Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang Partai Politik.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang Partai Politik ini dapat memberikan manfaat maupun menambah pengetahuan dan wawasan pembaca.
Medan, 7 Oktober 2015
Penyusun
Hendra Pakpahan, SHI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
System politik
merupakan salah satu unsur dalam berjalannya suatu negara. Kemajuan suatu
bangsa dapat diukur dengan tingkat
system politiknya. System politik yang tertata dengan baik akan
berpengaruh kepada kemajuan suatu bangsa. System politik sendiri merupakan
mekanisme dari seperangkat fungsi, dimana fungsi-fungsi tadi melekat pada suatu
struktur-struktur politik, dalam rangka pelaksanaan dan pembuatan kebijakan
yang mengikat masyarakat.
Dalam system politik terdapat
berbagai unsur, dan salah satu unsur tersebut adalah partai politik. Partai
politik telah banyak mengalami banyak
perkembangan oleh lahirnya teori-teori mengenai partai politi. Partai politik
menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan berbangsa dan
bernegara. Dimana partai politik menjadi
sarana sosialisasi politik, komunikasi politik, rekruitmen politik, agregasi
kepentingan, dan artikulasi kepentingan. Lalu apa sajakah sebenarnya fungsi
partai politik dalam hubungannya dalam proses pembuatan dan penerapan kebijakan
di Indonesia, apabila melihat keadaan sekarang dimana partai politik telah
dipandang sebelah mata oleh masyarakat yang merasa bahwa partai politik tidak
lagi membawa aspirasi masyarakat melainkan keberadaannya hanya dianggap sebagai
kendaraan politik yang dipakai oknum-oknum tertentu untuk menggapai
jabatan-jabatan publik di Indonesia.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa arti dari Partai
Politik?
2. Bagaimana
Asal-usul Partai Politik?
3. Apa
fungsi Partai Politik?
4. Apa
yang dimaksud dengan Tipologi Partai Politik?
5. Apa
yang dimaksud Sistem Kepartaian?
6. Partai
Politik, Kelompok Kepentingan, dan Kelompok Penekan
7. Apa
yang dimaksud Demokrasi?
C. Tujuan Makalah
1.
Untuk mengetahui maksud
Partai Politik
2. Untuk
mengetahui Asal-usul Partai Politik
3. Untuk
mengetahui fungsi Partai Politik
4. Untuk
mengetahui Bagaimana Tipologi Partai Politik
5. Untuk
mengetahui Sistem Kepartaian
6. Untuk
mengetahui Partai Politik, Kelompok Kepentingan, dan Kelompok Penekan
7. Untuk
mengetahui maksud dari demokrasi
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PARTAI
POLITIK
Leon D. Epstein, mendefenisikan
partai politik sebagai satu kelompok pengejar kedudukan pemerintahan yang
secara bersama terikat pada identitas atau label yang dimilikinya. Sedangkan Sigaun
Neuman, Partai Politik adalah organisasi artikulasi yang terdiri dari
pelaku politik yang aktif dalam masyarakat yaitu mereka yang memusatkan pada
pengendalian kekuasaan pemerintah yang bersaing untuk mendapatkan dukungan
rakyat dengan kelompok lain yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda.
Drs.
Suwarno, M.Si, mendefinisikanpartai politik sebagai sebuah kelompok yang
tujuan utamanya adalah untuk mencari, mendapatkan, melaksanakan dan
mempertahankan kekuasaan politik. Partai politik berbeda dengan kelompok
kepentingan (interest group) atau kelompok penekan (pressure group) yang bertujuan
untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka mempengaruhi proses politik baik di
level eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
Menurut Miriam Budiarjo, Pengertian
Partai Politik adalah suatu kelompok yang terorganisasi dimana
anggota-anggotanya mempunyai orientasi nilai-nilai dan cita-cita yang sama.
Tujuan dari kelompok ini yaitu untuk memperoleh kekuasaan politik (biasanya)
dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijaksanan mereka.Sedangkan
Partai politik
merupakan kelompok individu yang memiliki simbol-simbol pribadi yang sama.
Simbol-simbol tersebut diaktualisasikan melalui simbol-simbol yang
dikonstruksikan ke dalam simbol-simbol kekuasaan. Kehadiran partai politik
sebagai cerminan bahwa hak hak asasi manusia mendapat tempat terhormat, terutama
hak berkomunikasi yaitu hak menyatakan pendapat, ide atau gagasan bersarkan
nilai-nilai yang dimiliki oleh kelompok.
B. ASAL-USUL PARTAI
POLITIK
a. Teori
kelembagaan yang melihat adanya hubungan antara parlemen awal dan
timbulnya partai politik. Kalangan anggota parlemen (yang diangkat) karena
kebutuhan untuk membina dukungan dari masyarakat, maka dibentuklah partai
politik. Contohnya antara lain Partai Buruh
di Inggris dan Australia.
b. Teori
situasi historik yang melihat timbulnya partai politk sebagai upaya
suatu sistem politik untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan dengan perubahan
masyarakat secara luas. Teori ini menjelaskan kriris situasi historis terjadi
manakala suatu sistem politik mengalami masa transisi karena perubahan
masyarakat dari bentuk tradisional yang berstruktur sederhana menjadi
masyarakat modern yang berstruktur kompleks. Perubahan tersebut menimbulkan
krisis-krisis dan partai politik dibentuk untuk mengatasi krisis-krisis
tersebut.
c. Teori
pembangunan yang melihat modernisasi sosial ekonomi, seperti
pembangunan teknologi komunikasi berupa media massa dan transportasi, perluasan
dan peningkatan pendidikan, industrialisasi, urbanisasi, perluasan kekuasaan
negara seperti birokratisasi, pembentukan berbagai kelompok kepentingan dan
organisasi profesi, dan peningkatan kemampuan individu yang mempengaruhi
lingkungan, melahirkan suatu kebutuhan akan suatu organisasi politik yang mampu
memadukan dan memperjuangkan berbagai aspirasi tersebut. Jadi, partai politik
merupakan produk logis dari modernisasi sosial ekonomi.
C. FUNGSI PARTAI
POLITIK
Adapun yang
menjadi fungsi dan tujuan partai politik antara lain menurut Putra,
(2003:15) fungsi-fungsi Partai Politik adalah :
- Fungsi artikulasi kepentingan adalah suatu proses penginputan berbagai kebutuhan, tuntutan dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok yang masuk dalam lembaga legislatif, agar kepentingan, tuntutan dan kebutuhan kelompoknya dapat terwakili dan terlindung dalam pembuatan kebijakan publik.
- Agregasi kepentingan adalah merupakan cara bagaimana tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda, digabungkan menjadi alternatif-alternatif pembuatan kebijakan publik.
- Fungsi sosialisasi politik adalah suatu cara untuk memperkenalkan nilai-nilai politik, sikap-sikap dan etika politik yang berlaku atau yang dianut oleh suatu Negara.
- Fungsi rekrutmen politik adalah satu proses seleksi atau rekrutmen anggota-anggota kelompok atau mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administratif maupun politik.
- Fungsi komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang dijalankan oleh partai politik dengan segala struktur yang tersedia, mengadakan komunikasi informasi, isu dan gagasan.
Adapun yang menjadi fungsi dari partai politik menurut Simon, dalam Basri (2011:120) adalah sebagai berikut :
- Fungsi Sosialisasi politik, ketika seseorang sudah mampu menilai keputusan dan tindakannya.
- Fungsi Mobilisasi politik, adalah fungsi partai untuk membawa warga Negara kedalam kehidupan publik.
- Fungsi Refresentasi politik adalah partai politik yang ikut pemilihan umum dan memenangkan sejumlah suara akan menempatkan wakilnya dalam parlemen.
- Fungsi Partisipasi politik adalah dimana tugas partai politik untuk membawa warga Negara agar aktif dalam kegiatan politik.
- Fungsi Legitimasi sistem politik adalah mengacu pada kebijakan partai politik mendukung dan mempercayai kebijakan pemerintah yang meliputi kebijakan publik maupun eksistensi sistem politik.
- Fungsi Aktivitas dalam sistem politik adalah menjabarkan programnya dan menyiapkan anggotanya untuk menjalankan program tersebut.
- selain itu parpol juga dapat memberikan Pelayanan Publik kepada masyarakat.
Sedangkan dalam Undang-undang Nomor.2 Tahun 2008
Tentang Partai Politik (pasal 11) menyatakan Partai Politik
berfungsi sebagai sarana :
- Pendidikan Politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga Negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
- Penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat;
- Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Negara;
- Partisipasi politik warga Negara Indonesia ; dan
- Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
Dengan demikian dapat diketahui,
bahwa partai politik memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai sarana pendidikan
politik, artikulasi politik, komunikasi politik, sosialisasi politik, agregasi
politik, dan rekrutmen. sehingga partai politik mempengaruhi sistem politik
untuk pencapaian Negara yang demokratis dan warga Negara masyarakat Indonesia
akan memiliki kesadaran dalam kehidupan berpolitik.
D. TIPOLOGI PARTAI
POLITIK
Tipologi partai politik
ialah pengklasifikasian berbagai partai politik berdasarkan kriteria tertentu
(Surbakti:1992:121). Karena kriteria yang diajukan berbeda-beda, maka akan
menghasilkan tipologi yang berbeda-beda pula. Berikut ini dikemukakan beberapa
tipologi partai politik, berdasarkan kriteria-kriteria sebagai berikut.
1. Tipologi berdasarkan
kriteria : komitmen partai terhadap ideologi dan kepentingan.
Berdasarkan kriteria
komitmen partai terhadap ideologi dan kepentingan ini, maka dihasilkan 5 tipe
partai politik : proto, kader, massa, diktatorial, dan cath-all
//(Amal,ed.,1996:Pengantar xv-xvii)
a. Partai Proto
Partai Proto yaitu
fraksi yang di bentuk berdasarkan pengelompokan ideologis masyarakat. Jadi
sesungguhnya Partai Proto belum mempunyai ciri sebagai partai politik dalam
pengertian modern (tipe awal partai politik).
b. Partai Kader
Partai Kader adalah partai yang
secara ketat membatasi keanggotaannya terbatas pada golongan kelas menengah
keatas. Ideologi yang dianut konservatisme ekstrim atau maksimal Revormisme
moderat.
c. Partai Massa
Partai Massa merupakan partai yang
dibentuk di luar lingkungan parlement dan berorientasi pada basis pendukung
yang luas, dan memiliki ideologi yang cukup jelas untuk memobilisasikan massa.
Contohnya : Partai Sosialis Prancis
d. Partai Diktatoral
Partai Diktatoral merupakan sub tipe
partai massa, tetapi memiliki ideologi yang lebih kaku dan radikal. Contohnya
adalah Partai-Partai Komunis RRC, Kuba, dan Partai Fasis di Italia.
e. Partai Cath-all
Partai Cath-all merupakan gabungan
dari partai kader dan massa. Riswanda Imawan (Cholisin, 2004:161) mengajukan
tipe cath-all party yang beridiologi, sebagai tipe partai yang perlu
dikembangkan diera reformasi agar agenda politik yang ditawarkan menjadi jelas
arahnya sehingga meawarnai rezim politik.
2. Tipologi berdasarkan
kriteria: Sumber Dukungan, Organisasi Internal dan Cara-cara Tindakannya.
Marcridis (Amal,1996 :30-31)
mengajukan penentuan tipe Partai Politik berdasarakan pada: (1) Sumber dukungan
partai, maka dikenal tipe partai komprehensif dan sektarian. (2) Organisasi
Internal, maka dikenal tipe partai tertutup dan partai terbuka.(3) Cara-cara
tindakannya ( mode of action ) dan fungsi, maka dikenal tipe partai difussed
(menyebar) dan specialize (khusus). Uraian masing-masing tipe partai politik
tersebut sebagai berikut.
a.
Partai Komprehensif : Partai
Komprehensif berorientasi pada pengikut.
b.
Partai Sektarian : Partai Sektarian memakai kelas, daerah, atau idologi sebagai
daya tariknya.
c.
Partai Tertutup : Partai Tertutup adalah partai yang keanggotaannya bersifat
terbatas.
d.
Partai Terbuka : Partai yang kualifikasi keanggotaannya longggar.
e.
Partai Difused : Partai yang menekankan intergrasi, pengawasan permanen dan
total, mobilisasi dan pembangunan istitusi.
f.
Partai Spesialize : Partai yang menekanakan keperwakilan, agregasi, perimbangan
dan perumusan kebijakan, partisipasi dan kontrol pemerintah untuk maksud
terbatas dan priode tertentu.
3. Tipologi Berdasarkan
Kriteria : Asas dan Orientasi (Surbakti, 1992 : 122)
a. Partai
Politik Pragmatis : Patai yang mempunyai program dan kegiantan yang tak
terikat, kaku pada suatu doktrin dan idiologi tertentu.
b. Partai
Politik Doktriner : Partai yang memiliki sejumblah program dan kegiatan
kongkrit sebagai penjabaran idiologi. Contohnya : Partai Komunis
c. Partai
Politik Kepentingan : Partai yang dibentuk dan dikelolah atas dasar kepentingan
tertentu, seperti petani, buruh, etnis, agama, dan lingkungan hidup.
4. Tipologi berdasarkan Kriteria : Basis Sosial dan
Tujuan
Almond (dalam Ramalan, 1992
:123-124) menggolongkan tipe bersarkan basis sosial dan tujuan. Berdasarkan
basis sosial dan tujuan, partai politik dibagi menjadi 4 tipe, yaitu :
- Partai politik yang beranggotakn lapisan-lapisan sosial dalam masyarakat, seperti kelas atas, menengah, dan bawah.
- Partai politik yang anggotanya berasal dari kalangan kelompok kepentingan tertentu, seperti petani, buruh dan pengusaha.
- Partai politik yang anggota-anggotanya berasal dari pemeluk agama tertentu, seperti islam, khatolik, hindu, protestan, dan budha.
- Partai politik yang anggotanya berasal dari kelompok budaya kelompok tertentu, seperti suku bangsa, bahasa, dan daerah tertentu.
Berdasarkan
tujuan, partai politik dibagi menjadi 3 tipe, yaitu :
- Partai Perwakilan Kelompok : partai yang menghimpun berbagai kelompok masyarakat untuk memenangkan sebanyak mungkin kursi dalam parlemen. Contoh Partai Barisan Nasional di Malaysia.
- Partai Pembinaan Bangsa : partai yang bertujuan menciptakan kesatuan nasional dan biasanya menindas kepentingan-kepentingan sempit. Contohnya Partai Aksi Rakyat Singapura.
- Partai Mobilisasi : partai yang memobilisasi masyarakat ke arah tujuan yang ditetapkan oleh pimpinan partai, sedangkan partisipasi dan perwakilan kelompok cenderung diabaikan. Contohnya Partai Komunis.
E. SISTEM KEPARTAIAN
Sistem
kepartaian pertama kali dibentangkan oleh Maurice Duverger. Ia mengadakan
klasifikasi menurut 3 kategori yaitu :
1)
Sistem Partai Tunggal
Merupakan satu-satunya partai dalam
suatu negara maupun untuk partai yang mempunyai kedudukan dominan di antara
beberapa partai lain.
Termasuk dalam katagori ini adalah negara-negara yang hanya memiliki satu partai
seperti di negara-negara Komunis dan negara-negara yang memperbolehkan
munculnya lebih dari satu partai tetapi hanya ada satu partai dominan.
Biasanya, yang terakhir ini muncul karena corak sistem politiknya yang
otoriter. Pola partai tunggal terdapat di beberapa negara Afrika, Cina dan Kuba.
Dalam hal ini, fungsi partai adalah
meyakinkan atau memaksa masyarakat untuk menerima persepsi pimpinan partai
mengenai kebutuhan utama dari masyarakat seluruhnya.
2)
Sistem Dwi-Partai
Artinya partai-partai yang dominan
hanya dua, yakni partai yang berkuasa dan oposisi, meskipun bisa jadi di
tengah-tengah dua partai itu terdapat partai-partai kecil lainnya. Amerika
Serikat, Inggris dan Australia, bisa dikatagorikan sebagai negara-negara yang
menganut sistem dwi partai.
Bahwa
ada dua partai diantara beberapa partai, yang berhasil memenangkan dua tempat
teratas dalam pemilihan umum secara bergiliran dan dengan demikian mempunyai
kedudukan dominan.
Sistem dwi-partai dapat berjalan
baik apabila terpenuhi tiga syarat yaitu, komposisi masyarakat bersifat
homogen, adanya konsensus kuat dalam masyarakat mengenai azas dan tujuan sosial
dan politik, dan adanya kontinuitas sejarah.
3)
Sistem Multi-partai
Artinya, jumlah partai yang
berkembang menjadi partai dominan itu lebih dari dua. Negerai Belanda termasuk
negara yang menganut sistem kepartaian seperti itu. Pola multi-partai umumnya
diperkuat oleh sistem pemilihan Perwakilan Berimbang (Proportional Representation) yang memberi kesempatan luas bagi
pertumbuhan partai-partai dan golongan-golongan baru.
Selain partai politik berdasarkan
jumlah, ada juga pembagian partai politik berdasarkan ppenggolongan dalam
sistem kepartaian integratif dan kompetitif dan ada juga pembagian partai
politik bersarkan Jarak Ideologi
F. PARTAI POLITIK,
KELOMPOK KEPENTINGAN DAN KELOMPOK PENEKAN
Partai politik (parpol)
biasa diartikan sebagai sebuah kelompok yang tujuan utamanya adalah untuk
mencari, mendapatkan, melaksanakan,dan mempertahankan kekuasaan politik. Partai
politik berbeda dengan kelompok kepentingan (interest ggroup) atau kelompok
penekan (pressure group) yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dalam
rangka mempengaruhi proses politik baik di level eksekutif, legislatif, maupun
yudikatiif. Sedangkan perbedaan kelompok kepentingan dan kelompok penekan
terletak pada cara menyampaikan aspirasi dalam rangka mempengaruhi proses
politik tersebut. Kelompok kepentingan lebih menyukai cara-cara kenvensional
yang persuasif, sementara kelompok penekan biasanya lebih menyukai cara-cara
non konvensional yang radikal.
G. DEMOKRASI DAN PARTAI
POLITIK
Menurut paham negara Demokrasi modern, Partai Politik, Pemilihan Umum
dan Badan Perwakilan Rakyat merupakan tiga institusi yang tidak dapat
dipisahkan antara satu dengan yang lain. Setiap Partai Politik akan selalu
berusaha untuk memperoleh dukungan rakyat yang besar pada saat Pemilihan Umum
agar Badan Perwakilan Rakyat di dominasi oleh Partai Politik yang bersangkutan.
Pada saat pemilu dijadikan
manifestasi prinsip kedaulatan rakyat, maka mulai saat itulah rakyat diberikan
kebebasan dalam menentukan calon-calon wakil rakyat yang tergabung dalam Partai
Politik.
Kehendak rakyat ialah dasar kekuasaan
pemerintah. Kehendak itu akan dilahirkan dalam pemilihan-pemilihan berkala dan
jujur yang dilakukan dalam pemilihan umum dan berkesamaan atas pengaturan suara
yang rahasia, dengan cara pemungutan suara yang bebas dan yang sederajat dengan
itu. Dengan demikian kebebasan, kejujuran, rahasia dan berkesamaan merupakan
hal yang esensial dalam penyelenggaraan pemilu.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Partai politik merupakan unsur
penting dalam penyelenggaraan negara dimana fungsi-fungsi yang melekat pada
partai politik jika dijalankan dengan baik akan menghasilkan suatu proses
politik yang bijaksana dan meningkatkan kualitas sistem politik yang pada
akhirnya akan meningkatkan kualitas bangsa. Disamping itu moral para pelaku
politik yang menjalankan proses politik juga perlu ditingkatkan untuk
mengurangi tingkat penyalahgunaan dalam proses politik itu sendiri
B. Saran
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah Partai Politik ini masih jauh dari
kesempurnaan, oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang
sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah ini, dan semoga bermanfaat bagi
para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
http://mesthiandriani77.blogspot.co.id/2012/12/teori-asal-usul-partai-politik.html
http://andrisoesilo.blogspot.co.id/2014/06/peran-dan-fungsi-partai-politik-di.html
http://legyjuniardoermaya.blogspot.co.id/2014/07/memahami-berbagai-jenis-tipologi-partai.html
No comments:
Post a Comment