Demo Depan Istana 4 Aktivis PMII Masuk RS, Beberapa Orang Hilang
Bentrokan polisi dengan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tak terhindarkan. Hal itu terjadi setelah massa PMII berusaha merangsek masuk ke arena halaman Istana Merdeka, Senin siang (19/10/2015).
Humas PMII Suci Makbullah mengungkapkan polisi yang menjaga jalannya aksi justru bertindak brutal saat berusaha membubarkan aksi dari halaman depan istana. Akibatnya, kata, Suci, sejumlah orang babak belur dan harus dibawa ke rumah sakit.
“Sebanyak 4 orang masuk rumah sakit, puluhan luka-luka, Ketum PC PMII Jakpus remuk diinjak-injak polisi, dan beberapa orang masih belum ditemukan keberadaanya,” ujar Suci kepada TeropongSenayan di depan istana negara, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Sesaat sebelumnya, saat berorasi pada aksi demontrasi itu, Sekjend PMII Abdul Harris Walli mengatakan setahun menjadi Presiden, Jokowi ternyata hanya memberikan ilusi. Nyaris tidak ada kerja yang nyata bagi masyarakat yang telah memilihnya.
“Konsepsi-konsepsi yang ditawarkan hanya berupa ilusi permainan mata dan permainan daya ingat masyarakat. Rakyat hanya merasakan konsep ilusi yang dibungkus dengan baik,” ungkap Abdul Harris Walli.
Menurut Harris, Jokowi yang pada awalnya merupakan stimulus spirit baru dan harapan kolektif bangsa. Namun ternyata masyarakat dan bangsa ini belum benar-benar merasakan harapan itu.
PB PMII, kata Harris akan mengingatkan pemerintah agar tidak main-main dengan amanat rakyat. Ia membacakan sejumlah tuntutan agar supaya dapat menjadi perhatian pemerintah ke depan.
“Pertama, Tinjau ulang proyek pembangunan infrastruktur yg berasal dari hutang luar negeri. Kedua, Stabilkan nilai tukar Rupiah. Tolak impor pangan, Wujudkan kedaulatan Pangan,” papar Harris.
Ketiga, PMII minta dilakukan percepat serapan APBN dan cabut izin perusahaan pelaku pembakaran hutan. Keempat, percepat perubahan RUU KUHP. Kelima, perkuat pendidikan agama di setia level pendidikan.
Selanjutnya, keenam, berikan akses pendidikan tiggi seluas-luasnya untuk masyarakat tidak mampu. Ketujuh, wujudkan kedamaian beragama, negara harus menjamin hak beragama setiap warga Negara. “Dan kedelapan, usut tuntas kasus atas nama agama khususnya di Tolikara Papua dan Singkil Aceh,” ungkap Abdul Harris Walli.
No comments:
Post a Comment