Thursday, 30 July 2015

PARTOGI PANGARIBUAN Dirut Jend. Perdagangan Luar Negeri Tersangka KORUPSI

Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (30/7). Ia terbukti terlibat dalam kasus suap dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Dirjen Perdagangan Luar Negeri resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati 12 jam lebih pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal saat ditemui Republika di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7).

Partogi ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti lebih dari dua. Barang bukti tersebut antara lain keterangan saksi, sinkronisasi alat bukti yang ditemukan polisi saat penggledahan serta bukti aliran dana di rekening Partogi.
Partogi ditetapkan sebagai tersangka tepat pada pukul 23.30. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Mudjiono, Partogi menandatangani surat penetapan tersangkanya.

"Ia menerima penetapan tersangkanya. Dihadapan saya dia langsung tanda tangan. Di dampingi dua pengacara," ujar Mudjiono.

Selain menetapkan tersangka terhadap Partigo, Satgas Khusus untuk kasus suap Dwelling Time ini telah menetapkan tiga orang tersangka. Tiga orang tersebut adalah MU selaku salah satu staff, ME selaku broker dan I selaku Kasubdit Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

MU dan ME sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (29/7). Besok pagi, I akan dijemput paksa oleh pihak kepolisian yang bekerja sama dengan interpol. I akan dijemput paksa dari luar negeri.

Letnan Satu TNI AGUSTINUS PAKPAHAN Tewas

Letnan Satu Agustinus Pakpahan, 27, anggota TNI yang bertugas di Kodam III Siliwangi, tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Ciawi-Sukabumi, pukul 21.00 WIB tadi malam.


Padahal, dia akan melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaannya pada 15 Oktober 2011 mendatang. Saat itu Agus tengah mengantar undangan nikah ke teman-teman dan kerabat.


Sementara itu, kekasih Agus, Triana Irmasari Purba, masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi karena mengalami luka. Sedangkan belasan korban tabrakan beruntun lainnya dirawat di rumah sakit PMI Bogor.


Triana mengungkapkan, saat kecelakaan dia dibonceng sepeda motor oleh calon suaminya itu. Dia dan Agus usai mengantarkan undangan pernikahan kepada rekan-rekannya yang tinggal di Bogor.


Namun, sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba Honda Beat nomor polisi F 3352 VG yang dikendarai calon suaminya dihantam truk angkutan air mineral. Agustinus tewas seketika.


"Padahal calon suami saya mengendarai motornya pelan-pelan," ungkap Triana seraya mengusap air mata saat ditemui di RSUD Ciawi.


Tabrakan Beruntun
Berdasarkan pantauan di lapangan, kecelakaan beruntun itu berawal saat mobil pengangkut air mineral bermerk Aqua dengan nopol D 9772 MK, yang datang dari arah Sukabumi menuju Ciawi menabrak sebuah angkutan kendaraan (angkot) dari arah berlawanan.


Terjadilah tabrakan beruntun di Jalan Raya HS Sukma Kilometer 2. Truk yang melaju dengan kecepatan tinggi itu tidak bisa dikendalikan sehingga menabrak pengendara sepeda motor. Agus tewas di lokasi karena perutnya terlindas ban truk pengangkut aqua itu. 


Arif, saksi mata, mengatakan tabrakan beruntun itu melibatkan 13 kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda dua. Korban kecelakaan tersebut langsung dibawa ke rumah sakit ciawi.


Sementar itu, sopir truk Aqua diamankan oleh pihak kepolisian. Kejadian ini masih dalam pemyelidikan Polres Bogor Kota.

Wednesday, 29 July 2015

DIPERIKSA BARESKRIM KASUS KORUPSI UPS, AHOK MALAH NYATAKAN AKAN HIBAHKAN 500 MILYAR UANG PEMPROV DKI UNTUK POLDA METRO JAYA

Sangat Menjijikkan Manuver Licik Ahok Ini! Karena Uang Yang Digunakan Untuk Mengiming-Imingi Polisi Supaya Kasus Ahok Aman Adalah UANG RAKYAT Bukan Uang Bapak Moyangnya Ahok!...
DAHSYAAAAAT!!! DIPERIKSA BARESKRIM KASUS KORUPSI UPS, AHOK MALAH NYATAKAN AKAN HIBAHKAN 500 MILYAR (SETENGAH TRILYUN!) UANG PEMPROV DKI UNTUK POLDA METRO JAYA!
Rencana Ahok, Hibah Rp 500 Miliar untuk Polda Metro Jaya
Rabu, 29 Juli 2015 18:4

Saya kutip dari Tribun Jakarta :

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai dana hibah yang digelontorkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 32 miliar pada 2015 kepada Polda Metro Jaya bukan sesuatu yang fantastis.

Bahkan, Ahok berencana menambah dana hibah untuk Polda Metro Jaya.
Hibah tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan pusat kendali CCTV di Mapolda Metro Jaya, kemudian membangun pusat pemantauan CCTV hingga ke sub sektor. Selain itu, uang hibah tersebut pun akan digunakan untuk membangun Kantor Mapolres Jakarta Pusat, dan lainnya.
"Kita nanti mau kasih setengah triliun rupiah (Rp 500 miliar) kok. Kita juga mau bangunin kantor besar di Kemayoran. Pokoknya patokannya kalau masih di bawah harga UPS masih murah," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (29/7/2015).
Ahok memang pernah merencanakan membangun kantor polisi di Kemayoran dalam rangka memberikan bangunan yang layak untuk Mapolres Jakarta Pusat saat ini.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengungkapkan bila ada 14 orang anggota kepolisian di Polres Jakarta Pusat stres akibat markas kepolisian Jakarta Pusat terlalu sempit tidak sebanding dengan beban kerja yang ditanggungnya.
Dikatakannya untuk sekelas Markas Kepolisian ditingkat Polres, Mapolres Jakarta Pusat yang berada di Jalan Kramat Raya sudah sangat kumuh sekali. Bahkan untuk parkir kendaraan operasional kepolisian pun harus menggunakan jalan raya.
"Di Kemayoran ada disiapkan PPK (Pusat Pengelolaan Komplek) Kemayoran. Bangun di sana supaya ada tempat istirahat kepolisian semua," kata Ahok.
Keterangan foto: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7/2015). Ahok diperiksa Bareskrim sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2014. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Thursday, 9 July 2015

Alasan Ahok Terindikasi Korupsi "BPK" : Yang Pilih saya Masyarakat Bukan BPK

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terkait laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2014. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tidak peduli dengan hasil itu.

"Saya enggak masalah, yang menentukan saya jadi gubernur atau tidak adalah warga DKI bukan BPK, disclaimer, WDP atau WTP," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Predikat dari BPK itu dianggap tidak penting oleh Ahok. Dia mencontohkan, era Fauzi Bowo selalu mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak menjamin dia terpilih kembali menjadi gubernur. Berbeda dengan Ahok yang sedang memperbaiki sistem tapi malah mendapat WDP.

"Sekarang kami sedang perbaiki jadi WDP. Enggak apa-apa, saya mau disclaimer juga nggak apa-apa kok. Foke (Fauzi Bowo) yang dapat WTP juga kalah dengan kami. Jadi tidak ada urusan buat saya, yang penting duit pelayanan DKI tidak dicolong," tegas dia.

Karena itu, Ahok meminta BPK membuat standar yang jelas dalam mengaudit anggaran pemda. Jangan sampai orang yang mark up, tapi sesuai aturan justru tidak dinilai sebagai masalah.

"Saya protes tidak terima, mereka kemarin nggak kasih saya ngomong. Kayaknya DPRD sengaja mengatur supaya saya nggak ngomong, padahal seharusnya begitu disampaikan BPK itu saya harus ikut ngomong paling tidak terima kasih. Sudah siapkan pidatonya, enggak boleh tiba-tiba. Ya sudah saya ikuti, saya enggak punya hak interupsi, saya bukan anggota DPRD. Semua ditutup kemarin," tutup Ahok.

Ahok Tantang BPK
Ahok juga tidak habis pikir dengan sikap BPK. Ahok menantang BPK untuk memeriksa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuka hati. "Mulai sekarang, periksa saja DKI sekencang mungkin. Periksa saja, kalau perlu bikin sampai Ahok bisa masuk penjara," ujar Ahok.

Bagi Ahok, pemeriksaan mendalam itu tidak menjadi masalah. Asalkan, BPK bersikap adil dengan menerapkan standar pemeriksaan yang sama dengan daerah lain.

"Tapi saya akan menuntut seluruh kabupaten, kota, provinsi se-Indonesia dasar periksanya sama, sesuai yang disampaikan oleh BPK. Dia punya dasar pemeriksaan yang sama," pinta Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan akan mengumpulkan daerah mana yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, tapi justru WTP itu berujung penjara bagi kepala desa.

"Saya mau tahu ini. Biar kita terbuka selesaikan masalah republik ini. Supaya beres sama-sama. Jangan BPK merasa kayak Allah Maha Kuasa saja di Republik ini," ujar dia. (Bob/Yus)

KPK Tangkap Tangan Hakim Korupsi di Medan

Lima objek tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Medan tiba di Gedung KPK, Jumat (10/7/2015) dini hari. Mereka tiba di Gedung KPK menumpangi mobil tahanan KPK, setelah diterbangkan dari Medan sejak pukul 20.00 WIB.


Saat masuk ke gedung KPK, mereka hanya menunduk tanpa menanggapi pertanyaan wartawan. Namun, kericuhan sempat terjadi saat kelimanya masuk ke lobi gedung KPK.


Sekitar delapan orang pengacara yang sejak sore menunggu kedatangan mereka di ruang tunggu memaksa masuk melewati pintu steril KPK. Mereka langsung dihadang oleh petugas keamanan dan seketika terjadi ricuh.


Petugas keamanan pun berhasil mencegah mereka masuk dan memaksanya kembali duduk di ruang tunggu. Diketahui, salah satu yang ditangkap tangan KPK adalah seorang pengacara. Sore tadi, pengacara Afrian Bondjol, salah satu dari delapan pengacara tersebut mendatangi Gedung KPK. Ia merupakan pengacara di bawah naungan kantor pengacara OC Kaligis.

KPK Tangkap Tangan Hakim Korupsi di Medan


Ia mengaku kedatangannya untuk mengkonfirmasi kabar yang menyebutkan bahwa salah satu objek tangkap tangan di Kantor PTUN di Medan merupakan koleganya di kantor pengacara yang sama. "Maksud kedatangan saya ini di sini untuk meminta kejelasan mengenai berita yang saat ini beredar," ujar Afrian.


Pengacara tersebut diketahui bernama Yagaro Bastara Guntur atau yang akrab disapa Geri. Afrianto membenarkan bahwa Geri merupakan kolega kerjanya.


"Memang ada salah satu anggota kita bernama Geri. Kita belum jelas, tapi beritanya simpang siur," kata Afrian. 

Dalam tangkap tangan di Kantor PTUN Medan, KPK menangkap tangan lima orang yang terdiri dari tiga hakim, seorang panitera, dan seorang pengacara, Kamis siang.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, diduga tangkap tangan itu berkaitan dengan transaksi uang dalam pengurusan sengketa di PTUN Medan. KPK pun menyita ribuan dollar AS dalam pecahan 100 dollar bersamaan dengan tangkap tangan lima orang tersebut.

Hasil Audit BPK Gubernur DKI Ahok Berpotensi Merugikan Negara Triliunan

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengungkapkan, Pemprov DKI mendapat opini WDP terhadap laporan keuangan tahun 2014. BPK mendapatkan 70 temuan dalam laporan keuangan daerah senilai Rp 2,16 triliun. Temuan itu terdiri dari program yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 442 miliar dan berpotensi merugikan daerah sebanyak Rp 1,71 triliun.

Lalu, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 3,23 miliar, belanja administrasi sebanyak Rp 469 juta, dan pemborosan senilai Rp 3,04 miliar. BPK lantas menyoroti beberapa temuan yang wajib menjadi perhatian Pemprov DKI.

Temuan itu ialah aset seluas 30,88 hektar di Mangga Dua dengan PT DP yang dianggap lemah dan tidak memperhatikan faktor keamanan aset. Selain itu, pengadaan tanah RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang tidak melewati proses pengadaan memadai. Indikasi kerugiannya sebesar Rp 191 miliar.

Pemprov DKI juga mengalami kelebihan bayar biaya premi asuransi senilai Rp 3,7 miliar, juga pengeluaran dana bantuan operasional pendidikan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp 3,05 miliar.

Temuan lainnya yang perlu diwaspadai Pemprov DKI ialah penyertaan modal dan aset kepada PT Transportasi Jakarta yang tak sesuai ketentuan. Hal ini menyangkut tanah seluas 794.000 meter persegi, bangunan seluas 234 meter persegi, dan tiga blok apartemen yang belum diperhitungkan sebagai penyertaan modal kepada BUMD.

Hal lain yang menyebabkan DKI dapat opini WDP karena Pemprov DKI dianggap kurang bisa menjaga aset dan berakibat pada beralihnya aset ke pihak ketiga. Akibatnya, hal itu berpotensi merugikan daerah senilai Rp 3,58 triliun.

Vietnam Mengusir Keturunan Cina, Karena Sudah Mengancam Kepentingan Negara Mereka

Akhir-Akhir ini di Vietnam meledak gerakan anti Cina. Rakyat Vietnam sudah muak dan jijik dengan pendatang Cina, yang menjadi parasit, bahkan mereka mulai mau menjajah negeri Vietnam. Berbagai sektor mereka kuasai. Inilah yang menjadi faktor meledaknya gerakan anti- Cina di Vietnam yang semakin besar. Kondisi ini yang mendorong Beijing bertindak cepat menyelamatkan warganya. Lima kapal angkut dikirim mengevakuasi warga keturunan Cina dari negara Asia Tenggara itu.


Sudah satu kapal yang tiba membawa pulang tiga ribu warga Cina di Vietnam. Satu kapal itu diberangkatkan dari Provinsi Hainan kemarin (18/5). Tak hanya melalui jalur laut, pemerintah Cina juga bergerak cepat lewat udara. Menggunakan pesawat carter, 16 warganya yang dalam kondisi kritis akibat aksi kekerasan demonstran anti-Cina diterbangkan keluar Vietnam.


Akibat kerusuhan yang pecah pertengahan akhir pekan lalu, dua warga Cina tewas. Seratus lainnya dikabarkan cedera. Beberapa insiden kekerasan terparah terjadi di Provinsi Ha Tinh, pantai tengah Vietnam. Perusahaan asing, khususnya yang dikelola warga Cina dan Taiwan, dibakar, dijarah, serta dirusak para demonstran. Kemarahan mereka dipicu oleh langkah Beijing membangun kilang minyak dan menyiagakan perlengkapan pengeboran di Laut Cina Selatan yang diklaim kedua negara sebagai wilayah teritorialnya.


Demonstrasi yang berujung kerusuhan itu diawali dari dibukanya keran protes anti-Cina oleh pemerintah Vietnam 11 Mei lalu. Padahal, sebelumnya demonstrasi dilarang di negeri komunis itu. Kebijakan itu berbuntut blunder karena demonstrasi semakin tak terkendali dan melibatkan tokoh-tokoh oposisi di dalam negeri Vietnam.


Akhirnya Sabtu (17/5) pemerintah Hanoi mengirimkan pesan berantai kepada seluruh pengguna telepon seluler. Isinya bahwa Perdana Menteri Nguyen Tan Dung memperingatkan warganya untuk tidak terlibat dalam demonstrasi ilegal, karena dianggap mengganggu ketenteraman publik.


Menteri Keamanan Publik Tran Dai Quang seperti dikutip VNA Sabtu (17/5) menyayangkan penyerangan terhadap warga Tionghoa di Vietnam. Puluhan polisi juga terluka saat berupaya mengendalikan kemarahan massa.


Meski demikian, situasi di Laut Cina Selatan tetap saja panas. Kedua pihak belum memperlihatkan tanda-tanda menarik diri untuk meredam ketegangan. VNA melansir Cina terus memperlihatkan agresivitasnya dengan mengirim lebih banyak kapal perang ke wilayah dekat pengeboran minyak. Vietnam mendesak Cina segera menarik fasilitas kilangnya dari wilayah sengketa.


Nguyen Van Trunng, petugas di Departemen Pengawas Maritim menyatakan, Cina menempatkan 119 kapal di wilayah sengketa pada Sabtu pagi. Armada tersebut termasuk kapal perang, patroli laut, dan kapal nelayan. Beberapa di antaranya bahkan memprovokasi dengan menabrak kapal Vietnam dan menembakinya dengan meriam air.


Cina punya pendapat sendiri soal pendirian sikapnya. Beijing menyatakan, tindakannya adalah respons dari provokasi kapal Vietnam yang mengganggu operasional pengeboran minyak lepas pantai. Beijing menyatakan telah memberlakukan "zona pengusiran" dengan radius tiga mil dari sekitar kilang. Kilang itu dikelola perusahaan migas negara CNOOC.


"Kami tidak menciptakan masalah, tapi kami tidak takut menghadapi masalah ini," tegas Jenderal Fang Fenghui, kepala staf jenderal Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkong (PLA), Kamis (15/5) saat melawat ke Amerika Serikat. "Kalau menyangkut teritori, sikap kami tegas. Kami tidak akan mundur satu langkah pun," tandas Fang.


Beijing juga menyatakan akan meninjau ulang sejumlah kerja sama bilateral kedua negara. Selain itu, travel warning dikeluarkan untuk warga Tiongkok yang akan berkunjung ke Vietnam. KTT ASEAN pertengahan Mei lalu juga membahas secara khusus sengketa wilayah di Laut China Selatan yang melibatkan Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, Taiwan, dan Tiongkok tersebut.


Namun, perhimpunan bangsa Asia Tenggara itu tidak mengambil langkah frontal karena ingin menjaga hubungan baik dengan Negeri Tirai Bambu tersebut. Alhasil, tidak ada sikap tegas dari ASEAN untuk bernegosiasi dengan Beijing.


Cina terus melakukan langkah-langkah agresifitasnya dan ingin memperluas pengaruhnya militer ke Cina Selatan. Tindakan pemerintah Cina ini menimbulkan sentimen anti Cina. Termasuk aksi menentang penguasaan oleh berbagai perusahan Cina di Vietnam.


Kondisi di Vietnam sama dengan di Indonesia, dimana kelompok komunitas melakukan penguasaan terhadap sumber-sumber ekonom Indonesia. Di mana konglomerat Cina sudah menguasai 85 persen ekonomi Indonesia. Kapan di Indonesia lahir gerakan anti Cina?

JOKOWI : Tambah Utang Dari Luar Negeri Menguntungkan

Saya kutip dari Tribun Jakarta @ Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah suntikan dana dari luar negeri untuk membangun infrastruktur dalam negeri.

Dengan tambahan dana asing, Presiden Jokowi menegaskan tidak akan membebani negara dengan utang luar negeri.

"Sudah kita hitung keuntungan dan manfaat untuk pendanaan ini jauh (lebih murah) dari bunga pinjaman dan ongkos pendanaan," ujar Jokowi di di acara Silaturahmi dengan Dunia Usaha " Presiden Menjawab Tantangan Ekonomi" bersama Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, di JCC, Jakarta, Kamis (9/6/2015).

Presiden Jokowi memaparkan penggalangan dana berasal dari negara tetangga seperti Korea Selatan, Jepang, Tiongkok, negara Jerman, dan Amerika Serikat.

"Kerja keras menggalang dana investasi terutama dari Jepang, Korea, dari Tiongkok, dari Singapura, Jerman, dan Amerika Serikat," ungkap Jokowi.

Jokowi menegaskan uang yang akan dikucurkan dari negara lain, bukan untuk konsumsi masyarakat melainkan untuk pembangunan negara."Pendaan ini untuk investasi meningkatkan produktifitas, bukan utang untuk konsumtif, bukan untuk subsidi BBM," tegas Jokowi.

Dari data Bank Indonesia posisi Utang Luar Negeri Indonesiapada akhir triwulan I tahun 2015 berjangka panjang mencapai 254,4 miliar dollar AS. Utang tersebut terdiri dari utang sektor publik 129,7 miliar dollar AS atau 97,7 persen dari total Utang Luar Negeri sektor publik dan Utang Luar Negeri sektor swasta sebesar 124,7 miliar dollar AS atau 75,4 persen dari total Utang Luar Negeri swasta.

Jawaban Soal Anak SD Pembohong Bisa jadi Presiden

Apakah ini sebuah sindiran?

Saya kutib dari tribun@ Sebelumnya, Menteri Anies Baswedan menginstruksikan sekolah yang belum menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester untuk kembali ke Kurikulum 2006.

Anies menjelaskan, penerapan Kurikulum 2013 tidak diimbangi dengan kesiapan pelaksanaan. Ia juga menyebut substansi pelaksanaan kurikulum tersebut tidak jelas dan tidak terdokumentasi dengan baik.

Kurikulum 2013 telah diterapkan di 6.221 sekolah sejak tahun pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh Tanah Air pada tahun pelajaran 2014/2015.

Sementara itu, Peraturan Menteri Nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yakni tiga bulan setelah Kurikulum 2013dilaksanakan di seluruh Indonesia.


Rencana Presiden Joko Widodo memaafkan Partai Komunis Indonesia (PKI)

Jika Presiden Joko Widodo memaafkan Partai Komunis Indonesia (PKI), salah satunya melalui Pidato Kenegaraan 15 Agustus 2015, maka Jokowi wajib dilengseran.


Peringatan keras itu dilontarkan Ketua Front Pancasila dan Anti PKI, Muhammad Nur Lubis dalam keterangannya kepada intelijen (08/07).


“Kalau sampai Jokowi minta maaf kepada PKI, ini tidak bisa dimaafkan. Kalau memanfaatkan berarti selama ini negara bersalah. Padahal yang salah itu PKI. Kalau Pancasila sudah dilanggar wajib dilengserkan,” tegas Muhammad Nur Lubis.


Menurut Nur Lubis, di era Pemerintahan Jokowi ada kecenderungan sejumlah pihak yang mencoba memutarbalikkan fakta dan mengungkapkan bahwa PKI itu korban HAM. “Lihat saja sekarang ada penggalian mayat yang diduga korban dalam peristiwa 1965. Arahnya, yang disalahkan orang-orang anti-PKI,” tegas Nur Lubis.


Nur Lubis mengingatkan, bahwa antek-antek PKI maupun simpatisannya akan berlindung di balik isu HAM. “Padahal orang-orang PKI itu anti-HAM, anti-Panasila,” tegas Nur Lubis.


Tak hanya itu, Nu Lubis juga mensinyalir, di bawah Pemerintahan Jokowi ada upaya untuk mengaburkan peristiwa kekejaman PKI. “Kalau sampai ada pengaburan sejarah kekejaman PKI maupun permintaan maaf maka tuduhan Jokowi ‘anak PKI’ itu ada benarnya juga,” jelas Lubis.


Kata Nur Lubis, semua pihak harus mewaspadai cara-cara PKI yang berambisi menguasai negara dengan memanfaatkan pihak-pihak tertentu. “Bisa saja melalui undang-undang, penghapus TAP MPRS No. 25/1966 tentang larangan komunisme dan pembubaran PKI. Gerakan ini sudah nampak ada,” pungkas Lubis.