INILAH MIRISNYA HUKUM DI INDONESIA, KALAU SEANDAINYA PELAKUNYA WARGA PRIBUMI JELAS UDAH DI INJAK-INJAK, SAMPE BABAK BELUR
William alias Lung warga Tionghoa ( Pelaku Penampar Polisi ) Tidak Ada di Sel Penjara sesuai penelusuan wartawan dari medansatu.com
A Lung alias William, pelaku penampar Brigadir Fandi tak terlihat di sel RTP dan sel tahanan Satreskrim Polresta Medan, demikian penelusuran medansatu.com. Selama dua hari ini, wartawan medansatu.com tak berhasil menemukan William di dua tempat penahanan tersebut. Apakah William ditangguhkan? atau memang di lepaskan oleh Polisi..?? karena takut dengan deking Willian di Mabes Polri...??
“William alias Liam alias Alung sudah d
|
"Willian Alias Lung" |
itahan di RTP Polresta Medan. Kalau ditahan di blok mana, itu rahasia,” kata Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Medan, Iptu B Simarmata SH, Rabu (23/9). Saatmedan satu.com meminta izin melihatnya, Simarmata tak memperkenankannya. “Pokoknya dia sehat-sehat saja dan dia ditahan di RTP Polresta Medan,” ujarnya kembali.
Pantauan wartawan, di RTP dan sel Satreskrim, A Lung memang tak terlihat. Diduga tempat penahanan pemilik toko genset itu diistimewakan, dipisah dari tahanan lainnya.
“Tak tahu kami ditahan dimana dia, di sini gak da,” ujar seorang personel Polresta Medan.
http://m.eramuslim.com/…/a-lung-tidak-ada-di-sel-penjara-bi…
“Tak tahu ditahan di mana. Tanyakan sama pimpinan saja, karena itu tidak wewenang kami menjawabnya bang,” timpal personel lainnya.
Terpisah, Koordinator LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Nusantara Raya, Rispan Sinaga SH mengatakan, seharusnya Polresta Medan tak memberikan perlakuan istimewa terhadap William. Pasalnya semua orang sama di depan hukum.
“Jangan karena si William punya koneksi ke Mabes Polri, jadi ditahan di sel yang berbeda. Dia harus disamakan dengan tahanan yang lain. Dia bukan tahanan teroris yang harus mendapatkan sel berbeda,” tegasnya.
Dengan tegas, Rispan Sinaga juga mendesak agar Polresta Medan tak membiarkan kasus ini raib begitu saja. “Masyarakat Kota Medan ingin tahu kelanjutan kasus ini sudah sampai mana dan pihak kepolisian harus lebih terbuka lagi kepada publik. Jangan salah, semua berhak mendapatkan informasi dan Polresta Medan harus berjiwa besar terhadap informasi publik karena masyarakat berhak,” pungkasnya.
Inilah Hukum di Indonesia UUD (Ujung-Ujungnya Duit) kata orang Batak, "Hepeng do namangatur Negara on".. Adong hepengmu lomom manang marhua... dang adong hepengmu unang macam-macam.
"Uang yang mengatur Negara ini, Ada uangmu berbuatlah sesuka hatimu, kalau tidak ada uangmu jangan banyak bacotmu...
No comments:
Post a Comment