Monday 12 October 2015

Fungsi-Fungsi Partai Politik

Partai politik sebagai sebuah instrumen politik memiliki beberapa macam fungsi partai politik diantaranya:

  1. Melakukan sosialisasi politik, pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat.

  2. Rekrutmen politik yaitu seleksi dan pemilihan atau pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik.

  3. Partisipasi politik, kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan ikut menentukan pemimpin pemerintahan.

  4. Pemandu kepentingan, mengatur lalu lintas kepentingan yang seringkali bertentangan dan memiliki orientasi keuntungan sebanyak-banyaknya.

  5. Komunikasi politik, partai politik melakukan proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah.

  6. Pengendalian konflik, partai politik melakukan pengendalian konflik mulai dari perbedaan pendapat sampai pada pertikaian fisik antar individu atau kelompok.

  7. Kontrol politik, partai politik melakukan kegiatan untuk menunjukan kesalahan, kelemahan dan penyimpangan dalam isi kebijakan atau pelaksaan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

  8. Artikulasi kepentingan yaitu kegiatan partai politik untuk membuat dan menyampaikan tuntutan-tuntutan kepada pemerintah

  9. Persuasi yaitukegiatan pertain politik yang dikaitkan dengan pembangunan dan pengajuan usul-usul kebijakan agar memperoleh dukungan seluas mungkin bagi kegiatan tersebut.

  10. Represi yaitu partai politik melalui pemerintah atau secara langsung mengenakan sanksi baik kepada anggota maupun bukan anggota.

  11. Pembuatan kebijakan

Fungsi utama partai politik adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program yang disusun berdasarkan ideologi tertentu dengan cara ikut pemilihan umum.


No comments:

Post a Comment