Sunday 20 September 2015

Pria Tionghoa Penampar Polisi di Medan Dibekingi Jendral Bintang Tiga

Dikutip dari MEDAN, SUMUTPOS.CO - William alias A Long alias Liam, 26, pria penampar Brigadir Fandi yang sedang bertugas mengurai kemacetan lalu-lintas di Jalan Pandu, Senin (14/9/2015), akhirnya berhasil dijepret.

Pemuda putra bos toko penjual alat-alat teknik di Jalan Pandu, Toko Naga Mas, tidak ditangkap selama beberapa hari sejak diadukan, karena disebut-sebut memiliki BEKING JENDRAL BINTANG TIGA atau pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang saat ini menduduki jabatan penting di Mabes Polri.

Karena punya beking jenderal bintang tiga, aparat Polresta Medan sungkan menangkap William. Padahal sejak dilaporkan Brigadir Fandi, Senin sore tak lama setelah penamparan terjadi, William tetap berada di rumahnya. William sendiri menyerahkan diri Kamis petang (17/9/2015).

Petugas Satreskrim Polresta Medan tak melakukan penan

     William alias A Long alias Liam

gkapan karena takut pada beking William. “Kita sangat memahami dilematis kawan-kawan di Polresta Medan. Tapi untunglah setelah kasus ini diberitakan media, Pak Komjen jadi marah dan memerintahkan William untuk menyerahkan diri,” kata sumber.

Lalu bagaimana William bisa dekat dengan jenderal ini? Sumber di Polri menjelaskan Minggu (20/9/2015) William tak kenal langsung dengan jenderal tersebut. “Ia kenal dengan Pak Komjen melalui temannya berinisial AN,” ujar sumber itu.


Menurutnya, saat jenderal itu bertugas di Polda Sumut, AN yang juga pengusaha Tionghoa berteman dekat dengan jenderal tersebut. “Jadi AN inilah yang mengenalkan William dengan Pak Komjen, waktu bertugas di Polda Sumut

Namanya gak usah disebutlah, gak enak nanti. Tapi yang penting William sudah diperintahkannya untuk menyerahkan diri,” tambahnya. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti marah besar saat mengetahui Brigadir Fandi ditampar William (sebelumnya disebut Liam, Red). Badrodin kabarnya langsung memerintahkan Kapolda Sumut, Irjen Ngadino untuk mengawal pengusutan kasus itu hingga ke pengadilan.

 

No comments:

Post a Comment