). Ketiganya merupakan pekerja di PT Power Tech yang sebelumnya dilaporkan karena menganiaya Jimmi Maruli Tua Pakpahan (25).

Penganiayaan itu terjadi, Selasa (26/1) sekira pukul 22.00 WIB. Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, aksi itu dilakukan ketiganya di depan rumah kontrakan mereka yang tak jauh dari kediaman korban di Dusun Pakpahan, Desa Pardamean Nainggolan Kecamatan Pahae Jae. Saat itu korban melintas berjalan kaki dari depan rumah kontrakan warga Korea itu. Kemudian salah seorang dari mereka memanggil korban. Jimmi pun menuruti panggilan dan mendatangi rumah kontrakan berpagar itu. Di sana, korban bergabung dengan ketiganya yang diduga sedang minum minuman keras. Dalam percakapan malam itu, korban meminta untuk dipekerjakan di perusahaan di tempat warga Korea tersebut bekerja.

“Setelah kejadian penganiayaan itu saya datang ke lokasi. Saya tanya dia (korban) kenapa kau, dijawabnya dipukuli orang Korea itu. Terus saya lompati pagar rumah itu untuk menemui orang Korea itu, tapi mereka tak mau buka pintu rumahnya sebelum petugas keamanan datang. Sementara si Jimmi dibawa berobat. Kejadian itu pun diinformasikan ke Polsek,” kata Junior Panggabean, salah satu warga dusun itu menceritakan apa yang dilihatnya malam itu.

Setelah Kapolsek Pahae Jae tiba di lokasi, sempat dilakukan dialog dengan ketiga warga asing tersebut. Terungkap, diduga aksi penganiayaan itu diawali dari rasa ketersinggungan atas sikap korban kepada salah satu dari ketiganya.
Marihot Simamora/New Tapanuli n Salah seorag TKA asal Korea (kemeja putih) saat dipertemukan dengan warga Desa Pardamean Nainggolan, Pahae Jae di Polres Taput, Rabu (27/1)

“Menurut orang Korea itu, dia tersinggung karena si Jimmi menyenggol tangannya seperti ini. Lalu dia dipukuli,” ujar Junior sembari coba memeragakan dengan kedua tangannya.

Sementara Kapolsek Pahae Jae AKP T Panggabean menyebutkan, sesuai pengakuan singkat dari ketiga pekerja asal Korea itu bahwa awalnya korban datang sendiri ke rumah kontrakan mereka malam itu. Korban meminta agar diberikan pekerjaan. Namun kemudian terjadi kesalahpahaman di antara mereka hingga terjadi perkelahian.

Kapolsek membenarkan bahwa ketiga pekerja asal Korea itu bekerja untuk PT Power Tech, salah satu sub kontraktor PT Hyundai yang merupakan salah satu investor di PT SOL (Sarulla Operation Limited), perusahaan pembangkit listrik energi panas bumi di Luat Pahae, Taput.

Namun Kapolsek menyangkal jika disebutkan aksi ketiga pekerja asing itu di bawah pengaruh alkohol. “Saat kami tiba di lokasi malam itu, tidak ada didapati minuman keras. Petugas juga langsung mengamankan ketiga warga Korea itu ke Mapolres Taput malam itu juga. Jika tidak segera ditangani dikhawatirkan terjadi aksi anarkis balasan,” kata Kapolsek seraya menyebutkan kasus itu akan segera dilimpahkan ke Polres Taput.

Sedangkan Kapolres Taput AKBP Dudus HD melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing, Rabu (27/1) sore mengatakan, ketiga warga Korea itu masih dalam pemeriksaan.

Namun ia belum dapat memberikan keterangan resmi terkait kronologis dan motif perbuatan yang dapat dikenakan dengan pasal 170 junto 351 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama itu.

“Korban saat ini sedang dimintai keterangan di Polsek Pahae Jae. Sementara ketiga terlapor diperiksa di Mapolres. Untuk sementara kami belum menyimpulkan kronologis dan motifnya secara mendetail, tunggu selesai pemeriksaan dulu ya. Kita ada kendala pemahaman bahasa atau butuh penerjemah, dan karena ketiganya warga negara asing maka perlu koordinasi dulu dengan pihak konsulat kedutaan Korea, mungkin yang ada di Medan,” jelas Baringbing.

Sementara itu adik korban, Gimel Pakpahan (20) bersama beberapa warga desa sempat mendatangi Mapolres Taput di Tarutung. Tujuannya untuk mengklarifikasi kebenaran tentang keberadaan ketiga warga Korea tersebut. Salah satu dari ketiganya sempat dipertemukan dengan mereka di ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang difasilitasi Kabag Ops Kompol T Marpaung. Dari foto yang ditunjukkan warga di handphone, akibat penganiayaan itu korban mengalami luka sobek dan lebam di bagian wajahnya. Korban sendiri diketahui masih lajang dan sehari-harinya bekerja serabutan.

No comments:

Post a Comment