Monday, 12 October 2015

Dasar-Dasar Ilmu Politik

KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Partai Politik.

Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.

Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.

Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang Partai Politik ini dapat memberikan manfaat maupun menambah pengetahuan dan wawasan pembaca.

Medan, 7 Oktober 2015
Penyusun


Hendra Pakpahan, SHI
                                                                                                          
    

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
 System politik merupakan salah satu unsur dalam berjalannya suatu negara. Kemajuan suatu bangsa dapat diukur dengan tingkat  system politiknya. System politik yang tertata dengan baik akan berpengaruh kepada kemajuan suatu bangsa. System politik sendiri merupakan mekanisme dari seperangkat fungsi, dimana fungsi-fungsi tadi melekat pada suatu struktur-struktur politik, dalam rangka pelaksanaan dan pembuatan kebijakan yang mengikat masyarakat.
            Dalam system politik terdapat berbagai unsur, dan salah satu unsur tersebut adalah partai politik. Partai politik  telah banyak mengalami banyak perkembangan oleh lahirnya teori-teori mengenai partai politi. Partai politik menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan berbangsa dan bernegara.  Dimana partai politik menjadi sarana sosialisasi politik, komunikasi politik, rekruitmen politik, agregasi kepentingan, dan artikulasi kepentingan. Lalu apa sajakah sebenarnya fungsi partai politik dalam hubungannya dalam proses pembuatan dan penerapan kebijakan di Indonesia, apabila melihat keadaan sekarang dimana partai politik telah dipandang sebelah mata oleh masyarakat yang merasa bahwa partai politik tidak lagi membawa aspirasi masyarakat melainkan keberadaannya hanya dianggap sebagai kendaraan politik yang dipakai oknum-oknum tertentu untuk menggapai  jabatan-jabatan publik di Indonesia.


B. Rumusan Masalah
1.      Apa arti dari Partai Politik?
2.      Bagaimana Asal-usul Partai Politik?
3.      Apa fungsi Partai Politik?
4.      Apa yang dimaksud dengan Tipologi Partai Politik?
5.      Apa yang dimaksud Sistem Kepartaian?
6.      Partai Politik, Kelompok Kepentingan, dan Kelompok Penekan
7.      Apa yang dimaksud Demokrasi?

C. Tujuan Makalah
1.      Untuk mengetahui maksud Partai Politik
2.      Untuk mengetahui Asal-usul Partai Politik
3.      Untuk mengetahui fungsi Partai Politik
4.      Untuk mengetahui Bagaimana Tipologi Partai Politik
5.      Untuk mengetahui Sistem Kepartaian
6.      Untuk mengetahui Partai Politik, Kelompok Kepentingan, dan Kelompok Penekan
7.      Untuk mengetahui maksud dari demokrasi

  

BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN PARTAI POLITIK
            Leon D. Epstein, mendefenisikan partai politik sebagai satu kelompok pengejar kedudukan pemerintahan yang secara bersama terikat pada identitas atau label yang dimilikinya. Sedangkan Sigaun Neuman, Partai Politik adalah organisasi artikulasi yang terdiri dari pelaku politik yang aktif dalam masyarakat yaitu mereka yang memusatkan pada pengendalian kekuasaan pemerintah yang bersaing untuk mendapatkan dukungan rakyat dengan kelompok lain yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda.
            Drs. Suwarno, M.Si, mendefinisikanpartai politik sebagai sebuah kelompok yang tujuan utamanya adalah untuk mencari, mendapatkan, melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan politik. Partai politik berbeda dengan kelompok kepentingan (interest group) atau kelompok penekan (pressure group) yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka mempengaruhi proses politik baik di level eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
            Menurut Miriam Budiarjo, Pengertian Partai Politik adalah suatu kelompok yang terorganisasi dimana anggota-anggotanya mempunyai orientasi nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan dari kelompok ini yaitu untuk memperoleh kekuasaan politik (biasanya) dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijaksanan mereka.Sedangkan
Partai politik merupakan kelompok individu yang memiliki simbol-simbol pribadi yang sama. Simbol-simbol tersebut diaktualisasikan melalui simbol-simbol yang dikonstruksikan ke dalam simbol-simbol kekuasaan. Kehadiran partai politik sebagai cerminan bahwa hak hak asasi manusia mendapat tempat terhormat, terutama hak berkomunikasi yaitu hak menyatakan pendapat, ide atau gagasan bersarkan nilai-nilai yang dimiliki oleh kelompok.

B. ASAL-USUL PARTAI POLITIK
a. Teori kelembagaan yang melihat adanya hubungan antara parlemen awal dan timbulnya partai politik. Kalangan anggota parlemen (yang diangkat) karena kebutuhan untuk membina dukungan dari masyarakat, maka dibentuklah partai politik. Contohnya antara lain Partai Buruh  di Inggris dan Australia.

b. Teori situasi historik yang melihat timbulnya partai politk sebagai upaya suatu sistem politik untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan dengan perubahan masyarakat secara luas. Teori ini menjelaskan kriris situasi historis terjadi manakala suatu sistem politik mengalami masa transisi karena perubahan masyarakat dari bentuk tradisional yang berstruktur sederhana menjadi masyarakat modern yang berstruktur kompleks. Perubahan tersebut menimbulkan krisis-krisis dan partai politik dibentuk untuk mengatasi krisis-krisis tersebut.

c. Teori pembangunan yang melihat modernisasi sosial ekonomi, seperti pembangunan teknologi komunikasi berupa media massa dan transportasi, perluasan dan peningkatan pendidikan, industrialisasi, urbanisasi, perluasan kekuasaan negara seperti birokratisasi, pembentukan berbagai kelompok kepentingan dan organisasi profesi, dan peningkatan kemampuan individu yang mempengaruhi lingkungan, melahirkan suatu kebutuhan akan suatu organisasi politik yang mampu memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi tersebut. Jadi, partai politik merupakan produk logis dari modernisasi sosial ekonomi.


C. FUNGSI PARTAI POLITIK
Adapun yang menjadi fungsi dan tujuan partai politik antara lain menurut Putra, (2003:15)  fungsi-fungsi  Partai Politik adalah :
  1. Fungsi artikulasi kepentingan adalah suatu proses penginputan berbagai kebutuhan, tuntutan dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok yang masuk dalam lembaga legislatif, agar kepentingan, tuntutan dan kebutuhan kelompoknya dapat terwakili dan terlindung dalam pembuatan kebijakan publik.
  2.  Agregasi kepentingan adalah merupakan cara bagaimana tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda, digabungkan menjadi alternatif-alternatif pembuatan kebijakan publik.
  3. Fungsi sosialisasi politik adalah suatu cara untuk memperkenalkan nilai-nilai politik, sikap-sikap dan etika politik yang berlaku atau yang dianut oleh suatu  Negara.
  4. Fungsi rekrutmen politik adalah satu proses seleksi atau rekrutmen anggota-anggota kelompok atau mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administratif maupun politik.
  5.  Fungsi komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang dijalankan oleh partai politik dengan segala struktur yang tersedia, mengadakan komunikasi informasi, isu dan gagasan.
   
Adapun yang menjadi fungsi dari partai politik menurut Simon, dalam Basri (2011:120) adalah sebagai berikut :
  1. Fungsi Sosialisasi politik, ketika seseorang sudah mampu menilai keputusan dan tindakannya.
  2.  Fungsi Mobilisasi politik, adalah fungsi partai untuk membawa warga Negara kedalam kehidupan publik. 
  3. Fungsi Refresentasi politik adalah partai politik yang ikut pemilihan umum dan memenangkan sejumlah suara akan menempatkan wakilnya dalam parlemen.
  4. Fungsi Partisipasi politik adalah dimana tugas partai politik untuk membawa warga Negara agar aktif dalam kegiatan politik.
  5. Fungsi Legitimasi sistem politik adalah mengacu pada kebijakan partai politik mendukung dan mempercayai kebijakan pemerintah yang meliputi kebijakan publik maupun eksistensi sistem politik.
  6. Fungsi Aktivitas dalam sistem  politik adalah menjabarkan programnya dan menyiapkan anggotanya untuk menjalankan program tersebut.
  7. selain itu parpol juga dapat memberikan Pelayanan Publik kepada masyarakat.
Sedangkan dalam Undang-undang  Nomor.2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik (pasal 11) menyatakan   Partai Politik berfungsi sebagai sarana :
  1. Pendidikan Politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga Negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  2. Penciptaan iklim yang kondusif  bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;
  3. Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik  masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Negara;
  4. Partisipasi politik warga Negara Indonesia ; dan
  5. Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
Dengan demikian dapat diketahui, bahwa partai politik memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai sarana pendidikan politik, artikulasi politik, komunikasi politik, sosialisasi politik, agregasi politik, dan rekrutmen. sehingga partai politik mempengaruhi sistem politik untuk pencapaian Negara yang demokratis dan warga Negara masyarakat Indonesia akan memiliki kesadaran dalam kehidupan berpolitik.

D. TIPOLOGI PARTAI POLITIK
            Tipologi partai politik ialah pengklasifikasian berbagai partai politik berdasarkan kriteria tertentu (Surbakti:1992:121). Karena kriteria yang diajukan berbeda-beda, maka akan menghasilkan tipologi yang berbeda-beda pula. Berikut ini dikemukakan beberapa tipologi partai politik, berdasarkan kriteria-kriteria sebagai berikut.
1. Tipologi berdasarkan kriteria : komitmen partai terhadap ideologi dan kepentingan.
            Berdasarkan kriteria komitmen partai terhadap ideologi dan kepentingan ini, maka dihasilkan 5 tipe partai politik : proto, kader, massa, diktatorial, dan cath-all //(Amal,ed.,1996:Pengantar xv-xvii)
a. Partai Proto          
            Partai Proto yaitu fraksi yang di bentuk berdasarkan pengelompokan ideologis masyarakat. Jadi sesungguhnya Partai Proto belum mempunyai ciri sebagai partai politik dalam pengertian modern (tipe awal partai politik).
b. Partai Kader
            Partai Kader adalah partai yang secara ketat membatasi keanggotaannya terbatas pada golongan kelas menengah keatas. Ideologi yang dianut konservatisme ekstrim atau maksimal Revormisme moderat.
c. Partai Massa
            Partai Massa merupakan partai yang dibentuk di luar lingkungan parlement dan berorientasi pada basis pendukung yang luas, dan memiliki ideologi yang cukup jelas untuk memobilisasikan massa. Contohnya : Partai Sosialis Prancis
d. Partai Diktatoral
            Partai Diktatoral merupakan sub tipe partai massa, tetapi memiliki ideologi yang lebih kaku dan radikal. Contohnya adalah Partai-Partai Komunis RRC, Kuba, dan Partai Fasis di Italia.
e. Partai Cath-all
            Partai Cath-all merupakan gabungan dari partai kader dan massa. Riswanda Imawan (Cholisin, 2004:161) mengajukan tipe cath-all party yang beridiologi, sebagai tipe partai yang perlu dikembangkan diera reformasi agar agenda politik yang ditawarkan menjadi jelas arahnya sehingga meawarnai rezim politik.
2. Tipologi berdasarkan kriteria: Sumber Dukungan, Organisasi Internal dan Cara-cara Tindakannya.
            Marcridis (Amal,1996 :30-31) mengajukan penentuan tipe Partai Politik berdasarakan pada: (1) Sumber dukungan partai, maka dikenal tipe partai komprehensif dan sektarian. (2) Organisasi Internal, maka dikenal tipe partai tertutup dan partai terbuka.(3) Cara-cara tindakannya ( mode of action ) dan fungsi, maka dikenal tipe partai difussed (menyebar) dan specialize (khusus). Uraian masing-masing tipe partai politik tersebut sebagai berikut.
a. Partai Komprehensif  : Partai Komprehensif berorientasi pada pengikut.
b. Partai Sektarian : Partai Sektarian memakai kelas, daerah, atau idologi sebagai daya tariknya.
c. Partai Tertutup : Partai Tertutup adalah partai yang keanggotaannya bersifat terbatas.
d. Partai Terbuka : Partai yang kualifikasi keanggotaannya longggar.
e. Partai Difused : Partai yang menekankan intergrasi, pengawasan permanen dan total, mobilisasi dan pembangunan istitusi.
f. Partai Spesialize : Partai yang menekanakan keperwakilan, agregasi, perimbangan dan perumusan kebijakan, partisipasi dan kontrol pemerintah untuk maksud terbatas dan priode tertentu.
3. Tipologi Berdasarkan Kriteria : Asas dan Orientasi (Surbakti, 1992 : 122)
a. Partai Politik Pragmatis : Patai yang mempunyai program dan kegiantan yang tak terikat, kaku pada suatu doktrin dan idiologi tertentu.
b. Partai Politik Doktriner : Partai yang memiliki sejumblah program dan kegiatan kongkrit sebagai penjabaran idiologi. Contohnya : Partai Komunis
c. Partai Politik Kepentingan : Partai yang dibentuk dan dikelolah atas dasar kepentingan tertentu, seperti petani, buruh, etnis, agama, dan lingkungan hidup.
4. Tipologi berdasarkan Kriteria : Basis Sosial dan Tujuan
            Almond (dalam Ramalan, 1992 :123-124) menggolongkan tipe bersarkan basis sosial dan tujuan. Berdasarkan basis sosial dan tujuan, partai politik dibagi menjadi 4 tipe, yaitu :

  1. Partai politik yang beranggotakn lapisan-lapisan sosial dalam masyarakat, seperti kelas atas, menengah, dan bawah.
  2. Partai politik yang anggotanya berasal dari kalangan kelompok kepentingan tertentu, seperti petani, buruh dan pengusaha.
  3. Partai politik yang anggota-anggotanya berasal dari pemeluk agama tertentu, seperti islam, khatolik, hindu, protestan, dan budha.
  4. Partai politik yang anggotanya berasal dari kelompok budaya kelompok tertentu, seperti suku bangsa, bahasa, dan daerah tertentu.


Berdasarkan tujuan, partai politik dibagi menjadi 3 tipe, yaitu :
  1. Partai Perwakilan Kelompok : partai yang menghimpun berbagai kelompok masyarakat untuk memenangkan sebanyak mungkin kursi dalam parlemen. Contoh Partai Barisan Nasional di Malaysia.
  2. Partai Pembinaan Bangsa : partai yang bertujuan menciptakan kesatuan nasional dan biasanya menindas kepentingan-kepentingan sempit. Contohnya Partai Aksi Rakyat Singapura.
  3. Partai Mobilisasi : partai yang memobilisasi masyarakat ke arah tujuan yang ditetapkan oleh pimpinan partai, sedangkan partisipasi dan perwakilan kelompok cenderung diabaikan. Contohnya Partai Komunis.
E. SISTEM KEPARTAIAN
Sistem kepartaian pertama kali dibentangkan oleh Maurice Duverger. Ia mengadakan klasifikasi menurut 3 kategori yaitu :
1)      Sistem Partai Tunggal
            Merupakan satu-satunya partai dalam suatu negara maupun untuk partai yang mempunyai kedudukan dominan di antara beberapa partai lain.
            Termasuk dalam  katagori ini adalah  negara-negara yang hanya memiliki satu partai seperti di negara-negara Komunis dan negara-negara yang memperbolehkan munculnya lebih dari satu partai tetapi hanya ada satu partai dominan. Biasanya, yang terakhir ini muncul karena corak sistem politiknya yang otoriter. Pola partai tunggal terdapat di beberapa negara  Afrika, Cina dan Kuba.
            Dalam hal ini, fungsi partai adalah meyakinkan atau memaksa masyarakat untuk menerima persepsi pimpinan partai mengenai kebutuhan utama dari masyarakat seluruhnya.
2)      Sistem Dwi-Partai
            Artinya partai-partai yang dominan hanya dua, yakni partai yang berkuasa dan oposisi, meskipun bisa jadi di tengah-tengah dua partai itu terdapat partai-partai kecil lainnya. Amerika Serikat, Inggris dan Australia, bisa dikatagorikan sebagai negara-negara yang menganut sistem dwi partai.
             Bahwa ada dua partai diantara beberapa partai, yang berhasil memenangkan dua tempat teratas dalam pemilihan umum secara bergiliran dan dengan demikian mempunyai kedudukan dominan.
            Sistem dwi-partai dapat berjalan baik apabila terpenuhi tiga syarat yaitu, komposisi masyarakat bersifat homogen, adanya konsensus kuat dalam masyarakat mengenai azas dan tujuan sosial dan politik, dan adanya kontinuitas sejarah.
3)         Sistem Multi-partai
            Artinya, jumlah partai yang berkembang menjadi partai dominan itu lebih dari dua. Negerai Belanda termasuk negara yang menganut sistem kepartaian seperti itu. Pola multi-partai umumnya diperkuat oleh sistem pemilihan Perwakilan Berimbang (Proportional Representation) yang memberi kesempatan luas bagi pertumbuhan partai-partai dan golongan-golongan baru.
            Selain partai politik berdasarkan jumlah, ada juga pembagian partai politik berdasarkan ppenggolongan dalam sistem kepartaian integratif dan kompetitif dan ada juga pembagian partai politik bersarkan Jarak Ideologi



F. PARTAI POLITIK, KELOMPOK KEPENTINGAN DAN KELOMPOK PENEKAN
            Partai politik (parpol) biasa diartikan sebagai sebuah kelompok yang tujuan utamanya adalah untuk mencari, mendapatkan, melaksanakan,dan mempertahankan kekuasaan politik. Partai politik berbeda dengan kelompok kepentingan (interest ggroup) atau kelompok penekan (pressure group) yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka mempengaruhi proses politik baik di level eksekutif, legislatif, maupun yudikatiif. Sedangkan perbedaan kelompok kepentingan dan kelompok penekan terletak pada cara menyampaikan aspirasi dalam rangka mempengaruhi proses politik tersebut. Kelompok kepentingan lebih menyukai cara-cara kenvensional yang persuasif, sementara kelompok penekan biasanya lebih menyukai cara-cara non konvensional yang radikal.


G. DEMOKRASI DAN PARTAI POLITIK
Menurut paham negara Demokrasi modern, Partai Politik, Pemilihan Umum dan Badan Perwakilan Rakyat merupakan tiga institusi yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Setiap Partai Politik akan selalu berusaha untuk memperoleh dukungan rakyat yang besar pada saat Pemilihan Umum agar Badan Perwakilan Rakyat di dominasi oleh Partai Politik yang bersangkutan.
           Pada saat pemilu dijadikan manifestasi prinsip kedaulatan rakyat, maka mulai saat itulah rakyat diberikan kebebasan dalam menentukan calon-calon wakil rakyat yang tergabung dalam Partai Politik.
           Kehendak rakyat ialah dasar kekuasaan pemerintah. Kehendak itu akan dilahirkan dalam pemilihan-pemilihan berkala dan jujur yang dilakukan dalam pemilihan umum dan berkesamaan atas pengaturan suara yang rahasia, dengan cara pemungutan suara yang bebas dan yang sederajat dengan itu. Dengan demikian kebebasan, kejujuran, rahasia dan berkesamaan merupakan hal yang esensial dalam penyelenggaraan pemilu.



BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
            Partai politik merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan negara dimana fungsi-fungsi yang melekat pada partai politik jika dijalankan dengan baik akan menghasilkan suatu proses politik yang bijaksana dan meningkatkan kualitas sistem politik yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas bangsa. Disamping itu moral para pelaku politik yang menjalankan proses politik juga perlu ditingkatkan untuk mengurangi tingkat penyalahgunaan dalam proses politik itu sendiri
B. Saran
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah Partai Politik ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah ini, dan semoga bermanfaat bagi para pembaca.

 

 DAFTAR PUSTAKA
http://mesthiandriani77.blogspot.co.id/2012/12/teori-asal-usul-partai-politik.html
http://andrisoesilo.blogspot.co.id/2014/06/peran-dan-fungsi-partai-politik-di.html
http://legyjuniardoermaya.blogspot.co.id/2014/07/memahami-berbagai-jenis-tipologi-partai.html



No comments:

Post a Comment